MTQ Tingkat Kab. Inhil dimulai 1 November Mendatang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) Ke – 42 dipastikan akan dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2012.

“Kemaren pak Sekda sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan Gaung selaku tuan rumah. Persiapan sudah mencapai 85 persen,” Ungkap Kabag Humas Setdakab Inhil, Ridwan Ahim, senin (1/10)

Ditambahkan Kabag Humas, seperti biasa, pelaksanaan MTQ Ke 42 tingkat Kabupaten Inhil nantinya akan diikuti oleh utusan dari 20 Kecamatan se Inhil. Bersempena dengan kegiatan ini, panitia juga akan melaksanakan kegiatan bazar bertempat areal pelaksanaan MTQ.”Insyaalah kalau tidak ada halangan, acara pembukaan akan dihadiri secara langsung oleh Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan. Sementara untuk Bazar, akan diikuti oleh 20 Kecamatan, Instansi-instansi pemerintah serta organsasi kepemudaan dan Kemasyarakan.” Tutup Kabag Humas sambil menyatakan bahwa kegiatan direncanakan akan berlangsung selama satu minggu. (dro/*0)




Inventarisir Permasalahan, DPRD Inhil Sambangi PT. BDL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi I dan III DPRD Inhil, akhir pekan kemaren melakukan kunjungan ke PT. Bina Duta laksana (BDL). Kegiatan ini sebagai langkah lanjut atas keluhan yang disampaikan masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa Idaman Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Rombongan Dewan yang tiba dilokasi sekira pukul 12.00, sabtu (29/9) sempat melakukan tinjauan lahan komplik, pembuangan limbah  dan polusi debu diakibatkan aktifitas  perusahaan yang dulu sekira bulan Juli 2007 ditemukan tumpukan kayu sekitar 1 juta kubik. Sayangnya kasus yang sempat diduga illegal loging areal hutan lindung gambut ini tidak lagi terdengar kabar beritanya.

“kita sedang melakukan inventarisir berbagai persoalan yang kemaren disampaikan oleh masyarakat. DPRD tidak berpihak kepada Masyarakat dan tentunya juga tidak berpihak kepada perusahaan. Dari data yang kita kumpulkan ini nantinya akan kita coba pelajari.” Jelas Ketua Komisi III DPRD Inhil, Feriandy kepada detikriau.org.

Ketika dipertanyakan apakah nantinya DPRD akan memanggil pihak PT. BDL, Feri membenarkan. Menurutnya, karena masyarakat sudah mempercayakan untuk mencarikan penyelesaian persoalan ini tentunya harus ada titik penyelesaian. “Artinya PT. BDL memang harus memberikan jawaban atas semua tuduhan masyarakat ini.”Tegas Feri.

Dalam kunjugan DPRD Inhil ini, Komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Feriandy dan beberapa anggota, Samsudin, Suparlan, H. Awandi, Heriansyah, dan Tarmiji sedangkan Komisi I dipimpin oleh Ketua Komisi, M. Arfah dan dua orang Anggota yakni, Nazarudin Mamase dan Mahidek. (dro/*0)




Selasa (2/10) Pemkab Inhil Gelar Rapat Serapan APBD

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Selasa (2/10) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat pembahasan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil tahun 2012.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Inhil, H Alimuddin RM Sabtu (29/9) di Tembilahan. Menurut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil itu seluruh SKPD dan Camat di lingkungan Pemkab Inhil telah di undang untuk menghadiri rapat realisasi serapan APBD.

“Seperti yang kita sampaikan belum lama ini. Isya Allah hari Selasa (2/10), red) kita rapatkan. Seluruh pihak yang terlibat sudah kita undang. Kita akan cek sejauh mana realita serapan APBD Inhil hingga saat ini,” sebut Sekda.

Kalau seandainya dalam rapat nanti ada beberapa item serapan APBD yang masih rendah, maka dikatakan Alimuddin, pihaknya akan mencari solusinya, sehingga dapat diketahui letak persoalan tersebut dan apa yang menjadi penghambatnya. Sebab, tidak ada alasan untuk tidak memacu serapan anggaran. Apalagi kalau prosesnya sudah berjalan sesuai aturan.

“Kalau memang sudah mengikuti prosedur, maka tidak ada alasan untuk memperlambat proses pencairan dana. Mungkin saja ada persoalan prinsip yang menyebabkan serapan tersebut menjadi lambat. Intinya kita tidak mau menebak-nebak, hasil rapat nanti tentu menjadi dasar buat kita mementukan sesuatu,”cetusnya Alimuddin lagi.(dro/*1)




CJH Inhil Keloter 9 Telah Sampai di Madinah

TEMBILAHAN (detikriau.org)– 444 Calon Jemaah Haji (CJH) kelompok terbang (Keloter) sembilan (9) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini sudah berada di Madinah.

 

Sebelumnya dikatakan Kasi Haji Kemenag Inhil, Harun, jumlah CJH Inhil yang tergambung dalam keloter sembilan berjumlah 445, namun salah seorang dari mereka yang bernama Ambok Angka (70) asal Kecamatan Enok, meninggal duni sesaat sebelum diterbangkan ke Embarkasi Batam.

 

“Sebelumnya memang berjumlah 445, tapi ada salah seorang CJH kita yang sakit dan meninggal di RS Indragiri,” terang Haruun Minggu (30/9).

 

Dikatakan Harun, sejauh ini berdasarkan laporan yang diterima pihaknya CHJ Inhil yang telah berada di Madinah, sedang melakukan ibadah Sholat Arbain 40  waktu lebih kurang selama delapan hari. Kondisi mereka dalam keadaan baik. “Kalau laporan yang kita terima, kondisi CJH sehat, tanpa ada masalah,” jelasnya.

 

Usai melakukan Sholat Arba’in CJH Inhil akan melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci Mekah melaksanakan ibadah Mikad untuk Umroh di Bir Ali.(dro/*1)




Merasa Difitnah, Rozi Akan Perkarakan PMC Kantor Pos Pulau Kijang

Tembilahan (www.detikriau.org) — Rozi Indraliana, pegawai kontrak tenaga OS Kantor Pos (KP) Cabang Pulau Kijang tidak pernah menyangka pengabdiannya selama 6 tahun  akhirnya dengan sangat terpaksa harus ia lepas  disebabkan fitnah. Untuk mengembalikan nama baiknya, Rozi berencana akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

Pengakuan Rozi, kisah pahit hidupnya ini berawal saat Pemimpin Cabang (PMC) KP Pulau Kijang, Doni Supriadi melayangkan surat pengaduan kepada  Kepala KP di Tembilahan. dari 6 point yang disampaikan Doni hampir semuanya dinilai Rozi tidak lebih dari penyudutan dan tudingan yang semata adalah fitnah.

Dijelaskan Rozi, dalam point satu surat pengaduan bernomor 114/PKG/0512 tertanggal 22 Mei 2012 itu, Doni melaporkan bahwa ia masih sering melakukan komunikasi dengan pimpinan yang lama dilembaga. (Iwan Kurniawan. terpidana kasus penggelapan dana gaji
guru 2011. red) Doni melaporkan bahwa dirinya khawatir kalau Rozi bersama Iwan membuat rencana yang kelak akan merugikan perusahaan khususnya KP Pulau Kijang. “Inikah namanya pengaduan
yang dibuat-buat dan sama sekali tanpa bukti yang jelas. hubungan saya dengan Pak Iwan hanya sebatas pertemanan.” Ungkap Rozi menyampaikan rasa kesal saat bertemua detikriau.org di Tembilahan, Jum’at (28/9).

lima poin pengaduan lainnya seperti, tidak disiplin, kurang sopan memberikan pelayanan, bisa mengambil keputusan sendiri, kebersihan kantor tidak terjaga dan alasan tidak masuk dan izin meninggalkan kerja juga dituding Rozi terlalu dipolitisir, dibesar-besarkan dan fitnah.”Saya akan  perkarakan hal ini melalui jalur hukum.” Ancam Rozi

Dinilai Rozi, seharusnya bukan dirinya yang diberhentikan tetapi Doni selaku PMC  malah ia-nya tidak memberikan contoh yang baik. “Dia yang sering meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas tetapi ditimpakan kepada saya. disamping itu, Doni juga sering bermain seperti Bea pengiriman Pos Instan, seharusnya hanya Rp. 27 ribu dimintakan kepada masyarakat Rp. 30 ribu. Termasuk bea pengiriman surat. misalnya surat biasa dimintakan biaya Rp. 4 ribu padahal perangko yang ditempelkan hanya Rp. 2.500 dan untuk surat kilat dimintakan bea sebesar Rp. 5 ribu kepada masyarakat padahal untuk surat kilat perangko yang dibutuhkan hanya bernilai Rp. 4 ribu.”Kritik Rozi.

Kembali dibuka Rozi, PMC (Doni Supriadi. red) saat melakukan pembayaran dana BOS Depag tandatangan bendaharanya dipalsukan termasuk Doni suka minta-minta jatah ke Madrasyah.

Terkait persoalan ini, Pimpinan Cabang KP Pulau Kijang, Doni Supriadi ketika coba dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya meskipun dalam keadaan hidup tidak bersedia mengangkat dan pesan singkat komfirmasi yang dikirimkan sampai berita ini dirilis juga tidak pernah dibalas. (dro/*0)




Pemkab Inhil Sudah Kirim Persyaratan Kelengkapan Pemekaran Insel

TEMBILAHAN (detikriau.org)–Sekretrais Daerah (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, mengakui telah mengirim surat tentang persyaratan kelengkapan administrasi pemekaran Indragiri Hilir Selatan (Insel)

“Sudah, kita mengirimnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sekitar dua pekan silam,”ungkap Alimuddin, Jumat (28/9) di Kantor Bupati Inhil.

Syarat administrasi yang dikirimkan Pemkab Inhil kepada Pemprov Riau berupa rekomendasi kepastian ibu kota sementara Insel dan peta koordinat batas wilayah. Dikirimnya susrat tersebut tentu merupakan kabar gembira masyarakat Inhil pada umumnya.

Saat ditanyakan kapan tanggal pastinya Sekda katakan tidak ingat, namun yang jelas kata Sekda sekitar dua pekan silam. “Seingat saya, pengirimanya saat kita masih melaksanakan PON kemaren,” terangnya, singkat.(dro/*1)