Selamatkan Perkebunan Kelapa Inhil, Yuliantini Harapkan Kerjasama DPRD Provinsi dan Pusat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) meminta persoalan yang kini semakin menjepit petani kelapa tidak hanya ditangani oleh DPRD Kabupaten. Dengan semakin kompliknya permasalahan, diperlukan adanya kerjasama yang saling mendukung dari semua pihak, terutama anggota DPRD Provinsi dan DPR pusat yang berasal dari Kab.Inhil. 

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Inhil dari Partai Golongan Karya, Yuliantini ketika sempat berbincang dengan detikriau.org di Loby Gedung Kantor DPRD Inhil Jalan Subrantas, Tembilahan, Selasa (2/10).

Menurut Yuliantini, persoalan yang kini semakin menyengsarakan petani kelapa disamping anjloknya harga jual juga persoalan rusaknya perkebunan diakibatkan instrusi air laut. Kehancuran perkebunan kelapa dipastikan Anggota Komisi I DPRD Inhil ini akan berdampak pada sektor perekonomian masyarakat Inhil secara luas.

“menghadapi persoalan ini, saya berkeyakinan akan sangat berat jika ditangani oleh DPRD Kabupaten Inhil. Oleh karenanya, kerjasama yang saling mendukung dari semua pihak terutama anggota DPRD Provinsi dan DPR Pusat khususnya yang berasal dari Kab. Inhil akan mempercepat penyelesaian persoalan ini,” Ujar Yuliantini.

Saat ini, ditambahkan Yuliantini, tidak ada waktu lagi untuk bermain-main. Persoalan ini harus dihadapai dengan serius dan kemauan yang sungguh-sungguh. Dirinya semakin merasa khawatir, ketidakberdayaan penyelesaian persoalan kelapa akan memberi efek kesengsaraan masyarakat Inhil kedepannya.”belakangan ini masyarakat Inhil terutama yang berada di pedesaan semakin kesulitan untuk memenuhi biaya pendidikan anak-anak mereka. Dampaknya, dalam jangka tidak terlalu lama, kondisi ini tentunya akan menyebabkan turunnya kualitas sumber daya manusia. Dalam jangka panjang, dengan ketersediaan SDM yang rendah, tingkat kehidupan masyarakat Inhil bisa dipastikan juga akan turut anjlok.”Ungkap Yuliantini menyampaikan rasa kekhawatiran.

Diakhir pembicaraan, Yuliantini sekali berharap agar semua pihak terkait untuk ambil peduli akan persoalan ini. Untuk menyelamatkan masa depan Kab. Inhil, nilai Yuliantini, tidak ada pilihan lain selain harus menyelamatkan sumber penghidupan terbesar masyarakat Inhil. “Syukur saat ini masih ada Jamkesda dan Jamkesmas. Kalau tidak, mungkin sudah banyak masyarakat di pedesaan yang harus merenggang nyawa karena tidak mampu lagi untuk membiaya perobatan. ” Pungkasnya. (dro/*0)




Mobil Terjungkal di Oprit Jembatan, Camat Keritang Sempat Shock

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Akibat tidak adanya tanda-tanda perbaikan Jembatan, sebuah mobil angkutan sewa pribadi terbalik di jembatan Parit 8 jalan lintas provinsi desa pulau palas, Tembilahan, dini hari kemarin (1/10) meski tidak menimbulkan korban jiwa, Camat Keritang Ahmad Rahmani yang menjadi penumpang di mobil tersebut sempat shok dengan kejadian tersebut.

Mobil yang mengangkut tiga orang penumpang dari Pekanbaru itu terbalik setelah sopir yang membawa mobil tersebut tidak melihat adanya tanda perbaikan pada jembatan Parit 8 Pulau Palas yang harusnya diberikan oleh penyelenggara perbaikan jembatan.

Menurut Rio, salah seorang penumpang lainya selain tidak adanya tanda-tanda perbaikan jembatan tersebut kondisi kabut yang menyelimuti daerah itu juga jadi penyebab terganggunya pengliatan supir.

“Memang tanda-tanda perbaikan jembatannya tidak ada, selain itu kabut juga cukup tebal mengganggu pandangan supir.” Jelasnya.

Ahmad Rahmani yang shok dengan kejadian tersebtu sempat kesal dengan penyelenggara jalan yang sama sekali tidak mengkuti prosedur perbaikan yang harusnya dilengkapi dengan tanda-tanda perbaikan. Menurutnya hl ini sangat mengancam para pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut.

“Seharusnyakan setiap perbaikan yang dilakukan ditempat umum harus ada tanda-tandanya, apa lagi ini jembatan yang dulintasi banyak pengguna jalan, jika ada apa apa siapa yang mau bertanggung jawab,” kata Ahmad sambil ditolong oleh penumpang lainya.(dro/rls)




lakukan Pengelolaan lahan Gambut Berbasis Masyarakat, Desa Harapan Jaya Dikunjungi Uni Eropa

Tembilahan (ww.detikriau.org) -Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil mendapat kunjungan dari perwakilan Uni Eropa, Sabtu (29/9) kemarin. Kunjungan itu merupakan evaluasi terhadap program pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat yang dilaksanakan Global Environment Centre (GEC) dan Yayasan Mitra Insani (YMI) sejak tahun 2011 lalu.

Melalui program yang didanai Uni Eropa tersebut, Desa Harapan Jaya saat ini selangkah lebih maju dari desa lain di Riau. Tidak hanya kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap pengendalian kebakaran dilahan gambut, lebih dari itu, Desa Harapan Jaya saat ini sudah memiliki system informasi desa (SID) berbasis nomor induk kependudukan, radio komunitas serta peta desa yang dibuat sendiri masyarakatnya.

Bahkan Kepala Desa Harapan Jaya, Rasidi, S.Pi menjadi satu-satunya kepala desa di Indonesia yang diberi kesempatan oleh Uni Eropa dan GEC untuk belajar langsung pengelolaan lahan gambut ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negeri gajah putih, Thailand Mei 2012 lalu. Uni Eropa pun kini sudah menjanjikan akan terus melanjutkan program pengelolaan lahan gambut di Desa Harapan Jaya hingga tahun 2013 mendatang.

Menurut Rasidi, semua berawal dari komitmen masyarakat dalam mengendalikan kebakaran lahan gambut. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya aturan serta sanksi bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dalam membuka kebun.

Jika kegiatan membuka lahan dengan cara membakar tersebut menjalar ke kebun tetangga, pelakunya akan dikenakan denda senilai Rp 350 ribu untuk satu batang pohon sawit dan Rp 100 ribu untuk satu batang pohon karet. Sanksi ini sudah diberlakukan sejak tahun 2011 lalu dan berhasil mengendalikan kebakaran diatas lahan gambut.

Sanksi tersebut sudah dituangkan dalam draf peraturan desa (Perdes) dan sudah diajukan sejak tahun 2011 lalu ke Pemkab Inhil. Namun sampai saat ini belum ada legalitas terhadap Perdes yang telah diajukan. “Meskipun belum ada legalitasnya perdesnya, tetapi sanksi tetap kami laksanakan karena sudah menjadi kesepakatan masyarakat dan sudah membudaya,” jelasnya.

Dijelaskan Rasidi, ada beberapa program besar yang dilaksanakan Desa Harapan Jaya bersama GEC dan YMI dalam upaya pengendalian kebakaran lahan diatas lahan gambut. Diantaranya pembuatan peta desa serta pemetaan kontur gambut.

Dalam melaksanakan pembuata peta desa, GEC dan YMI hanya memfasilitasi saja, sedangkan yang mengambil titik koordinat menggunakan GPS dilakukan langsung oleh masyarakat. Kedepan peta desa ini akan didudukkan dengan desa tetangga untuk disingkronisasi. “Kami yang sebelumnya tidak pernah menggunakan GPS, saat ini sudah bisa menggunakannya. Bahkan Pak Sekdes saya sudah bisa menjadi instruktur untuk pihak-pihak lain yang akan melaksanakan kegiatan yang sama,” ungkapnya.

Kemudian membangun sistem informasi desa (SID) berbasis nomor induk kependudukan. Dengan program ini, Desa Harapan Jaya saat ini sudah memiliki data base warga terupdate. Bahkan dengan sistem ini pelayanan administrasi seperti pembuatan surat keterangan pindah dan lainnya hanya butuh waktu dua menit saja. Sebab semua sudah diprogram dan tinggal memasukkan NIK warga. SID Desa Harapan Jaya ini juga sudah mengakomodir sms gateway, sehingga seluruh warga bisa memperoleh informasi secara langsung di handphonenya.

“GEC dan YMI awalnya melakukan pelatihan terhadap perangkat desa dan beberapa warga. Alhamdulillah saat ini semua proses sudah dilaksanakan oleh aparatur desa. Bahkan sebenarnya SID ini sudah bisa online termasuk penggunaan SMS Gateway, namun karena jaringan selular yang terbatas di Desa Harapan Jaya, SID belum bisa diakses secara online,” ungkap Rasidi.

Tidak hanya itu, melalui program pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat yang dilaksanakan bersama GEC dan YMI, Desa Harapan Jaya saat ini sudah memiliki radio komunitas Selasih 107,7 FM. Selain fungsi informasi dan hiburan, radio ini juga berperan dalam upaya sosialisasi pencegahan kebakaran lahan gambut, termasuk peningkatan wawasan dan pengetahuan masyarakat.

“Radio Selasih 107,7 FM saat ini mengudara setiap hari dari pukul 18.00 hingga 24.00 Wib. Semua penyiar berasal dari masyarakat yang sebelumnya dilatih. Kami menargetkan radio ini bisa beroperasi 24 jam, tetapi masih terkendala ketersediaan listrik, terutama pada siang hari,” ungkapnya.

Sarjana Perikanan Universitas Riau ini sangat berterimakasih kepada Uni Eropa, GEC dan YMI yang telah membantu masyarakat dengan berbagai program dan pengetahuan yang diberikan. Rasidi berharap, Uni Eropa selaku penyandang dana bersama GEC dan YMI dapat melanjutkan programnya untuk masyarakat Desa Harapan Jaya, terutama dalam upaya pengelolaan lahan gambut yang ramah lingkungan. Sebab lahan gambut adalah kehidupan masyarakat Desa Harapan Jaya.

 

Uni Eropa Bangga Dengan Desa Harapa Jaya

Sementara itu, perwakilan Uni Eropa, Ager Topper didampingi Direktur YMI, Zainuri Hasyim mengaku bangga dengan masyarakat Desa Harapan Jaya yang sangat peduli dengan lingkungan, terutama lahan gambut. Karena komitmen itu pula, Uni Eropa, GEC dan YMI memilih Harapan Jaya untuk melaksanakan program pengelolaan lahan gambut tersebut.

“Hari ini Desa Harapan Jaya membuktikan bahwa memelihara lahan gambut secara lestari mampu di dukung semua lapisan masyarakat. Saya bahkan tidak pernah membayangkan pertemuan yang dilaksanakan di atas lahan gambut ini mampu dihadiri lebih dari 500 orang dan mereka begitu antusias,” ujar Ager Topper saat menggelar pertemuan dengan warga, akhir pekan kemarin.

Ager mengungkapkan bahwa Uni Eropa sangat konsen terhadap pelestarian lahan gambut di dunia. Sebab hutan gambut merupakan perangkat karbon yang penting bagi iklim dunia. Apalagi, gambut memiliki kekayaan organisme . “Membakar gambut akan menyebabkan lepasnya karbon yang akan berdampak pada perubahan iklim dan cuaca di dunia. Karena itu Uni Eropa peduli terhadap peluang hilangnya gambut di dunia,” jelasnya.

Ager mengaku sangat senang program pengelolaan lahan gambut di dukung sepenuhnya oleh masyarakat Desa Harapan Jaya. Bahkan dari hasil kunjungannya dibeberapa negara Asia Tenggara, baru di Harapan Jaya yang antusiasme masyarakatnya sangat luar biasa. “Kami mendorong agar kegiatan ini dapat terus dilakukan. Terutama mampu menghasilkan master plan pengelolaan lahan gambut di Desa Harapan Jaya ini agar dapat dijadikan pedoman dalam pelestarian gambut dan pengelolaan tata air,” ucapnya.

Ikut hadir pada kunjungan perwakilan dari Uni Eropa tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Inhil Kuswari, Camat Tempuling, perwakilan BLH Inhil dan anggota DPRD Inhil, Dani M. Nur Salam dan Junaidi. Kedua anggota dewan ini mengaku bangga dengan Kades Harapan Jaya Rasidi dan akan mendukung sepenuhnya program pengelolaan lahan gambut yang telah dilaksanakan. Bahkan Junaidi memberikan bantuan satu unit mesin genset untuk digunakan bagi radio Selasih 107,7 FM sehingga bisa siaran dari pagi hingga malam hari tanpa terkendala listrik.(rls)




PT.BDL AKAN HADAPI TIGA KOMISI DI DPRD INHIL

Kita akan pastikan apakah perusahaan ini benar sudah memenuhi kewajibannya dan memberikan dampak positif atau hanya seperti “penjajah” seperti yang dikatakan oleh masyarakat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam waktu dekat DPRD Inhil akan panggil manajemen PT. Bina Duta laksana (PT.BDL). Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan beberapa penjelasan terkait inventarisir permasalahan yang sudah dirangkum Dewan dalam kunjungan ke PT. BDL akhir pekan kemaren.

“Kita rencanakan seusai paripurna. Hanya saja, besok kita juga mendapatkan undangan dari pihak provinsi untuk melakukan pembahasan masalah Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW). Jadi insyaallah selesai itu. Yang jelas kita akan lakukan pemanggilan secepatnya,” Jawab Ketua Komisi III DPRD Inhil, Feriandy saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular, Senin (1/10).

Ditambahkan Feriandy, untuk persoalan komplik lahan itu dibawah wewenang komisi I sedangkan untuk permasalahan kawasan hutan yang belum ditanami dibawah  wewenang Dinas kehutanan, untuk Dewan kaitannya dengan Komisi II.

Komisi III akan fokus kepada persoalan pencemaran udara akibat debu dan dugaan adanya pembuangan limbah perusahaan yang mencemari lingkungan, pendangkalan sungai serta terkait persoalan Areal Tanaman Kehidupan.

“Kita sudah coba konsultasikan terkait persoalan ini dengan beberapa satker terkait untuk mendapatkan dukungan data. Khusus untuk ATK, kemaren kita memang belum sempat melakukan tinjauan secara teliti. Makanya kita kembali akan agendakan untuk melakukan pemeriksaan mungkin bersama satker terkait. Kita akan pastikan apakah perusahaan sudah benar-benar memenuhi kewajiban mereka.”Jelas Feriandy

Lima persen dari luasan areal, masih menurut Feriandy, setidaknya PT. BDL harus menyediakan 1400 Ha untuk ATK. Jika ini dikelola dan dijalankan dengan benar, Feriandy yakin akan memberikan dampak yang sangat besar kepada masyarakat sekitar terutama dalam perbaikan sektor perekonomian.” Kita akan pastikan apakah perusahaan ini benar sudah memenuhi kewajibannya dan memberikan dampak positif atau hanya seperti “penjajah” seperti yang dikatakan oleh masyarakat” Sindir Feriandy mengakhiri. (dro/#0)




Penerima Manfaat Raskin di Inhil Berkurang 40 Persen

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Jumlah keluarga miskin atau rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat program beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Kabupaten Indragiri Hilir berkurang Sekitar 40 persen.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Herwanissitas Senin (1/10) di Gedung DPRD Inhil, jalan Subrantas Tembilahan. “Dengan adanya penurunan penerima raskin tentunya terkesan tingkat kesejahteraan masyarakat Inhil secara keseluruhan mengalami peningkatan.  Namun apakah data tersebut sudah rasional.”Tanya Herwanissitas.

Penuruan jumlah penerima Raskin ini menurut sitas kini menimbulkan persoalan baru. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak tepatnya penerima manfaat. ada masyarakat  yang status ekonominya bisa dikatakan mampu tetapi menerima raskin, tapi yang tidak mampu malah tidak dapat . hal ini akan menjadi penyebab timbulnya kecemburuan sosial ditengah masyarakat. ‘Kita sudah dapat banyak laporan dari daerah,” ungkap Politisi PKB ini.

Memang dia memaklumi, kalau raskin tersebut tidak terserap seperti tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan, terdapat dugaan masyarakat bahwa kepala desa dan pemerintah setempat mengalihkan jatah raskin ke daerah-daerah lainya tanpa adanya pembicaraan terlebih dahulu. Padahal hal itu sudah merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Tentu menjadi dilema bagi mereka. Kedepan banyak kepala desa yang enggan menebusnya. Apalagi data penerima tersebut resmi, tidak bisa dialihkan. Tentu kalau penerimanya berbeda dengan data yang tertera sudah bisa di kategorikan penyelewengan,”imbuhnya, sambil menegaskan data tersebut harus di tinjau ulang.(dro/#1)




16 Parpol Mendaftar di KPU kab. Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –16 Partai politik mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Dari 16 parpol ini, 1 parpol tidak menyertakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan satu Parpol lainnya tidak memenuhi jumlah minimal.

“dari 16 parpol, PKS tidak menyertakan KTA sedangkanPPRN tidak lengkap.”Jelas Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Joni Suhaidi kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Senin (1/10/2012)

Menurut Penjelasan Joni Suhaidi, sesuai dengan aturan KPU, jumlah KTA yang harus disertakan adalah 1/1000 jumlah penduduk. Dengan jumlah penduduk Inhil terdata sebanyak 733.399 Jiwa, artinya Parpol harus menyertakan minimal sebanyak 733 KTA.

Verifikasi factual dilakukan pada 10 persen dari total  KTA yang disertakan dengan pengambilan semple  secara acak.”pengambilan sample untuk verifikasi factual dilakukan di Pekanbaru dan tentunya secara rahasia.”Tambah Joni Suhaidi.

Ke 16 Parpol yang melakukan pendaftaran di KPU Kab. Inhil yakni, PKB, (1542 KTA) Partai Gerindra (929 KTA), Partai Demokrat (1272 KTA), PDIP (2054 KTA), Partai Golkar ( 1357 KTA), PPP (1123 KTA), PAN (950 KTA), Hanura (800 KTA), PBB (966 KTA), Partai SRI (748 KTA), PPN (750 KTA), Partai Nasrep (744 KTA), PKPB (733 KTA) serta yang tidak mencukupi yakni, PPRN (704 KTA) dan PKS tidak menyertakan KTA. (dro/*0)