Awas. Cemari Lingkungan, Bakal dikenai Sanksi Pidana

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan pengawasan dan memberikan teguran tertulis bagi perusahaan yang tidak taat terkait pembuangan limbah cair dan baku mutu.

Demikian juga bagi perusahaan kelapa sawit (PKS) yang cerobong asapnya tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Selain itu pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga menjadi perhatian kita. Kalau memang mereka tidak patuh dengan Peraturan Pemerintan (PP) nomor 18 tahun 1999 dan Peraturan Mentri (Permen) Lingkungan Hidup nomor 18 tahun 2009, maka bisa dikenakan sangsi,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan BLH Inhil, Ardi Yusuf .

Dalam melakukan penegakan dan penindakan lanjut Ardi, pihaknya tidak akan main-main dan pandang bulu. Karena dimata hukum, semua perusahaan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Maka sebaliknya, kalau BLH yang tidak melakukan pengawasan bisa terkena pasal 112. Lalu hingga saat ini, pengawasan tersebut sudah dilakukan BLH keseluruh perusahaan, kecuali perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang Pertambangan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terdapat di Inhil.

“Semua perusahaan yang kita kunjungi, sudah kita berikan teguran tertulis dan sangksi administrasi. Seandainya mereka tidak taati sesuai petunjuk kita hingga akhir tahun ini, maka mereka bisa dikenakan pidana,”tegas Ardi.

Ari juga menyebutkan bahwa pengawasan ini tidak hanya wajib dilakukan pada salah suatu instansi. Namun, perlu adanya sinergisitas semua pihak, baik itu pelaku usaha, masyarakat dan pihak-pihak penegak hukum secara umum,” tandasnya.(dro/* 1)




Hingga Oktober 2012 Terdapat 53 Kasus DBD, 1 Meninggal

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Dari Januari hingga September 2012, tercatat 53 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), satu diantaranya meninggal dunia, pada Agustus 2012 kemarin.

Tujuah diantara itu, saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan masing-masing bernama, Nurul (8) Rosita (5)  Noval (8) Wilda (7), Kemas (13) ke lima anak ini mulai menjalani perawatan pada tanggal 1 Oktober 2012. sedangkan Hasbi (2) masuk pada tanggal 29 September 2012 dan terkahir Aliadiva (8) masuk pada tanggal 30 September 2012.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rasul Alim, mengakui sejak beberapa waktu belakang ini terdapat peningkatan kasus DBD. Dimana secara umum penderitanya adalah kalangan anak-anak.“Memang kita akui, saat ini terjadi peningkatan kasus DBD. Priode September-Okteber 2012 saja sudah terdapat 12 kasus,” katanya.

Dijelaskan Rasul lagi, kasus DBD memang lebih cendrung untuk menjangkiti anak-anak. Sebab, nyamuk tersebut menyerang sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib . Dimana saat itu waktu yang lazim digunakan para anak untuk bermain, baik di rumah maupun sekolah-sekolah.

“Kalau ada laporan, biasanya kita langsung menggelar penyelidikan Epidemiologi dan menindak lanjuti dengan melakukan Fogging  Fokus ke lokasi itu,”tandas mantan Direktur RSUD Puri Husada ini. (dro/*1)




Limbah Kembali Bocor, Dewan Minta Pabrik PKS di Tutup

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Limbah residu Perusahaan Pabrik Keritang Sawit (PKS) di Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning kembali jebol dan mencemari lingkungan masyarakat sekitar. Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, DPRD Kabupaten Inhil meminta agar pabrik pengolahan sawit ini ditutup.

Hal ini disampaikan salah seorang anggota komisi II DPRD Inhil Edy Gunawan kepada wartwan, ahad (7/10). Edy mengatakan dengan terulangnya kejadian ini, pihak perusahaan dinilai sudah melakukan kejahatan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. Sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seharusnya pihak pengelola dan penanggung jawab pabrik tersebut dihukum dengan kurungan penjara.

“Ini sudah kesekian kalinya terjadi, jika memang pabrik tersebut hanya bisa melakukan pencemaran lingkungan, sebaiknya ditutup saja saja. Ini bukan main main karena menyangkut kehidupan masyarakat, sesuai dengan undang-undang yang ada seharunya mereka semua dipenjara,” kesal Asun sapaan akrab Edy Gunawan.

Asun juga mengatakan pihaknya juga akan meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil untuk menindaklanjuti kasus pencemaran ini. Menurutnya pencemaran yang sudah terjadi selama ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu setahun dua tahun. Untuk itu Pihaknya meminta BLH benar-benar mengambil sikap atas kejadian yang sangat mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di daerah tersebut.

“Butuh puluhan tahun untuk membersihkan areal yang sudah tercemar itu, sisa pencemaran yang lama masi ada, ditambah lagi yang sekarang. Jadi kita meminta instansi terkait harus bertanggung jawab dengan menindak lanjuti kasus pencemaran ini,” pintanya.

Asun juga mengatakan, Komisi III akan segera melakukan tinjauan ke lokasi tersebut, karena menurut laporan yang ia terima dari masyarakat yang terkena dampak limbah pabrik, masyarakat sekitar akan melakukan aksi demo untuk meminta pemerintah mengambil kebijakan atas masalah ini. “Dari laporan yang saya terima dari masyarakat sekitar mereka akan melakukan demo untuk meminta tanggung jawab pemerintah, jadi secepatnya kita akan melakukan tinjauan kesana” sebutnya.

Sebelumnya pada bulan Desember tahun lalu,  limpahan residu pengelolaan sawit pabrik tersebut juga pernah bocor dan mengalir ke anak sungai sekitar pemukiman masyarakat setempat dan menyebabkan matinya ratusan ikan. Namun perkara ini diselesaikan dengan dibayarnya denda adat oleh perusahaan kepada masyarakat setempat. (dro/*0)




Fokus Verifikasi Faktual KPU, Konvensi Desk Pilkada DPC PKB Inhil di Tunda

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tahapan Konvensi Desk Pilkada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Inhil yang sedianya dilaksanakan tanggal 6 oktober 2012 yang lalu harus ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini dikarenakan PKB fokus melakukan pengawalan verifikasi faktual Parpol oleh KPU.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Inhil, Herwanissitas melalui sambungan telepon selularnya, Ahad (7/10).”Kita mendapatkan perintah dari DPP untuk menunda dulu seluruh kegiatan dan fokus melakukan pengawalan proses Verifikasi Faktual KPU. Makanya untuk kegiatan Konvensi yang sesuai jadwal seharusnya sudah kita laksanakan juga terpaksa harus ditunda,” Jawab Herwanissitas.

Pengawalan proses verifikasi KPU ini menurut Herwanissitas dipandang sangat perlu karena tentunya akan menjadi sesuatu yang tidak lucu jika PKB mengusung calon Bupati tetapi proses verifikasi ternyata tidak lolos. “bukannya kita tidak yakin akan lolos dari verifikasi KPU. Seluruh anggota yang kita laporkan ke KPU sebagai persyaratan adalah murni anggota kita, hanya saja DPP PKB memandang proses verifikasi harus mendapatkan perhatian serius di semua tingkatan PKB. Makanya semua kegiatan lainnya baru bisa dilakukan setelah nantinya PKB benar-benar lolos dari verifikasi faktual KPU,” Pungkas Herwanissitas sambil mengatakan bahwa terjadinya penundaan ini sudah disampaikan Panitia Desk Pilkada DPC PKB Inhil kepada seluruh steckholder terkait. (dro/*0)




Masyarakat Pinta Pemkab Inhil Terangi Jembatan Rumbai Jaya

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tokoh Masyarakat Desa Sungai gantang Kecamatan Kempas meminta Pemkab Inhil Dalam Hal ini Dishubkominfo untuk segera memberikan penerangan disepanjang jalur jembatan Rumbai Jaya. Dengan kondisi gelap seperti saat ini ditenggarai menjadikan Jembatan Rumbai Jaya Sebagai ajang maksiat dan rawan terjadinya tindak kriminal.

Pernyataan ini dilontarkan oleh tokoh masyarakat Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas yang minta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, hampir setiap malam khususnya disaat malam-malam liburan sekolah, disepanjang jalur pejalan kaki jembatan rumbai jaya sangat mudah ditemui pasangan muda-mudi duduk berdua-duaan ditempat gelap. bahkan kondisi seperti ini semakin diperparah dengan seringnya terlihat sekelompok anak-anak muda teler akibat minuman keras.

“Tindak kriminal bukan satu-dua kali terjadi dilokasi seputaran jembatan penyeberangan ini. Pemerasan, perkelahian dan bahkan korban nyawa yang terjadi sabtu malam kemaaren sudah cukup sering terjadi.” Ujar tokoh masyarakat Desa Sungai gantang yang juga mengaku salah seorang politisi partai terkenal ini melalui sambungan telepon selularnya, ahad (7/10) sambil juga sempat meyayangkan kondisi ini diakibatkan lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat keamanan khususnya kepolisian.

Mengatasi persoalan ini, dirinya meminta agar Pemkab Inhil dalam hal ini Dishubkominfo untuk segera memberikan penerangan sepanjang jalur jembatan rumbai jaya. “Dulu memang penerangan pernah dilakukan oleh Pemkab namun tidak berlangsung lama. Kabarnya dikarenakan ketiadaan biaya operasional,” Ujarnya.

Ditambahkannya, terhentinya pengoperasian mesin diesel untuk penerangan ini cukup disesalkan masyarakat. Padahal untuk biaya operasionalnya selain mendapatkan subsidi pemerintah juga dikomersilkan kepada masyarakat. Masyarakt yang ikut mendapatkan peneranagn dipungut biaya berdasarkan daya yang dipergunakan.

Setelah pengoperasian oleh Pemkab melalui dishubkominfo terhenti, masyarakat akhirnya sepakat untuk mengelola asset milik daerah ini. Tapi untuk pemanfaatan mesin diesel tersebut, masyarakat juga dikenakan biaya sewa sebasar Rp. 1 juta per bulan. Pengelolaan secara swadaya masyarakat ini hanya berlangsung selama 6 bulan dan akhirnya kembali terhenti karena terus merugi.

Masih menurut tokoh masyarakat ini, Mesin asset daerah itu juga pernah diserahkan pengelolaannya melalui biro PLN, tapi kabarnya, dana Rp. 100 juta subsidi dari Pemkab Inhil hanya diberikan separohnya kepada pengelola dan akibatnya pengeloaan juga kembali terhenti.

“Kita menghimbau agar Dinas Perhubungan untuk segera menindaklanjuti persoalan penerangan jembatan Rumbai jaya ini, Kondisi seperti ini sudah sangat meresahkan masyarakat.,” Pintanya mengakhiri.

Terkait persoalan tersebut, Kadishubkominfo Kabupaten Inhil Pahrorozy kepada wartawan melalui telepon pribadinya membenarkan pemberhentian pengelolaan mesin jenset tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran biaya yang mencapai Rp. 25 juta perbulanya.  Dia menjelaskan  PLN daerah tersebut juga tidak sanggup mensuplai daya untuk penerangan jembatan itu.

“Jalan satu satunya, kita akan mengkaji untuk melakukan penerangan dengan mesil solar sel,” jawab fahrorozy.

Dilanjutkannya, Dishubkominfo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kemanan dan kenyamanan, karena menurutnya petugas yang ditempatkan dilokasi tersebut juga sama sekali tidak dianggap meski telah memberikan larangan kepada pengunjung. Dirinya juga meminta kepolisian untuk dapat membantu keamanan jika memang kondisi tersebut sudah dinilai meresahkan masyarakat. (dro/0*)




LSM Dukung Perjuangan Masyarakat GAS

Terkait Komplik Lahan Masyarakat dengan PT.BDL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komplik lahan warga Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dengan PT. Bina Duta Laksana (PT. BDL) tampaknya mulai  menjadi perhatian kalangan Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM). Sebagai tindak lanjutnya, kalangan aktifis Inhil pastikan akan ikut memberikan bantuan.

“kita sudah cukup sering mendengar terjadinya komplik terutama persoalan lahan. Belakangan ini, komplik serupa kita dengar terjadi pada PT. BDL.  Nanti kita akan coba dulu jalin komunikasi dengan msayarakat. Kalau memang diperlukan, kami pastikan bersedia  memberikan bantuan,” Tegas Ketua LSM Pekat, Zakiyun saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jum’at (5/10/2012)

Dalam pembicaraan via telpun itu zakiyun menilai selama ini keberadaan perusahaan terutama perusahaan perkebunan dan kehutan kurang memberikan dampak positif bagi masyarakat tempatan terutama dari sisi ekonomi.

Bahkan dengan tegas dirinya mendukung lontaran kalimat dari masyarakat bahwa pihak perusahaan terkesan sebagai “penjajah”. Kehadiran perusahaan yang sedianya diharapkan akan memberikan perubahan kearah yang baik bagi masyarakat malah pada kenyataannya, dalam praktek, masyarakat menjadi termarginalkan. Hak-hak masyarakat selalu terabaikan. Lahan penghidupan masyarakat yang sudah dikelola secara turun temurun, dengan bekal ijin dari pemerintah, perusahaan dengan semena-mena menguasai lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Ini fakta walau saya akui untuk pembuktian dalam hukum positif kita sering mendapatkan benturan, berbagai bukti dan kesaksian untuk memperkuat dugaan, seringkali terkaburkan. Bahkan saya berani katakan bahwa kelemahan masyarakat semakin diperparah dengan  keberpihakan pihak penguasa terhadap kepentingan masyarakat masih sangat perlu untuk dipertanyakan,” Kritik Zakiyun memberikan pendapat.

Terkait PT. BDL, Zakiyun menilai perusahaan perkebunan dan kehutanan ini sebagai sebuah perusahaan yang terkesan sakral. Tidak semua orang akan mudah untuk memasuki lahan konsesi mereka. Dengan berbagai dalih, pihak perusahaan selalu memblokade pihak luar bahkan masyarakat untuk memasuki areal mereka. Zakiyun menduga hal ini lebih disebabkan ketakutan pihak perusahaan jika aktifitas perusahaan mereka diketahui masayarakat secara terbuka.

Dalam kesempatan komfirmasi ini Zakiyun juga sempat menungkap kisah lama akan temuan jutaan meter kubik kayu hutan diareal PT. BDL sekira tahun 2007 yang lalu. Namun dirinya juga menyayangkan, dugaan pengrusakan areal Hutan lindung gambut yang semula sempat menjadi perhatian serius Kapolda Riau saat itu belakangan terkesan menguap dan tanpa kabar berita.”Dengan data ini saya lebih menduga bahwa kerusakan dan kalau boleh dikatakan kemusnahan areal hutan di Kabupaten Indragiri hilir peran utama berada ditangan pihak perusahaan bukan masyarakat.”Pungkas Zakiyun. (dro/*0)