Dukung TMMD, DTPHP Inhil Berikan 1000 Batang Bibit Mangga Unggul

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Guna menunjang Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 89 di Kabupaten Indragiri Hilir yang dipusatkan di Kelurahan Benteng Kecamatan Sungai Batang, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kab. Inhil menyerahkan bantuan 1000 batang bibit Mangga Unggul untuk masyarakat di 5 Desa. Dengan bantuan ini, diharapkan kedepan Kecamatan Sungai Batang akan mampu menjadi sentra hortikultura khususnya tanaman mangga.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala DTPHP Kab. Inhil, Wiryadi melalui Kabid Pengembangan Tanaman Pangan dan Hortikultura DTPHP Kab. Inhil, Said Ali kepada detikriau.org diruang kerjanya, Kamis (11/10/2012)

Dijelaskan Said Ali, Bibit mangga unggul yang diserahkan adalah Varietas Mangga Harum Manis dan Mangga Golek yang diserahkan kepada masing-masing desa dengan rincian, Benteng Utara, 250 batang, Desa Pesanggrahan 150 batang, Benteng Barat 200 Batang, Desa Margomulyo 200 Batang dan Kelurahan Benteng 200 Batang. “Bantuan bibit ini merupakan Bantuan dari Mentri pertanian yang didanai melalui dana APBN. Kita tentunya berharap bantuan ini dapat ditanam dan dipelihara dengan baik agar kedepannya Kecamatan Sungai Batang dapat menjadi sentra tanaman hortikultura khususnya Mangga,” Ujar Said Ali.

Peresmian kegiatan program TMMD ke -89 tahun 2012 di Kabupaten Indragiri Hilir dibuka secara langsung oleh Dandrem 031 Wirabima, Brigjend TNI Teguh Rahardjo bertempat di Kelurahan Benteng Kecamatan Sungai Batang, rabu (10/10/2012) kemaren. Acara pembukaan itu juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Inhil, H. Rosman Malomo, Dandim 0134 Inhil, Kol Inf RTS Manoppo, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Yuniar Ari Darmawan, SIK, Sekdakab Inhil, H. Alimuddin RM serta beberapa pejabat dilingkungan Setdakab Inhil. (dro/*0)




Disdik Inhil Terima Kucuran Dana APBNP Untuk Rehab 100 Ruang Belajar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir kembali mendapatkan kucuran dana sekira Rp. 9 Milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Dana ini diperuntukan untuk perehaban 100 ruang belajar pada lebih kurang 31 sekolah di Kab. Inhil.

Pernyataan ini disampaikan Kadisdik Inhil, H. Fauzar kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, selasa (9/10) kemaren. Dijelaskankan Kadisdik, perehaban dilakukan pada ruang belajar yang mengalami tingkat kerusakan 46 hingga 80 persen.”Kemaren kita sudah ke Jakarta untuk menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya. Sekarang RAB tersebut masih dalam tahap perbaikan. Namun sudah bisa dipastikan kita akan mendapatkan dana itu,” Jelas Kadisdik.

Ditambahkan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Inhil ini, nantinya dana tersebut penyalurannya langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah. Disdik hanya berperan sebagai pengawas.’Dana ini merupakan dana pusat, jadi untuk pemeriksaan akan langsung ditangani oleh BPK.” Ujar Kadisdik

Ketika disinggung mengenai dana yang bersumber dari APBD Inhil, Kadisdik menjelaskan bahwa peruntukannya sebahagian besar dipergunakan untuk pendukung kegiatan kantor.” APBD kita terbatas, peruntukannya lebih banyak kita pergunakan untuk pendukung kegiatan kantor disamping untuk bantuan bagi sekolah-sekolah swasta dan madrasah.”Pungkas Kadisdik. (dro/*0)




Satu Rumah Warga Tembilahan Hilir Ludes. Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebuah rumah warga di Jalan Soebrantas, Lorong Pantai Cermai Rabu (10/10) Pagi terbakar, Insiden yang terjadi sekira pukul 07.45 WIB itu sempat membuat warga sekitar lokasi kebakaran panik. Untungnya, petugas yang dibantu oleh warga sekitar bertindak cepat sehingga api tidak sempat merembet kerumah warga lainya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi ratusan jutaan rupiah.

Seperti informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kebakaran tersebut baru diketahui penghuni rumah begitu melihat kepulan asap dari dalam rumah mereka. Melihat asap tersebut, Maria Istri pemilik rumah yang sedang berada diluar langsung berlari kedalam rumah, namun di dalam rumah Maria sudah melihat TV yang berada diruang tamu terbakar dan mengeluarkan asap tebal yang dengan api menyebar hingga kedinding rumah.

“Pemilik rumah sedang berada diluar, tapi saat melihat asap tebal dari dalam  dia langsung masuk dan tidak lama kemudian terlihat ia langsung berteriak meminta pertolongan,” ujar Arif salah seorang tetangga korban.

Sampai saat ini belum bisa dipastikan penyebab terjadinya kebakaran, namun kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Tembilahan. (dro/*0)




Pinjam Kata KPK, Polres Inhil Nilai Kasus BOSDA Terlalu “Seksi”

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) menyebutkan sesuai dengan keterangan pihak Kepolisian Resort Indragiri Hilir, Kasus penyelidikan dugaan korupsi Dana BOSDA di Dinas Pendidikan Kab. Inhil 2011 silam saat ini sudah dilimpahkan ke pihak Polda Riau. Kepolisian menurutnya menyatakan bahwa kasus BOSDA sebagai sebuah kasus yang terlalu “seksi”.

“Kita barusan temui Kasad Reskrim Polres Inhil untuk mempertanyakan perihal penyelidikan dugaan korupsi dana BOSDA di Disdik Inhil 2011 silam. Kepolisian nyatakan bahwa kasus ini penanganannya sudah dilimpahkan ke Polda Riau di Pekanbaru. Menurut Kasad Reskrim, kasus BOSDA adalah sebuah kasus yang terlalu seksi. ” Ujar Tokoh MPI, Tengku Suhandri yang saat itu didampingi oleh seorang rekannya, Zakiyun ketika memberikan pernyataan dihadapan beberapa orang wartawan liputan Inhil di Tembilahan, Selasa (9/10) kemaren.

Terkait ungkapan kata seksi ini, Kasad Reskrim Polres Inhil AKP Kurnia ketika dikomfirmasi wartawan di ruang kerjanya menyatakan bahwa penggunaan istilah kata tersebut hanya sebuah kata pinjaman. Menurutnya, alasan pemindahan penyelidikan lebih dikarenakan keterbatasan anggaran. “Setingkat Polres, dalam satu tahun, Tipikor dibebani target minimal 2 Laporan Polisi (LP). Batasan itu sudah kita penuhi. Makanya untuk kasus dugaan korupsi dana BOSDA, dengan pertimbangan keterbatasan anggaran penyelidikannya kita limpahkan kepada pihak POLDA Riau di Pekanbaru disamping kita juga sudah mendapatkan intruksi dari POLDA untuk melimpahkan kasus ini. Sedangkan terkait penggunaan Kata seksi itu hanya sebuah kata yang biasa dipergunakan di KPK,” Ujar AKP Kurnia memberikan klarifikasi kepada wartawan.

Ditambahkan Kasad Reskrim, meskipun kasus dugaan korupsi dana BOSDA ini telah dilimpahkan kepada pihak POLDA Riau, tidak menutup kemungkinan pengembangan penyelidikannya masih dimintakan bantuan dari pihak Polres Inhil. “Kasus ini adalah kasus yang terjadi di Inhil. Dalam melakukan pendalaman proses penyelidikan, Tipikor POLDA Riau  tentunya akan memerlukan keterangan-keterangan saksi yang berdomisili di Inhil. Kita nyatakan siap untuk memberikan bantuan namun tentunya dari sisi teknis saja. Perkembangan proses penyelidikan di POLDA tentunya kawan-kawan wartawan di Pekanbaru bisa melakukan pantauan,” Tegas Kasad Reskrim.

Ditambahkan Kasad Reskrim, selama penanganan di Tipikor Polres Inhil, beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan yakni beberapa saksi dari pihak Disdik Inhil, Beberapa orang dari pihak  sekolah, pihak dekranasda termasuk rekanan yang berada di bandung terkait dengan pengadaan batik ini. Namun secara orang perorangan, kasad mengaku kurang hafal.”pelimpahan penyelidikan kasus BOSDA ini selain pertimbangan diatas juga untuk mengefektifkan penyelidikan kasus-kasus lainnya. Tentunya polres Inhil tidak hanya menangani kasus korupsi. Ngomongnya gampang tapi pembuktiannya cukup rumit,”Imbuh Kasad Reskrim AKP Kurnia.

Dalam kesempatan komfirmasi ini, detikriau.org juga menyempatkan untuk menanyakan perkembangnan penyelidikan atas laporan kasus PLN Sub Ranting Enok beberapa waktu lalu yang penanganannya kini terkesan hampir tidak terdengar lagi. Menurut Kasad Reskrim, untuk kasus PLN Enok sampai saat ini prosesnya masih terus berlanjut.”Kasus ini dimulai oleh Kasad reskrim sebelum saya. Jadi saya harus pelajari kembali. Kalau saya nggak nguasain, jadinya kan malah susah. Nantilah kalau bahannya sudah clear saya akan kabari,” Jawab Kasad Reskrim AKP Kurnia memberikan janji. (dro/*0)




Pecat Bawahan Tanpa Alasan, Kades Gemilang dikecam.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepada Desa Gemilang, Kecamatan Batang Tuaka diprotes beberapa Stafnya. Kades dinilai  Staf Kaur Pelayanan umum di kantor Desa Gemilang telah menyalahi aturan.

“Saya  mendapatkan kabar melalui pesan singkat sabtu kemaren yang mana pada malam itu pak Kades mengadakan rapat. Pesan yang saya terima dari teman saya bahwasannya saya dan tiga staf desa lainya sudah dipecat, saya hanya merasa ini tidak benar karena kades telah melakukan pemecatan dalam rapat yang tidak saya hadiri bersama staf lainya,” jelas Staf Kaur Pelayanan umum di kantor Desa Gemilang, Wati kepada wartawan melalui sambungan telpon selular. Rabu (10/10)

Wati menyatakan bahwa ianya tidak mempermasalahkan dirinya tidak lagi bekerja di kantor desa. Dirinya hanya menyayangkan sikap seorang Kepala Desa yang telah bermuat semena-mena kepada bawahan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku telah mempertanyakan kasus tersebut kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan DPRD Inhil, dan ia mendapatkan jawaban bahwa Kepala Desa telah melakukan Kesalahan.

Hingga berita ini dirilis, kepala Desa Gemilang, Sarmadi belum berhasil dimintai konfirmasi.(dro/*0)




Pingin Pindah Tugas, Silahkan Mangkir Mengajar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) —  Beredarnya kabar dipindahtugaskannya tiga orang guru SD 008 Desa Simbar Kecamatan Kateman yang mangkir dari tugas mengajar hingga bertahun-tahun tanpa diberikan sanksi apapun membuat masyarakat khususnya warga Desa Simbar kecewa. Bahkan salah seorang tenaga pengajar nyatakan kalaulah informasi itu benar,  kebijakan ini dinilainya akan menjadi contoh tidak baik bagi tenaga pengajar lainnya.

“Secara pasti saya belum mengetahui, tapi kabarnya memang seperti itu. Kalaulah kabar ini benar, secara pribadi saya sangat kecewa. Suatu saat kalau saya sudah tidak betah mengajar dan ingin pindah, saya juga akan berbuat hal serupa,” Ungkap sumber melalui sambungan telepon selularnya, Senin (8/10) kemaren.

Ia berharap, Disdik dapat berlaku arief dan bijak agar persoalan ini tidak dijadikan contoh buruk bagi masyarakat khususnya tenaga guru lainnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Inhil, H. Fauzar membenarkan bahwa sampai saat ini ketiga tenaga pengajar itu belum kembali ke sekolah dimana sebelumnya ia mengajar. Namun menurut Kadisdik, disdik sudah memberikan sanksi dan persoalan itu hingga saat ini masih dalam proses.

“Setidaknya, hingga hari ini, tunjangan dana Kesra ketiga guru tersebut tidak kita berikan. Untuk kasusnya sendiri saat ini masih dalam proses.” Tegas Kadisdik

Ditambahkan Kadisdik, ketiga tenaga pengajar itu sudah dipanggil dan dimintai penjelasan. Hanya tentunya untuk mengambil keputusan diperlukan suatu pertimbangan yang adil. Paling tidak, menurutnya, harus menampung masukan dari kedua belah pihak, dalam hal ini masyarakat dan ketiga tenaga pengajar tersebut untuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya.

“Tapi dari penjelasan ketiga tenaga pengajar itu mereka sudah tidak mungkin lagi kembali mengajar di SD Simbar dikarenakan sesuatu hal. Kita juga ada rencana untuk berkunjung langsung ke Desa Simbar guna mengumpulkan berbagai masukan sebagai bahan pertimbangan. Kalaulah nanti mereka juga terpaksa harus dipindahtugaskan, mereka tetap akan kita upayakan untuk ditugaskan pada Kecamatan yang sama.” Pungkas Kadisdik.

Dalam pemberitaan sebelumnya, persoalan ini mencuat berdasarkan dua surat yang dilayangkan pihak Komite Sekolah, Surat tertanggal 10 oktober 2011 yang ditujukan kepada Kepala UPTD Disdik Kecamatan Kateman, bernomor 01/Komite/SDN.008/X/2011 terlampir bahwa tenaga pengajar bernama Kamisah, A.Ma sudah tidak pernah mengajar lagi sejak 2011 yang lalu. Kemudian dalam surat kedua bernomor 02/Komite/SDN.008/IV/2012 tertanggal 02 April 2012, selain nama Kamisah, A.Ma juga terlampir nama dua orang tenaga guru lainnya yakni, Edizon, S.PD.SD dan Indra Kurniawan, A.Ma yang dilaporkan juga sudah absen mengajar sejak Januari 2012 yang lalu. (dro/*0)