Penuhi Permintaan Dewan, BLH Akan Kunjungi PT.BDL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil akan melakukan tinjauan langsung ke Desa Sungai Empat, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan PT. Bina Duta Laksana (PT BDL) yang dikeluhkan masyarakat setempat. Tinjauan ini disusul setelah diadakannya pertemuan BLH dangen komisi III DPRD Kabupaten Inhil kemaren.

Hal ini langsung disampaikan oleh kepala BLH Kabupaten Inhil, Darusalam, yang ditemui diruang kerjanya, rabu (17/10).

“memang kita akan langsung meninjau ke lapangan untuk mengetahui dampak yang dikeluhkan masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang disebabkan oleh PT BDL itu. Namun kita belum tau kapan,” jelasnya.

Amdal perusahaan yang sempat dipertanyakan oleh Komisi III dijawab Darusalam tidak ada masalahah, hanya saja saat ini pihaknya juga mengaku masih belum melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Amdal perusahaan tersebut.

“Kalau untuk amdalnya sudah ada dan tidak ada masalah, hanya saja untuk pelaksanaanya memang belum kita cek. Mangkanya kita perlu melakukan tinjauan,” Tutup Darusalam.(dro/*0)




Warga dan Anggota DPRD Inhil Kecam Arogansi OknumTNI AU

Minta Kasus ditindaklanjuti Sesuai Hukum yang Berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Arogansi oknum TNI AU terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya pada saat kejadian jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Pekanbaru hingga hari ini terus menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Termasuk masyrakat kabupaten Indragiri Hilir. Mereka meminta agar kasus ini segera dilanjutkan keranah hukum dengan cara seadil-adilnya tanpa memandang pangkat dan jabatan pelaku.

Zakiyun, salah seorang warga masyarakat di Kota Tembilahan menyarankan agar rekanan wartawan yang menerima penganiayaan dari oknum TNI AU tersebut harus terus didampingi oleh rekan wartwan lainnya. “paling tidak hal ini untuk mengantisipasi hal-hal lainnya yang mungkin terjadi. Secara pribadi, saya menilai oknum pelaku secara kejiwaan patut dipertanyakan. Dari pemberitaan yang saya saksikan, oknum pelaku terlihat sangat agresif dan arogansi” Ujar Zakiyun.

Tengku Suhandri, warga Tembilahan lainnya meminta agar hukum tetap diberlakukan bagi siapapun termasuk anggota militer.’Saya berharap sanksi tegas tidak hanya sebatas wacana. Petinggi TNI, kita harap dapat berlaku bijak dan memproses secara tranparan. Kesalahan yang dilakukan bawahannya bukan untuk ditutup-tutupi tetapi untuk dibenahi agar TNI yang notabeneya pelindung bangsa tercinta ini tidak sampai melukai hati rakyat yang diayominya,” Pinta T Suhandri.

Ditempat terpisah, anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Edi Hariyanto juga mempertegas agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tindakan tidak terpuji oknum TNI AU dinilainya bisa menjadi preseden buruk bagi TNI secara keseluruhan jika tidak segera diselesaikan.

‘Apapun alasannya, kejadiannya ini sudah diketahui khalayak ramai. Agar tidak merusak nama baik TNI, khususnya TNI AU, tindakan hukum tegas harus diberlakukan dengan tidak membeda-bedakan kalangan ataupun golongan.” Tegas Edy Hariyanto mengakhiri. (dro/*0)




Wabup: RAD-PK diharapkan Tidak Sekedar Lips Service

TEMBILAHAN (www.detikriau.com) – Hasil kerja Tim Rencana Aksi Daerah – Pemberantasan Korupsi (RAD-PK), diharapkan benar-benar dapat dijalankan dan tidak hanya sekedar lips service. RAD-PK merupakan bentuk komitmen daerah untuk melakukan percepatan upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman malomo dalam amarannya saat acara pembukaan rapat lanjutan Tim RAD-PK Kab. Inhil bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Inhil di Tembilahan. Kamis (18/10)

Dinyatakan Wabub yang sekaligus menjabat sebagai penanggungjawab kerja Tim RAD-PK Kab. Inhil bahwa tujuan RAD – PK lebih mengarah kepada upaya pencegahan bukan pemberantasan.”Ini yang harus menjadi catatan kita bersama. Saya berharap, dari semua masukan yang terhimpun dalam kerja Tim yang diramu dalam berbagai program tindakan, nantinya akan dapat diimplementasikan secara nyata dan memberi dampak terjadinya pencegahan terhadap tindak korupsi itu sendiri.” Ujar Wabub

Sebelumnya, Tim perumusan RAD-PK yang diangkap melalui SK Bupati Inhil ini sudah melakukan pembahasan pada tanggal 27-28 Juni 2012 yang lalu. Rapat lanjutan yang dilaksanakan hari ini diagendakan untuk melakukan berbagai penyempurnaan yang hasilnya dituangkan dalam bentuk Outline Dokumen Naratif RAD-PK yang nantinya kembali akan disampaikan kepada Pemkab Inhil.

Disamping pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, Tim RAD PK juga beranggotakan perwakilan LSM dan kalangan Pers. (dro/*0)




Tidak dihadiri Pihak Perusahaan, Pertemuan Pembahasan Harga Kelapa Kembali Temui Jalan Buntu.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Perwakilan petani PIR Trans di tiga Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menelan kekecewaan. Rapat yang sedianya diagendakan untuk melakukan mediasi penetapan harga beli kelapa petani batal disebabkan mangkirnya pihak perusahaan PT. Sambu Group. Petani melemparkan dugaan kebuntuaan pertemuan hari ini lebih disebabkan ketidakberdayaan pemerintah setempat untuk berlaku tegas kepada pihak perusahaan dan adanya dugaan konpirasi.

“Hari ini kami kami para petani kembali merasa sangat,sangat,sangat kecewa. Perusahaan hanya dengan satu kalimat dengan santainya mengatakan tidak bisa hadir. Tanpa kehadiran pihak perusahaan, kami nilai pertemuan ini hari tidak akan menghasilkan apa-apa. Terus terang kami menilai kembali gagalnya pertemuan kali ini lebih dikarenakan ketidakberdayaan pihak pemerintah untuk berlaku tegas untuk memberikan tekanan kepada pihak perusahaan dan kami juga menduga hal ini disebabkan adanya konpirasi antara perusahaan dengan pemerintah,” Ungkap Ketua Kelompok 9 dengan raut wajah kesal menahan kekecewaan.

Ungkapan kekecewaan juga terlontar dari beberapa anggota DPRD Inhil yang ikut Hadir. Menurut Edy Harianto, enggannya kehadiran pihak perusahaan bisa diartikan seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan hari ini tidak memiliki harga apa-apa dimata perusahaan. Sindrang menyesalkan karena menurutnya apa yang sedang diupayakan dalam rapat hari ini menyangkut “perut masyarakat”. Ia juga dengan tegas menyatakan sikap ini juga menunjukkan pihak perusahaan tidak ada niat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara baik.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Junaidi dengan raut wajah muram juga melontarkan kalimat kekecewaan. “Apa yang kita bicarakan ini hari menyangkut nasib ribuan masyarakat petani. Saya jauh-jauh hari berharap persoalan ini segera diselesaikan dan tidak ada waktu lagi untuk ditunda-tunda. Hari ini, dengan tidak hadirnya perwakilan pihak peruasahaan, saya sepakat pertemuan ini tidak ada arti apa-apa,” Kesal Junaidi.

Tidak tertinggal, anggota komisi III DPRD Inhil lainnya, Herwanissitas juga merasa menelan kekecewaan yang sangat mendalam. Menurutnya, karena harus menghadiri pertemuan terkait persoalan petani kelapa ini, agenda rapat KUA PPAS yang sedianya diadakan ini hari dilakukan penundaan hingga malam nantinya.”Nyatanya ini juga tidak dihargai termasuk Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sendiri,”Ungkapnya.

Rapat penetapan harga kelapa  petani PIR Trans ini seyogyanya dihadiri oleh seluruh perusahaan sambu group. Namun hanya dihadiri oleh satu orang perwakilan sambu group Kecamatan Tanah Merah dan sayangnya perwakilan ini juga bukan orang yang berkompeten untuk mengambil kebijakan.

Dalam kesempatan ini, pihak Dinas Perkebunan Kab. Inhil melalui wakilnya, Arifin juga sempat membacakan faximile dari dari PT. Sambu Group tentang terus meruginya salah satu anak perusahaan mereka. Atas dasar ini, PT. Sambu Group melaporkan ke Dirjen Perkebunan di Jakarta. Faximil itu merupakan ajakan agar  Disbun juga ikut menghadiri pertemuan di Jakarta bersama Dirjen Perkebunan untuk membicarakan permohonan tambahan flapon kredit perusahaan mereka.

Hal ini lansung dibantah oleh KEtua Komisi III, Junaidi. Menurutnya, terkait kerugian salah satu anak perusahaan sambu group tidak menjadi topic utama penetapan harga kelapa petani karena persoalan ini merupakan kepentingan perusahaan untuk mengupayakan tambahan plafon kredit.

Didorong rasa kekecewaan, perwakilan petani kelapa hibrida PIR Trans melakukan aksi walkout. Pemkab Inhil yang saat itu diwakili Ketua Rumusan harga kelapa, Ir Syafrinal Hedy mengambil keputusan untuk melakukan penundaan pertemuan hingga hari jum’at (19/10) mendatang.

Pertemuan Jum’at Mendatang Tanpa Kepastian, Petani Pastikan Untuk Nginap di Kantor Bupati

Rapat internal pihak perwakilan petani Tiga Kecamatan Kab. Inhil yang diadakan untuk menyikapi kembali buntunya pertemuan hari ini, rabu (17/10) malam, membuahkan kesepakatan bahwa petani memastikan untuk menuntut pertemuan jum’at mendatang harus membuahkan hasil yang jelas dan menghadirkan pihak perusahaan. Jika hal ini tidak juga bisa terwujud, keputusan rapat menetapkan pihak petani akan menumpang nginap di kantor Bupati Inhil hingga ada keputusan jelas dan tetap. (dro/*0)




Empat Personil Tipikor Polres Inhil Terima Penghargaan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinilai sukses menyelesaikan dua kasus tindak pidana korupsi, empat personil Tipikor Polres Inhil menerima penghargaan. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si Rabu (17/10).

Keempat personil Tipikor Polres Inhil ini adalah, Aipda S. Simanjuntak selaku Kanit Tipikor Polres Inhil. Brigadir Asbon Sirait, Brigadir Eldiarta dan Bripda Rahmat Hidayat yang ketiganya sama-sama menjabat sebagai Banit Tipikor Polres Inhil.

Adapun kasus tipikor yang sudah diselsaikan mereka adalah kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan pembuatan tanggul se-Kabupaten Inhil, tahun anggaran 2009 pada Dinas Perkebunan Inhil. Kemudian, kasus tindak pidana korupsi Kantor Pos Pulau Kijang, Kecamatan Reteh. Dimana saat itu, gaji guru SD, SMP dan SMA serta uang Pensiunan digelapkan oleh salah seoarang petugas instansi tersebut.

Dalam Amarannya, Kapolres Inhil meminta kepada seluruh jajaranya khsususnya bagian tipikor yang telah berhasil mendapatkan penghargaan agar terus meningkatkan propesionalitas dan kedisiplinan, terutama saat menjalankan tugas yang diembankan Negara.

”Penghargaan yang diberikan ini sebagai wujud terimakasih kami dengan catatan mereka harus lebih menunjukan propesionalitas dalam mejalankan tugas. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi anggota lainya untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,”Pinta Kapolres.(dro/*0)

 




Pastikan Air Minum Isi Ulang layak Konsumsi, Kadiskes Inhil Secara Berkala Lakukan Pengawasan dan Pengujian

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berikan jaminan bagi pelanggan air minum isi ulang yang belakangan ini semakin banyak tumbuh di Kota Tembilahan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pengawasan pada sejumlah depot air minum isi ulang.

Menurut penjelasan Kadiskes Inhil, Rasul Alim, Pengawasan terhadap sejumlah depot dilakukan per tiga bulan dan pengujian kualitas air isi ulang minimal per 6 bulan.

“Dengan pengawasan seperti ini kita harapkan akan dapat menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat,” Ujar Kadiskes Inhil, Rasul Alim kepada detikriau.org, Rabu (17/10)

Pengujian sampel air isi ulang tersebut dilakukan diskes Inhil di Laboratorium Universitas Riauhal ini dilakukan untuk memastikan apakah air isi ulang ini layak konsumsi, bebas dari bahan-bahan berbahaya dan tidak merugikan kesehatan seperti kemungkinan ditemukan bakteri E-coli dan jika terkosumsi manusia tentu akan berbahaya terhadap kesehatan terutama pada  pencernaan dan mengakibatkan terjadinya diare.

Jika ternyata dalam pengujian sample air tersebut terdapat zat-zat yang berbahaya, pengusaha depot isi ulang bisa dikenakan sanksi, seperti teguran sampai sanksi pencabutan izin. “artinya kalau terbukti, usahanya mungkin saja kita tutup”.Tegas Mantan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan ini mengakhiri.(dro/*0)