KPUD Inhil Tandatangani Fakta Integritas

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (12/10)  pagi, melakukan penandatanganan pakta integritas di Kantor KPUD Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara, Tembilahan.

Menurut Ketua KPUD Inhil, Joni, penandatanganan fakta integritas tersebut Sebagai wujud kesiapan pihaknya untuk meningkatkan kualitas kinerja, layanan publik, dan integritas dalam mengemban tugas-tugas saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 maupun Pemilihan Umum (Pemilu)  2014 mendatang.

“Penandatanganan ini juga merupakan sebuah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta komitmen kita untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),”jelasnya.

Selain berkomitmen, lanjut Joni, pihaknya juga minta kepada kalangan  elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan kinerja KPUD Inhil, baik pada saat pilkada maupun pemilu llegeslatif dan sebagainya,”pinta Joni sambil  mengatakan KPUD akan menciptakan pemilu yang berkualitas.

Para undangan yang hadir dan betindak baik sebagai saksi maupun sebagai tamu undangan pada kesempatan itu antara lain adalah Kepala Kantor Kesbangpol Inhil, H Tantowi Jauhari, anggota DPRD Inhil, MUI, pimpinan Partai, perwakilan LSM, organisasi wartawanan dan tokoh masyarakat.(dro/*1)




PLH Disdukcapil Kab. Inhil Pertegas, E-KTP Gratis !!!

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksana Harian (PLH) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) menyayangkan adanya pungutan terkait pelaksanaan program e-KTP. Menurutnya, program pusat ini seluruhnya dibiayai melalui dana pemerintah. Oleh karenya tidak dibenarkan adanya pungutan biaya kepada masyarakat.

Dikatan PLH Disdukcapil Kab. Inhil, Djamilah, Pihak Kabupaten hanya sebagai perpanjangan tanngan untuk mensukseskan program pemerintah pusat ini tanpa adanya embel-embel pungutan dalam bentuk apapun.

“Menyangkut permasalahan adanya pungutan dibeberapa daerah yang santer dalampemberitaan beberapa waktu belakangan ini, saya belum mau berkomentar apa-apa, tapi perlu saya tegaskan dari pihak Disdukcapil sendiri, Perekaman Data dalam program e-ktp tersebut semuanya gratis karena ini adalah program pemerintah pusat. Dan bagi saya kasus ini juga perlu di cek lagi tentang kebenaran dan seperti apa pemungutan yang dilakukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (12/10).

Dalam pemberitaan sebelumnya, warga desa Kuala Selat Kecamatan Kateman memprotes kebijakan pihak desa dengan melakukan pungutan sebesar Rp. 10 ribu per wajib KTP untuk melakukan perekaman e-KTP di desa mereka.

Kritikan ini langsung dibantah sang Kepala Desa, Masnur. Menurut keterangannya, pungutan biaya ini diperuntukkan guna membiaya petugas perekam e-KTP selama satu minggu di Desa Kuala Selat.”Kita tentunya perlu membiaya paling tidak untuk transport, makan dan minum termasuk uang rokok petugas,” Ujar Kades saat dikomfirmasi detikriau.org kemaren.

Menurut sang Kades saat itu, kebijakan ini dilakukan hanya untuk meringankan masyarakat. Perekaman e-KTP menurutnya dilaksanakan di Kantor Kecamatan. Dari Desa Kuala Selat ke Kantor Kecamatan di Guntung setidaknya masyarakat perlu mengeluarkan biaya Rp. 50 ribu untuk tranportasi dan biaya makan dan minum. Dengan langsung didatangkan ke Desa, masyarakat menurutnya bisa menghemat biaya dan waktu.

Menurut keterangan sumber detikriau.org, jumlah wajib e-KTP di Kuala Selat setidaknya ada 1000 wajib KTP. Dengan pungutan Rp. 10 ribu per orang, artinya ada dana yang terkumpul sebesar Rp. 10 jt?. Bukankan jumlah ini terbilang cukup besar untuk membiaya petugas perekam e-KTP yang sebenarnya sudah diberikan gaji dan tranportasi untuk program ini dari pemerintah?

Berdasarkan keterangan pihak Disdukcapil Inhil, untuk menjangkau desa-desa yang cukup jauh, pemerintah sudah menyediakan peralatan rekam e-ktp system mobile. Kenapa perekaman e-KTP untuk kasus desa Kuala Selat katanya hanya dilakukan di Kecamatan? (dro/*0)




Pemkab Inhil Canangkan Jum’at Sebagai Hari Bersepeda

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mencanangkan hari jum’at sebagai hari bersepeda bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Tenaga Honorer dilingkungan Setdakab Inhil. Disamping baik untuk kesehatan, bersepeda menurut Sekda dapat melakukan penghematan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pencanagan ini disampaikan Sekdakab Inhil, H. Alimuddin. RM,  jum’at pagi (12/10/2012) bertempat dihalaman Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia, Tembilahan. “Kita berharap,kegiatan serupa ini akan terus menjadi kebiasaan dilingkungan setdakab Inhil. Dengan berolahraga, seperti bersepeda,tentunya sangat baik bagi kesehatan tubuh manusia. Tubuh yang sehat akan lebih membuat semangat bekerja tumbuh dengan baik pula. Dengan semua itu, kita berharap akan dapat  memberikan pengabdian yang lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Sekda.

Usai mencanangkan kegiatan ini, Sekdakab Inhil beserta beberapa orang pejabat, PNS, Tenaga Honorer dan masyarakat melakukan kegiatan bersepeda mengelilingi jalan-jalan di dalam Kota Tembilahan. Menurut Sekda, kegiatan serupa ini akan rutin dilaksanakan dilingkungan Setdakab Inhil setiap hari jum’at.”Disamping tubuh akan menjadi Sehat, kegiatan serupa ini tentunya akan mampu menghemat pemakaian BBM dan mengurangi polusi udara.”Pungkas Sekda.(dro/*0)




Gas Methana Batubara Blok Lemang kab. Inhil Siap Diekploitasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Setelah dilakukan survai seismic 2 dimensi oleh PT Hexindo Gemilang dan PT Pan Orient Energy East Jabung Pte, Blok Lemang yang terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap di ekpoertasikan.

Hal ini terungkap saat ekpose Pemkab Inhil dalam rangka Investment Awart 2012 Selasa (9/10) kemarin. Dalam paparanya, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menyebutkan adanya surat dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi tentang konsultasi daerah dalam rangka penawaran wilayah kerja Gas Methana Batubara (GMB) menunjukan bahwa wilayah Inhil dan sekitarnya memiliki sumber energi baru.

“Ini berarti kita banyak memiliki kekayaan alam,”ungkap Sekda.

Selain blok lemang, lanjut Sekda, Inhil juga memiliki blok Indragiri yang meliputi Kecamatan Enok, Kempas, Tempuling, Tembilahan, Tembilahan Hulu, Kuala Indragiri (Kuindra) Gaung, Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Mandah. Dimana luas wilayahnya sekitar 440.500 hektar tanah.

“432.600 hektar untuk blok lemang sendiri. Blok ini mencakup Kecamatan, Keritang, Reteh dan Kecamatan Enok,”katanya lagi.

GMB adalah Gas yang terperangkap dalam lapisan batubara kategori peringkat rendah (low rank) yang berada dikedalaman 600-1.000 meter bawah premukaan tanah. Sehingga hal ini sangat memungkinkan bahwa Inhil, memiliki potensi batubara yang tereka lebih kurang 60.480.000 ton, dengan kandungan terbesar terdapat di Kecamatan Kemuning dan saat ini telah dilakukan ekploitasi.(dro/*1)




Kurang Penjelasan, Pungutan Rp. 10 Ribu e-KTP Desa Kuala Selat di Protes Warga

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksanaan perekaman e-KTP di Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman mendapatkan kritikan masyarakat. Mereka menilai, program yang sedianya diberikan secara gratis ini pada prakteknya malah diberlakukan sebaliknya dengan pemberlakuan pungutan biaya kepada masyarakat.

Berdasarkan pengakuan sumber detikriau.org di Desa Kuala Selat yang minta namanya tidak dipublikasikan menjelaskan bahwa untuk program e-KTP, Kepala Desa memberlakukan pungutan biaya Rp. 10 ribu per Wajib KTP. Dana ini diserakan langsung oleh masyarakat kepada pihak Desa.

“kita sudah pertanyakan kepada petugas e-KTP, katanya program ini tidak ada pungutan biaya. Tapi kita heran saja kenapa pihak desa melalui pak Kades memintakan biaya Rp. 10 ribu kepada kita.”Ujar Sumber memberikan keterangan kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (11/10/2012)

Ditambahkan sumber, masyarakat desa kuala selat yang sebahagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan dirasa masih jauh dari kata sejahtera, oleh karenanya, ia menilai uang sejumlah Rp. 10 ribu memiliki arti yang cukup besar. Namun walaupun seperti itu, dirinya mengaku akan iklas jika peruntukan pungutan dana itu jelas dan tidak hanya untuk kepentingan pribadi.”kalau memang gratis, berikan kepada kami gratis. Tapi kalau harus bayar, karena ini memang untuk kepentingan kami juga, tentu kami akan ikhlas tetapi syaratnya tentu harus transparan peruntukannya.” Harap Sumber.

Terkait persoalan ini, Kepala Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Masnur tidak menampik. Hanya saja menurut Kades, pengelolaan dan peruntukan biaya ini seluruhnya bukan dikelola oleh petugas desa tetapi langsung ditangani oleh masyarakat sendiri.” Desa hanya memfasilitasi. Pungutan dana ini semata untuk membantu meringankan masyarakat,” Jawab Kades memberikan komfirmasi kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (11/10/2012).

Dijelaskan sang Kades, menurut penjelasan pihak kecamatan, pelaksanaan perekaman data e-KTP dilakukan di Kantor Kecamatan di Guntung. Dari desa kuala selat, setidaknya diperlukan biaya Rp. 50 ribu per orang untuk kebutuhan tranportasi dan keperluan makan dan minum. jika tidak selesai dalam satu hari, tentunya biaya itu semakin membesar karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penginapan. Dengan alasan ini, untuk meringankan masyarakat, pihak Desa bersama beberapa orang tokoh masyarakat mengambil inisiatif untuk mendatangkan petugasnya ke desa secara langsung.” Setelah kita negosiasikan, petugasnya setuju. Hanya saja untuk seluruh kebutuhan biaya, mereka meminta pihak Desa yang menanggung. Seperti tranportasi, makan, rokok dan lain-lain. Oleh karena itu, kita sepakat untuk mengenakan biaya Rp. 10 ribu perorang yang nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya petugas selama kurang lebih 1 minggu,” pungkas Kades Kuala Selat, Masnur. (dro/*0)




Sambut Harganas XIX, Pemkab Inhil Agendakan Berbagai Kegiatan dan Lomba

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyambut peringatan Hari Keluarga Tingkat Nasional (Harganas) Ke-XIX yang jatuh pada tanggal 22 oktober mendatang, Hari Anak Nasional dan Kesatuan Gerak KB Kes Kab Inhil, Pemkab Inhil meagagendakan untuk mentaja berbagai kegiatan dan perlombaan.

Mendukung maksud itu, Pemkab Inhil yang diwakili Asisten II Setdakab Inhil mengadakan rapat pembentukan Panitia yang dilaksanakan di Balai Utama Gedung Kantor Bupati Inhil, Kamis (11/10)

Beberapa kegiatan diantaranya, Pengobatan Massal, KB Gratis, serta lomba melukis dan membaca ayat-ayat pendek Al-Quran bagi anak-anak.

Dalam rapat pembentukan panitia ini, Asisten II didampingi oleh kepala BP3AKB Kab. Inhil, R. Rida Indaryanti dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Hj Raihana Ara serta diikuti oleh perwakilan SKPD terkait dengan acara peringatan tersebut.(dro/*0)