Pemkab Bantah Isu Adanya Korelasi Penurunan Harga komoditi Kelapa dengan Pelaksanaan Iven di Kab. Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tudingan miring adanya keterkaitan antara berbagai pelaksanaan ivent yang dilaksanakan Pemkab Inhil dengan turunya harga komoditi kelapa dibantah. Pemkab Inhil menegaskan setiap perlaksanaan iven apapun bentuknya sudah memiliki pos pendanaan tersendiri.
Lontaran kalimat ini tersampaikan dari Yunus Marala yang hadir sebagai salah satu peserta dalam rapat antara petani kelapa hibrida dengan pihak manajemen Sambu Group di Aula Kantor Bupati Inhil, Senin (22/10)
“Saya hanya ingin memperjelas, apakah benar ada korelasi antara pelaksanaan iven yang dilaksanakan Pemkab Inhil dengan terjadinya penurunan harga komoditi kelapa? Diluaran rumor menyatakan Pemkab selalu mendapatkan bantuan dari pihak perusahaan,” Tanya Yunus Marala.
Pertanyaan yang sudah cukup lama menjadi hembusan angin tidak sedap ditengah masyarakat ini langsung mendapat sanggahan dari Pemkab Inhil melalui Asisten II, Syafrinal Hedi. Menurutnya, apapun bentuk Ivent yang dilaksanakan Pemkab Inhil sudah didanai melalui pos anggaran yang memang diperuntukkan untuk hal itu.”Tidak benar, kegiatan apapun namanya, semua dibiayai melalui pos dana tersendiri.” Tegas Asisten II.
Dalam kesempatan itu juga, Anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas secara langsung mempertanyakan dihadapan peserta rapat kepada manajemen Sambu Group apakah benar ada memberikan bantuan dana setiap kali pelaksanaan ivent di Kabupaten Inhil. Dicontohkannya pelaksanaan PORDA ke VII dan PON XVIII Riau beberapa waktu lalu?, secara tegas dan singkat, Mr Tay Chiatung menjawab “Tidak benar”. (dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku




Tak Ada Ketegasan, Petani Kelapa Mengaku Kecewa

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

 

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pertemuan antara petani kelapa hibrida pola Pir Trans di Tiga Kecamatan dengan Manajemen Sambu Group di Aula kantor Bupati Inhil, senin (22/10) yang berjalan cukup panas kembali menuai kekecewaan dikalangan petani. Petani menuding, Pemkab Inhil tidak berani untuk bersikap tegas.

“Terus terang hasil rapat hari ini kembali menuai kekecewaan kami. Kita menilai Pemkab Inhil tidak memiliki sikap tegas untuk menyelesaikan persoalan ini,” Jelas perwakilan Petani, Mahyudin usai pertemuan kepada wartawan.

Menurut Mahyudin, kekecewaan ini timbul dikarenakan hingga akhir pertemuan yang dinilainya tetap menghasilkan keputusan “gantung”, jalan pertemuan tidak fokus. Penjelasan yang seharusnya didesak kepada perusahaan akan alasan penolakan rumusan harga Tim Kajian UNRI malah menjadi melebar dan tidak membuahkan hasil.

‘Sejak awal kita mendesak agar perusahaan memperjelas dengan rinci apa yang menjadi alasan keberatan mereka. Kalau keberatan, dari dulu mereka selalu ucapkan perkataan itu. tapi kenapa tidak pernah diurai dengan jelas. Point ini yang seharusnya mendapatkan perhatian,” Tambah Mahyudin dengan nada suara kesal.

Dengan hasil keputusan yang kembali tidak memberikan keuntungan kepada petani hari ini, Mahyudin menyatakan ini akan menjadi beban berat bagi Tim untuk menghadapi petani kelapa yang mereka wakili. petani mendesak pemkab memberikan notulen rapat yang akan menjadi dasar pertanggungjawaban mereka kepada petani akan jalannya pertemuan hari ini.(dro/*0)




Putra mahkota Sambu Group Tetap Tolak Rumusan Harga Kelapa Tim Kajian UNRI

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rapat lanjutan petani kelapa hibrida pola Pir Trans tiga Kecamatan dengan pihak PT. Sambu Group yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menemui jalan buntu. Dengan berbagai dalih, perusahaan tetap berkeberatan untuk menerima hasil kajian tim Rumusan Harga Kelapa Fakultas Pertanian UNRI.

Pantauan jalannya rapat, Manajemen Sambu Group yang dipimpin langsung oleh Mr. Tay Chiatung (Putra Mahkota kerajaan Sambu Group, Tay Juhana yang lebih dikenal dengan Mr. T) didampingi beberapa orang manajer tetap bersikukuh bahwa rumusan harga kelapa UNRI belum mengakomodir berbagai biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

Perusahaan menyebutkan, biaya tersebut termasuk diantaranya biaya overhead, biaya pengembangan termasuk berbagai biaya-biaya yang dituntut oleh pemerintah seperti CSR. “ini yang menyebabkan kita tetap menolak menerima pemberlakuan harga hasil rumusan tim UNRI tersebut,” Kilah Mr. Tay Chiatung.

Apa yang disampaikan oleh Tay Chiatung langsung mendapat sanggahan dari ketua Tim 9, Mahyudin. Menurutnya, dalam rumusan harga UNRI tersebut sebenarnya sudah memperhitungkan biaya tetapi sifatnya konstanta. Semua biaya dalam rumusan UNRI itu sudah tertuang. Ia meminta semua pihak memahami dengan betul hasil rumusan itu. Namun ia mengakui bahwa memang pembebanan hasil kajian UNRI secara rumusan berbeda dengan SK 628 yang langsung melakukan pemotongan biaya.

‘Betul pihak perusahaan pernah menyampaikan keberatan ini kepada kami, tapi kan seharusnya kepada Tim, silahkan sampaikan point-point keberatan perusahaan itu dimana? Tolong dijabarkan dengan tegas. Sekali lagi, rumusan harga UNRI sudah mencakup semua biaya. Kami nilai apa yang menjadi hasil kajian Universitas yang cukup bonafid di RIAU dengan pakar bertitel Profesor bukan hanya sekedar kajian tanpa dasar yang jelas. ” Bantah Mahyudin.

Asisiten II Setdakab Inhil, sekaligus Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Harga Kelapa Kab. Inhil juga meminta agar pihak perusahaan lebih mempertegas dimana letak keberatan yang mereka maksudkan”tolong ini diperjelas. Jika tidak didapatkan satu kesepakatan, saya nilai persoalan ini tidak akan ada titik temu, jadi tolong rinci apa yang menjadi keberatan perusahaan,” Pinta Syafrinal Hedy.

Sampai akhir jalan pertemuan yang juga masih dinilai pihak petani tanpa adanya keputusan yang jelas, pihak perusahaan masih tidak bersedia merinci apa yang menjadi keberatan mereka secara jelas.

Sikap tidak kooperatif pihak perusahaan ini sempat membuat Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi yang ikut menghadiri pertemuan itu  berang. Junaidi dengan tegas mengambil sebuah keputusan bahwa Dewan saat itu juga memerintahkan satker terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan Inhil untuk segera meneruskan hasil kajian rumusan harga kelapa UNRI tersebut kepihak Kementrian di Jakarta.” Hari ini juga saya minta Dishub untuk segera tindaklanjuti hasil kajian Tim UNRI tersebut dan sampaikan ke Kementrian di Jakarta. Jika perusahaan berkeberatan, silahkan sampaikan kepada pihak kementrian nantinya. Kita nilai persoalan ini harus diselesaikan dengan segera.”Tegas Junaidi sambil meminta semua pihak benar-benar memahami bahwa persoalan kelapa adalah menyangkut nasib dan kemakmuran masyarakat Inhil dan harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Karena tidak ada titik temu, Asisten II Setdakab Inhil yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan pertemuan dihentikan dan Pemkab Inhil akan menindaklanjuti persoalan dalam satu langkah yang nantinya akan dirumuskan bersama pihak DPRD Inhil dan Masyarakat petani kelapa.

Pertemuan ini disamping dihadiri Tim Pemkab Inhil, pihak petani, manajemen perusahaan, beberapa stack holder terkait juga tampak dihadiri Anggota DPRD Inhil dari Komisi II yang dipimpin langsung oleh ketua komisi, Junaidi dan beberapa orang anggota, Herwanissitas, Edy Hariyanto dan Agus Salim. (dro/*0)




Idul Adha 1433 H, Kab. Inhil Kurbankan 1055 ekor sapi dan 411 ekor kambing

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir, hewan ternak yang akan dikorbankan pada perayaan Idul Adha 1433 H / 2012 M untuk seluruh Kecamatan berjumlah 1055 ekor sapi dan 411 ekor kambing. Dari data ini, Kecamatan Reteh terdata sebagai Kecamatan yang melakukan pemotongan hewan kurban terbanyak yakni 231 ekor sapi dan 35 ekor kambing.

Dibandingkan dengan total hewan ternak yang dikurbankan pada Idul Adha 1432 H/2011 M tahun lalu, penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1433 H/2012 M ini mengalami peningkatan. Tahun 2011, untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir terdata sebanyak 941 ekor sapi dan 212 ekor kambing.

“Berdasarkan data kita, untuk seluruh Kecamatan di Kab. Inhil, hewan kurban terdata sebanyak 1055 ekor sapi dan 411 ekor kambing. Seluruh ternak ini sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat serta memenuhi persyaratan untuk hewan kurban,” Ujar Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi, senin (22/10).

Secara keseluruhan data hewan kurban per Kecamatan tahun 2012 yakni, Kecamatan Reteh 231 ekor sapi dan 35 ekor kambing, Kecamatan Tempuling 63 ekor sapi dan 22 ekor kambing, Kecamatan Sungai Batang 20 ekor sapi dan 8 ekor kambing, Kecamatan Kuala Indragiri 29 ekor sapi dan 7 ekor kambing, Kecamatan Tembilahan, 184 ekor Sapi dan 58 ekor kambing, Kecamatan Tembilahan Hulu, 38 ekor sapi dan 29 ekor kambing.

Selanjutnya Kecamatan Tanah Merah, 84 ekor sapi dan 18 ekor kambing, Kecamatan Enok 55 ekor sapi dan 23 ekor kambing,  Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) 58 ekor sapi dan 11 ekor kambing, Kecamatan Gaung  35 ekor sapi dan 16 ekor kambing, Kecamatan Batang Tuaka 31 ekor sapi dan 18 ekor kambing, Kecamatan Kempas 36 ekor sapi dan 27 ekorkambing, Kecamatan Kemuning 29 ekor sapi dan 12 ekor kambing, Kecamatan Keritang 36 ekor sapi dan 15 ekor kambing, Kecamatan Mandah 41 ekor sapi dan 16 ekor kambing, Kecamatan Concong 7 ekor sapi dan 8 ekor kambing, Kecamatan Kateman 46 ekor sapi dan 41 ekor kambing, Kecamatan Pulau Burung 14 ekor sapi dan 26 ekor kambing, Kecamatan Teluk Belengkong 8 ekor sapi dan 16 ekor kambing serta yang terakhir adalah Kecamatan Pelangiran 10 ekor sapi dan 5 ekor kambing. (dro/*0)




Kepsek SD 03 Rotan Semelur Jarang Masuk. Dewan Minta Disdik Bertindak Tegas

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Mangkirnya tenaga pengajar menjalankan kewajibannya kembali terjadi. kali ini, giliran Kepala Sekolah. Dikabarkan, sang kepsek paling cepat satu bulan sekali baru kelihatan muncul di sekolah. Agar persoalan seperti ini tidak terus berulang, diminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersikap tegas.

“Kejadian serupa ini bukan satu dua kali dilakukan sang Kepala Sekolah. Kebiasaannya, paling cepat satu bulan sekali dirinya baru kelihatan dan kalau boleh dirata-rata, mungkin kebanyakan tiga bulan sekali baru muncul,” Keluh Ra’is yang mengaku tokoh pemuda Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran melalui sambungan telepon selularnya baru-baru ini.

Ditambahkan Ra’is, yang lebih membuat dirinya tidak habis pikir, sekolah dasar dikampungnya itu sampai hari ini masih belum terakreditasi. Ia menyesalkan sikap Kepsek yang terkesan tidak ambil perduli. Menurut Ra’is, jika persoalan akreditasi ini tidak juga segera diselesaikan, ia berkeyakinan Ujian Nasional tahun 2012 ini murid kelas VI SD 03 terpaksa kembali harus menumpang ujian di sekolah lain.’Kalau Kepala Sekolahnya seperti ini, yang akan menjadi korban tentunya siswa-siswinya. Kasihan mereka,”Kesal Ra’is.

Kepala Sekolah SD 03 Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Samsuar ketika dikomfirmasi melalui pesan singkat ke Nomor Telepon pribadinya malah menuding bahwa apa yang dituduhkan Ra’is hanya dikarenakan kepentingan pribadi dirinya.” Terserah Bapak sajalah kalau mau menerima laporan sepihak. Dia (Ra’is. red) orang politik cari kehidupan diwilayah sana, yang dicari kesalahan orang,” Balas Samsuar melalui pesan SMS. Senin (22/10)

Ketika diperjelas bahwa maksud dilakukan komfirmasi adalah untuk memintakan jawaban kepada dirinya benar atau tidaknya seperti yang dituduhkan Ra’is, hingga berita ini dirilis, Samsuar tidak lagi bersedia untuk membalas.

Terkait hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana meminta agar persoalan ini segera mendapat tanggapan dari Disdik Inhil. Ia juga meminta agar tidak dibiarkan berlarut-larut karena akan berpengaruh kepada proses pendidikan.”Yang pasti kita cukup sesalkan ketidakdisplinan seperti ini apalagi dirinya sebagai Kepala Sekolah. Kita minta Disdik untuk bersikap tegas. Segera selesaikan persoalan ini. Kita tidak ingin ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi tenaga pengajar lainnya dan dunia pendidikan di Inhil secara umum.” Pinta Surya Lesmana. Senin (22/10)

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Inhil, Fauzar ketika dikomfirmasikan tentang hal ini tidak berkomentar banyak. Ia hanya berjanji untuk segera melakukan evaluasi.”Ya. nanti kita cobalah untuk lakukan evaluasi,” Ujar Fauzar singkat. Senin (22/10).(dro/*0)




Korupsi Izin Kehutanan, KPK Dalami Peran Gubri dalam Keluarkan RKT

Gubri M Rusli Zainal kemarin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi izin kehutanan. Penyidik mendalami perannya dalam mengeluarkan RKT.

JAKARTA-Pembukaan kembali penyelidikan kasus kehutanan di Riau karena KPK ingin menjerat pihat yang memberikan persetujuan penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT).

Untuk itu, penyidik dan pimpinan KPK telah melakukan ekspos perkara tersebut untuk ditindaklanjuti lagi karena sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan terdakwa mantan Kadishut Riau Burhanuddin Husin akan segera berakhir.

“Ekspos telah dilakukan dua minggu lalu, dan sepakati dibuka kembali. Tapi targetnya sekarang ada yang memberikan persetujuan pemberian ijin,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Jakarta, Sabtu (20/10/12).

Johan mengatakan, pembukaan kembali kasus kehutanan di Riau merupakan hasil pengembangan kasus di Kabupaten Siak. “Pemeriksaan terhadap gubernur Riau adalah pemeriksaan perdana kembali soal kasus kehutanan,” ujarnya.

Hasil ekspos, kata Johan, mengarah kepada penanggungjawab kebijakan yang memberikan persetujuan RKT ijin IUPHHK/HT. Namun, Johan enggan menjadwab, apakah penanggungjawab yang dimaksud adalah Gubernur Riau Rusli Zainal. “Kita tidak mau ngomongin siapa, tetapi soal kebijakan yang memberikan persetujuan pemberian ijin. Kamu bisa menyimpulkan sendiri,” katanya.

Menurut Johan, selain akan memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, penyidik KPK juga akan memeriksa mantan Bupati Pelelawan Tengku Azmun Ja`afar, mantan Kadishut Riau Asral Rahman, Suhada Tasman, Burhanuddin Husin, Bupati Siak Arwin AS dan pihak-pihak lain.

“Jadi siapapun yang akan dibutuhkan keterangan akan diperiksa. Tetapi kalau soal tersangka baru, nanti akan dilihat apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” terangnya.

Pada kasus kehutanan di Riau, Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi, dan sempat beberapa kali memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta maupun Pekanbaru.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja`afar divonis 11 tahun Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan mantan Kadishut Riau Asral Rahman divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara mantan Bupati Siak Arwin AS divonis 4 tahun dan Suhada Tasaman divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Saat ini Pengadilan Tipikor Pekanbaru juga tengah menyidangkan perkara kehutanan di Riau, dengan terdakwa Burhanuddin Husin yang telah dituntut 6 tahun penjara.(rtc)