Pelantikan Dua Kepala Desa di Kecamatan Mandah
Bupati Inhil yang diwakili Kepala BPMPD Kab. Inhil, H. Edy Syafwannur melantik 2 Kepala Desa terpilih di Kecamatan Mandah, Selasa 18 Desember 2012, di masing-masing Desa.

Bupati Inhil yang diwakili Kepala BPMPD Kab. Inhil, H. Edy Syafwannur melantik 2 Kepala Desa terpilih di Kecamatan Mandah, Selasa 18 Desember 2012, di masing-masing Desa.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – dari 11 (sebelas) parpol yang memenuhi syarat Administrasi dan Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 4 Parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal 30 % keterwakilan perempuan.
Data ini terungkap dari hasil rapat pleno Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Legislatif tahun 2014 Kabupaten Indragiri Hilir, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara No. 2 Tembilahan kemaren, Selasa (18/12)
Keempat parpol itu yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).” Benar keempat Parpol ini tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan namun mereka sudah melampirkan surat pernyataan model F13 Parpol,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kepada wartawan ketika dikomfirmasi usai pelaksanaan rapat pleno.
Sementara itu 7 dari 11 Parpol yang memenuhi syarat Administrasi dan Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) termasuk memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.(dro/*0)
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Indragiri Hilir menyatakan 11 Partai Politik memenuhi syarat Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten Indragiri Hilir.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi usai acara penyerahan berita acara Verifikasi Faktual hasil perbaikan pengurus dan keanggotaan parpol di Kantor KPUD Inhil jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, kemaren, Selasa (18/12)
“Secara keseluruhan, dari 16 Parpol yang lolos syarat administrasi, 3 Parpol diyatakan tidak lolos Verifikasi dan 2 Parpol tidak dilakukan verifikasi karena KPUD Inhil tidak menerima dokumen partai politik dari KPU R.I serta tidak menerima Hard Copy dan Fotocopy KTA dari Partai Politik’”Ungkap Joni Suhaidi.
Dua Parpol yang tidak diverifikasi dijelaskan Joni Suhaidi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Tiga parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi secara berurutan adalah, pertama adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). PPRN memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Keanggotaan namun tidak memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan (bukti kepemilikan kantor), tidak memiliki dokumen pernyataan tidak memenuhi 30 % syarat minimal keterwakilan perempuan (formulir F13), serta tidak memenuhi syarat minimal Verifikasi Faktual Keanggotaan. ”kita juga sudah berikan kesempatan untuk melakukan perbaikan tetapi sampai batas akhir masa perbaikan (27 Nov – 3 Desember 2012. Red) tidak juga melakukan perbaikan,” Jelas Joni.
Parpol berikutnya yang tidak lolos verifikasi faktual adalah Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). PKBIB memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan dan Kantor namun menyerahkan Hard Copy dan Fotocopy KTA melalui POS telah melewati jadwal waktu penyerahan. Berdasarkan Surat KPU Nomor 588/KPU/XII/2012 angka 6 (enam) untuk parpol yang melakukan hal ini tidak dilakukan Verifikasi Keanggotaan.
Terakhir partai yang tidak lolos Verifikasi adalah Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). PDP memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan dan Kantor namun tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan serta tidak menyerahkan Hard Copy dan Fotocopy KTA.
Secara keseluruhan, 11 Parpol yang lolos adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Golongan Karya(GOLKAR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). (dro/*0)

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Minggu 16 Desember 2012, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H. Edy Syafwannur memberikan penghargaan kepada RT/RW se-Kab. Inhil, sekaligus mengukuhkan Forum Komunitas Emak Sehat Tembilahan, di Kantor BPMPD Kab Inhil, Tembilahan.
Terpilih 20 RT/RW sebagai penerima reward tersebut karena telah berhasil memenuhi kriteria, diantaranya memberikan pelayanan maksimal kepada warga masing-masing serta mampu menjalin kerjasama yang baik dengan RT/RW lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BPMPD mengatakan pemberian reward ini bertujuan untuk memotivasi para RT/RW agar dapat bekerja secara maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, dengan harapan RT/RW dapat menjalankan fungsinya sebagai pemegang tombak pembangunan dengan baik. “RT/RW adalah pemegang tombak pembangunan”, ungkap Kepala BPMPD.
Sementara itu, menanggapi keberadaan Forum Komunitas Emak Sehat Tembilahan, Kepala BPMPD menyambut penuh antusias. Beliau juga mengharapkan komunitas seperti ini dapat berkembang ke daerah-daerah, tidak hanya di Tembilahan saja. Sebab, selain baik untuk diri sendiri, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Forum Komunitas Emak Sehat juga bisa memberikan andil dalam pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.(dro/rls)








TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H. T Edy meminta agar rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek dilingkungan dinas PU untuk memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja, memiliki rasa tanggung jawab moral serta rasa memiliki akan Kabupaten Inhil.
Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab Inhil ini kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/12). Menurut T Edy, dengan semua itu diharapkan hasil kerja dapat diselesaikan dengan output sesuai dengan yang diharapkan.
“Intinya saya menghimbau agar rekanan tidak hanya sekedar memikirkan untung karena proyek pemerintah yang dikerjakan itu notabenenya adalah uang rakyat dan outputnyapun ditujukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat. Jadi sudah menjadi tanggungjawab agar pekerjaan harus dikerjakan sesuai ketentuan dengan hasil maksimal sesuai target yang telah ditetapkan,” Himbau T Edy
Terkait kritikan LSM akan banyaknya rekanan yang tidak memasangkan plang proyek dilokasi pekerjaan juga sangat disayangkan T Edy. Menurutnya, Dinas PU sudah memanggil dan memberikan teguran kepada rekanan yang tidak menjalankan keharusan itu.
Kedepan, Dinas PU akan lebih bertindak tegas mulai dengan peringatan keras hingga pemberiaan sanksi jika masih ada rekanan yang membandel. “kalau nantinya masih ada yang belum mau mengikuti keharusan itu, kita akan berikan teguran keras termasuk akan jatuhkankan sanksi penghentian pelayanan pencairan termin pekerjaan. Ini peringatan terakhir kita, kita berharap kedepannya tidak ada lagi rekanan yang mengabaikan keharusan pemasangan plang proyek ini,”Peringati T Edy.(dro/*)