Warga Trimas Tembilahan Mengeluh, Satu Bulan Air Ledeng Keruh

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Warga jalan Trimas, Tembilahan, mengeluhkan keruhnya air Ledeng di rumah mereka selama satu bulan terakhir, akibatnya warga kesulitan untuk menggunakan air tersebut untuk keperluan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci dan mandi.

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Trimas, Bu Dini melalui pesan singkat ke Handphone detikriau.org, selasa (11/12). Dia menyampaikan, sejak satu bulan terkahir ini air ledeng dirumahnya keruh dan tidak bisa digunakan untuk mencuci karena meninggalkan warna kuning pada pakaian.

“Sebelumnya airnya bagus tapi satu bulan terkahir ini keruh dan tidak bisa digunakan untuk mencuci, pernah kita gunakan tapi baju kita jadi kuning,” ungkapnya.

Ditambahkannya, hal ini juga dialami oleh beberapa tetanganya yang tinggal di sekitar rumahnya di Jalan Trimas tersebut. Bahkan beberapa tetangganya ada yang mengeluhkan tidak lancarnya pasokan air ledeng wwalaupun sudah disedot dengan mesin pompa air.

Mewakili para tetangga, ia mengaku telah mencoba menanyakan hal tersebut kepada petugas PDAM namun hingga saat ini belum ada hasil, pihaknya berharap agar masalah ini dapat ditangani sehingga dia dan warga lainya dapat menikmati air bersih lagi.

“Kalau untuk minum kita memang menggunakan air galon, karena air ledeng hanya kita gunakan untuk mencuci dan mandi saja, tapi jika keadaan nya sepeti ini kita juga khawatir menggunakanya,” ungkap Bu Dini.

Sampai berita ini di rilis, Direktur PDAM belum dapat dilakukan komfirmasi.(dro)




KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan Musnahkan Ratusan Juta Rupiah Barang Hasil Penegahan 2011-2012

Sekaligus Hibahkan 60 Unit Drum Plastik Bekas untuk Keperluan Pengumpulan Sampah Organik Rumah Tangga

Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012. rabu (12 Des 2012).
Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012. rabu (12 Des 2012).

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, melaksanakan kegiatan pemberian Hibah dan pemusnahan barang yang menjadi miliki Negara hasil penegahan tahun 2011 dan 2012. Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Sungai Beringin, Tembilahan, rabu (12/12).

Dalam sambutannya, Kepala Seksi P2 (Penindakan dan Penyidikan) M Arfah menyatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan di bidang import baik yang berasal dari barang bawaan ABK yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang termasuk barang import lainnya yang terkena ketentuan larangan atau pembatasan termasuk hasil pengawasan dari peredaran barang kena cukai berupa minuman mengandul etil alcohol yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana seharusnya dan hasil tembakau berupa rokok yang juga tidak dilakati pita cukai yang sesuai peruntukan.

‘Pemusnahan dan Hibah yang kita lakukan hari ini adalah Sebagai tindak lanjut hasil penegahan terhadap barang-barang penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik Negara dan telah mendapatkan persetujuan penhapusan dari Mentri Keuangan,” Ujar M Arfah.

Kepala Seksi P2 (Penindakan dan Penyidikan) M Arfah saat menyampaikan laporan sesaat sebelum prosesi pelaksanaan hibah dan pemusnahan.
Kepala Seksi P2 (Penindakan dan Penyidikan) M Arfah saat menyampaikan laporan sesaat sebelum prosesi pelaksanaan hibah dan pemusnahan.

Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012.
Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012.

Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012.
Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012.

Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012.
Prosesi pemusnahan barang yang menjadi miliki negara hasil penegahan 2011-2012.

Kepala KPPBC Madya Pabean C Tembilahan, Zaky Firmansyah dan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Muslimim menandatangani berkas Hibah dan Pemusnahan barang.
Kepala KPPBC Madya Pabean C Tembilahan, Zaky Firmansyah dan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Muslimim menandatangani berkas Hibah dan Pemusnahan barang.

Kepala pengadilan Negeri Tembilahan, Djoni Witanto,SH saat menandatangani berkas Hibah dan Pemusnahan barang.
Kepala pengadilan Negeri Tembilahan, Djoni Witanto,SH saat menandatangani berkas Hibah dan Pemusnahan barang.

Masih menurut M Arfah, disamping dilakukan pemusnahan, atas dasar persetujuan dari Mentri Keuangan Nomor S-603/MK.6/2012 tertanggal 7 November 2012, sebanyak 60 pcs drum plastik kosong bekas senilai Rp. 9 juta hasil penegahan pada tanggal 25 April 2011 yang lalu dihibahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, bidang kebersihan dan pertamanan. Barang-barang hibah ini akan dipergunakan sebagai pengumpulan sampah-sampah rumah tangga (organik) dari masyrakat disekitar kota Tembilahan.

“Untuk pemusnahan barang hasil penegahan didasarkan kepada dua surat persetujuan Mentri Keuangan, masing-masing bernomor S-381/MK.6/2012 tertanggak 3 Juli 2012 dan S-486/MK.6/2012 tertanggal 15 agustus 2012,”Urai M Arfah.

Barang-barang yang menjadi miliki Negara yang dilaksanakan pemusnahannya hari ini berupa, mainan anak-anak sebanyak 95 ctns atau sebanyak 9.356 pcs, Alas Kaki sebanyak 10 ctns atau sebanyak 210 pasang, Produk kosmetik sebanyak 10 ctns atau sejumlah 296 pcs. Sedangkan barang kena cukai berupa rokok sebanyak 514.920 batang serta minuman mengandung alcohol sebanyak 10.056 kaleng.

Secara keseluruhan barang-barang hasil penegahan ini bernilai sebesar Rp. 358.110 ribu serta nilai kerugian Negara sebesar Rp. 1,736 milyar.

Dalam kegiatan pemberian hibah dan pemusnahan barang hasil penegahan periode 2011-2012 ini selain dihadiri secara langsung oleh Kepala KPPBC Madya Tipe Pabean C Tembilahan, Zaky Firmansyah, perwakilan dari Polres Inhil, Kodim 0314 Inhil dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, juga tampak dihadiran secara langsung oleh Kepala Pengadilan Negri Tembilahan, Djoni Witanto, SH dan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Muslimin.




BP2KP dan Tim Penggerak PKK Taja Lomba Cipta Menu

Sekdakab Inhil, Alimuddin (berkacamata) saat meninjau beberapa peserta.
Sekdakab Inhil, Alimuddin (berkacamata) saat meninjau beberapa peserta perlombaan.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Inhil, berkerja sama dengan tim penggerak PKK Kabupaten Inhil, menggelar lomba cipta menu beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA) berbasis sumber daya local tingkat Kabupaten tahun anggaran 2012. Senin (10/12) kemaren.

Perlombaan yang berlangsung di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil tersebut, di ikuti oleh 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang, yang di wakili 3 orang per Kecamatan nya.

Kepala Badan BP2KP Indra Jaya melalui Sekretaris panitia acara Rosmawati menjelasakan, perlombaan tersebut mencoba menguji kreatifitas para ibu-ibu pengerak PKK dalam mengolah makanan dengan menggunakan pangan lokal yang ada dan menjadi ciri khas Kabupaten Inhil.

“Perlombaan ini adalah perlombaan menu makan sehari serta selingan, yaitu makan pagi, siang dan malam serta makanan selingan diantaranya. Dengan menggunakan pangan lokal kita mencoba menguji kreatifitas ibu ibu pkk kita dalam menciptakan menu yang beragam, sehat, bergizi, seimbang dan yang paling penting aman,” jelas Rosmawati yang di temui di sela sela acara.

Perlombaan tersebut menghadirkan juri dari Dinas Kesehatan, PKK dan 2 orang anggota dari BP2KP, dengan kriteria penilaian dari rasa, bahan pangan lokal yang digunakan, dan kreatifitas.

Dengan diadakannya perlombaan ini, diharapkan Kabupaten Inhil yang menjadi salah satu juara lomba cipta menu tingkat provinsi beberapa waktu lalu ini, kembali dapat memunculkan menu makanan baru yang khas dari Kabupaten Inhil.(dro)




Kebanggan Dewan Akan Tepat Waktunya Pembahasan APBD Dinodai dengan Ketidakseriusan Satker

Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H Maryanto
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir, H Maryanto

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Minimnya kehadiran Kepala Dinas, Badan dan Kantor pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati tentang RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2013 membuat dewan merasa prihatin.

Pernyataan keprihatinan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Inhil dari Dapil I, H Maryanto kepada detikriau.org usai rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Selasa (11/12). Penyampaian sikap keprihatinan ini menurut Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kab Inhil adalah hal yang wajar karena Agenda Paripurna yang dilakukan hari ini bisa dinilai sebuah kemajuan yang patut dibanggakan dan seharusnya juga ditunjukkan dengan keseriusan seluruh satker di lingkungan Pemkab Inhil.

“Apa yang kita bahas hari ini merupakan sesuatu yang sudah cukup lama kita idam-idamkan dan ini bisa kita nilai sebuah prestasi yang cukup membanggakan. Yang saya sayangkan, prestasi baik ini tidak diiringi dengan sikap keseriusan Satker di Pemkab Inhil. Hari ini, kehadiran pejabat setingkat Kadis, Kaban dan Kakan bisa dihitung dengan jari.” Kritis H Maryanto dengan nada suara kesal.

Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Kab. Inhil, H Adriyanto
Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Kab. Inhil, H Adriyanto

Ditambahkan Anggota DPRD Inhil yang sudah menjabat di Tahun ke-13 dibangku Legislatif ini, pembahasan APBD beberapa tahun belakangan selalu terjadi kemoloran waktu. Pembahasan bahkan baru dilaksanakan pada bulan maret dan akibatnya seluruh pelaksanaan pembangunan menjadi terlambat.

“Untuk APBD 2013 pembahasan bisa dilakukan pada bulan Desember tahun 2012 dan Insyaallah kita akan mampu merampungkan tepat waktu sesuai surat edaran Mendagri.”Ungkap Syukur politisi yang dinilai cukup kritis ini.

Angota DPRD Inhil dari Dapil I lainnya, H Ardiyanto dalam kesempatan berbeda bahkan malah menyampaikan kritikan langsung kepada Bupati Inhil, H Indra M Adnan. Politisi dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menyayangkan ketidakhadiran Bupati. Menurutnya, seharusnya diakhir masa jabatannya, kesempatan pembahasan APBD terakhir ini Bupati selayaknya bersedia meluangkan waktu.

“Secara pribadi saya kecewa. Saya akan coba sampaikan dalam rapat fraksi nantinya terkait rasa kekecewaan ini. Saya akan usulkan untuk melakukan boikot dalam penyampaian pandangan umum fraksi nantinya jika Bupati juga tidak bersedia hadir secara langsung. Mudah-mudahan usulan saya disetujui oleh fraksi,”Warning H Ardiyanto.

Pantauan, beberapa Pejabat yang tampak hadir diantaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab Inhil, Hj Alvi Furwanti, Kabag Keuangan Setdakab Inhil, Hj Jahrona, Kepala RSUD Puri Husada, Dr. Irianto. Sedangkan Dinas, Badan dan Kantor lainnya hanya diwakili oleh sekretaris maupun kepala bagian.(dro/*0)




Diperkirakan, APBD 2013 Kembali Mengalami Defisit

Suasan Rapat Paripurna pengantar nota keunagan dan RAPBD Inhil TA 2013 (1)TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013 mendatang diperkirakan kembali akan mengalami defisit sebesar Rp. 128.373.876.153,90.

Data ini berdasarkan Penyampaian pidato tertulis Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail pada rapat Paripurna “Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2013 bertempat di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Selasa (11/12)

Dalam pidato tertulisnya, Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2013 direncanakan sebesar Rp. 1.454.009.987.048,00 sementara Belanja Daerah pada RAPBD  pada Tahun Anggaran yang sama sebesar Rp. 1.582.383.201,90.

Pendapatan Daerah pada RAPBD TA 2013 mengalami kenaikan sebesar Rp. 67.900.987.945,00 atau sebanyak 4,90 persen dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBDP Tahun Anggaran 2012 yang hanya sebesar Rp. 1.386.109.599.103,00.

Suasan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD Inhil TA 2013 , Selasa (11 Desember 2012) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas, Tembilahan
Suasan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati tentang pengantar nota keuangan dan RAPBD Inhil TA 2013 , Selasa (11 Desember 2012) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas, Tembilahan

Secara rinci, besaran Pendapatan Daerah pada RAPBD T.A 2013 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 51.675.888.048,00. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan PAD pada APBDP 2012 sebesar Rp. 6. 102.083.802,00. Kemudian, Dana Perimbangan pada RAPBD TA 2013 sebesar Rp. 1.305.788.916.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 147.029.598.280 dibandingkan Dana Perimbangan pada APBDP tahun 2012.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 96.545.183.000,00 juga terjadinya penurunan sebesar Rp. 73.027.126.533,00 dibandingkan lain-lain pendapatan yang sah pada APBDP TA 2012.

Terjadinya penurunan Pendapatan Asli Daerah ini disebabkan berkurangnya penerimaan retribusi daerah serta berkurangnya penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sementara itu kenaikan hasil pajak daerah dan kenaikan lain-lain PAD yang tidak sah tidak  dapat mengimbangi penurunan pendapatan sebagaimana tersebut diatas.

Sedangkan kenaikan dana perimbangan disebabkan adanya kenaikan Dana bagi Hasil bukan pajak dan kenaikan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) walaupun Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan.

Penurunan pada lain-lain Penerimaan yang sah disebabkan oleh terjadinya penurunan penerimaan dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya serta penurunan bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah lainnya.

Sementara itu, Belanja Daerah pada RAPBD TA 2013 terdiri dari Belanja Tidak Lansung dan Belanja langsung sebesar Rp. 1.582.383.863.201,90. Bila dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBDP TA 2012 Sebesar Rp. 1.597.160.164.316,55 terjadi penurunan sebesar  Rp. 14.776.301.114.65.

Dalam penyampaian pidato tertulisnya itu, Bupati juga menyampaikan beberapa permasalahan mendasar yang mempengaruhi RAPBD Kab Inhil TA 2013 meliputi, pertama, adanya kenaikan belanja yang cukup besar pada Belanja Pegawai akibat adanya tambahan gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2013 berkisar 7 persen dan kenaikan CPNS yang merupakan hasil verifikasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kemudian adanya beberapa kegiatan prioritas antara lain pelaksanaan PILKADA, Multiyears, Pendamping dana APBN yang meliputi DAK, RPIJM, RIS-PNPM,PNPM-MP,P2KP, Pamsimas, mendukung program Nasional pengentasan kemiskinan, pencapaian target MDGs, Rencana Aksi HAM, RAD-PK, Sharing program atau dana dengan APBD dan pemprov Riau serta lanjutan pelaksanaan E-KTP.

Kemudian pembiayaan untuk perbaikan beberapa fasilitas pelayanan umum seperti jalan dan jembatan, drainase,sanitasi,air bersih, sarana perhubungan dan angkutan umum masyarakat serta untuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin melalui Jamkesda, pengadaan obat-obatan, rehabilitasi puskesmas, pustu serta operasional RSUD Raja Musa di Guntung dan RSUD Tengku Sulung di Pulau Kijang serta optimalisasi pelayanan RSUD Puri Husada Tembilahan melalui perubahan status menjadi Badan layanan Umum Daerah (BLUD).

Beberapa sektor lainnya yang menjadi prioritas yakni sektor pertanian, perkebunan dan perikanan serta program pendidikan bagi masyarakat miskin melalui pendidikan bersubsidi bagi MI,MTS,MA,SMA dan SMK termasuk penganggaran BOSDA yang diperuntukan bagi SD dan SMP baik Negri maupun Swasta serta penyelesaian pembaunan Gedung UNISI dan Islamic Centre agar dapat fungsional.

Untuk pendidikan juga termasuk rehabilitasi bangunan sekolah rusak, pembangunan baru sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kapasitas aparatur khususnya tenaga pendidik termasuk pemberian tunjangan profesi dan tambahan penghasilan sehingga jumlah anggaran pendidikan nantinya dapat lebih dari 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Untuk mengantisipasi peramasalahan ini, Pemkab Inhil berupaya mengoptimalkan Penerimaan Daerah, Peningkatan PAD maupun penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat dan Provinsi. Selain itu tentunya dalam penyusunan anggaran belanja dilakukan sesuai kebutuhan yang prioritas dengan prinsif effisien, efektif dan akuntabel.(dro/*0)




LSM Kritik Pelaksanaan Pengerjaan Proyek Pemerintah

“Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan”

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "Gemilang Serumpun", Indra Gunawan
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) “Gemilang Serumpun”, Indra Gunawan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan mengkritik banyaknya pelaksanaan proyek pemerintah khususnya pekerjaan jalan di dalam kota Tembilahan yang sama sekali tidak mencantumkan papan kegiatan. Menurutnya, kondisi seperti ini akan menyulitkan masyarakat untuk ikut terlibat secara langsung dalam melakukan pengawasan.

‘Intinya, pemasangan plang proyek tentunya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi atas kegiatan yang dilaksanakan tersebut. Tujuannya tentu untuk memintakan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam melakukan pengawasan. Jadi saya nilai kalau papan kegiatan ini tidak terpasang jelas bisa kita duga  ada upaya untuk melakukan penyimpangan dengan sengaja menyembunyikan informasi yang seharusnya dapat diakses masyarakat secara tranparan,” Ungkap Indra Gunawan kepada detikriau.org di Tembilahan, senin (10/12)

Secara aturan, ditambahkan Indra, sepengetahuan dirinya, biaya untuk pembuatan papan kegiatan itu sudah tertuang didalam RAB. Artinya tidak ada alasan setiap rekanan untuk tidak memenuhi keharusan itu. Ia berharap hal ini mendapatkan perhatian serius dari pihak rekanan terutama pihak Satker terkait dan DPRD Inhil.”Kita minta pihak terkait untuk turun dan segera menertibkan hal ini dan seharusnya berikan sanksi yang jelas sesuai aaturan. Kalau proyek yang berada di depan hidung saja bebas melakukan pelanggaran, kita tidak bisa membayangkan dengan kondisi proyek-proyek yang notabene berada jauh dari pantauan.” Pinta Indra.

Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir Feriandy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, senin (10/12) mengatakan kurang mengetahui akan hal ini. Menurut Feriandy, DPRD Inhil dalam hal ini Komisi III secara aturan tidak melakukan pengawasan sampai kepermasalahan teknis.

“Pengawasan kita lebih kepada progress pekerjaan. Untuk masalah teknis yang lebih berwenang untuk melakukan itu adalah satker terkait. Untuk proyek pengerjaan jalan tentunya berkaitan dengan Dinas PU. Coba komfirmasikan langsung hal ini kepada Kepala Dinasnya.” Jawab Feriandy sambil mengatakan seharusnya memang sesuai aturan papan kegiatan harus sudah terpasang sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Sayangnya sampai berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil melakukan komfirmasi dengan Kadis PU, Tengku Edy. Pesan singkat yang dikirimkan ke nomor pribadinya belum terkirim dikarenakan Handphone dalam kondisi tidak aktif. (dro/*0)