Listrik Kerap Putus, Presidium Fokus Ornop Ancam Somasi PLN

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Salah seorang dewan Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FOKUSORNOP), kabupaten Indragiri Hilir, Kemas Ibnu Sanjaya mengancam akan melakukan somasi kepada pihak PLN Rayon Tembilahan, somasi ini terkait kerap terputusnya pasokan listrik kerumah pelanggan PLN yang terjadi dalam beberapa minggu belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikannya kepada detikriau.org di Tembilahan, Rabu (2/1/2013). Menurut Kemas Ibnu Sanjaya, putusnya pasokan listrik secara berulang-ulang ini tentunya akan menimbulkan kerugian bagi pelanggan. “saya rasa kita pasti akan mentolerir jika putusnya pasokan listrik masih pada batasan yang wajar. Saat ini, hampir setiap hari pemutusan itu terjadi dan secara berulang-ulang dengan interval waktu yang cukup lama. Ini tentunya sangat merugikan pelanggan.”Ujar Kemas.

Menurut Kemas, pemadaman secara mendadak ini belum termasuk pemadaman secara bergilir yang diberlakukan pihak PLN dengan interval waktu 5 hari hidup dan 1 hari mati. Ia sangat menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, disaat pelanggan telat melakukan pembayaran, sudah menjadi ketetapan, sebagai sanksi, pelanggan pasti akan dikenai denda keterlambatan. Namun disaat hak pelanggan tidak terlayani, pihak PLN hanya merasa cukup dengan  menyampaikan permintaan maaf.” Inikan namanya tidak adil. Kalau berani memberikan sanksi kepada pelanggan yang lalai memenuhi kewajiban, PLN juga harus berani untuk diberikan sanksi karena telah lalai dalam memberikan pelayanan,” Tegas Kemas.

Sebelumnya, manajer PLN Rayon Tembilahan, Husnul menyatakan bahwa pemadaman bergilir yang dikenakan kepada pelanggan diakibatkan terjadinya defisit daya yang disebabkan rusaknya salah satu unit mesin pembangkit sewa di pltd parit IV Tembilahan..”Mohon maaf atas terganggunya pelayanan kami. Telah terjadi gangguan pada pangkal pelayanan kami di PLTD parit IV kecamatan Tembilahan Hulu sehingga system padam total. Mudah-mudahan dapat segera diatasi,” pesan singkat Husnul ke Handphone detikriau.orgl setelah terjadinya dua kali pemutusan pasokan listrik, selasa (1/1/2013) malam. (fsl)




Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Pendidikan. Butuhkan Perhatian Pemerintah

Kondisi ruas jalan Pendidikan Tembilahan yang dipenuhi lumpur dan lubang mengangga yang rawan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. warga berharap pemkab inhil untuk segera melakukan perbaikan.TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga jalan pendidikan Tembilahan mengeluh, pasalnya, hingga saat ini sepanjang ruas jalan itu kondisinya semakin memprihatinkan. Warga berharap pihak pemerintah kabupaten segera melakukan perbaikan minimal penimbunan.

“kondisi jalan rusak seperti ini sudah cukup lama kami alami. Pastinya, awal kerusakan ini lebih disebabkan adanya mobilisasi material pembangunan proyek multiyear, gedung UNISI dan Islamic Centre. Setelah rusak seperti ini, kami warga sekitar yang ketimpaan apesnya,”Ujar Iwan menyampaikan keluhan kepada detikriau.org di Tembilahan, rabu (2/1/2013)

Kondisi ruas jalan Pendidikan Tembilahan yang dipenuhi lumpur dan lubang mengangga yang rawan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. warga berharap pemkab inhil untuk segera melakukan perbaikan.
Kondisi ruas jalan Pendidikan Tembilahan yang dipenuhi lumpur dan lubang mengangga yang rawan menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan. warga berharap pemkab inhil untuk segera melakukan perbaikan.

Ditambah Iwan, sebagai masyarakat, mereka pasti mendukung apapun kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah, hanya saja ia berharap, pelaksanaan pembangunan setidaknya juga memperhatikan lingkungan.” Kerusakan jalan ini tentu menghambat aktifitas kami, dalam satu bulan ini, saya sudah dua kali terjatuh karena jalanan licin dan berlumpur. Kami minta tolong pemerintah untuk lakukan perbaikan setidaknya ditimbun agar kami sedikit bisa beraktifitas dengan normal,” Harap Iwan.

Pantauan, kerusakan jalan pendidikan ini memang sudah cukup lama terjadi, mulai dari pertigaan jalan Baharudin Jusuf hingga depan Kantor Bulog, kondisi jalan memang sangat memprihatinkan. Disaat musim penghujan seperti saat ini, jalanan berlumpur dan dipenuhi kubangan berair yang pastinya akan menyebabkan kerawanan bagi pengguna jalan.(dro/*0)




Lomba Seni Burung Bekicau Bupati Cup Ke III

Kabag Umum Setdakab Inhil, Junaidi saat menyerahkan tropy kepada salah seorang pemenang
Kabag Umum Setdakab Inhil, Junaidi saat menyerahkan tropy kepada salah seorang pemenang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Bupati Inhil berpesan agar penggemar burung berkicau khususnya di kabupaten Indragiri hilir untuk selalu menjaga kesehatan burung peliharaannya dengan melakukan perawatan dengan benar serta mengusahakan untuk mengurangi penangkapan burung di alam agar terjaga kelestariannya.

Pesan ini disampaikan oleh Bupati Kab Inhil, H Indra Muchlis Adnan melalui staff ahli bupati bidang pembangunan, Drh. Urip Sukarno saat membuka secara resmi lomba seni burung berkicau Bupati Cup ke III di jalan swarna bumi Tembilahan , sabtu (30/12)

“dengan melakukan perawatan dengan benar tentunya burung peliharaan akan terjaga kesehatannya,”Pesan Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga berharap agar penggemar burung dapat mengupayakan memelihara burung berkicau hasil pengkaran bukan dari tangkapan alam. Jika terus melakukan pengkapan dialam liar, dikhawatirkan lambat laun burung berkicau dihabitatnya akan terganggu dan mungkin saja akan punah.

campuran 040“kita berikan aplaus pada salah seorang peternak di Inhil yang kini sudah berhasil melakukan penangkaran  ‘love bird’ kita berharap kesusksesan ini dapat dijadikan contoh oleh calon peternak-peternak burung berkicau lainnya agar kelestariannya di alam liar tetap terjaga dengan baik,”Harap Bupati.

Camat Tembilahan, Sudinoto dalam kata sambutannya berharap kegiatan serupa ini dapat terus berlanjut. Diakuinya, dengan semakin banyaknya penggemar burung berkicau telah memberikan dampak peluang usaha baru bagi masyarakat. “saat ini sudah cukup banyak kita temui usaha-usaha yang bergelut dalam bisnis burung berkicau, mulai dari penyediaan burung bakalan, pakan hingga berbagai macam perelngkapan. Harus kita akui kegiatan serupa ini tentunya akan menjadi peluang rezky bagi masyarakat kita,”ujar Camat Tembilahan.

Perebutan piala Bupati Cup III untuk jenis burung Murai Batu, juara pertama berhasil dimenangkan oleh penggemar burung berkicau asal Tembilahan. Sedangkan perebut juara pertama Bupati Cup ke III untuk jenis burung Kacer direbut oleh peternak asal Pekanbaru. Kepada masing-masing peternak sekaligus berhak membawa hadian uang perawatan sebesar Rp 5 jt.

Lomba burung berkicau Bupati Cup III memperlombakan sebanyak 22 kelas yakni, Murai Batu Bupati Inhil, Kacer Bupati Inhil, Love Bird anak negri seribu jembatan, Cucak Hijau (CH) polos anak negeri seribu jembatan, Kapas Tembak anak negri seribu jembatan, Kenari anak negeri seribu jembatan, Murai Batu anak negri seribu jembatan dan Kacer anak negri seribu jembatan.

Selanjutnya, Love Bird Kempas Bird Club, CH polos IGBC, Kapas Tembak WEBC, Kenari KLBC, Murai Baru Oi BC, Kacer HBC. Kemudian dari eOne Team Work yaitu kelas, Love Bird, CH Polos, Kapas Tembak, Kenari, Ciblek, Srindit, Murai Batu dan Kacer. Tim juri berasal dari Provinsi Jambi, Pekanbaru, Padang, Prov sumbar dan Rengat Kab Inhu.(dro/*0)




Pemkab Inhil dan syam Daeng Rani Taja Diklat VI Pencegahan Korupsi

campuran 299TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemkab Inhil bekerjasama dengan Syam Daeng Rani & Founners melaksanakan Diklat angkatan ke VI pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini ditujukan dalam rangka mendukung  Zona Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir.Dijelaskan Panitia Penyelenggara, M Arsyad, SH, saat ini, aparat hokum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, menyikapi perpres 54 yang kemudian diganti dengan Perpres 70 Tahun 2012 hanya melihat pada satu aspek yakni aspek tindak pidana korupsi. Padahal, Perpres itu sendiri terdiri dari beberapa aspek seperti aspek pidana korupsinya sendiri, Aspek Administrasi Negara, Aspek Hukum Tata Usaha Negara dan Aspek monopoli.

Kasad Reskrim Polres Inhil, Akp Kurnia saat tampil sebagai pembicara
Kasad Reskrim Polres Inhil, Akp Kurnia saat tampil sebagai pembicara

“Kita berharap melalui kegiatan yang kita laksanakan saat ini kedepannya aka nada kesinergian agar aparat hokum dapat menilai Perpres tersebut dari semua aspek,”ujar Arsyad.

Ditambahkannya, Sehubungan dengan respon Pemkab Inhil menindaklanjuti Program Anti Korupsi Pemerintah Pusat dengan pencanangan zona anti korupsi, melalui Diklat ini diharapkan akan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta agar juga berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi.

Kegiatan Diklat ke VI Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa. “Konsultasi hokum pengadaan barang dan jasa Syam Daeng Rani & Founners bekerjasam dengan Pemkab Inhil dalam rangka mewujudkan zona anti korupsi” ini dilaksankan selama 2 hari hari, jum’at (28/12) hingga Sabtu (29/12). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 93 peserta dari seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh Satker dilingkungan Pemkab inhil.

Dalam kegiatan ini, Panitia menghadiri beberapa orang Narasumber dihari pertama diisi oleh Ketua PTUN Pekanbaru, Gatot Suprianto,SH, Polda Riau yang diwakili Agus hidayat dan Taufiq Suardi, Kajari Inhil yang diwakili Kasi Pidsus, Hendri Untoro,SH

Hari kedua, pemateri oleh PD I FH UIR Pekanbaru, DR H ABD Thalib,SH,M.C.L, Ketua PN Tembilahan, Djoni Witanto,SH, Kasad Reskrim Polres inhil, AKP Kurnia, dan terakhir diisi secara langsung oleh Praktisi Hukum, Syam Daeng Rani.




Bangun kantor Desa, Kades Soren diminta Taati Perda

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Edy Syafwannur, melalui Kabid Pemberdayaan Desa, H Suhardiman, menyatakan, pembangunan kantor Desa  Soren, Kecamatan Gaung oleh Kepala Desa Soren, H Saini tidak sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011.

“kita sudah tinjau kelapangan. Sesuai Perda, Ibu desa soren ditetapkan di Dusun soren kecil. Seharusnya kantor Desa juga dibangun disana bukan di Soren Besar,” ujar suhardiman kemaren kepada wartawan sambil meminta kepala desa soren untuk mentaati Perda.

Ditambahkannya, karena pembangunan kantor Desa didanai melalui Dana Desa mandiri, jika Kades tetap melakukan pembangunan di Dusun Soren Besar, maka BPMPD tidak akan merekomendasikan untuk melakukan pencairan dana.

“Jika belum ada kejelasan dan pihak pemerintah desa tetap ingin melanjutkan pembangunan di Dusun soren Besar, kita tentunya tidak akan menrekomondasikan untuk pencairan dananya. Dana itu akan kita kembalikan ke Kas Daerah,” Tegasnya. (dro/**)




URUS PASSPORT HANYA 4 HARI DAN BEBAS PUNGLI

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepastian penyelesaian waktu penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Tembilahan dapat dilaksanakan dalam 4 hari kerja terhitung setelah pengambilan foto pemohon dan proses wawancara.

 

Pernyataan ini disampaikan Kepala kantor Imigrasi Tembilahan, Edwan,SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (28/12). Dijelaskannya, batasan waktu ini didasarkan kepada Surat edaran Dirjen Imigrasi No IMI 1586.IZ.03.10 tahun 2011 Tentang penunjukan kantor imigrasi yang dapat menerbitkan passport dalam waktu 4 hari kerja.

 

“sementara itu, menindaklanjuti Inpres RI Nomor 9 Tahun 2011 tentang rencana aksi dan pencegahan korupsi kita tekankan seluruh proses pengurusan bebas dari pungli dan besaran biaya didasarkan kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang jenis dan tarif penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia,” Jelas Edwan.

 

Dirincikannya, untuk pengurusan passport biasa 24 Halaman total biaya sebesar Rp. 105 ribu dengan rincian, Biaya penerbitan Pasport Rp 50 ribu ditambah biaya jasa penggunaan teknologi system penerbitan passport berbasis biometric sebesar Rp 55 ribu. Sedangkan untuk passport 48 Halaman, biaya total yang harus dibayarkan sebesar Rp 255 ribu dengn rincian biaya penerbitan passport Rp 200 ribu ditambah jasa penggunaan teknologi Rp 55 ribu.

 

“Pengajuan pengurusan paspor harus dilakukan sendiri oleh si pemohon, dan melakukan berbagai tahapan pengurusan administrasi yang dilakukan secara online dan tersistematis, seletah berbagai tahapan tersebut selesai baru bisa diterbitkan paspornya,” Tutupnya.(dro/*0)