4 dari 11 parpol Tidak Penuhi 30% Keterwakilan Perempuan

gbr ilustrasi desakan tentang keterwakilan perempuanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – dari 11 (sebelas) parpol yang memenuhi syarat Administrasi dan Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 4 Parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal 30 % keterwakilan perempuan.

Data ini terungkap dari hasil rapat pleno Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Legislatif tahun 2014 Kabupaten Indragiri Hilir, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara No. 2 Tembilahan kemaren, Selasa (18/12)

Keempat parpol itu yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).” Benar keempat Parpol ini tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan namun mereka sudah melampirkan surat pernyataan model F13 Parpol,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kepada wartawan ketika dikomfirmasi usai pelaksanaan rapat pleno.

Sementara itu 7 dari 11 Parpol yang memenuhi syarat Administrasi dan Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) termasuk memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrat.(dro/*0)




11 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Tingkat Kab Inhil

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Indragiri Hilir menyatakan 11 Partai Politik memenuhi syarat Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi usai acara penyerahan  berita acara Verifikasi Faktual hasil perbaikan pengurus dan keanggotaan parpol di Kantor KPUD Inhil jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, kemaren, Selasa (18/12)

“Secara keseluruhan, dari 16 Parpol yang lolos syarat administrasi, 3 Parpol diyatakan tidak lolos Verifikasi dan 2 Parpol tidak dilakukan verifikasi karena KPUD Inhil tidak menerima dokumen partai politik dari KPU R.I serta tidak menerima Hard Copy dan Fotocopy KTA dari Partai Politik’”Ungkap Joni Suhaidi.

Dua Parpol yang tidak diverifikasi dijelaskan Joni Suhaidi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Tiga parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi secara berurutan adalah, pertama adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). PPRN  memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Keanggotaan namun tidak memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan (bukti kepemilikan kantor), tidak memiliki dokumen pernyataan tidak memenuhi 30 % syarat minimal keterwakilan perempuan (formulir F13), serta tidak memenuhi syarat minimal Verifikasi Faktual Keanggotaan. ”kita juga sudah berikan kesempatan untuk melakukan perbaikan tetapi sampai batas akhir masa perbaikan (27 Nov – 3 Desember 2012. Red) tidak juga melakukan perbaikan,” Jelas Joni.

Parpol berikutnya yang tidak lolos verifikasi faktual adalah Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). PKBIB memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan dan Kantor namun menyerahkan Hard Copy dan Fotocopy KTA melalui POS telah melewati jadwal waktu penyerahan.  Berdasarkan Surat KPU Nomor 588/KPU/XII/2012 angka 6 (enam) untuk parpol yang melakukan hal ini tidak dilakukan Verifikasi Keanggotaan.

Terakhir partai yang tidak lolos Verifikasi adalah Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). PDP memenuhi syarat Verifikasi Administrasi Kepengurusan dan Kantor namun tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan serta tidak menyerahkan Hard Copy dan Fotocopy KTA.

Secara keseluruhan, 11 Parpol yang lolos adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Partai Persatuan Pembangunan(PPP), Partai Golongan Karya(GOLKAR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). (dro/*0)




20 RT/RW Terima Reward BPMPD

Kepala BPMPD Kab Inhil, H Edy Syafwannur saat memberikan reward kepada 20 Ketua RT/RW
Kepala BPMPD Kab Inhil, H Edy Syafwannur saat memberikan reward kepada 20 Ketua RT/RW

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Minggu 16 Desember 2012, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H. Edy Syafwannur memberikan penghargaan kepada RT/RW se-Kab. Inhil, sekaligus mengukuhkan Forum Komunitas Emak Sehat Tembilahan, di Kantor BPMPD Kab Inhil, Tembilahan.

Terpilih 20 RT/RW sebagai penerima reward tersebut karena telah berhasil memenuhi kriteria, diantaranya memberikan pelayanan maksimal kepada warga masing-masing serta mampu menjalin kerjasama yang baik dengan RT/RW lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPMPD mengatakan pemberian reward ini bertujuan untuk memotivasi para RT/RW agar dapat bekerja secara maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, dengan harapan RT/RW dapat menjalankan fungsinya sebagai pemegang tombak pembangunan dengan baik. “RT/RW adalah pemegang tombak pembangunan”, ungkap Kepala BPMPD.

Sementara itu, menanggapi keberadaan Forum Komunitas Emak Sehat Tembilahan, Kepala BPMPD menyambut penuh antusias. Beliau juga mengharapkan komunitas seperti ini dapat berkembang ke daerah-daerah, tidak hanya di Tembilahan saja. Sebab, selain baik untuk diri sendiri, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Forum Komunitas Emak Sehat juga bisa memberikan andil dalam pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.(dro/rls)




Banjir Pasang Kota Tembilahan

Jalan Lintas Provinsi ParIt VI Kec Tembilahan Hulu
Jalan Lintas Provinsi ParIt VI Kec Tembilahan Hulu

Jalan Lintas Provinsi Parit VI Kec Tembilahan Hulu
Jalan Lintas Provinsi Parit VI Kec Tembilahan Hulu

Jalan Lintas Provinsi Parit VI Kec Tembilahan Hulu
Jalan Lintas Provinsi Parit VI Kec Tembilahan Hulu

Jalan M Boya Ujung Kec Tembilahan
Jalan M Boya Ujung Kec Tembilahan

Jalan Jendral Sudirman Kec Tembilahan
Jalan Jendral Sudirman Kec Tembilahan

Jalan Baharudin Jusuf parit XI Kec Tembilahan
Jalan Baharudin Jusuf parit XI Kec Tembilahan

Jalan Baharudin Jusuf Parit XII Kec Tembilahan
Jalan Baharudin Jusuf Parit XII Kec Tembilahan

Jalan Gadjah Mada Kec Tembilahan
Jalan Gadjah Mada Kec Tembilahan

Jalan H Said Kec Tembilahan
Jalan H Said Kec Tembilahan

Jalan Lintas Provinsi Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu
Jalan Lintas Provinsi Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu




Ogah Pasang Plang Proyek, Kadis PU Inhil Ancam Tak Akan Layani Pengurusan Termin

Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy
Kadis PU Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H. T Edy meminta agar rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek dilingkungan dinas PU untuk memenuhi semua ketentuan sesuai kontrak kerja, memiliki rasa tanggung jawab moral  serta rasa memiliki akan Kabupaten Inhil.

Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kab Inhil ini kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (14/12). Menurut T Edy, dengan semua itu diharapkan hasil kerja dapat diselesaikan dengan output sesuai dengan yang diharapkan.

“Intinya saya menghimbau agar rekanan tidak hanya sekedar memikirkan untung karena proyek pemerintah yang dikerjakan itu notabenenya adalah uang rakyat dan outputnyapun ditujukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat. Jadi sudah menjadi tanggungjawab agar pekerjaan harus dikerjakan sesuai ketentuan dengan hasil maksimal sesuai target yang telah ditetapkan,” Himbau T Edy

Terkait kritikan LSM akan banyaknya rekanan yang tidak memasangkan plang proyek dilokasi pekerjaan juga sangat disayangkan T Edy. Menurutnya, Dinas PU sudah memanggil dan memberikan teguran kepada rekanan yang tidak menjalankan keharusan itu.

Kedepan, Dinas PU akan lebih bertindak tegas mulai dengan peringatan keras hingga pemberiaan sanksi jika masih ada rekanan yang membandel. “kalau nantinya masih ada yang belum mau mengikuti keharusan itu, kita akan berikan teguran keras termasuk akan jatuhkankan sanksi penghentian pelayanan pencairan termin pekerjaan. Ini peringatan terakhir kita, kita berharap kedepannya tidak ada lagi rekanan yang mengabaikan keharusan pemasangan plang proyek ini,”Peringati T Edy.(dro/*)




Warga Jalan Perintis Harapkan Pemerintah Perbaiki Jembatan Penghubung Menuju Pasar Kayu Jati

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kondisi jembatan penghubung dari jalan perintis menuju Pasar Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu kini sudah sangat memprihatinkan. Mengingat pentingnya keberadaan jembatan ini bagi warga sekitar, diharapkan perhatian pemerintah untuk segera melakukan perbaikan.

“Semenjak jembatan penghubung ini kondisinya semakin parah banyak masyarakat yang takut untuk melintas diatasnya. Maklum saja, dengan kondisi seperti ini tentunya kita khawatir jika tiba-tiba saja jembatan ambruk,” Ungkap seorang Ibu, Rosdiana (54) warga jalan perintis ini ketika sempat berbincang dengan detikriau.org di lokasi jembatan.

Menurut Ibu Rosdiana, setiap hari dirinya dan hampir seluruh ibu-ibu dilingkungan tempat tinggalnya selama ini mempergunakan jembatan tersebut untuk menuju ke Pasar Kayu Jati berbelanja keperluan rumah tangga.”Kalau jembatan ini putus, untuk menuju pasar kita terpaksa harus jalan memutar dan tentunya harus mempergunakan kendaraan karena jaraknya cukup jauh. Apalagi untuk wanita seusia Ibu,” Ujarnya.

Disamping sebagai salah satu jalan pintas warga jalan Perintis untuk menuju Pasar Kayu Jati, Jembatan kecil berukuran kurang lebih 1,5 m x 10 m ini juga menjadi jalan pintas bagi pelajar SD yang bertempat tinggal di Jalan Kayu Jati untuk menuju Sekolah Dasar dan PAUD di Jalan Perintis.

“Selama ini warga melalui ketua RT setempat hanya melakukan iuran sukarela untuk sekedar melakukan perbaikan kecil. Namun dengan kondisi yang semakin parah seperti ini tentunya masyarakat seperti kita tidak akan mampu untuk melakukan perbaikan secara total,”Ujar A’am (44) warga jalan Kayu Jati.

Pantauan, kondisi jembatan beton penghubung itu memang cukup mengkhawatirkan. Bagian tengah jembatan sudah terlihat patah dan mulai ambruk. Termasuk bagian pagar pengaman jembatan juga sudah rubuh. Untuk melintasi, warga secara swadaya terpaksa memasangkan papan di badan jembatan agar tidak terperosok ke lubang akibat lantai jembatan yang sudah rapuh. (dro/*)