Hindari laka Lantas, Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Provinsi parit VI Segera Dilakukan.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Mengganggu kenyamanan berlalulintas dan cendrung menimbulkan bahaya kecelakaan, Kerusakan ruas jalan Provinsi Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu (depan makam pahlawan. Red) diminta untuk segera dilakukan perbaikan.

Harapan ini disampaikan Camat Kecamatan Tembilahan Hulu, Yusuf Maga. Menurutnya, kondisi kerusakan beberapa titik ruas jalan yang terbilang cukup parah itu kini sudah tidak mungkin lagi dilalui oleh mobil angkutan umum dan pribadi berukuran kecil.

‘Jika dibiarkan terus seperti ini, kita khawatir akan mengancam keselamatan pengguna jalan. Meski kerusakan hanya beberapa titik, tapi terbilang cukup parah karena badan jalan yang berlubang cukup dalam,” Ujar Camat.

Ditambahkannya, meski ruas jalan itu merupakan jalan Provinsi, Namun diharapkan Dinas PU Kabupaten juga ambil peran. “ mungkin dengan dana perawatan jalan, kalau bisa ditanggulangi dulu oleh Dinas. Mengingat kondisinya saat ini, rasanya perbaikan harus disegerakan,” Harap Camat.

Kepala Dinas PU Inhil, H Tengku Edy Efrizal, saat dikimformasi mengakui  terkait kerusakan badan jalan ini, kini pihaknya sudah menyampaikan surat resmi kepada Pemrov Riau untuk memintakan segera dilakukan perawatan.

“Kita juga sudah melayangkan surat. Salah satu poinnya, kita minta pihak Provinsi  segera melakukan perawatan dengan cara ditimbun,” jelasnya.

Diakunya jika perbaikan jalan itu harus menunggu perawatan total pasti memakan waktu yang cukup lama. Langkah untuk mengatasi kejadian serupa ini, lanjut Tengku Edy, pihak Provinsi harus melakukan perawatan berkala. (dro/*1)




Napi Tembilahan Rutin Ikuti Kegitan Rohani

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Lembaga Pemasarakatan (LP) Kelas II A Tembilahan memberikan upaya peningkatan kerohanian. Tujuanya agar para narapidan (Napi) dapat menanamkan jiwa yang sehat serta menjauhkan diri dari berbagai niat tidak terpuji.

Kepala LP Kelas II A Tembilahan, Tomy, menyebutkan  kegiatan tersebut juga sekaligus sebgai upaya penyadaran terhadap napi. “Setiap pekan kita mendatangkan para ulama yang berkompeten. Mereka diajarkan tentang keagamaan, seperti cara sholat dan lain sebagainya. Diharapkan setelah kembali ketengah masyarakat mereka sadar dan menginsafi semua kesalahan yang pernah mereka perbuat,”kata Tomi.

Untuk menjaga kebugaran tubuh, pihak lapas juga memberikan pencerahan dalam bentuk senam sehat. Melalui gerakan tubuh, seperti bersenam, napi diharapkan dapat menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh.

“Programnya lainnya kita juga memberikan beberapa pelatihan ketrampilan seperti menjahit, mengelas dan kerajinan tangan. Agar mereka bisa lebih mandiri. Apapun kegiatanya kita akan memberikan yang terbaik kepada warga binaan,”tutupnya(dro/*1)




Kades Diminta Gunakan Dana Sesuai PTO

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Perangkat Kepala Desa diminta menunggunakan dana Desa Mandiri (DM) sesuai petunjuk teknis operasi (PTO) dan rencana anggaran biaya pembangunan desa (RAB-PD).

Pasalnya pembangunan diwilayah pedesaan merupakan buah dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa bersangkutan. Khsunya dibidang pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian berbagai program yang dijalankan tersebut harus tetep melalui aspirasi dan partisipasi masyarakat.

“Kita tetap tekankan pembangunan dipedesaan harus berdasarkan aspirasi yang inginkan masyarakat. Namun tidak meninggalkan pembuatan laporan penggunaan dana dengan baik dan benar,”ungkap Kepala Bidang (Kabit) Pengelolaan SDA Sarana dan Prasarana dan Teknologi Tepat Guna BPMPD Inhil, Suhardiman, kemarin.

Karena jumlah desa dan kelurahan bertambah setelah adanya pemekaran desa, secara otomatis pula dana desa madiri akan bertambah, namun yang bersangkutan belum bisa menyampaikan angka pastinya. Sebab, masih dalam perhitungan yang dikerjakan oleh pihak terkait.

“Belum bisa disebutkan, karena masih dalam perhitungan. Namun yang jelas, karena jumlah desa bertambah, angkanya juga akan bertambah,”tukasnya. (dro/*1)




Kecamatan Keritang Ibu Kota Insel Sementara

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Jika pemekaran Kabupaten Inhil Selatan (Insel) benar-benar terealisai, Kotabaru Reteh dan Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang akan dijadikan sebagai pusat Ibu Kota Insel sementara.

Penunjukan Ibu Kota sementara itu dilihat dari beberapa faktor, antara lain seperti ketersediaan perbankan dan infrastruktur perkantoran. Meski demikian, menurut Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail, bukan berarti Kecamatan Kemuning, yang berdasarkan hasil kajian pihak akademisi independent tidak memiliki hal tersebut, namun lenbih pada persiapan administrasi.

“Memang berdasarkan hasil kajian, Kemuning adalah daerah yang direkomendasi sebagai Ibu Kota Insel kelak. Sepanjang itu direstui pemerintah pusat, semua akan berjalan baik, namun kalau pusat menilai tidak layak, bisa saja Ibu Kota itu dipindah kedaerah lain,”ungkap Said Islmil, Selasa (29/1).

Berdasarkan hasil rapat pihak Pemkab Inhil dengan Badan Persiapan Pemekaran, kata Said, diputuskan bahawa penentuan Ibu Kota Kabupaten baru merupakan hak Pemkab Inhil. sehingga, untuk menentukan itu dilakukan pengkajian oleh lembaga independent dari Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan.

Meski, diakuinya ada pemandangan lain dari pihak Provinsi Riau, mengenai letak Ibu Kota Kabuapeten Insel. Namun hal itu tidak menjadi persoalan, hanya saja saat ini bagaimanapun caranya Insel harus dimekarakan untuk memperpendek rentan kendali pemerintahan.

“Kalau kita sepakat tidak akan mempermasalahkan dimana latak Ibu Kotanya. Yang jelas bagaimana bisa mekar. Timbulnya nama Kemuning, sebagai Ibu Kota bukan permintaan Pemkab Inhil, melainkan hasil dari kajian tim Independent,”tegasnya.(dro/*1)




Menyusul Platoon dan VGMC, Investasi Berkedok Koperasi Amanahpun Akhirnya Ikut Raib

nanda p.z 007 Tembilahan (www.detikriau.org) — Menyusul Platoon Niaga Berjangka (PNB) dan Virgin Gold Minning Corporation (VGMC) yang hingga hari ini tidak ada kejelasan, Investasi berkedok Koperasi ‘ Amanah” , Jalan Mandala, Tembilahan, akhirnyapun Ra’ib. Ribuan nasabah kini kembali hanya bisa menatap rumah beton ber police line juga tanpa kejelasan nasib milyaran investasi mereka.nanda p.z 007nanda p.z 010




Dana Tahap Dua Macet, Pembangunan Kantor Desa Soren Terbengkalai

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pengerjaan pembangunan Kantor Kepala Desa Soren Kecamatan Gaung yang saat ini sudah mencapai progress 80 persen terpaksa dihentikan.

Hal ini dikatakan Kepala Desa setempat, Saini, Senin (28/1) di Tembilahan. Menurut Saini, pencairan dana tahap awal sekitar Rp. 76 juta. “Tahap kedua tidak bisa kita cairakan karena adanya masalah letak pembangunan kantor Desa,” Ujar Saini.

Akibat tidak bisa diambilnya dana itu, Saini mengatakan dampaknya akan sangat banyak. Selain bermasalah kepada pemilik matrial bangunan, persoalan itu juga dapat menghambat roda pemerintahan. Karena seharusnya jika kantor Desa ini cepat selesai maka desa Soren yang baru dimekarkan bisa dengan segera mengejar ketertinggalan dari desa lain khususnya desa induk.

“Kita minta pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil arif dalam menyikapi persoalan ini. Bagaimana dengan masyarakat kita yang ingin berurusan untuk berbagai keperluan pelayanan dari desa, kalau kantornya saja tidak ada,”jelasnya.

Dia mensinyalir, masalah tersebut erat akitannya dengan proses pesta demokrasi pemilihan kepada desa setempat beberapa waktu lalu. Seharunya menurut Saini, kalau sudah seperti ini segala kepentingan pribadi harus dikesampingkan dan harus berbuat demi kepentingan seluruh masyarakat Desa Soren.

Sebelumnya beberapa kelompok memprotes lokasi pembangunan kantor Desa Soren yang saat ini dikatakan berada diluar wilayah desa bersangkutan. Namun hal itu dibantah Saini. menurut dia, keputusan itu sudah menjadi keputusan bersama.

“Kita punya petanya. Anggota dewan juga sudah pernah turun melihat langsung, mereka bilang tidak ada yang menyalahi aturan. Kenapa baru-baru saja masaalah ini timbul. Sebelumnya kita juga sudah pernah melakukan pencairan dana tahap pertama, toh tidak ada masalah,”tukasnya bertanya.

Sebelumnya, menurut  Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan SDA Sarana dan Prasarana dan Teknologi Tepat Guna BPMPD Inhil, Suhardiman, menyatakan bahwa dana pembangunan kantor Desa Soren harus  dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Karena pembangunannya melanggar ketentuan yang berlaku.

Apalagi ditambahkannya, proses pembangunanya banyak mendapat penentangan dari masyarakat setempat. Dengan demikian BPMPD terpakasa harus mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah daerah. (dro/*1)