KPUD Inhil Sosialisasikan Aturan Kampanye Pemilu 2014

10 Parpol Peserta Pemilu 2014
10 Parpol Peserta Pemilu 2014

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sosialisasikan peraturan KPU tentang pedoman dan pelaksanaan kampanye Pemilu 2014. Intinya dalam kegiatan itu, KPUD Inhil menekankan kampaye harus dilakukan dengan prinsip Ramah Lingkungan.

Selain ramah lingkungan, yang juga menjadi hal penting dalam melakukan kampaye bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, adalah efesien, akuntabel, nondiskriminasi dan tanpa melakukan kekerasan. Dijelaskan disana, tujuan kampaye membangun komitmen antara warga Negara dengan parpol peserta Pemilu.

“Pelaksanaan kampaye wajib didaftarkan oleh peserta pemilu kepada KPU dan kemudian ditembuskan kepada Panwaslu,”ungkap Ketua KPUD Inhil, Joni, saat membuka kegiatan itu, Jumat (15/2) di Kantor KPUD Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan.

Sementara itu secara rinci penyampaian mekanisme kampaye, dijelaskan oleh Ketua Pokja Kampaye KPUD Inhil, Muhammad Dong. Ia mengatakan, pelaksana kampaye bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban dan kelancaran.

Jika terjadi pelanggaran dalam kampaye, maka secara otoamatis dapat dikenakan enam poin sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara mata acara yang bermasalah, pengurangan durasi pemberitaan iklan dan kampaye, denda pembekuan kegiatan hingga pencabutan izin peyelenggaraan penyiaran melalui media massa.

“Apabila pelanggaran itu menimbulkan gangguan keamanan, Kepolisian dalam hal ini dapat menghentikan kegiatn kampaye ditempat terjadinya pelanggaran. Kemudian apabila gangguan keamanan berpotensi menyebar kedaerah pemilihan lain, penghentian yang dimaksud berlaku untuk seluruh daerah,” jelasnya.

Aturan main tentang kampaye terdapat didalam peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD untuk Pemilu 2014 mendatang. Sehingga kegiatan itu harus dihadiri perwakilan parpol peserta pemilu 2014 yang ada di Inhil.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, anggota parpol peserta pemilu dapat mengikuti dan mentaati segala ketentuan yang diatur. Sebab, dalam melakukan aktivitas kepartaian, banyak pihak yang akan mengawasi, salah satunya adalah Panwaslu yang berada ditingkat kabupaten.

“Panwaslu berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kerja kita,” katanya.

Para tim sukses juga akan diberikan pemaparan mengenai prosedur pemasangan baleho pasangan calon. Dengan harapan, pada saat pemasangan baleho nanti tidak ada unsur sabotase atau pemasangan yang bukan pada tempatnya. Dimana tujuanya adalah untuk menyamakan persepsi antar para tim sukses saat melaksanakan kampanye. (dro/*1)




Sepanjang 2012, 11 PNS Hijrah Ke Pemprov Riau

afrizalTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Afrizal, mengungkapkan, sepanjang tahun 2012 tercatat sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setdakab Inhil hijrah ke  Pemerintah Provinsi Riau.

“Tercatat hingga akhirr Tahun 2012 lalu, kita telah melepas sebanyak 11 orang PNS yang pindah ke tingkat Provinsi Riau. Mereka pegawai Non Guru dan di seleksi secara selektif,” ujar Kepala BKD kabupaten Inhiil, Afrizal,  jumat (15/2).

Afrizal mengungkapkan, sejumlah PNS yang pindah tugas ke tingkat provinsi tersebut telah melalui pertimbangan dan telah di setujui oleh piihak Provinsi Riau.

“Mereka pindah dengan berbagai macam alasan, diantaranya ikut suami dan pengembangan karir,” kata Afrizal.(dro/**)




Dana Belum Tersedia, Pembentukan Panwascam di Tunda

panwasluTEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) hingga saat ini belum terlaksana. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu anggaran yang belum dikucurkan dari Banwaslu Provinis Riau.

Jika sesuai intruksi Banwaslu Provinsi, formulir pendaftaran anggota Panwascam sudah disebarkan pada tanggal 12 Februari kemarin. Namun karena masih menunggu pencairan dana terpaksa ditunda.

“Pelantikanya anggota Panwaslu, kalau berdasarkan jadwal akan dilakukan pada tanggal 11 Maret mendatang. Demikian pula dengan pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek). Mudah-mudahan dana yang kita harapkan ini bisa cair dalam waktu dekat,”ungkap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Helly Wenny Susanty, SH, MH.

Secara  fungsi, Panwaslu Inhil, sudah berjalan dengan melakukan pengawasan terhadap kerja Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD) Inhil. Antara lain pengawasannya terhadap rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2013-2018.

“Demikian juga dengan pengawasan untuk legeslatif juga sudah berjalan dan laporannya juga sudah kita sampaikan kepada Banwaslu,” katanya lagi.

Meski tidak turun langsung kelapangan, namun pengawasan yang dimaksud Ketua Panwaslu Inhil ini dilakukannya melalui koordinasi dengan Ketua KPUD Inhil. Lagi-lagi masalah anggaran menjadi juru kunci untuk kegiatan itu. Sebenarnya melalui APBD Inhil 2013, Panwaslu kata Helly, juga mendapat bantuan dana sebesar Rp 2 miliar.

“Tapi belum bisa dicairkan, karena RKA kami belum selesai, masih ada perbaikan.”pungkasnya.(dro/*1)




Sejak Dua Pekan Terakhir, Beberapa Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

Ilustrasi Gambar pedagang pasar tradisional
Ilustrasi Gambar pedagang pasar tradisional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Sejumlah bahan kebutuhan pokok, seperti beras dan cabe di pasar tradisional di Kota Tembilahan, dua pekan belakanganl merangkak naik.

Dikatakan Lina (30), seorang pedagang tradisonal di pasar Terapung Tembilahan, hampir seluruh merek beras lokal mengalami kenaikan mulai dari Rp 500 hingga Rp 2.000 per Kg-nya. Demikian pula dengan cabe kering yang naik hingga Rp 6.000 per Kg. dari Rp 20.000 per Kg saat ini naik menjadi Rp 26.000 per Kg-nya.

“Kenaikan ini sudah kami rasakan sekitar dua pekan kemarin. Namun yang paling drastis naiknya cabe kering,”ungkapnya kemarin.

 

ditambahkannya, kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok sangat mempengaruhi terhadap penjualannya. Ia tidak mengetahui apa penyebabnya. harga beli naik, untuk mendapatkan keuntungan tentunya harga penjualan juga terpaksa dinaikkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Rudiansyah, menyatakan bahwa kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok itu masih dalam kewajaran, karena belum terlalu tinggi.

“Tim kita terus melakukan pemantauan. Biasanya kalau ada kenaikan harga yang cukup signifikan tim langsung mencari akar masalah dan memecahkanya bersama para pedagang,” katanya.(dro/*1)




Nelayan Inhil Terima 2 Unit Kapal Fiber Bantuan Provinsi

Bantuan kapal dari Dislutkan Provinsi Riau Untuk InhilTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –   Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir menerima bantuan 2 unit kapal fiber dengan tonasi 30 GT. Nilai proyek tersebut sebesar 2,7 milyar dan merupakan bantuan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Riau.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Inhil Ir H Saripek, melalui HP, Selasa, (12/2). Bantuan 2 unit kapal fiber tersebut direncanakan untuk KUB nelayan di di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Kecamatan Concong.

“Dengan diterimanya bantuan tersebut tentunya kita berharap akan  meningkatkan hasil tangkapan nelayan kita,” ujarnya.

Ditambahkan Mantan Sekwan DPRD Inhil ini, Dalam upaya memaksimalkan potensi dan peningkatan produksi perikanan Inhil, DKP terus berupaya memberdayakan potensi SDA dan SDM yang ada. Disamping itu tentunya, pihaknya terus meningkatkan sarana alat produksi nelayan.

Salah satunya upaya yang dilakukan yakni  melakukan berbagai langkah pendekatan dengan pihak terkait seperti Kementerian terkait di pusat dan pihak Provinsi Riau. Hasilnya dinilai sangat positif dilihat dengan banyaknya bantuan yang telah diterima selama ini.

Diakhir pembicaraan Saripek berpesan agar nelayan yang menerima bantuan dapat memanfaatkan sebaik mungkin dan jangan menyia-nyiakan apa yang sudah diamanahkan. (dro/*2)




KPUD Inhil Talangi Dana Pembentukan PPK dan PPS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) talangi pendanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Hal ini dilakukan dikarenakan dana keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Inhil diperkirakan baru bisa dicairkan pekan medatang.

“Prosesnya sudah memasuki tes wawancara. Tahapan tidak mungkin kita tunda lagi. Kebutuhan dana pembentukan PPK dan PPS tidak terlalu besar sehingga masih memungkinkan bagi kita untuk talangi terlebih dahulu,” ungkap Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi. Ahad (10/2) kemaren.

Jika PPK dan PPS sudah terbentuk, lanjut Joni, baru memasuki tahapan pemuktahiran data. Dengan demikian dia berharap dalam waktu dekat dana tersebut bisa dicairakan dan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan tahapan Pilkada.” Kita sudah terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) sejumlah 530.496 pemilih.” Pungkas Joni.(dro/*1)