Rapimcab DPC PPP Inhil Hasilkan 8 Kader Terbaik

Diperkirakan Hanya 3 Nama yang Akan di Usulkan Sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Inhil Periode 2013-2018 ke Tingkat DPW PPP Riau************

 

Wakil BUpati Inhil (Pertama dari kiri) yang juga mantan Ketua DPC PPP Inhil, H Rosman Malomo bersama beberapa pengurus DPW PPP RIau dan DPC PPP Inhil dalam acara pembukaan Rapimcab dan Muskercab Ke 2 DPC PPP Inhil.
Wakil BUpati Inhil (Pertama dari kiri) yang juga mantan Ketua DPC PPP Inhil, H Rosman Malomo bersama beberapa pengurus DPW PPP RIau dan DPC PPP Inhil dalam acara pembukaan Rapimcab dan Muskercab Ke 2 DPC PPP Inhil.

Tembilahan (www.detikriau.org) — Hasil keputusan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PPP Inhil menjaring  8 nama kader terbaik. Ke delapan nama ini diusulkan oleh 20 PAC Kecamatan plus 1 DPC Inhil.

Pelaksanaan Rapimcab yang berlangsung, sabtu (23/2) malam bertempat di ruang rapat Hotel Telaga Puri ini dinilai Ketua DPW PPP Riau, Azis Zaenal berlangsung dengan sangat demokratis.

“ Alhamdulillah, saya nilai kegiatan ini berjalan dengan dengan sangat  demokratis. Mungkin nantinya tidak ke delapan nama ini akan diusulkan ke DPW, bisa saja hanya 4 nama tetapi yang jelas lebih dari 1,” Jawab Azis Zaenal kepada wartawan usai kegiatan Rapimcab.

Dalam kesempatan itu, Azis p Zaenal sempat berucap bahwa PPP tidak akan ngotot untuk mengusulkan kadernya di posisi nomer satu.”Target kita meraih kemenangan, tidak mesti kita harus diposisi orang nomor satu,” Ucap Ketua DPW PPP Riau ini sambil tersenyum dan berlalu.

Jumlah dukungan secara berurutan, Ketua DPC PPP Inhil, H Agussalim, SE MM, berhasil mendapatkan 16 suara, Ir Syahruddin MM, 14 suara, H Abdullah Hamsi 9 suara, H Rosman Malomo SH 7 Suara, H Kaffrawi Sattar, S.Pd, MA 3 suara, Samsudin Bahar SH 3 suara, Ir H Syamsudin MM 2 suara dan Malian Ghazali 2 suara  .

 

DPC PPP Inhil Berkemungkinan Hanya Usulkan 3 Nama ke DPW PPP Riau

Berdasarkan penjelasan sekretaris DPC PPP Inhil, Ir H Syahruddin MM, dari 8 nama kader yang terjaring akan ditindaklanjuti pada rapat ditingkat kepengurusan DPC. Hasilnya akan menentukan berapa nama yang nantinya akan diusulkan ke tingkat DPW PPP Riau. “ Kapan pelaksanaannya masih belum bisa dipastikan. Insyaallah dalam minggu mendatang.” Jelas Syahruddin. Ahad (24/2)

Dalam kesempatan itu, Syahruddin juga sempat menyampaikan ralat atas hasil pengumpulan suara dalam Rapimcab atas nama H Rosman Malomo, SH. Dijelaskannya, dalam perhitungan sebelumnya, Wakil Bupati Inhil itu mendapatkan 7 dukungan suara tetapi setelah di recheck, jumlah suara yang didapatkan hanya 5. Dua suara lainnya, yakni dari PAC Tembilahan Hulu dan PAC Keritang dianggap tidak sah karena tidak mendapatkan dukungan secara keseluruhan ditingkat kepengurusan PAC.

Ketika dipertanyakan  berapa nama yang nantinya akan disulkan dari DPC PPP Inhil, Syahruddin mengatakan belum bisa memberikan jawaban secara pasti karena masih akan diputuskan dalam rapat pengurusan ditingkat DPC.

.”Tapi kalau berkaca kepada DPW, berkemungkinan kita hanya mengusulkan 3 nama. Tapi sekali lagi ini belum pasti karena masih akan dibahas dan diputuskan dalam rapat kepengurusan di tingkat DPC.” Pungkas Syahruddin. (dro/*0)

Secara keseluruhan, nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing PAC adalah sebagai berikut:

No Pengurus Anak Cabang (PAC) Usulan Nama
1. Tembilahan H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Kaffrawi Sattar, S.Pd, MA

2. Tembilahan Hulu H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

H Rosman Malomo, SH

3. Teluk Belengkong H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

4. Kateman H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

5. Tempuling H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Kaffrawi Sattar, S.Pd, MA

6. Kempas H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Kaffrawi Sattar, S.Pd, MA

7. Pulau Burung H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

8. Pelangiran H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

9. Gaung H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

Malian Ghazali

10. Gaung Anak Serka (GAS) H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

Malian Ghazali

11. Mandah H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

12. Kemuning H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

13. Reteh H Rosman Malomo,SHH Samsudin Bahar, SH
14. Concong H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

15. Enok H Rosman Malomo,SHIr H Syamsudin, MM
16. Sungai Batang H Rosman Malomo,SHH Samsudin Bahar, SH
17. Tanah Merah H Rosman Malomo,SHIr H Syamsudin, MM
18. Keritang H Rosman Malomo,SHH Samsudin Bahar, SH
19. Kuala Indragiri (Kuindra) H Rosman Malomo,SHH Samsudin Bahar, SH

Ir H Syamsudin, MM

20. Batang Tuaka H Agussalim, SE.,MMIr H Syahruddin, MM

H Abdullah Hamsi

21. DPC PPP Inhil H Agussalim, SE.,MM



Agussalim: Kemenangan Balon PPP pada Pemilukada Inhil Sebuah Harga Mati

Ketua DPC PPP Inhil, H Agussalim
Ketua DPC PPP Inhil, H Agussalim

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indragiri Hilir, H Agussalim menegaskan bahwa kemenangan Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Inhil yang diusung melalui PPP pada Pemilukada September 2013 mendatang adalah harga mati. Untuk mewujudkannya, dirinya berharap semua pengurus PPP Inhil untuk bekerja keras dan cerdas.

Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan pembukaan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) dan  Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Ke-2 PPP Inhil bertempat di Gedung Puri Kencana Hotel Telaga Puri, Tembilahan, sabtu (23/2).

Dikatakannya, Rapimcab adalah sebuah kegiatan yang diamanatkan dalam AD/ART Partai berlambang ka’bah yang dimaksudkan untuk membahas dan mengkoordinasikan berbagai kebijakan partai yang bersifat khusus. Dalam hal ini pembahasan mengenai langkah dan persiapan DPC PPP Inhil dalam agenda menghadapi Pemilukada yang tidak lama lagi.

nanda p.z 001Rapimcab juga sekaligus akan melakukan pembicaraan masalah kader PPP yang dinilai layak dan kapabel untuk diusung mewakili partai berlaga di Pemilukada. “nama-nama kader yang dinilai layak nantinya akan diumumkan pada Muskercab dan kemudian diusulkan ke DPW PPP Riau dan diteruskan ke DPP PPP. Sekaligus, Muskercab juga akan melakukan pembahasan terkait program dan strategi partai dalam rangka mensukseskan apa yang sudah diamanatkan dalam hasil Muskercab.” Ujar Agussalim.

Dalam penyampaian kata sambutannya ini juga, dalam rangka mensukseskan apa yang menjadi cita-cita dan amanat partai, dirinya meminta semua pengurus dan kader partai untuk terus bekerja keras dan dengan cara cerdas.

Menurut penilaiannya, seorang kader yang layak untuk dicalonkan haruslah dilakukan pengkajian dari berbagai sudut pandang. Seperti memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi, komitmen untuk membesarkan partai baik sebelum maupun sesudah pemilukada, serta mempunyai komunikasi yang baik terhadap seluruh jajaran pengurus termasuk kader dan simpatisan.

“Disamping kelebihan yang dimiliki sosok kader yang akan diusung, mesin partai haruslah mampu bekerja secara maksimal dengan misalnya menyiapkan berbagai program dan strategi untuk meraih kemenangan. “ Pesan Agussalim.

Kegiatan pembukaan Rapimcab dan Muskercab Ke 2 DPC PPP ini juga tampak dihadiri secara langsung oleh Ketua DPW PPP Riau, H Aziz Zainal dan Sekretaris, Hj Nazlah Khairati serta beberapa pengurus DPW PPP Riau, Jajaran pengurus DPC PPP Inhil, Pengurus PAC 20 Kecamatan se Inhil, Organisasi sayap, kader dan simpatisan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil, H Indra M Adnan yang diwakili oleh Setdakab Inhil, H Alimuddin RM serta beberapa Pejabat dilingkungan Setdakab Inhil. (dro/*0)




Sambut Hari Kepanduan Dunia, DKC 02 Pramuka Inhil Gelar Kegiatan Sosial

pramukaTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Dewan Kerja Cabang (DKC) 02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil, akan melaksanakan berbagai kegiatan sosial dalam rangka menyambut Hari Kepanduan Dunia, yang jatuh pada 22 Pebruari. Rencananya kegiatan akan dilaksanakan pada 3 Maret mendatang.

Menurut Ketua Panitia, Nurlisa Alfiunita kepada wartawan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mempererat tali silaturrahmi dan eksistensi anggota kepramukaan Inhil.

“Adapun mereka yang nantinya akan menjadi peserta adalah Pramuka Penggalang (SLTP), Pramuka Penegak dan Pandega (SLTA dan PT) di lingkungan Kwaran Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Selain itu direncanakan juga akan diikuti oleh utusan dari Kecamatan Batang Tuaka, GAS, Gaung Enok dan Tempuling,” ujar Nurlisa yang juga menjabat sebagai pengurus DKC Pramuka Inhil tersebut.

Ia menambahkan, nantinya kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Maret mendatang adalah berbagai latihan gabungan, pemberian santunan anak yatim dan pengobatan gratis.

“Intinya Pramuka Inhil sangat peduli dengan masyarakat dengan melaksanakan berbagai kegiatan social seperti itu. Apalagi ini berkaiatan dengan peringatan hari Pandu sedunia Baden Powell dinilai berjasa karena menjadi perintis kegiatan kepanduan di seluruh dunia,” pungkasnya. (dro/*2)




KPUD Cairkan Dana Pemilukada Inhil Tahap Pertama Rp. 3,6 Milyar

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kebutuhan dana Pemilukada Inhil sebesar Rp. 20 Milyar, pencairannya akan dibagi dalam 4 tahap. Untuk kebutuhan tahap pertama, KPUD Inhil mengajukan pencairan sebesar Rp. 3,6 milyar.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kepada detikriau.orgl diruang kerjanya, kamis (21/2) kemaren. Dana sebesar Rp. 3,6 milyar yang dicairakan tersebut diprediksi melebihi kebutuhan pendanaan tahap pertama. “ Pencairan kita atur sesuai kebutuhan. Pencairan tahap pertama ini kita perkirakan masih lebih. Sisanya akan kita gunakan sebagai dana cadangan menjelang pencairan untuk tahap kedua,” Jelas Joni Suhaidi.

Menurut Joni, penggunaan dana akan diatur serelavan mungkin agar  tidak terjadinya pemborosan dan dilakukan dengan cara tranparan. Dicontohkannya, semisal keperluan SPPD Rp 300 ribu , seandainya penggunaan hanya 200 ribu, maka sisa 100 ribunya harus  dikembalikan. ”Dengan dilaksanakannya pemilukada Inhil dan Gubri secara serentak, berarti penghematan akan bisa dilakukan.” Ditambahkannya.

Dana Pemilukada Inhil tahap pertama kini  sudah ditransfer ke rekening milik KPUD sejak minggu ke dua bulan Februari 2013 kemarin. Sehingga pihaknya bisa memanfaatkan untuk berbagai keperluan yang sudah terjadwal. Meski agak terlambat, diakui tidak terlalu

Beberapa kegiatan yang sudah diagendakan dengan menggunakan dana tahap awal itu seperti pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengadaan formulir, buku petunjuk teknis (Juknis) dan sebagainya. Semua itu bisa melalui lelang umum, swakelola ataupun penunjukan langsung (PL).

“Semua urusan itu ada di sekretariat. Kita hanya mengetahui tahapan dan peruntukanya. Karena sudah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing,” Pungkas Joni.(dro/*1)




8000 Pemilih Kec Pelangiran Eksodus. KPUD Inhil: DP4 Pemkab Inhil Belum Data Pemilih Final

Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi
Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi

Tembilahan (www.detikriau.org) – Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya pengurangan 8000an Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) di Kecamatan Pelangiran hasil temuan saat pemutakhiran oleh Disdukcapil Inhil.
Dikatakan Joni, pemutakhiran DP4 yang dilakukan oleh Pemkab Inhil melalui Disdukcapil tersebut akan diserahkan kepada pihak KPUD Inhil pada 7 April 2013 mendatang dan kemudian pihak KPUD kembali akan melakukan pemutakhiran. Artinya DP4 yang telah dimutakhirkan oleh Disdukcapil belum merupakan data final.
‘Setelah DP4 untuk pemilukada kita terima, data tersebut akan kita teruskan kepada PPS untuk kembali dilakukan pemutakhiran. Hal ini guna mengantisipasi berbagai kemungkinan. Misalnya, mungkin saja masih ada pemilih yang belum terakomodir. Misalnya  pemilih yang pindah, meninggal dunia atau disebabkan hal-hal lainnya. Artinya DP4 yang diserahkan oleh Pihak Pemkab masih belum final,” Jawab Joni Suhaidi.
Ditambahkan Joni, Data Agregat Kependudukan (DAK) dan DP4 Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang sebanyak  530 ribuan pemilih diperkirakan lebih besar dari jumlah pemilih Pemilukada.” Pemilukada dilaksanakan pada 4 September 2013 sedangkan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014. logikanya, dengan Pemilukada yang dilaksanakan lebih dahulu sekira 7 bulan dari Pileg tentu pemilihnya akan lebih kecil. Kita perkirakan perbedaannya antara 1 hingga 1,2 persen. Namun secara pasti tentunya nanti setelah kita lakukan pemutakhiran data Pemilukada. “ Ungkap Joni.
Dalam kesempatan itu, Joni juga berjanji akan menjalankan proses pemutakhiran DP4 secara transparan. Untuk mewujudkannya, KPUD akan melibatkan Partai politik termasuk pihak kecamatan, kelurahan dan Desa hingga ketingkat RT.
Masing-masing pihak terkait nantinya akan diberikan soft copy DP4 dari Pemkab Inhil. Diharapkan saat pemutakhiran DP4 yang dilakukan oleh PPS, pihak-pihak terkait dapat saling melengkapi dan melakukan cross check.
“Dengan cara ini, tentunya tingkat pengawasan akan berjalan dengan lebih ketat dan tranparan. Kita berharap akan dapat menimalisir terjadinya kesalahan data pemilih.” Pungkas Joni Suhaidi. (dro/*0)




Dinilai langgar Perda, Pemkab Inhil Tolak Akui Keberadaan Kantor Desa Soren

Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir, H Edy Syafwannur

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Polemik pembangunan Kantor Desa Soren, Kecamatan Gaung berbuntut panjang. Karena dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran desa, kantor tersebut tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Menurut Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kab Inhil, H Edy Syafwannur, pihaknya tidak akan mengakui bahwa kantor Desa Soren saat ini sebagai pusat pemerintahan desa setempat.

“Kita tidak mengakui kantor desa itu sebagai kantor Desa Soren. Karena lokasi pembangunanya tidak pada tempatnya dan mereka harus mempertanggung jawabkanya dana yang sudah mereka pakai,”sebut Edy Syafwannur kepada detikriau.org, Kamis (21/2).

Bagi dana desa yang sudat terlanjur dipergunakan untuk pembangunan kantor desa tersebut, lanjut Iwan, sapaan akrab Edy Syafwannur, akan diperhitungan oleh pihaknya.

“Kantor Desa yang sudah dibangun itu mungkin kita alih fungsikan menjadi balai desa, pustu atau tempat kegiatan warga lainya. tapi tidak kantor pemerintahan desa (Kantor Kepala Desa Soren, red),” tukasnya sambil mengatakan bahwa ketentuan Perda, kantor Desa Soren harus dibangun di Dusun Soren Kecil, tidak pada lokasi saat ini. Hal itu sama artinya, kata Iwan melanggar mekanisme perundang-undangan.(dro/*1)