Warga Mengeluh. Penyaluran e-KTP Masih Ada Pungli

ektpTembilahan (www.detikriau.org) – Meskipun dengan jelas sudah dinyatakan bahwa penyaluran e-KTP kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan biaya, nyatanya masih ada pihak-pihak nakal yang berani bermain.

Temuan ini disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Kempas, Hamli. Dikatakannya, untuk mendapatkan e-KTP, warga masih dikenai biaya. “ untuk Kelurahan Kempas Jaya masyarakat dikenakan pungutan Rp. 5 ribu dan Desa Bayas jaya Rp. 10 ribu..” Ujar Hamli melalui sambungan telepon selular.

Adanya pungutan seperti ini, walaupun tidak terlalu besar tetapi masyarakat menjadi bertanya-tanya. Di pemberitaan beberapa media, dikatakan penyaluran e-KTP tidak dikenakan biaya serupiahpun tetapi nyatanya berbeda dilapangannya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Dianto Mampani kepada wartawan menyangkal hal ini. Menurutnya, sesuai dengan surat Bupati Inhil, penyaluran e-KTP kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan biaya.”Kalau memang masih ada yang melakukannya, itu diluar pengetahuan kita. Itu pandai-pandai petugas setempat. kita akan cek kebenaran berita ini. Jika memang benar dan terbukti,  kita akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku karena sudah menyalahi aturan.” Ancam Dianto. (dro/*0)




Dermaga Apung Pelabuhan Syahbandar Kuala Enok Keropos. Hindari Musibah diharapkan Untuk Segera Diperbaiki

dermaga1Tembilahan (www.detikriau.org) – Rusaknya kondisi dermaga apung pelabuhan Sahbandar Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah membuat masyarakat khawatir. Jika tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan kondisi seperti ini akan sangat membahayakan pengguna pelabuhan.

Berdasarkan pantauan dilokasi, beberapa penopang atap dermaga apung yang terbuat dari besi itu sebahagian besar sudah lapuk dan keropos. Bahkan agar tidak runtuh, beberapa tiang penyangga terpaksa disambung menggunakan kayu.

“Terus terang sebagai pengguna pelabuhan kita merasa khawatir. Takutnya dermaga ini rubuh.” Jelas Acok seorang warga Kuala Enok kepada detikriau.org akhir pekan kemaren.

dermaga2Graphic3Dikatakannya, kondisi kerusakan ini sudah terjadi cukup lama namun hingga hari ini sama sekali tidak ada perbaikan. Mereka berharap hal ini dapat menjadi perhatian dari instansi terkait.

“Apalagi jika angin sedang bertiup kencang, bagian atap ponton apung ini bergoyang. Kita khawatir aja kalau tiba-tiba saja bagian atap ini rubuh dan menciderai pengguna pelabuhan,” Tambah Acok.

Sejalan dengan itu, Anggota DPRD Inhil asal dapil setempat, Edy Harianto juga meminta instansi terkait untuk segera menyikapi. Ia juga mengkhawatirkan jika tidak segera dilakukan perbaikan, kerusakan seperti ini dapat membahayakan pengguna pelabuhan.”Kita berharap kerusakan dermaga apung ini dijadikan prioritas intansi terkait untuk segera melakukan perbaikan.” Pinta Edy. (dro/*0)




LSM Pertanyakan Minimnya Realisasi Alkes 2012

Gambar ilustrasi Alkes
Gambar ilustrasi Alkes

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN)  Firmansyah, mempertanyakan pihak RSUD Puri Husada Tembilahan, terkait minimnya realisasi anggaran untuk pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada tahun 2012 yang lalu. Berdasarkan informasi, realisasi paket pengadaan Alkes Anak hanya mencapai 1.5 persen, Alkes kebidanan 2,7 persen dan Alkes Dokter Umum hanya terealisasi sebesar 29 persen.

“Kita mempertanyakan sekaligus kecewa kenapa realisasi proyek bisa seminim itu. Padahal selama ini pihak rumah sakit sering beralasan ketersedian Alkes yang minim hingga berpengaruh pada mutu pelayan yang mereka berikan,” ujarnya melalui HP, Selasa, (5/3).

Sebagaimana diketahui total anggaran Alkes yang terbagi dalam tiga paket kegiatan yakni Alkes untuk Kebidanan, Anak dan Dokter Umum dengan total anggaran 1.9 milyar lebih yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT Citra Pratama dan PT Putra Karo Jaya Mandiri yang keduanya adalah perusahaan dari Jakarta.

“Kalau kita masuk di Perawatan Kelas III banyak sekali kita temukan ranjang pasien yang kondisi sangat menyedihkan, begitu juga dengan kasur. Persoalan ini terjadi dikarenakan pihak rumah sakit yang tidak mampu mengelola dengan baik, bukan persoalan anggaran. Nyatanya setelah dibantu lewat APBD tetap tidak mampu mereka realisasikan,” tambahnya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana SE, ketika dimintai tanggapannya seputar persoalan ini mengatakan pihak DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini. Komisi IV nantinya akan memanggil  pihak RSUD  untuk memintakan keterangan.“Pasti akan kita tindaklanjuti,” ujarnya melalui HP di hari yang sama. (dro/*2)




Awal Musim Panas, NOAA Deteksi 3 Hotspot di Inhil

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Memasuki musim panas di awal Maret 2013 ini, titik panas (hotspot) mulai terdeteksi satelit National Oceanic Atmosferic Administration (NOAA) Riau, untuk wilayah Indragiri Hilir (Inhil) pada Ahad (03/3).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil, H Darusalam melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan BLH Inhil, Ardi Yusuf katakana Saat ini satelit NOAA memantau 3 hotspot yang terdapat di dua kecamatan berbeda. 2 titik terdapat di Desa Kelapa Patih Jaya dan Desa Umber Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong sedangkan 1 titiknya terdapat di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil.

“Hari sebelumnya Sabtu (02/3) terdapat 2 titik di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dan 1 titik lagi di Desa Concong Dalam, Kecamatan Concong,”jelas Ardi Yusuf, Senin (04/3).

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada pihak kecamatan yang daerahnya terdeteksi titik api oleh satelit NOAA, untuk melakukan pengawasan. Hal itu bertujuan sebagai upaya penaggulangan terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan di kawasan Indragiri Hilir.

“Biasanya, hasil pantauan satelit NOAA sudah bisa dipastikan 90 persen telah terjadi kebakaran hutan dan lahan pada wilayah bersangkutan. Sehingga perlu dilakukan pengecekan supaya kemungkinan terburuk tidak terjadi,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) lanjut Ardi, harus benar-benar memastikan data dengan kongkrit, supaya tidak menimbulkan kerancuan atau ke ragu-raguaan dalam melakukan tindakan. Artinya BLH tetap menunggu data kongrit dimana titik api didapati.(dro/*1)




159 Calon Panwascam Ikuti Tes Tertulis

panwasluTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 159 calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjalani tes tertulis di Gedung Olahraga (GOR) Tasik Gemilang, jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan Senin (04/3).

Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Weny Susanty, mengatakan, selama menjalankan tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan administrasi, tes tertulis, wawancara dan hingga penetapan calon anggota Panwascam terpilih, pihaknya tetap akan bertindak indefendent.
“Tak ada kepentingan siapapun dalam tugas yang kami emban, kecuali dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Kami juga tidak bekerja sama dengan banyak pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkap Nelly, saat memberikan sambutan sebelum menggelar seleksi tertulis.

Kalau memang seseorang benar-benar layak untuk di luluskan, maka orang bersangkutan kata Nelly wajib untuk mendapatkan hal tersebut. Namun jika sebaliknya berarti itulah hasil sebenarnya.

“Kami tidak akan menambah atau mengurangi hasil seleksi yang telah saudara peroleh,” pungkasnya memberikan pemahaman.

Lembaran soal dan jawaban tes diantar secara langsung oleh Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) Provinsi Riau, Edy Syarifuddin dan rombongan. Sebelum dibagikan kepada peserta ujian, soal yang dalam keadaan disegel terlebih dahulu dibuka dihadapan peserta dan panitia penyelenggara. Kemudian baru dibagi-bagikan. Setelah ujian selesai soal tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan juga disaksikan oleh peserta pula.”Semua kita yang ada disini diperbolehkan untuk menyaksikan pemusnahan lembaran soal,” paparnya.(dro/*1)




Pihak Sekolah diharap Tidak Persulit Warga Yang Belum Miliki Akta Kelahiran

akteTEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau pihak Sekolah tidak mempersulit warga yang belum memiliki akte kelahiran. Jangan hanya karena belum memiliki akte kelahiran, warga bersangkutan tidak dapat masuk sekolah. Padahal hak untuk sekolah merupakan hak setiap warga Negara.

“Kita minta pihak sekolah memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin sekolah, jangan hanya karena tidak memiliki akte kelahiran mereka tidak dapat masuk sekolah,”Pinta Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini, senin (4/3)

Dianto menambahkan, saat ini Disdukcapil sedang melakukan pembicaraan ini dengan Kadisdik. Ia berharap akan mendapatkan respon baik karena semua ini demi kepentingan masyarakat.

Luasnya wilayah Inhil, merupakan suatu masalah untuk proses pembuatan akte. Belum lagi masih memerlukan waktu beberapa hari bahkan berbulan-bulan. termasuk aturan baru bahwa seseorang harus membuat akte kelahiram di Pengadilan Negeri (PN) khususnya mereka yang berumur diatas satu tahun.

“Kita bisa memberikan pemahaman dengan masyarakat. Agar mereka juga tidak mengabaikan pembuatan akte kelahiran. Sebab, kalau tidak diberikan pengertian malah takutnya mereka beranggapan bahwa untuk sekolah tidak lagi memerlukan akte seperti sebelumnya. Ini juga keliru,”imbuhnya.(dro/*1)