KPUD Usulkan Alokasi Kursi DPRD Inhil ke Pusat

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulakan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Inhil ke KPU RI di Jakarta. Pengusulan tetap enam dapil dan 45 kursi. Hanya saja yang terjadi perubahan adalah alokasi kursi di masing-masing dapil.

Untuk dapil yang mengalami penambahan jumlah kursi yakni dapil satu yang meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kecamatan Kempas. Pada pemilu 2009 yang lalu, alokasi kursinya hanya 11 sedangkan saat ini diusulkan menjadi 12 kursi. Kemudian dapil empat yang meliputi Kecamatan Sungai Batang, Reteh, Keritang dan Kecamatan Kemuning dari 9 kursi menjadi 10 kursi.

Sedangkan dapil yang diusulkan pengurangan kursi adalah Dapil lima yang meliputi Kecamatan Mandah dan Pelanggiran, dari  6 kursi menjadi 5 kursi. Kemudian dapil enam yang meliputi Kecamatan Teluk Belengkong, Kateman dan Pulau Burung dari 6 kursi menjadi 5 kursi.

Sedangkan dua Dapil lainnya, yakni dapil dua, meliputi Kecamatan Batang Tuaka, Gaung dan Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) tetap 6 kursi. Demikian pula dengan dapil tiga, yang melputi Kecamatan Enok, Tanah Merah, Concong dan Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) tetap 7 kursi.

“Usulan dapil ini lahir setelah dilakukan uji publik mengani daerah pemilihan masing-masing. Dimana mekanismenya diatur dalam peraturan KPU No 5/2013 tentang tata cara penetapan dapil dan alokasi penetapan kursi anggota DPRD 2014,” ungkap Ketua KPUD Inhil, Jonis, Kamis (07/3).

Saat ini dapil satu, jumlah penduduknya 208.720. Dapil dua 96.601. Dapil tiga 112.750. Dapil empat 181 753. Dapil lima 92. 237 dan terakhir yakni Dapil enam berjumlah 88.377 penduduk. Setelah melalu sebuah pertemuan antara KPUD Inhil dengan para pimpinan parpol disepakati hal tersebut lalu di usulkan ke KPU pusat.

“Sebelumnya usulan ini juga kita sampaikan ke KPUD Provinsi Riau dan dilanjutkan ke KPU-RI di Jakarta. Saat ini kami masih menunggu hasilnya. Tapi biasanya apa yang kita usulkan hasilnya tidak akan jauh berbeda,”jelas Joni.(dro/*1)




Kantor Jamsostek Sosialisasikan Program Pembinaan Administrasi dan Virtual Account Bagi Perusahaan Peserta Jamsostek

jamsostekTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kantor Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) wilayah Rengat, menggelar kegiatan sosialisasi program jamsostek dalam rangka pembinaan administrasi dan virtual account bagi perusahaan peserta Jamsostek, Kamis (07/3) di Tembilahan.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kantor Jamsostek Rengat, Iskandar, dalam sambutanya mengatakan, pengertian Jamsostek itu meliputi program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja atas resiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme Asuransi Sosial.

“Perlindungan Jamsostek bersifat dasar dengan pembiayaan terjangkau oleh pengusaha dan tenaga para pekerja,”paparnya.

Jamsostek merupakan jaminan yang diberikan kepada tenaga kerja peserta program Jamsostek apabila yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja atau terkena penyakit akibat hubungan kerja. Sehingga melalui program ini karyawan pekerja memiliki jaminan atas hal itu.

“Ruang lingkup kecelakaan kerja itu, mulai dari perjalanan berangkat dari rumah menuju ke tempat kerja, selama di lokasi pekerjaan dan dalam perjalanan kembali ke rumah. Termasuk pulang pergi ke lokasi dinas luar, dengan jaminan biaya transport, biaya sementara tidak mempu bekerja, dan biaya pengobatan dan perawatan dalam jumlah tertentu sebagaimana yang telah diatur,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil, H Hafitsyah, yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Hotman, menyebutkan  sosialisasi tentang jaminan sosial ketenaga kerjaan sangat perlu.

“Karena salah satu tujuanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kerja,” tukasnya saat membuka kegiatan tersebut.

Kemudian lanjut Hotman, perusahaan dan tenaga kerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Maka dari itu, kerja sama kedua pihak ini dapat menimbulkan keuntungan, baik dari perusahaan maupun tenaga kerja. Kepada perusahaan dia berpesan agar benar-benar menjalankan sekecil apapun program ketenaga kerjaan.

“Untuk karyawan, bekerjalah sesuai dengan harapan perusahaan. Diamana ada hak disana tentua ada kewajiban,” paparnya. Intinya semua jaminan kecelakaan kerja ini dapat diklaim oleh peserta yang mengalami musibah saat melakukan aktifitas dalam lingkup pekerjaannya kepada pihak Jamsostek.(dro/*1)




Syamsuri Sampaikan Terimakasih Atas Kerjasama RT/RW Sukseskan Pemutakhiran DP4

syamsuri mantingTembilahan (www.detikriau.org) – Ketua Presidium Federasi RT/RW se Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsuri Manting menyampaikan kebanggaan dan rasa syukur atas kerjasama yang ditunjukkan anggotanya dalam mensukseskan pelaksanaan pemutakhiran DP4 pemilukada yang telah dilakukan Pemkab Inhil. 

Dikatakannya, sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, peran RT/RW bukanlah sebuah tugas yang ringan. Diperlukan keseriusan, loyalitas dan tanggungjawab sosial yang tinggi.”Pemutakhiran DP4 merupakan sebuah rangkaian proses bagi masyarakat untuk memilih pemimpin-pemimpin terbaik Inhil ke depan. Oleh karenanya, sejak awal, proses ini sudah seharusnya dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses. Kerjasama baik yang ditunjukkan RT/RW tentunya akan dapat menjamin rangkaian proses ini dapat diselesaikan juga dengan baik,” Ujar Syamsuri Manting ketika ditemui di Tembilahan, Rabu (6/2)

Ditambahkannya, selaku pengurus organisasi yang beranggotakan seluruh RT dan RW se Kab Inhil, dirinya wajib untuk membawa organisasi ini Sejalan dengan hirarki berdirinya forum rt/rw yakni untuk  menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya. “Peran aktif RT/RW dalam pemutakhiran DP4 merupakan sebuah langkah untuk mencapai tujuan itu. Sekali lagi saya sampaikan ucapan terimakasih dan semoga apa yang telah kita lakukan saat ini akan membawa suksenya pelaksanaan Pemilukada Inhil nantinya dan terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” Harapnya mengakhiri.(dro)




Aparatur Desa Bayas dan Kempas Jaya Diduga Tidak Patuhi Semangat Anti Korupsi.

“Bupati Inhil: Dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian  yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.”
tidak untuk korupsiTembilahan (www.detikriau.org) – Aparatur Desa Bayas Jaya dan Kelurahan Kempas Jaya Kecamatan Kempas bantah lakukan pungli penyaluran e-KTP, pembayaran yang diberikan masyarakat dikatakan hanya sebatas sumbangan sukarela.

“Kita tidak pernah membuat aturan untuk menetapkan pembayaran pendistibusian e-KTP. Pembayaran yang dilakukan masyarakat itu hanya berupa sumbangan sukarela. Sekali lagi kita tidak memaksakan,” Jawab Kades Bayas Jaya Kecamatan Kempas, Boimin ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Rabu (6/2)

Sanggahan yang diberikan Kades Bayas Jaya tidak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan Lurah Kempas Jaya Kecamatan Kempas, Suratman. Dirinya juga mengelak jika dikatakan melakukan pungli.”Kita tidak mengharuskan. Lagipula yang diberikan masyarakat tidak lebih dari Rp. 5 ribu,” Kata Lurah berdalih.

Warga Kempas Jaya, Ulik menyampaikan, berdasarkan keterangan beberapa warga yang sudah mengambil e-KTP, pihak Kelurahan memang memungut pembayaran Rp. 5 ribu.”Saya tidak akan ambil KTP. Biar saja di Kantor Lurah. Bukan masalah besaran biayanya tetapi saya berpegang kepada arahan Bupati Inhil yang meminta masyarakat agar tidak memberikan pembayaran apapun jika tidak jelas dasarnya. Kalau saya bayar, ini sama saja saya membiarkan terjadinya praktik pungli dan tidak mematuhi pesan pimpinan tertinggi di Kabupaten ini,” Sindir Ulik.

Dalam sebuah kesempatan, Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan pernah mengatakan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, pungutan atau pemberian  yang tidak ada dasar hukumnya yang paling banyak ditemukan.  Hal seperti itu disebut Indra Muchlis Adnan merupakan cikal bakal terjadinya korupsi yang lebih besar manakala dibiarkan terus berlangsung.

Semua pihak menurut Bupati harus berani menyatakan tidak untuk korupsi. Semangan anti korupsi yang sudah dilakukan Pemkab Inhil dinyatakannya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila semua kalangan bersatu padu dan saling mendukung, diyakini tindakan yang merugikan itu akan jauh berkurang.

Menurut Bupati, memerangi praktek korupsi tidak tergantung pada masa kepemimpinan melainkan sepanjang waktu. Warga Inhil dari seluruh kalangan dimintanya turut bersama memerangi tindakan itu. Supaya tercipta pemerintahan yang sesuai dengan harapan bersama.(dro/*0)




Warga Mengeluh. Penyaluran e-KTP Masih Ada Pungli

ektpTembilahan (www.detikriau.org) – Meskipun dengan jelas sudah dinyatakan bahwa penyaluran e-KTP kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan biaya, nyatanya masih ada pihak-pihak nakal yang berani bermain.

Temuan ini disampaikan oleh salah seorang warga Kecamatan Kempas, Hamli. Dikatakannya, untuk mendapatkan e-KTP, warga masih dikenai biaya. “ untuk Kelurahan Kempas Jaya masyarakat dikenakan pungutan Rp. 5 ribu dan Desa Bayas jaya Rp. 10 ribu..” Ujar Hamli melalui sambungan telepon selular.

Adanya pungutan seperti ini, walaupun tidak terlalu besar tetapi masyarakat menjadi bertanya-tanya. Di pemberitaan beberapa media, dikatakan penyaluran e-KTP tidak dikenakan biaya serupiahpun tetapi nyatanya berbeda dilapangannya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Dianto Mampani kepada wartawan menyangkal hal ini. Menurutnya, sesuai dengan surat Bupati Inhil, penyaluran e-KTP kepada masyarakat tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan biaya.”Kalau memang masih ada yang melakukannya, itu diluar pengetahuan kita. Itu pandai-pandai petugas setempat. kita akan cek kebenaran berita ini. Jika memang benar dan terbukti,  kita akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku karena sudah menyalahi aturan.” Ancam Dianto. (dro/*0)




Dermaga Apung Pelabuhan Syahbandar Kuala Enok Keropos. Hindari Musibah diharapkan Untuk Segera Diperbaiki

dermaga1Tembilahan (www.detikriau.org) – Rusaknya kondisi dermaga apung pelabuhan Sahbandar Kelurahan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah membuat masyarakat khawatir. Jika tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan kondisi seperti ini akan sangat membahayakan pengguna pelabuhan.

Berdasarkan pantauan dilokasi, beberapa penopang atap dermaga apung yang terbuat dari besi itu sebahagian besar sudah lapuk dan keropos. Bahkan agar tidak runtuh, beberapa tiang penyangga terpaksa disambung menggunakan kayu.

“Terus terang sebagai pengguna pelabuhan kita merasa khawatir. Takutnya dermaga ini rubuh.” Jelas Acok seorang warga Kuala Enok kepada detikriau.org akhir pekan kemaren.

dermaga2Graphic3Dikatakannya, kondisi kerusakan ini sudah terjadi cukup lama namun hingga hari ini sama sekali tidak ada perbaikan. Mereka berharap hal ini dapat menjadi perhatian dari instansi terkait.

“Apalagi jika angin sedang bertiup kencang, bagian atap ponton apung ini bergoyang. Kita khawatir aja kalau tiba-tiba saja bagian atap ini rubuh dan menciderai pengguna pelabuhan,” Tambah Acok.

Sejalan dengan itu, Anggota DPRD Inhil asal dapil setempat, Edy Harianto juga meminta instansi terkait untuk segera menyikapi. Ia juga mengkhawatirkan jika tidak segera dilakukan perbaikan, kerusakan seperti ini dapat membahayakan pengguna pelabuhan.”Kita berharap kerusakan dermaga apung ini dijadikan prioritas intansi terkait untuk segera melakukan perbaikan.” Pinta Edy. (dro/*0)