Hasil Pertemuan GEM Tetap Tolak Penetapan Calon Ibukota Insel

nanda p.z 006TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Masyarakat Kecamatan Enok yang menamakan diri Gerakan Enok Menggugat (GEM), rabu (13/3) kemaren melaksanakan pertemuan di gedung Serba Guna Kecamatan Enok. Pertemuan ini diagendakan untuk menyikapi penetapan Desa Selensen Kecamatan Kemuning sebagai calon Ibu Kota Definitif Kecamatan Insel dan Desa Kota Baru Kecamatan Keritang sebagai calon Ibukota sementara.

Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Enok, Kapolsek, Danramil, Kades/Lurah, Ketua LPM, Ketua BPD  dan tokoh masyarakat Kecamatan Enok ini menghasilkan tiga keputusan, yaitu, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan. Kemudian menyatakan penolakan atas penetapan calon Ibukota definitive dan calon Ibukota Sementara Kabupaten Insel serta meminta kepada pihak pemerintah untuk melakukan kajian ulang atas penetapan calon ibukota Insel tersebut.

Suasa pertemuan GEM di Gedung Serba Guna Kecamatan Enok, rabu (13 Maret 2013)Dalam pemaparannya, Anggota DPRD Inhil asal daerah pemilihan setempat, Edy Herianto Sindrang yang saat itu didampingi oleh ketua Dewan Pertimbangan Pemekaran Kabupaten (DPPK) Kecamatan Enok,  Rahman Hamid sekali lagi mengungkapkan bahwa pertimbangan utama keberatan Kecamatan Enok atas penetapan calon Ibukota Sementara dan Definitif Insel lebih kepada persoalan rentang kendali, waktu dan pelayanan.” Kita menilai penetapan calon Ibukota Insel tidak mempertimbangkan hal itu. makanya kita berharap kajian itu untuk kembali dilakukan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan keabsahan rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPPK Insel, M Kamal yang menyatakan persetujuan untuk menyerahkan keputusan penetapan calon Ibukota Insel kepada hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkab Inhil bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (UNISI). Karena dinilainnya, lampiran berkas bertandatangan beberapa tokoh 6 Kecamatan di Insel dalam pertemuan di Gedung LAM Tembilahan beberapa waktu lalu terkesan sebuah pembohongan.

Dalam pertemuan itu, dikatakannya, forum hanya menyetujui untuk dilakukan kajian kelayakan rencana pemekaran Insel. Sedangkan penetapan calon ibukota, karena tidak ada kesepahaman diputuskan untuk dibicarakan kemudian hari. Anehnya malah DPPK Insel memberikan rekomendasi persetujuan bahwa calon ibukota diputuskan berdasarkan hasil kajian dan disertai dengan tandatangan peserta yang hadir dalam rapat di gedung LAM tersebut. Apa ini tidak bisa dikatakan pembohongan?” Tanya Edy Herianto.

Hasil keputusan pertemuan GEM ini nantinya dikatakan Edy akan disampaikan ke pihak DPRD Provinsi Riau .

Tokoh masyarakat Enok, Acok ketika sempat dimintai tanggapan usai pertemuan menyatakan dukungan penuh atas hasil pertemua ini.bahkan dengan tegas ia menyatakan jika keputusan rapat ini tidak mendapatkan respon dari pihak pemerintah, secara pribadi ia menyarankan agar Kecamatan Enok untuk menarik diri bergabung ke Insel.”kalau juga tetap dilakukan, biar saya orang Enok tapi saya nantinya akan tinggak di Tembilahan saja. saya yakin keputusan saya ini juga akan diikuti oleh banyak warga Enok lainnya,”Tegas Acok.

Camat Kecamatan Enok, M Shatir dengan penegasan berbicara sebagai perwakilan sebahagian wewenang Bupati memberikan pertimbangan agar masyarakat Kecamatan Enok juga menjadikan niat percepatan pembangunan sebagai salah satu pertimbangan untuk membuat keputusan. Ia berharap, kerja keras dengan pengorbanan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk niatan pemekaran Insel tidak menjadi sia-sia.”Nawaitu pemekaran menurut hemat saya tidak hanya didasari kepada rentang kendali. Saya berharap percepatan pembangunan juga dapat dijadikan sebagai sebuah pertimbangan sebelum mengambil keputusan,” Ujar Camat sambil mengatakan bahwa percepatan pembangunan tentunya akan lebih mudah direalisasikan jikalau Insel bisa segera dimekarkan. (dro/*0)




Kesal Dengan Istri, Kakek Bakar Tempat Tinggal

cekcokTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Akibat cekcok rumah tangga, SN (60) warga jalan Provinsi Parit 7 Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan nekat membakar rumah tinggalnya, Rabu (13/3) kemaren sekira pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya pasangan suami istri antara SN dengan NH (43) dikabarkan terlibat pertenggkaran. Namun entah karena apa hingga terjadi pembakaran yang dilakukan oleh SN. Dihdapan petugas NH, mengaku tidak mengetahui peristiwa itu. Karena, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kemudian, NH juga menduga musibah kebakaran tersebut, erat kaitanya dengan pertengkaran ia dengan suaminya. Bahkan dia mengaku, selama menjalani hidup bersama suaminya sering terjadi pertengkaran-pertengkaran. Tapi puncaknya, kejadian pada saat itu, sampai terjadi pembakaran rumah.

Salah seorang tetangga korban MY (36), mengaku sebelum kejadian itu suami NH yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah, sempat terlihat membeli minyak bensin Rp10. 000. Ketika ditanya untuk apa minyak tersebut, SN mengakui hanya untuk sepeda motor temannya yang mogok.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Zaidir, menjelaskan sesuai dengan keterangan korban saat dimintai keterangan, bahwa penyebab kebakaran di rumahnya, memang merupakan unsur kesengajaan oleh suaminya sendiri.

Namun pihaknya, belum bisa menyimpulkan apa penyebab pasti terjadinya kebakaran, karena masih dalam proses penyidikan oleh petugas dilapangan. Meski demikian, Zaidir mengakui pihaknya tengah meminta keterangan ke sejumlah saksi yang diduga kuat mengetahui peristiwa itu.

“Kasus ini masih kita dalami. Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi,” katanya, sambil mengatakan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.(dro/*1)




46 Calon Anggota Panwascam Gagal Tes Wawancara

panwasTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 46 orang gagal menjadi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Indragiri Hilir (Inhil) September mendatang. 46 peserta tersebut tidak lulus tes wawancara.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 178 pendaftar sebelumnya 19 orang dinyatakan tidak lulus administrasi. Dengan demikian mengerucut menjadi 159 calon anggota panwascam dan berhak mengikuti tes tertulil. Dari jumlah tersebut, setelah tes tertulis mengerucut lagi menjadi 106 dan masuk ketahapan terakhir yakni tes wawancara.

“46 diatara mereka gugur dalam tes wawancara. Sehingga 60 orang peserta resmi dinyatakan menjadi anggota panwascam,” ungkap Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Weny Susanty, Kamis (14/3).

Tes yang sudah sesuai dengan nilai yang diperoleh menjadi patokan mereka dalam rapat peleno menetukan calon anggota panwascam. Maka itu uji kelayakan juga dilakukan dengan maksimal. Sehingga, yang dipilih sudah sesuai kriteria yang ditentukan oleh peraturan.

“Semua sudah kita anggap tuntas, hanya tinggal menyiapkan dan menunggu waktu pelanitkan,” tukasnya, sambil mengatakan proses pelantikan sambil disejalankan dengan pemberiaan bimbingan teknis (Bimtek).(dro/*1)




Insentif RT Hingga Kades Tahun Ini Naik

edy syafwannurTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Semakin tingginya beban kerja jajaran pemerinta desa (Pemdes) dari tingkat RT hingga Kepala Desa (Kades) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menaikan insentif mereka di tahun 2013 in.

Kenaikan tunjangan tersebut mulai dari anggka 40 hingga 100 persen, semua tergantung pada ketentuan yang masih disusun oleh Pemkab Inhil dalam hal ini masih menunggu surat keputusan Bupati tentang besaran alokasi dana desa mandiri (DM) yang di poloting pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil

“Yang pasti dana desa mandiri tahun 2013 ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengingat adanya penambahan insentif aparatur desa. Untuk sementara ini dulu yang bisa saya perjuangkan,” jelas Kepala BPMPD Inhil, H Edy Syafwannur, Kamis (14/3).

Menurut Edy, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memulai pelaksanaan desa mandiri tahun 2013. hanya saja prosesnya masih menunggu hasil tender untuk konsultan desa mandiri. Kalau proses tersebut sudah selesai maka secara otomatis program yang digagas Bupati Inhi pada 2006 silam bisa berjalan.(dro/*1)




Usulan KPUD Tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pileg 2014 Disetujui KPU

kpuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Usulan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhil tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Inhil pemilu legislative 2014 kepada KPU-RI mendapatkan persetujuan. Penetapan persetujuan KPU RI tersebut bernomor KPTS/KPU/No 96 tertanggal 9 Maret 2013.

“Benar, usulan kita tersebut telah mendapatkan persetujuan dari KPU di Jakarta dan surat keputusannya juga sudah kita terima,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kemaren di Tembilahan.

Usulan KPUD Inhil yang mendapatkan persetujuan KPU RI tersebut yakni, Untuk dapil satu tetap yakni, meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kecamatan Kempas. Demikian pula dengan dapil dua tetap meliputi tiga kecamatan yakni, Kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Gaung.

Dapil tiga meliputi Kecamatan Mandah dan Kecamatan Pelanggiran, sebelumnya dapil ini merupakan dapil lima. Sedangkan dapil empat yang meliputi beberapa Kecamatan di Utara seperti, Teluk Belengkong, Kateman dan Kecamatan Pulau Burung, sebelumnya adalah dapil enam.

Selanjutnya dapil lima yang meliputi Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) Concong, Tanah Merah dan Kecamatan Enok, sebelumnya merupakan dapil tiga. Dan terakhir dapil enam, Kecamatan Sungai Batang, Reteh, Keritang dan Kecamatan Kemuning, sebelumnya merupakan dapil empat.

Menurut Ketua KPUD Inhil, Joni perubahan nomor urut dapil yang diambil oleh KPU pusat berindikator dari kedekatan antara masing-masing dapil. Meski demikian kata Joni, semua itu tidak ada masalah, karena jumlah dapil dan alokasi kursi secara total tetap sama dengan Pemilu 2009 lalu.

Alokasi kursi untuk dapil satu 12 kursi, dapil dua 6 kursi, dapil tiga 5kursi, dapil empat 5 kursi, dapil lima 7 kursi dan dapil enam 10 kursi. Totalnya tetap berjumlah 45 kursi. “Untuk kursi yang berkurang dapil tiga dan dapil empat. Pemilu sebelumnya dua dapil itu jumlah kursinya masing-masing enam saat ini menjadi lima,”jelas Joni, Rabu (13/3).

Sedangkan alokasi kursi yang bertambah adalah dapil satu dan dapil enam. Dimana pemilu 2009 silam dapil satu terdapat 11 kursi dan saat ini naik menjadi 12 kursi. Demikian pula dengan dapil enam yang saat ini alokasi kursinya naik menjadi 10 dari 9 kusi yang ada.

Terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Inhil, di beberapa dapil satu dan dapil enam, menurut Joni, dikarenakan terjadinya pertambahan jumlah penduduk di beberapa kecamatan. Penambahan jumlah penduduk di wilayah darat dan selatan Inhil, bisa dikarenakan faktor ekonomis dan sosial.

Saat ini dapil satu, jumlah penduduknya 208.720. Dapil dua 96.601. Dapil tiga 112.750. Dapil empat 181 753. Dapil lima 92. 237 dan Dapil enam berjumlah 88.377 penduduk.(dro/*1)




Percepat Penyelesaian Jembatan Enok, Warga Pinta Anggota DPRD Provinsi Riau Asal Inhil Pro Aktif

jembatan2Tembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat Kecamatan Enok berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu dalam hal penganggaran pengerjaan jembatan penyeberangan sungai enok. Sejak pembangunan tahap awal, seluruh dana pembangunan jembatan yang memiliki arti penting bagi masyarakat Inhil bagian selatan ini hanya mengandalkan dana APBD Kabupaten Inhil.

Harapan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Enok, Rahman Hamid ketika sempat berbincang dengan detikriau.org di Kecamatan Enok, rabu (13/3). Dikatakan mantan anggota DPRD Inhil ini, tanpa adanya keberpihakan pihak provinsi untuk membantu kucuran dana, penyelesaian jembatan yang menelan dana sekira Rp 100 milyar ini dipastikan akan berjalan lambat,

“Jembatan penyeberangan ini bukan hanya memiliki arti penting bagi masyarakat Kecamatan Enok tetapi juga Kecamatan lainnya di pesisir wilayah Inhil bagian selatan, seperti Kuala Enok dan Kecamatan Sungai Batang. Jika pengerjaan jembatan ini bisa disegerakan, akan mempermudah jalur tranportasi orang maupun barang. Imbasnya, tentu akan mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat.” Nilai Rahman Hamid.

jembatan1Dalam kesempatan itu, Rahman Hamid juga memberikan penilaian, belum adanya perhatian pihak provinsi Riau dalam membantu penganggaran jembatan penyeberangan ini tidak terlepas dari minimnya perhatian anggota DPRD Provinsi Riau asal daerah pemilihan Inhil. “buktinya, sejak awal pengerjaan, dana pembangunan jembatan penyeberangan ini hanya mengandalkan APBD Inhil. Tahun 2012 lalu, setahu saya, jembatan ini mendapatkan dana tahap awal sebesar Rp. 15 milyar dan tahun ini Rp. 10 Milyar. Kalaulah ada sharing dana dari pihak provinsi, tentunya pengerjaan akses vital yang sangat dinanti-nanti masyarakat ini akan semakin mudah untuk disegerakan. Untuk mendapatkan sharing dana provinsi, tentunya wakil-wakil kita di DPRD Riau yang harus pro aktif. Namun sayang, secara pribadi saya menilai perhatian mereka sangat minim.” Ungkapnya mengkritik.

Dari pantauan dilokasi, pengerjaan jembatan penyeberangan sungai enok ini baru terlihat pada bagian sebelah utara sungai. Untuk penyelesaian masih memerlukan waktu dan pengerjaan yang tidak sedikit. (dro/*0)