10 Persen Gedung SD Rusak Berat

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fauzar, mengaku bangunan gedung Sekolah Dasar (SD) yang dalam kondisi rusak berat sekitar 10 persen dari jumlah total sekitar 524 sekolah.

Rata-rata kerusakan itu akibat sudah dimakan usia. Sedangkan untuk bangunan gedung SD yang mengalami rusak ringan dikataknya hanya sekitar 50 persen. Jumlah itu sudah mengalami peningkatan bila dibanding dengan beberapa tahun silam.

“Yang harus kita pahami adalah kondisi alam yang berada di pesisir sana. Ditambah lagi dengan bangunan yang hanya semi permanent. Maka otomatis pula bagian gedung akan mudah rusak,”ungkapnya Kemarin.

Bentuk komitmen Pemkab Inhil dalam membangun atau rehab gedung sekolah sudah dibuktikan sejak beberpa tahun lalu. Antara lain bisa dilihat dari usulan block grant, maupun alokasi APBD Inhil sendiri.

“Namun kami tidak mau kecolongan. Sebelum menyetujui pembangunan ataupun rehab gedung sekolah kami harus melihat surat tanahnya. Kalau memang tidak bermasalah dan tidak dalam bersengketa, maka prosesnya akan cepat. Tapi kalau suratnya tidak ada kami akan sulit memberikan bantuan,” jelasnya.

Dia mencontohkan disalah satu daerah beberapa waktu lalu, saat gedung sekolah dalam kondisi bagus setelah direhab tak jarang ahli waris dari pemilik tanah mempersoalkan hal itu. Menurut mereka tidak ada satu buktipun bahwa tanah yang diatasnya ada bangunan seperti sekolah milik sekolah tersebut.

“Ini akan kita jadikan pengalaman. Paling tidak kami bisa melihat mana bukti-buktinya. Kalau memang hibah, ada surat pendukungnya,” tandas Fauzar.

Sebagain besar sekolah yang rusak tersebut berada di daerah pinggiran kota. Kesulitan untuk segera membenahi kerusakan tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran dan sebagainya. Apalagi jika melihat APBD Inhil yang hanya berkisar Rp 1,5 T sementara wilayah cukup luas.

“Kita sesuaikan dengan kemapuan APBD. Mana yang bisa kita akomodir, tentu akan kita akomodir, baik melalui pembiayaan daerah sampai  ke tingkat pusat,” sebut mantan Kepala Bappeda Inhil ini.

Dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki sekolah, berpasriasi sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Dalam memenuhi semua itu pemerintah lebih pada peningkatan kualitas dari segala sisi. Sebab, perbaikan infrastruktur sekolah merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian.(dro/*1)




Pemkab Inhil Kembali Desak Pemprov Riau Tegaskan Persoalan Tapal Batas Inhu – Inhil

Hindari Kembali Terjadinya Korban Jiwa di Desa Pancur ——-

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemkab Inhil telah malayangkan surat terkait permasalah yang terjadi di Desa Pancur Kecamatan Keritang. Salah satu point terpenting adalah kembali mendesak agar Pemprov Riau segera menegaskan letak tapal batas Inhu dan Inhil.

“Masalah yang terjadi di Desa Pancur memang merupakan kewenangan Pemprov Riau untuk memfasilitasinya. Direncanakan hari Jumat tanggal 12 April mendatang akan ada pertemuan di Pekanbaru,” Jelas Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhil, Mj Verman,  rabu (10/4).

Pemprov Riau ditambahkan MJ Verman, tentunya tidak ada alasan lagi untuk tidak menyegerakan, apalagi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 28 tahun 2005 dan Keputusan Mahkamah Agung (MA).

Sementara menurut Camat Keritang, Ahmad Ramani, persoalan Desa Pancur selama ini seperti bom waktu dan setiap saat bisa kembali meledak jika tidak segera diambil langkah-langkah kongkrit. Padahal menururt Ramani pihaknya bersama unsur- unsur terkait sudah melakukan pengumpulan data tentang kepemilikan tanah dari pihak masyarakat.

“Kami sudah berhasil mengumpulkan 900 lembar surat-surat kepemilikan tanah warga setempat. Artinya sekitar 1800 hektar tanah nyata milik masyarakat bukan milik perusahaan. Semua sudah kita serahkan kepada pihak perusahaan dengan harapan ada ganti rugi atau penyelesaian terbaik lainnya namun sampai saat ini sepertinya tidak digubris,” Kesal A Ramani.

Bagaimanapun caranya, Camat Keritang mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengambil langkah tegas. Termasuk mengharuskan agar pihak perusahan berhenti melakukan segala aktivitas diatas tanah sengketa sampai semua perselisihan menjadi jelas dan terang.(dro/*1)




KPU Inhil Mulai Buka Pendaftaran Caleg

pileg 2014TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Selasa (9/4) kemarin mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD untuk Pemilu 2014 mendatang.

Ketua Pokja Pendaftaran KPU Inhil Hadrian menyebutkan, jadwal pendaftaran dilakukan secara serentak oleh KPU se Indonesia dimulai dari tanggal 9 hingga 22 April. Partai politik (Parpol) peserta pemilu diberikan kesempatan mendaftar mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Sebelum pembukaan, kita juga sudah mengumumkan kepada publik secara resmi sejak tanggal 6 April kemarin,” kata Hadrian, Selasa (9/4).

Caleg bersangkutan harus menyiapkan jenis-jenis berkas pendaftaran, antara lain ijazah, surat keterangan kesehatan dan sarat-sarat lainya yang dibutuhkan. Kemudian KPU memberikan massa perbaikan sejak 9-22 Mei. Lebih dari jadwal yang sudah ditentukan, KPU tidak melayani kembali.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPRD, Caleg bisa diganti apabila berkas-berkasnya tidak lengkap dan tidak memenui sarat. Kemudian Caleg meninggal dunia,” katanya menjelaskan.

Selama pendaftaran PKPU melayani dengan 3 tim, masing-masing tim terdiri dari 6 anggota. Semua diberikan kewenangan dalam menerima pendaftarana Caleg setiap parpol.  Demikian pula dengan tahapan verifikasi. Tim bekerja secara professional dan memberikan perlakukan yang sama.

Ia mengakui setiap parpol peserta Pemilu mempunyai hak penuh mengajukan nama caleg DPRD Kabupaten sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Salah satu syarat yang harus dipenuhi parpol lanjutnya, yakni kuota keterwakilan caleg perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan.

“KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, independen dan profesional harus berpegang teguh dengan aturan, ya jika parpol tidak memperhatikan ketentuan peraturan yang diamanahkan UU Parpol dan Pemilu maka dianggap tak memenuhi syarat,” tegasnya.

Dengan waktu pendaftaran caleg parpol yang terbilang lama dapat mempermudah parpol untuk melengkapi berbagai kekurangan persyaratan pencalonan anggota legislatif dari partai bersangkutan.(dro/*1)




6 Perwira Polres Inhil Disertijab

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 6 Perwira dijajaran Polisi Resort Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (9/4) disertijab. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si di halaman Kantor Mapolres jalan Gajah Mada, Tembilahan.

Enam perwira tersebut terdiri dari 2 perwira menengah (Pamen) dan 4 perwira pertama (Pama). Dalam amanatnya Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan mengingatkan kepada jajarannya agar dapat lebih meningkatkan kinerja terutama dalam mengayomi masyarakat serta penegakan hukum,.

Kepekaan terhadap siapapun menurut Kapolres hal yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi, terlebih jika itu berada di tubuh Korp Bhayangkara termasuk menjalin hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat juga hal yang tidak kalah pentingnya.

“Semua itu, termasuk dapat menciptakan kemanan yang kondusif adalah tolak ukur keberhasilan kinerja Polri,” tegasnya.

Berikut nama-nama Pejabat Polres Inhil yang disertijab yaitu Kabag Ops Kompol Sugeng Hariyanto yang pindah ke Polda Riau. Posisinya dihantikan oleh AKP Kurnia Styawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Inhil. Sedangkan Kabag Ren Kompol Khaidir Bochi yang juga pindah ke Polda Riau, digantikan dengan Kompol Efri Yanuri SH.

Kemudian untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Inhil yang ditinggalakn oleh AKP Kurnia Styawan saat ini diganti dengan AKP Ade Zamrah yang berasal dari SPN Polda Riau. Kasat Pol Air AKP J. Rio Pardede dimutasi ke Polda Riau, posisinya digantikan dengan AKP Supany.

Terakhir Kapolsek Pulau Burung AKP Dodi, yang pindah ke Rohul posisinya digantikan oleh AKP Martondang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolsek Kateman(dro/*1)




Kadis PU Ajak Semua Pihak Kawal Janji Rekanan Perbaiki Ruas Jalan Pendidikan

jalan pendidikan tembilahanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kontraktor proyek gedung UNISI dan Islamic Centre diharap tidak hanya memikirkan keuntungan dan mengabaikan dampak dari aktivitas pekerjaan yang mereka lakukan terhadap lingkungan terutama masyarakat. Yang perlu digarisbawahi, keseriusan perusahaan untuk menjalankan komitmen.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab Inhil) Tengku Edy Efrizal terkait belum juga dijalankannya komitmen rekanan untuk melakukan perbaikan secara total ruas jalan pendidikan yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

“Kami rasa setimpal apa yang diperoleh. Mungkin dalam sebuah pembangunan perusahaan mendapat keuntungan. Tetapi yang jauh lebih penting mereka harus komit dengan kesepakatan sebelumnya. Kita minta perbaikan jalan pendidikan tidak dilalaikan karena apa yang saya sampaikan ini merupakan harapan masyarakat,” Sampaikan Edy Selasa (9/4)

Pihak kontraktor setakat ini dikatakan Tengku Edy masih menunggu rapat final untuk menentukan waktu pengerjaan perbaikan jalan Pendidikan.  Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal agar pihak perusahaan menjalankan janji yang sudah mereka tuangkan.(dro/*1)




Komplik Lahan PT Palma Satu dan Warga Desa pancur Tumpahkan Air Mata

Jenajah security PT Palma Satu saat diusung memasuki rumah duka
Jenajah security PT Palma Satu saat diusung memasuki rumah duka

Tembilahan (www.detikriau.org) – Tidak Hanya Delima yang harus merelakan kepergian belahan hatinya akibat pertikaian lahan yang tak kunjung selesai. Keluarga 2 security PT Palma Satu di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang juga tumpahkan air mata dan diselimuti duka.

Ahad (7/4) Sekira pukul 14.51 Wib jasad AL berbungkuskan plastis warna hitam tiba dirumah duka dengan diantar ambulan dan tidak berselang lama, sekira pukul 15.13 Wib, Jasad AR juga tiba dengan kondisi sama. Terbungkus palstik warna hitam dan Kaku.

Sontak saat itu suasana menjadi haru. Ratusan tangan menyambut kedatangan kedua jenajah dan tangisanpun pecah.

Usai diurus sebagaimana mestinya, kedua jenajah diiringi ratusan warga ditandu menuju masjid untuk disholatkan dan dikebumikan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Perselisihan tapal batas antara Kabupaten Inhil dan kabupaten Inhu yang tidak juga ada titik temu sudah terjadi cukup lama ini dan berimbas saling klaim lahan antara petani Desa Pancur dengan PT palma satu.

Petani Desa Pancur mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang Kabupaten Inhil.

PT Palma satu yang mengaku mengantongi izin dari pemkab Inhu ini juga bertahan dan bersikukuh lahan yang mereka garap di Desa pancur masih masuk wilayah Inhu bukan Inhil.

Sementara mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Berlarut-larutnya penyelesaian, hari ini akhirnya menimbulkan korban jiwa. Untuk menghindari kejadian berulang, diharapkan semua pihak terkait untuk segera mendudukan dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.(dro)