Pemkab Inhil Kembali Desak Pemprov Riau Tegaskan Persoalan Tapal Batas Inhu – Inhil

Hindari Kembali Terjadinya Korban Jiwa di Desa Pancur ——-

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemkab Inhil telah malayangkan surat terkait permasalah yang terjadi di Desa Pancur Kecamatan Keritang. Salah satu point terpenting adalah kembali mendesak agar Pemprov Riau segera menegaskan letak tapal batas Inhu dan Inhil.

“Masalah yang terjadi di Desa Pancur memang merupakan kewenangan Pemprov Riau untuk memfasilitasinya. Direncanakan hari Jumat tanggal 12 April mendatang akan ada pertemuan di Pekanbaru,” Jelas Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Inhil, Mj Verman,  rabu (10/4).

Pemprov Riau ditambahkan MJ Verman, tentunya tidak ada alasan lagi untuk tidak menyegerakan, apalagi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 28 tahun 2005 dan Keputusan Mahkamah Agung (MA).

Sementara menurut Camat Keritang, Ahmad Ramani, persoalan Desa Pancur selama ini seperti bom waktu dan setiap saat bisa kembali meledak jika tidak segera diambil langkah-langkah kongkrit. Padahal menururt Ramani pihaknya bersama unsur- unsur terkait sudah melakukan pengumpulan data tentang kepemilikan tanah dari pihak masyarakat.

“Kami sudah berhasil mengumpulkan 900 lembar surat-surat kepemilikan tanah warga setempat. Artinya sekitar 1800 hektar tanah nyata milik masyarakat bukan milik perusahaan. Semua sudah kita serahkan kepada pihak perusahaan dengan harapan ada ganti rugi atau penyelesaian terbaik lainnya namun sampai saat ini sepertinya tidak digubris,” Kesal A Ramani.

Bagaimanapun caranya, Camat Keritang mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengambil langkah tegas. Termasuk mengharuskan agar pihak perusahan berhenti melakukan segala aktivitas diatas tanah sengketa sampai semua perselisihan menjadi jelas dan terang.(dro/*1)




KPU Inhil Mulai Buka Pendaftaran Caleg

pileg 2014TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Selasa (9/4) kemarin mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Caleg) DPRD untuk Pemilu 2014 mendatang.

Ketua Pokja Pendaftaran KPU Inhil Hadrian menyebutkan, jadwal pendaftaran dilakukan secara serentak oleh KPU se Indonesia dimulai dari tanggal 9 hingga 22 April. Partai politik (Parpol) peserta pemilu diberikan kesempatan mendaftar mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Sebelum pembukaan, kita juga sudah mengumumkan kepada publik secara resmi sejak tanggal 6 April kemarin,” kata Hadrian, Selasa (9/4).

Caleg bersangkutan harus menyiapkan jenis-jenis berkas pendaftaran, antara lain ijazah, surat keterangan kesehatan dan sarat-sarat lainya yang dibutuhkan. Kemudian KPU memberikan massa perbaikan sejak 9-22 Mei. Lebih dari jadwal yang sudah ditentukan, KPU tidak melayani kembali.

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPRD, Caleg bisa diganti apabila berkas-berkasnya tidak lengkap dan tidak memenui sarat. Kemudian Caleg meninggal dunia,” katanya menjelaskan.

Selama pendaftaran PKPU melayani dengan 3 tim, masing-masing tim terdiri dari 6 anggota. Semua diberikan kewenangan dalam menerima pendaftarana Caleg setiap parpol.  Demikian pula dengan tahapan verifikasi. Tim bekerja secara professional dan memberikan perlakukan yang sama.

Ia mengakui setiap parpol peserta Pemilu mempunyai hak penuh mengajukan nama caleg DPRD Kabupaten sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Salah satu syarat yang harus dipenuhi parpol lanjutnya, yakni kuota keterwakilan caleg perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan.

“KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang mandiri, independen dan profesional harus berpegang teguh dengan aturan, ya jika parpol tidak memperhatikan ketentuan peraturan yang diamanahkan UU Parpol dan Pemilu maka dianggap tak memenuhi syarat,” tegasnya.

Dengan waktu pendaftaran caleg parpol yang terbilang lama dapat mempermudah parpol untuk melengkapi berbagai kekurangan persyaratan pencalonan anggota legislatif dari partai bersangkutan.(dro/*1)




6 Perwira Polres Inhil Disertijab

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si
Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 6 Perwira dijajaran Polisi Resort Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (9/4) disertijab. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si di halaman Kantor Mapolres jalan Gajah Mada, Tembilahan.

Enam perwira tersebut terdiri dari 2 perwira menengah (Pamen) dan 4 perwira pertama (Pama). Dalam amanatnya Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan mengingatkan kepada jajarannya agar dapat lebih meningkatkan kinerja terutama dalam mengayomi masyarakat serta penegakan hukum,.

Kepekaan terhadap siapapun menurut Kapolres hal yang sangat penting dalam menjalankan roda organisasi, terlebih jika itu berada di tubuh Korp Bhayangkara termasuk menjalin hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat juga hal yang tidak kalah pentingnya.

“Semua itu, termasuk dapat menciptakan kemanan yang kondusif adalah tolak ukur keberhasilan kinerja Polri,” tegasnya.

Berikut nama-nama Pejabat Polres Inhil yang disertijab yaitu Kabag Ops Kompol Sugeng Hariyanto yang pindah ke Polda Riau. Posisinya dihantikan oleh AKP Kurnia Styawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Inhil. Sedangkan Kabag Ren Kompol Khaidir Bochi yang juga pindah ke Polda Riau, digantikan dengan Kompol Efri Yanuri SH.

Kemudian untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Inhil yang ditinggalakn oleh AKP Kurnia Styawan saat ini diganti dengan AKP Ade Zamrah yang berasal dari SPN Polda Riau. Kasat Pol Air AKP J. Rio Pardede dimutasi ke Polda Riau, posisinya digantikan dengan AKP Supany.

Terakhir Kapolsek Pulau Burung AKP Dodi, yang pindah ke Rohul posisinya digantikan oleh AKP Martondang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolsek Kateman(dro/*1)




Kadis PU Ajak Semua Pihak Kawal Janji Rekanan Perbaiki Ruas Jalan Pendidikan

jalan pendidikan tembilahanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kontraktor proyek gedung UNISI dan Islamic Centre diharap tidak hanya memikirkan keuntungan dan mengabaikan dampak dari aktivitas pekerjaan yang mereka lakukan terhadap lingkungan terutama masyarakat. Yang perlu digarisbawahi, keseriusan perusahaan untuk menjalankan komitmen.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab Inhil) Tengku Edy Efrizal terkait belum juga dijalankannya komitmen rekanan untuk melakukan perbaikan secara total ruas jalan pendidikan yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

“Kami rasa setimpal apa yang diperoleh. Mungkin dalam sebuah pembangunan perusahaan mendapat keuntungan. Tetapi yang jauh lebih penting mereka harus komit dengan kesepakatan sebelumnya. Kita minta perbaikan jalan pendidikan tidak dilalaikan karena apa yang saya sampaikan ini merupakan harapan masyarakat,” Sampaikan Edy Selasa (9/4)

Pihak kontraktor setakat ini dikatakan Tengku Edy masih menunggu rapat final untuk menentukan waktu pengerjaan perbaikan jalan Pendidikan.  Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal agar pihak perusahaan menjalankan janji yang sudah mereka tuangkan.(dro/*1)




Komplik Lahan PT Palma Satu dan Warga Desa pancur Tumpahkan Air Mata

Jenajah security PT Palma Satu saat diusung memasuki rumah duka
Jenajah security PT Palma Satu saat diusung memasuki rumah duka

Tembilahan (www.detikriau.org) – Tidak Hanya Delima yang harus merelakan kepergian belahan hatinya akibat pertikaian lahan yang tak kunjung selesai. Keluarga 2 security PT Palma Satu di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang juga tumpahkan air mata dan diselimuti duka.

Ahad (7/4) Sekira pukul 14.51 Wib jasad AL berbungkuskan plastis warna hitam tiba dirumah duka dengan diantar ambulan dan tidak berselang lama, sekira pukul 15.13 Wib, Jasad AR juga tiba dengan kondisi sama. Terbungkus palstik warna hitam dan Kaku.

Sontak saat itu suasana menjadi haru. Ratusan tangan menyambut kedatangan kedua jenajah dan tangisanpun pecah.

Usai diurus sebagaimana mestinya, kedua jenajah diiringi ratusan warga ditandu menuju masjid untuk disholatkan dan dikebumikan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Perselisihan tapal batas antara Kabupaten Inhil dan kabupaten Inhu yang tidak juga ada titik temu sudah terjadi cukup lama ini dan berimbas saling klaim lahan antara petani Desa Pancur dengan PT palma satu.

Petani Desa Pancur mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Kepala Desa Pancur dan Camat Keritang Kabupaten Inhil.

PT Palma satu yang mengaku mengantongi izin dari pemkab Inhu ini juga bertahan dan bersikukuh lahan yang mereka garap di Desa pancur masih masuk wilayah Inhu bukan Inhil.

Sementara mengacu kepada Peraturan Gubri No.28 Tahun 2005 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Inhu dan Inhil juga diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI No. 10/P.PTS/V/2008/10/HUM/2007 menegaskan bahwa Desa Pancur, Kecamatan Keritang masuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Berlarut-larutnya penyelesaian, hari ini akhirnya menimbulkan korban jiwa. Untuk menghindari kejadian berulang, diharapkan semua pihak terkait untuk segera mendudukan dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.(dro)




Selamatkan Diri, Istri Korban Sembunyi di Hutan Semalam Suntuk

istri korban tewas, Delima
istri korban tewas, Delima

Tembilahan (www.detikriau.org) – Penyerangan balik yang dilakukan sekelompok orang ke Desa Pancur menyebabkan luka dan trauma istri korban warga Desa pancur (ZA. Red), Delima. Usai mengusap wajah sang suami yang rubuh dihakimi sekelompok massa, Delima terpaksa menyelamatkan diri kedalam hutan hingga pagi menjelang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga Demila di Desa Pancur 9 Kecamatan Keritang dihadapan Wakil Bupati Inhil, Rosman Malomo, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Firalta Paksana Tarigan, Ketua pengadilan Negri Tembilahan, Djoni Witanto SH, Camat Keritang, A Ramani, Kadis Perkebunan Inhil, Kuswari dan Kepala Badan Kesbangpolinmas, Tantawi Jauhari bahwa kejadian siang hari yang menewaskan dua orang security PT palma satu sama sekali tidak diketahui pasangan suami istri tersebut selain dari cerita beberapa orang warga.

data 037Sore itu, sekira pukul 06.00 Wib, Delima mengetahui beberapa orang mendatangi Desanya dan melihat beberapa rumah pondokan warga dibakar. Saat itu ia berusaha mendatangi suaminya (Za) yang sedang membersihkan diri dikali dengan maksud mengajak menyelamatkan diri.

Namun karena merasa tidak merasa bersalah, suaminya enggan. Tidak berselang lama, ia menyaksikan suaminya dihampiri oleh beberapa orang dan langsung melakukan pengroyokan yang menyebabkan dirinya menghembuskan napas terakhir dengan beberapa luka ditubuh.

“Delima tidak bisa melihat secara jelas karena hari sudah gelap. Karena takut, ia lari kearah semak belukar untuk menyelamatkan diri,” Kisah keluarga korban dan saat itu Delima sekali-kali menganggukkan kepala dengan raut wajah terlihat masih sedih.

Lanjutnya, setelah situasi tenang dan kelompok massa tersebut pergi, ditengah gelapnya malam, Delima menghampiri jasad dan mengusap wajah suaminya yang sudah tidak bernyawa. Usainya, ia kembali bersembunyi hingga pagi menjelang dan sekira pukul 10.00 Wib, Ahad (7/4) pergi kerumah keluarganya dan memberitahukan aparat keamanan setempat.

Hingga sore sekira pukul 17.00 Wib, pihak keluarga korban dan aparat keamanan masih melakukan evakuasi jasad korban di TKP parit selamat lima desa pancur.

Dalam kesempatan itu juga, keluarga Delima lainnya, H Arif menuturkan bahwa sejak kejadian serangan balik malam itu, lebih kurang 10 kk warga parit selamat 4 dan selamat 5 Desa pancur menyelamatkan diri ke dalam hutan dan masih belum diketahui kabar beritanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Untuk memudahkan proses penyelidikan, Kapolres berharap masyarakat bersedia menyampaikan berbagai informasi yang mereka ketahui. (dro)