Partai Gerindra Inhil Serahkan DCS ke KPUD

Caleg Partai Gerindra berfose bersama Anggota KPUD dan Panwaslu Inhil usai menyerahkan DCS ke KPUD Inhil
Caleg Partai Gerindra berfose bersama Anggota KPUD dan Panwaslu Inhil usai menyerahkan DCS ke KPUD Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indragiri Hilir, senin (22/4) secara resmi menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPUD Inhil. Penyerahan DCS yang sebelumnya direncanakan rabu (17/4) dilakukan penundaan dikarenakan masih adanya beberapa berkas yang masih harus disempurnakan.

“Sebelumnya memang kita rencanakan penyerahan pada rabu (17/4) yang lalu tetapi karena ada beberapa hal yang harus disempurnakan, penyerahan DCS baru bisa kita sampaikan hari ini.” Ujar Ketua DPC Partai Gerindra Inhil, Baharuddin saat ditemui di Kantor KPUD Jalan Ki Hajar Dewantara, Tembilahan, senin (22/4)

Caleg Partai Gerindra berfose bersama usai menyerahkan DCS ke KPUD Inhil
Caleg Partai Gerindra berfose bersama usai menyerahkan DCS ke KPUD Inhil

Dari 45 caleg yang didaftarkan saat ini, ditambahkan Baharuddin, 33 persennya atau 16 orang adalah caleg perempuan dan ini amanat Undang-Undang yang harus dipenuhi. Dinilai dari Profile masing-masing caleg, dirinya berkeyakinan akan mampu mendongkrak perolehan kursi DPRD untuk Partai Gerindra pada Pileg 2014 mendatang.

“Pemilu legislatif yang lalu, sebagai partai baru kita  memang baru berhasil mendudukan 1 kader di DPRD Inhil. Hari ini, dengan kepengurusan di 20 Kecamatan dan lebih dari 200 Desa dan Kelurahan Se Inhil, kami yakin mampu berbuat lebih maksimal, kita targetkan akan rebut lebih dari 10 kursi. Resepnya tentu dengan do’a, kerja keras dan kesolitan tim pemenangan,” Yakini Bahar.(dro)




M Arsyad: Komisi I DPRD Inhil Diharap Segera Panggil Lurah Pulau Kijang

arsyadTembilahan (www.detikriau.org) – Kuasa Hukum keluarga Almarhum June, M Arsyad berharap Komisi A DPRD Inhil segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Pulau Kijang Kecamatan Reteh terkait penerbitan surat hibah kepada pihak lain terhadap kepemilikan tanah milik kliennya yang terletak di Jalan Muqarabien, kelurahan Pulau Kijang.

Melalui sambungan telepon selularnya, Ahad (21/4), M Arsyad menyatakan sudah menyampaikan permintaan ini kepada pihak Komisi A DPRD Inhil melalui surat bernomor 01/SP-ADV/III/2013/MdF tertanggal 11 Maret 2013 yang lalu.

Dalam surat tersebut dijelaskan M Arsyad, selaku kuasa hukum, ia mengajukan permohonan agar Komisi Satu melakukan pemanggilan dan mengklarifikasi Lurah Pulau Kijang terhadap kepemilikan sah tanah milik kliennya berukuran sebanyak 250 M2 (Panjang 50 meter dan Lebar 5 Meter)

Ditambahkan M. Arsyad, dalam surat tersebut disebutkan bahwa tanah tanah perumahan yang dimiliki kliennya, untuk surat kepemilikannya terbakar pada peristiwa kebakaran yang terjadi pada tahun 1987 dan hingga sekarang belum diurus penggantian surat.

“Anehnya, pasca kebakaran hingga sekarang. Kini kondisi ukuran tanah sudah berkurang dari sebelumnya, yaitu menjadi panjang 35 meter dan lebar 3,5 meter,”jelasnya.

Selama ini menurut klien saya,   tanah tersebut sama sekali belum pernah dilakukan jual beli, tapi kini ukuran tanah sudah berkurang dan sebahagian lainnya sudah didirikan sebuah bangunan milik orang lain. Berdasarkan keterangan yang sudah didapat dilapangan, sebahagian tanah milik kliennya tersebut sudah memiliki surat hibah yang dikeluarkan pihak kelurahan.

Ketua Komisi satu DPRD Inhil, M Arfah membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat permintaan tersebut.  Menurut penjelasan Arfah, terkait permohonan ini sebelumnya sudah dilakukan penjadwalan tetapi dikarenakan kesibukan partai menjelang penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPUD Inhil, pemanggilan terpaksa dilakukan penundaan. “Insyaallah kita akan lakukan pemanggilan minggu ini, yang jelas seusai penyerah DCS. Maklumlah kawan-kawan di DPRD Inhil masing-masing fokus menghadapi Pileg. Sekali lagi, insyaallah minggu ini akan kita panggil,” Jawab M Arfah. (dro)




Kadukan PT BPLP, Perwakilan Masyarakat Tiga Kecamatan Datangi Mapolres Inhil

kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak akibat serangan hama kumbang
kondisi perkebunan kelapa masyarakat yang rusak akibat serangan hama kumbang

Tembilahan (www.detikriau.org) — Puluhan masyarakat perwakilan dari 3 kecamatan di kabupaten indragiri hilir. Akhir pekan kemaren, sabtu (20/4) mendatangi kantor mapolres inhil. Kedatangan perwakilan masyarakat yang ditemani kuasa hukumnya ini guna menyampaikan persoalan serangan hama kumbang dilahan perkebunan masyarakat yang di duga akibat adanya aktivitas replanting lahan kebun sawit milik PT. Bumi Palma Lestari Persada (PT. BPLP) sejak tahun 2012 yang lalu.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan kehidupan ekonomi masyarakat, baik melalui DPRD maupun Pemerintah kabupaten namun hingga hari ini belum menemukan titik terang. Kita khawatir jika persoalan ini tidak segera dicarikan jalan penyelesaian, akibat himpitan ekonomi, mungkin saja akan timbul sesuatu tindakan yang sangat tidak kita inginkan.” Ujar Kuasa Hukum petani, Zainuddin Acang,SH

Ditambahkannya, dalam mediasi dengan pihak perusahaan sebelumnya, masyarakat sudah pernah dijanjikan kompensasi lahan plasma kebun sawit sebagai ganti rugi kerusakan kebun kelapa masyarakat, namun juga masih sebatas janji manis. Kuasa hokum mengaku sudah  melayangkan somasi kepada pihak perusahaan pada bulan Februari dan Maret 2013 yang lalu dengan tembusan Muspida dan Upika.

Kabag operasional (Kabag ops) Polres Inhil, AKP Kurnia Setya dan Kasat Intelkam AKP Suprapto yang menerima kedatangan perwakilan masyarakat tiga Kecamatan ini (Kecamatan keritang, Enok dan Reteh) menyatakan pihak Polres baru menerima sebatas keluhan dari masyarakat. Untuk tindaklanjutnya, polres Inhil akan melakukan Kroschek ke Dinas Terkait dan Pihak Perusahaan termasuk akan segera  menjadwalkan waktu kunungan kelapangan guna melihat secara langsung kondisi riil dilapangan. (dro/*3)




DPC PKB Inhil Jadi Parpol Pertama Serahkan DCS ke KPUD

data 022Tembilahan (www.detikriau.org) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir menjadi Partai pertama yang melakukan penyerahan berkas Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD pada Pemilu Legislatif 2014 Ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Sabtu (20/4/13). DCS ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam didampingi beberapa jajaran pengurus.

Berdasarkan penjelasan Dani M Nursalam, dari 45 caleg, 36 persen atau sebanyak 16 orang adalah caleg perempuan dan 64 persen atau 29 orang caleg pria. Artinya, sesuai aturan dalam Pasal 27 ayat 2 huruf b PKPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penghapusan Dapil Terkait Bila Parpol Tidak Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan dalam Bakal Caleg diakui sudah terpenuhi.  Dari tingkat pendidikan, 51 persen berpendidikan sarjana dan sisanya SLTA sederajat.

data 026“termasuk diantaranya 6 orang anggota DPRD kita kembali kita usulkan untuk menjadi caleg. Kita berkeyakinan, dari Profile dan sebaran caleg, PKB akan mampu meraih lebih dari 6 kursi. Tapi berapa jumlah kursinya, saya akui belum kita kaji secara lebih mendalam.” Jelas Dani M Nursalam.

Menurut Anggota KPUD Inhil, H Herdian Asmi, SH, berkas dokumen persyaratan yang diterima dari DPC PKB Inhil ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Pada tanggal  7 dan 8 mei 2013 mendatang, akan diberikan pemberitahuan kepada partai mengenai hal-hal apa saja yang masih kurang dan perlu untuk dilengkapi. Batasan perbaikan selama 1 minggu terhitung mulai tanggal 9 hingga 15 Mei 2013.

“Penyerahan DCS dari PKB ini merupakan penyerahan perdana yang kita terima dari 12 parpol terdaftar dan akan mengikuti Pileg 2014 mendatang,” Sebut Herdian.(dro)




Fokus Ornop Sampaikan Keluhan Masyarakat ke Kadisdik Inhil

Tampak Kadisdik Inhil, HM Fauzar (tengah) mendengarkan berbagai inforamsi yang disampaikan kalangan aktifis Fokus Ornop InhilTembilahan (www.detikriau.org) – Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir adakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Disdik ini dalam rangka menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat akan berbagai pungutan di dunia pendidikan yang dinilai sangat memberatkan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Jum’at (19/4)

Berdasarkan laporan yang disampaikan secara bergantian oleh beberapa aktifis Inhil ini lebih memintakan adanya tindakan tegas dari pihak Dinas untuk meminimalisir berbagai pungutan yang dinilai tanpa memiliki dasar aturan yang jelas.

Yang menjadi tofik pembahasan yang cukup hangat terkait pungutan yang dilakukan beberapa sekolah sehubungan dengan biaya perpisahan. Ironisnya, pembebanan biaya yang cenderung lebih kepada kegiatan mubazir dan saling adu gengsi ini disejalankan melalui biaya Ujian Negara.

“Ini realita. Kita menemukan informasi dan data yang jelas. bahkan yang cukup menyedihkan, oknum tenaga pendidik dengan seenaknya menyampaikan ancaman bagi siapa saja siswa yang tidak membayarkan iuran tidak dibenarkan untuk mengikuti UN,” Jelas Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan yang saat itu didampingi, Presidium, Kemas Ibnu Sanjaya serta beberapa anggota, Wahyu Yudistira, Andre, Boby dan Issa.

Wahyu Yudistira dan Kemas Ibnu Sanjaya menyatakan harapan yang hampir bernada sama yakni meminta agar tindakan yang dinilai cukup meresahkan sebahagian besar masyarakat ini harus mendapatkan perhatian serius dari Disdik Inhil.” Intinya dengan berbagai informasi yang sudah kami sampaikan hari ini, Dinas harus menyikapi dan segera mengambil langkah kebijakan yang tepat,” Pintanya sambil mengatakan bahwa apa yang dilakukan Fokus Ornop hari ini adalah dalam rangka menyamakan langkah dengan Disdik Inhil untuk melakukan pembenahan di dunia pendidikan khususnya Kabupaten Inhil.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, H Fauzar yang hadir secara langsung dalam pertemuan ini membenarkan. Bahkan pihaknya mengaku sudah menerima informasi terkait persoalan ini termasuk pihak-pihak sekolah mana saja yang melakukannya.

“Mengenai pungutan UN yang disampaikan terus terang kita juga sudah mendapatkan informasi dari beberapa rekan wartawan dan ini sudah menjadi catatan pihak kita untuk segera ditindaklanjuti. Kejadian ini yang terbanyak kita ketahui dilakukan di Kecamatan Kempas.” Jawab Fauzar.

Dijelaskan Mantan Kepala Bappeda ini, apapun alasannya, aturan untuk dibenarkannya melakukan pungutan disekolah adalah rapat Komite. Namun Fauzar menyampaikan seharusnya pungutan itu dalam batas nilai kewajaran serta memberlakukan subsidi silang antara orangtua siswa yang mampu dengan orang tua siswa yang tidak mampu.

“Pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu ditanggung Negara. salah satunya melalui program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Kalau terkait iuran, tidak ada keharusan untuk membayarkan bagi yang memang tidak mampu karena apapun alasannya, hak untuk mendapatkan pendidikan adalah hak semua warga Negara tidak perduli dia orang mampu ataupun tidak. Ini sudah sering kita informasikan ke sekolah-sekolah dalam berbagai kesempatan.” Tegas Fauzar.

Untuk pelaksanaan perpisahan yang sepertinya sudah hampir menjadi keharusan dilakukan pihak sekolah setiap tahunnya juga menjadi perhatian serius pihak Disdik. Persoalan ini sudah menjadi pembahasan tersendiri. Disdik berencana akan membahas persolan ini untuk mencarikan alternative solusi terbaik.

“sekali lagi menurut saya iuran mungkin saja masih dibenarkan asalkan sesuai aturan dan diputuskan melalui rapat komite. Besaran iurannyapun harus dalam batasan wajar. Namun yang terpenting tidak disamaratakan bagi siswa yang mampu dan tidak mampu. Terkait kegiatan perpisahan, antisipasinya kita akui pihak kita belum menemui konsep yang jelas namun yang perlu menjadi catatan, acara perpisahan itu bukanlah  suatu keharusan bahkan saya menyarankan, kalau memang terasa memberatkan, sebaiknya kegiatan ini ditiadakan terlepas jika itu memang inisiatif pihak siswanya sendiri.” Imbuh Fauzar.

Diakhir pertemuan, kalangan aktifis Fokus Ornop sekali lagi menitip pesan agar pihak Disdik untuk segera mencarikan alternative terbaik terkait berbagai persoalan yang dinilai semakin menjadi keresahan masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan. (dro)




Tumpukan Material Bangunan di Badan Jalan, Diminta Pemkab Berikan Sanksi Tegas

Ilustrasi Gambar, rtc
Ilustrasi Gambar, rtc

Tembilahan (www.detikriau.org) – Aktivitas penumpukan material bangunan dibadan jalan semakin menimbulkan keresahan . masyarakat khawatir jika tidak ada tindakan tegas, aktivitas ini pada akhirnya akan semakin menimbulkan kerugian pengguna jalan dan cenderung menjadi penyebab timbulnya kecelakaan lalu lintas.

“Kita nilai semakin hari penumpukan material ini semakin terkesan seenaknya. Dengan ruas jalan dalam kota Tembilahan yang terbilang sempit ditambah semakin padatnya arus lalulintas, kondisi ini sangat riskan akan menjadi penyebab timbulnya kecelakaan,” Ungkap Usman, seorang warga Tembilahan Kota menyampaikan keluhan melalui detikriau.org, Kamis (18/4)

Kata Usman, sebelum aktivitas yang jelas sangat tidak mengindahkan aturan ini semakin menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan harusnya segera ditertibkan. Jika ini tidak segera dilakukan, masyarakat akan menilai aparatur berwenang terkesan tutup mata dan tidak becus menjalankan fungsinya.

Permintaan hampir senada juga disampaikan oleh warga Tembilahan lainnya, Indra. Ia juga berharap, pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui aparatur terkait untuk segera turun tangan.”Siapa lagi yang harus melakukan penertiban kalau bukan pihak pemerintah. Jangan apa yang seharusnya sudah jelas-jelas menimbulkan gangguan dimasyarakat ini hanya dibiarkan. Harus ada sanksi yang cukup tegas,” Pinta Indra dengan suara keras.

Berdasarkan pantauan, Kamis (18/4), penumpukan material bangunan disepanjang badan jalan ini bukan terjadi di satu atau dua lokasi. Seperti aktivitas pembangunan sebuah ruko di Jalan Abdul Manaf, sudahlah material bangunan menumpuk juga terlihat puluhan buruh bangunan juga terlihat dengan seenaknya mempergunakan badan jalan sebagai areal kerja seperti pengadukan campuran beton tanpa memperhatikan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Hanya berjarak lebih kurang lima puluhan meter di ruas jalan yang sama, detikriau.org juga menyaksikan setumpuk material pasir berserak dan hampir memakan seperempat lebar ruas jalan. Dijalur jalan searah, tepatnya di Jalan Batang Tuaka, material bangunan juga terlihat menutupi sebahagian ruas jalan. Jika memang tidak ada penertiban dengan sanksi yang mampu memberikan efek jera, perilaku yang jelas sangat merugikan pengguna jalan ini sangatlah mungkin suatu saat akan menjadi penyebab terjadinya lakalantas. (dro)