TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan verifikasi lapis ke dua terhadap administrasi persaratan calon anggota legeslatif (Caleg) Inhil priode 2014-2019 mendatang.
Pemberlakukan verifikasi berlapis yang dilakukan oleh KPU dalam rangka memastikan akurasi berkas caleg sebelum memasuki ke tahap-tahap selanjutnya. Karena hasil verifikasi sebelumnya menurut Anggota KPU Inhil H Dong, juga harus dilengkapi dengan verifikasi lapisan sesuai dengan petunjuk teknis.
“Dari hasil sementara terhadap verifikasi lapis kedua ada beberapa parpol yang masih terdapat kekurangan, seperti foto copy berkas ijazah calon tidak dilengkapi dengan legalisir dari sekolah asal,”jelas M Dong saat melakukan verifikasi, Senin (29/4).
Semestinya, sesuai dengan peraturan KPU lanjut M Dong foto copy Ijazah yang bersangkutan tidak dibenarkan di legalisir oleh Dinas Pendidikan maupuan Kantor Kementrian Agama setempat. Terkecuali sekolah yang bersangkutan sudah tidak ada lagi saat ini.
“Lain ceritanya untuk ijazah paket C, ini boleh di legaslisir oleh Dinas terkait,” ungkapnya.
Dari beberapa berkasi yang ia temukan, banyak yang demikian. Sehingga tegas M Dong hal itu masuk kedalam kategori tidak memenuhi sarat. Meski demikian, KPU tetap akan memberikan kesempatan kepada masing-masing partai politik untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada.
Tahap verifikasi dimulai dari tangga 23 April sampai 6 Mei mendatang. Kemudian tahap selanjutnya tangal 7 dan 8 KPU menyampaikan hasil verifikasi tersebut ke masing-masing partai politiki. Sedangkan tanggal 9 sampai 22 Mei Parpol diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi yang sudah dilakukan.
“Saya rasa dengan waktu yang ada itu parpol dapat memperbaikinya. Karena ini merupakan tahapan dari Daftar Calon Sementara (DCS) calon legeslatif,” tuturnya.
Namun jika sudah memasuki Daftar Calon Tetap (DCT) caleg, maka parpol bersangkutan tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki segala kekurangan terhadap data-data administrasi caleg.(dro/*1)
Tabrak Dinding Stadion Beringin, Siswa SMK 2 Tembilahan Meninggal Dunia
tampak kendaraan korban dalam kondisi hancur dan dinding stadion beringin yang jebol akibat hantaman kendaraan
Tembilahan (www.detikriau.org) – Diduga hilang kendali, Kendaraan Suzuki Satria FU, BM 5498 GW yang dipacu Bayu Lesmana merengsek melewati badan jalan dan menabrak dinding lapangan Stadion Beringin hingga jebol. Akibat kejadian itu, siswa kelas 1 sebuah SMK di Kota Tembilahan ini tewas ditempat dengan luka dibagian kepala yang sangat parah.
Berdasarkan keterangan Kanit Lantas Polres Inhil, Aiptu A Saukani, peristiwa laka lantas tunggal ini terjadi pada minggu (28/4) dinihari sekira pukul 00.30 Wib. “Sebelum kejadian, pelajar SMK jurusan otomotif ini melaju kencang dari arah jalan Subrantas, setibanya diperempatan jalan Sungai beringin, diduga akibat hilang kendali, kendaraan menerobos pembatas jalan dan langsung menabrak dinding Stadion Beringin” Ujar Aiptu A Saukani sambil memperlihatkan kendaraan rusak parah dengan kondisi garpu depan patah dan body kendaraan bengkok yang saat itu sudah diamankan dihalaman kantor Mapolres Inhil. Ahad (28/4)
Berkaca kepada kejadian tersebut, pihak polres inhil menghimbau bagi pengguna lalu lintas agar berhati-hati mengendarai kenderaannya serta mematuhi aturan lalu lintas.”Peristiwa ini setidaknya dapat menjadi pelajaran bagi siapapun. Berkendaraanlah dengan hati-hati, gunakan Helm Pengaman serta yang terpenting tentunya patuhi semua aturan berlalu lintas,” Pesannya.
Sementara itu, milawati ibu kos korban Bayu Lesmana yang tewas menggenaskan mengatakan bahwa bayu ngekos di rumahnya di jalan SKB tembilahan. Namun sejak liburan UN kelas 3 kemarin, Bayu tidak pernah lagi terlihat pulang ke rumah kosnya. “Katanya nginap ditempat temannya,” Sebut Ibu Kos korban saat ditemui RSUD Puri Husada Tembilahan.(dro)
Kepala BP3AKB Inhil: Jangan Ada Damai untuk Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak-anak
Tembilahan (www.detikriau.org) – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir, R Rida Indaryati menyarankan agar penyelesaian kasus tindakan pelecehan seksual kepada anak-anak sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum dan diberikan sanksi yang mampu memberikan efek jera. Hal ini dipandang perlu untuk menekan kejadian serupa terus berulang.
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kab Inhil ini, himbauan ini bukan sebagai bentuk intervensi tetapi lebih kepada pemberian pelajaran. Dirinya merasa khawatir jika tidak ada sanksi yang tegas, bukan tidak mungkin kasus-kasus kekerasan kepada anak-anak akan terus terjadi.
“Apapun alasannya, anak adalah asset keluarga sekaligus asset masa depan bangsa yang harus dilindungi. Kita khawatir, jika kasus-kasus seperti terus diselesaikan melalui jalan kekeluargaan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus bermunculan padahal efek dari kejadian seperti ini akan memberikan bekas yang tidak baik pada kejiwaan si korban,” Ujarnya, Jum’at (26/4)
Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS, diakui R Rida Indaryati, pihak keluarga korban sudah menyampaikan laporan kepada BP3AKB. Secara otorisasi kerja, BP3AKB hanya bersifat memberikan pendampingan serta memfasilitasi. Apapun tindak lanjutnya itu berpulang kepada keputusan pihak keluarga korban. Namun ia berharap, sekali lagi agar kasus serupa ini ditindaklanjuti ke jalur hokum dan diharapkan akan mendapatkan sanksi yang akan mampu memberikan efek jera serta memberikan warning bagi pelaku-pelaku lainnya dikemudian hari.
“Untuk Kasus di Kecamatan GAS ini, sebelumnya kita juga ada mendengar adanya upaya damai, namun secara pribadi, sebenarnya saya sangat berharap tidak adanya perdamaian untuk kasus-kasus seperti ini. Sekali lagi intinya bukan ingin mengintervensi.” Tegas R Rida Indaryati.
Kasus kekerasan kepada anak-anak ini dikatakannya semakin hari semakin meningkat. Bahkan hingga bulan April 2013 ini saja, disamping kasus di Kec GAS ini, sebelumnya sudah 2 kasus lainnya dilaporkan pihak keluarga korban tetapi penyelesaiannya selalu dengan cara damai.(dro)
HM Raus Walid: Demi Nama Baik Partai atau Demi Menjatuhkan Saya
Ketua DPD II Partai Golkar Inhil, HM Raus Walid
Tembilahan (www.detikriau.org) – Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Kartika Roni menyatakan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang disampaikan DPD II Golkar Inhil ke KPUD tidak merujuk pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang sudah diatur oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Indikasi ini dinilainya didasarkan pada penempatan Calon Anggota Legislatif pada Pemilu Legislatif (pileg) 2014 mendatang cendrung akan menyebabkan terjadinya pengkerdilan Partai.
“Beberapa anggota kita, khususnya yang kini duduk di DPRD Inhil yang memang sudah memiliki basis pemilih loyal pada Daerah Pemilihan (Dapil) tertentu pada Pileg sebelumnya malah pada pileg 2014 mendatang dipindah ke Dapil yang mereka sama sekali belum memiliki kepastian dukungan. Ditambah lagi 2 anggota Fraksi kita yang sudah ada di Dapil tersebut sebelumnya. Artinya, 4 anggota Fraksi Golkar ditempatkan pada satu dapil secara bersamaan. Padahal jatah perebutan kursi di Dapil tersebut hanya 5 Kursi. Contoh seperti ini yang saya sebut tidak mematuhi Juklak.” Ungkap Roni dalam konfrensi Pers di ruang Fraksi Golkar Gedung DPRD Inhil, Selasa (23/4) kemaren sambil mengatakan disamping persoalan itu DPD II juga tidak pernah mengikutsertakan Pengurus Kecamatan (PK) terkait proses pencaleg-kan.
Dalam kesempatan itu, Roni yang menyatakan berbicara atas nama jabatannya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Inhil menyatakan kritikan atas kebijakan tersebut. Bahkan Roni sempat melontarkan serangan yang bersifat pribadi kepada Ketua DPD II Golkar Inhil dengan pernyataan keraguan dirinya akan keabsahan ijajah yang dipergunakan Raus untuk maju sebagai anggota legislatif. Roni yang mengaku akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Riau pada Pileg 2014 ini juga meminta agar DPD I Partai Golkar Riau untuk segera mengambil tindakan guna melakukan penyelamatan partai.
Ketua DPD II Golkar Inhil, HM Raus Walid saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, selasa (23/4) malam, menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan bawahannya di Struktur kepengurus Partai Golkar Inhil itu adalah tidak benar.
Menurut Pak Wo, panggilan akrab Ketua DPRD Inhil ini, seluruh proses yang dijalankan untuk menyusun daftar calon legislatif yang akan diusulan pada DCS telah merujuk pada petunjuk 227 DPP Partai Golkar. Bahkan ia mengindikasikan sikap yang dipertontonkan Roni lebih mengarah kepada sakit hati pribadi. Sikap yang diambil Roni dengan melakukan kritikan secara terbuka ini justru yang akan menyebabkan rentan terjadinya pengkerdilan partai.
“Kalau ia mengaku mengerti aturan dan memang kader yang memikirkan nama baik partai, seharusnya kritikan seperti ini disampaikan secara internal, bukan dipublikasikan secara terbuka. Namun karena ini yang sudah terjadi, atas nama pimpinan partai saya juga terpaksa mengklarifikasi secara terbuka. Saya hanya ingin bertanya, penyusunan caleg yang masih “diduga”-nya tidak sesuai juklak itukah yang mengkerdilkan partai atau sikap tidak pada tempatnya yang dipertontonkan Roni saat ini yang menyebabkan terjadinya pengkerdilan partai” Tanya pak Wo dengan nada suara tenang.
Proses sebelum mengambil kebijakan menetapkan DCS, ditambahkan Pak Wo, seluruhnya dilakukan atas dasar petunjuk DPP. Tidak ada satupun yang melenceng dari aturan tersebut. Termasuk pernyataannya tidak pernah memintakan masukan dari pengurus Kecamatan (PK), dikatakan pak Wo juga sama sekali tidak benar.
“Selama ini, DPD II Golkar selalu melakukan koordinasi dengan PK di 20 Kecamatan untuk menjalankan apapun namanya kebijakan partai. Seperti persyaratan partai Golkar yang mengamanahkan kepada pengurus untuk mengikuti kursus orientasi fungsionaris. Namun beberapa PK justru tidak mengindahkan amanah ini.” Terang Raus lagi.
Persyaratan Kursus Orientasi fungsionaris itu menjadi keharusan bagi kader partai Golkar yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif. Bahkan Pak Wo mengaku terpaksa harus melakukan upaya jemput bola agar keharusan ini dipatuhi.
“Harapan kita agar keharusan itu dipatuhi, sekali lagi beberapa PK samasekali tidak mengindahkan. Persoalan ini muaranya jelas terkait upaya segelintir oknum dikepengurusan partai yang akan melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan saya di DPD II Partai Golkar Inhil beberapa waktu lalu. Makanya saya katakan ini erat kaitannya dengan unsur sakit hati pribadi bukan demi kepentingan partai,” Imbuh Pak Wo.
Ketika dipertanyakan terkait pernyataan keraguan Roni atas keabsahan Ijajah yang dimilikinya, pak Wo menyatakan persoalan itu sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.”Kata apa lagi yang harus saya sampaikan, aturan hukum dinegri ini sudah membantah keraguan itu dengan penguatan putusan pengadilan. kenapa hal itu juga yang harus dihembuskan berulang-ulang? Apakah ini namanya demi partai atau demi menjatuhkan saya?” Tanya pak Wo masih dengan nada suara tenang dan tanpa sedikitpun terdengar bernada emosi. (dro)
Disdik Inhil Himbau Kepala Sekolah Terkait Kegiatan Perayaan Perpisahan
Tembilahan (www.detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh SD,SMP dan SMA sederajat terkait keresahan beberapa orang tua siswa. Keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan Disdik Inhil dengan kalangan LSM belum lama ini di Tembilahan.
“Alhamdulillah, pertemuan kita kemaren mendapatkan respon baik dari Disdik Inhil. Pihak mereka sudah menyampaikan surat himbauan kepada pihak sekolah terkait maraknya pungutan uang perpisahan yang dilakukan pihak sekolah,” Ungkap Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan di Tembilahan, rabu (24/4).
Dari beberapa point surat himbauan bernomor 1211/Disdik/Sek-UM-Kepeg/IV/2012 tertanggal 19 April ditambahkan Indra, diantaranya menghimbau pihak sekolah tidak memaksakan diri untuk melaksanakan perpisahan siswa kelas terkahir. Jika siswa sendiri yang menginginkan adanya acara perpisahan tersebut, agar melaksanakan dengan cara sesederhana mungkin atau tidak menggunakan alokasi dana besar.
Jika memang diharuskan adanya pungutan biaya tersebut, Disdik juga menghimbau agar persetujuannya benar-benar merupakan hasil musyawarah orang tua atau wali siswa dengan pihak komite sekolah serta juga diharapkan untuk menerapkan subsidi silang dalam hal pengumpulan dana antara orang tua atau wali siswa mampu dengan yang tidak mampu.
“Acara perpisahan tersebut jika memang juga harus dilaksanakan diharapkan lebih bersifat kegiatan silaturahmi.” Kata Indra menjelaskan himbauan Disdik sambil menyampaikan harapan agar hal ini menjadi perhatian dan dipatuhi pihak sekolah. (dro)
Golkar Inhil Masih Optimis Ungguli Pileg 2014
Sekretaris DPD II Golkar Inhil saat menyerahkan DCS ke KPUD Inhil
Tembilahan (www.detikriau.org) – Meski diterpa berbagai persoalan dalam beberapa waktu belakangan ini, DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir masih tetap berkeyakinan akan mampu mengungguli 11 partai lainnya yang akan berlaga di Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, dengan penuh kepercayaan diri, Golkar targetkan perolehan 1 kursi DPRD untuk setiap Kecamatan di Kab Inhil.
“Mudah-mudahan Partai lainnya masih iklas Golkar tetap sebagai pemenang Pileg 2014 mendatang. Kita targetkan 20 Kursi atau 1 Kursi untuk setiap Keamatan.” Ujar Ketua DPD II Golkar Inhil, Raus Walid kepada wartawan usai menyerahkan DCS ke KPUD Inhil, Senin (22/4)
Untuk mencapai target tersebut, Raus mengatakan seluruh kadernya akan bekerja keras dan melakukan roadshow ke kantong-kantong perolehan suara Golkar. Ia berharap, masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada Partai dibawah pimpinan Aburizal Bakri ini agar menjadi partai pemenang perolehan kursi legislative 2014 mendatang. (dro)