Kesal Kerusakan jalan Tak Kunjung di Perbaiki, Warga Blokir Ruas Jalan Baharudin Jusuf

7Tembilahan (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) mempertegas bahwa ruas jalan Baharuddin Jusuf termasuk ruas jalan provinsi. Sehingga untuk melakukan perbaikan maupun perawatan, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Provinsi bukan Kabupaten.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) H Tengku Edy Efrizal dalam dialog bersama masyarakat terkait penutupan ruas jalan Baharuddin Jusuf oleh warga akibat tidak kunjung jelasnya pelaksanaan perbaikan yang sudah sangat mengganggu, baik aktifitas maupun kesehatan masyarakat.

Dikatakan salah seorang warga setempat, Saribun, akibat kerusakan badan jalan, aktifitas dan kesehatan warga terganggu.” Kami makan nasi pak, bukan debu. Akibat tidak kunjung diperbaikinya jalan ini, hampir semua aktifitas masyarakat terganggu.” Ujar Saribun.

Akibat penutupan ruas jalan, hanya kendaraan roda dua yang mampu melintas.
Akibat penutupan ruas jalan, hanya kendaraan roda dua yang mampu melintas.

21

Suasana pertemuan dengan warga
Suasana pertemuan dengan warga

Usai didapati kata sepakat, warga bergotong royonh mrnyingkirkan berbagai media yang sengaja dipasang untuk menutup ruas jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan
Usai didapati kata sepakat, warga bergotong royonh mrnyingkirkan berbagai media yang sengaja dipasang untuk menutup ruas jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan

Ditambahkannya, penutupan ruas jalan ini terpaksa dilakukan sebagai upaya untuk meminta tanggapan tegas dari pihak pemerintah. Warga tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Saat ini saja, usaha rumah makan disepanjang ruas jalan ini terpaksa harus ditutup.

Menanggapi tuntutan warga ini, pemerintah Kab Inhil yang diwakili Kadis PU, H Tengku Edy Efrizal menjelaskan bahwa ruas jalan baharuddin Jusuf merupakan jalan Provinsi. Sehingga upaya perbaikan maupun perawatan sepenuhnya harus dilakukan pihak Provinsi.”Tahun anggaran 2012 yang lalu, pekerjaan sudah dilakukan tetapi terpaksa diputus karena keterbatasan waktu. Untuk tahun anggaran 2013, anggaranpun sudah kembali diturunkan oleh pihak Provinsi bahkan pemenang pekerjaanpun sudah ada. Kita tinggal menunggu.” Jelas Tengku Edi.

Menurut Tengku Edy, penggunaan APBD Inhil untuk melakukan perbaikan tentunya tidak dibenarkan karena tidak mungkin melakukan satu kegiatan tetapi dengan dua sumber pendanaan.” Mobilisasi peralatan dan material akan dilakukan pada pekan mendatang. Namun kita juga akan kawal proses ini agar pekerjaan dapat disegerakan,” Ujar Edy

Dalam kesempatan pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab Inhil, H Fahrolrozy, Camat Tembilahan, RM Sudinoto, Lurah Tembilahan Kota, Mulyadi dan pihak kepolisian yang diwakili Kabag Ops, AKP Kurnia serta Ketua RT setempat, Muhammad Ali, warga meminta pihak Kebupaten untuk lakukan upaya penyiraman badan jalan guna menghindari kepulan debu. Saat itu juga Pemkab Inhil melalui Dinas PU menyanggupi.

Pekerjaan penyiraman badan jalan disepakati akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam sehari (pukul 10.00, 13.00 dan 16.00).”tapi kalau hari hujan tentunya penyiraman jalan tidak lagi perlu kita lakukan.”Kata Tengku Edy lagi dan disepakati oleh warga.

Terjadinya penutupan ruas badan jalan Baharudin Jusuf ini dilakukan warga sejak, Jumat (3/5) sekira pukul 00.30 Wib dinihari. Berbagai media dipergunakan warga. Mulai dari potongan batang kelapa, meja, kursi dan bahkan etalase pondokan dagangan warga lengkap dengan berbagai atribut dan coret-coretan yang bersifat kecaman. Akibat kejadian ini, ruas badan jalan secara otomatis tidak bisa dilalui oleh kendaraan besar seperti roda empat.

Setelah didapatinya kesepakatan, lebih kurang pukul 11.00 Wib, warga secara bergotong royong kembali membersihkan berbagai media penghalang ruas jalan. (dro)




Pendulang Suara Terbanyak Kedua Akan Gantikan PAW 7 Anggota DPRD Inhil

Herdian Hasmi, SH
Herdian Hasmi, SH

Tembilahan (www.detikriau.org) – Yang berhak untuk menjadi pengganti atas mundur atau berhentinya seseorang anggota DPRD adalah pemilik perolehan suara kedua terbanyak pada Daerah pemilihan (Dapil) yang sama. Dalam hal ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hanya bersifat memberikan jawaban atas surat dari pihak DPRD.

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota KPUD Inhil, Herdian Hasmi, SH diruang kerjanya, Kamis (2/5) terkait kemungkinan terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW) terharap 7 anggota DPRD Inhil yang akan kembali maju pada pileg 2014 mendatang menggunakan partai politik berbeda.

“untuk PAW, DPRD akan menyurati pihak kita guna mempertanyakan siapa yang memiliki perolehan suara terbanyak kedua pada daerah pemilihan yang sama. Sifatnya kita hanya memberikan jawaban atas surat tersebut,” Jelas Herdian.

Dijelaskan Herdian, disamping memiliki perolehan suara rengking kedua, tentunya sipengganti harus memenuhi syarat untuk menjadi pengganti sebagai Anggota DPRD, seperti memenuhi syarat kesehatan, domisili, kesediaan membuatkan beberapa surat pernyataan yang harus di tandatangani serta persyaratan lainnya.

“Dalam hal dari Dapil terkait anggota DPRD Inhil yang akan di PAW hanya satu-satunya maka akan diambil dari Dapil terdekat,” Pungkas Hasmi.

Sebagaimana diketahui, 7 anggota DPRD yang maju dari parpol berbeda diantaranya H Adriyanto dan  Ali Naspak yang bakal maju dengan menggunakan PAN. Sedangkan  H Bakri H Anuar dan Muslimin maju melalui Demokrat. Sebelumnya ke empat wakil rakyat itu sama-sama dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Selanjutnya Surya Lesama yang sebelumnya berasal dari PKBP kini maju dengan menggunakan PDI-P. Lalu Sajiddin yang sebelumnya dari Partai Hanura maju kembali dengan menggunakan Partai Demokrat. Terakhir adalah Sulaiman MZ yang sebelumnya berasal dari Partai  Patriot saat ini maju dengan PAN.(dro)




BKD Proses Berkas Sanggahan Honor K2

k2TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) saat ini sedang memproses berkas sanggahan atau pengaduan tentang pengumuman tenaga honorer untuk kategori 2 (K2).

Salah satunya, dikatakan Kepala BKD Inhil H Afrizal seperti berkas sanggahan Jalaludin yang merupakan penjaga sekolah SD Negeri 021 Suak Jaya, Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok sudah berada di tangan tim yang terdiri dari Inspektorat, Ortal, bagian hukum dan BKD sendiri.

“Berkas masih ditangan tim. Sejauh mana kebenaran berkas itu masih diteliti menggunakan metode yang ada,”jawab Afrizal, Rabu (1/5).

Jenis-jenis pengaduan yang masuk ke BKD tutur Afrizal bervariasi tergantung tingkat persoalan yang dialami. Namun, tidak semua pengaduan diterima, terutama pengaduan yang tidak disertai bukti-bukti. Hal ini tentu dapat menimbulkan dampak kurang baik terhadap si pelapor ataupun yang dilaporkan.(dro/*1)




KPU-PPK Gelar Raker dan Bimtek Pemutahiran Data

Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi
Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis (Bimtek) pemutahiran data pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Inhil periode 2013-2018, Rabu (1/5).

Selain bimtek pemutahiran data Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Inhil, kegiatan itu juga disejalankan dengan bimtek pemutahiran data Pemilihan Kepala Daerah dan Legislatif. Sebelumya disampaikan Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi, KPU Inhil juga telah memberikan bimtek Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Inhil yang berbasis desa hingga ketingkat RT.

“Hari ini mereka mengembalikan proses itu dalam bentuk DP4 masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Dari hasil itu akan kami olah dan akhirnya menjadi daftat  pemilih sementara (DPS) per-TPS,” ungkap Joni.

Dilanjutkannya, pada 8 Mei mendatang, KPUD kembali melakukan pertemuan serupa yang tujuanya untuk memberikan DPS ke masing-masing TPS dan selanjutnya dilakukan pemutahiran dipangan. “Saat itupula kami akan menyerahaken lembaran kerja berupa formulir pemilih tambahan, formulir pemilih baru dan setiker tanda bukti rumah sesorang sudah dilakukan pendataan,” kata Jonis lagi.

Sedangkan pada tahap selanjutnya KPU kembali menggelar raker mengenai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan itu akan dijadikan bahan untuk Pemilu Kepala Daerah serta Pemilu Legeslatif. Meski diakui Joni, waktu pelaksanaan kedua iven itu berbeda, namun paling tidak bisa menjadi acuan untuk ketahap selanjutnya.

“51 hari sebelum pencoblosan DPT Pilbup dan Pilgub sudah kami tetapkan. Kalau DPT Pemilu Legeslatif  sekitar bulan Agustus sampai Desember mendatang,” jelas Joni.

Terkait itu semua Joni menegaskan seluruh data pemilih yang ada dalam Pilbub dan Pilgub secara otomatis akan masuk dalam Pemili Legeslatif. Oleh sebab itu, raker tersebut KPU melibatkan seluruh Ketua PPK se Inhil berikut dengan Bendahara dan Sekretarisnya. Sehingga sinergisitas pihak ini benar-benar berjalan dengan baik.

“Agar antara sekretaris, bendahara selaku pengguna anggaran di Kecamatan dengan ketua bisa sejalan. Sehingga tidak ada kecurigaan antara mereka, karena pada intinya mereka adalah satu kesatuan yang sama fungsinya,” paparnya.(dro/*1)




DPRD Inhil Disebut “Endapkan” Kasus PT BPLP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN (ww.detikriau.org)  – Warga Desa Sungai Rukam, Pengalihan dan Desa Pusaran, Kecamatan Enok mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memanggil managemen PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) dan Masyarakat.

Hal ini disampaikan koordinator lapangan M Gufron saat berada di Gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Selasa (30/4). Menurutnya sudah hampir 5 bulan perselisihan warga dengan pihak perusahaan belum menemukan titik terang. Padahal semakin hari kerusakan perkebunan warga akibat replanting perusahaan semakin bertambah.

“Kita minta DPRD segera memanggil perusahaan. Kalau masalah ini dibiarkan, maka kerusakan kebun kami akan bertambah parah,” sebut Gufron.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu perwakilan DPRD Inhil sudah turun kelapangan untuk melihat kondisi sebenar yang sedang terjadi. Namun yang menjadi tanda tanya, kenapa persoalan itu tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan sepengetahuan Gufran, DPRD sudah memanggil pihak perusahaan, tapi kenapa DPRD belum memanggil masyarakat.

“Jika demikian kami menduga ada upaya sengaja untuk mendiamkan kasus ini, tapi dalam tanda kutip,” ungkapnya.

Selain mengorbankan masyarakat Enok, kasus tersebut kata Gufron juga mengorbankan beberapa desa perbatasan yang ada di wilayah Kecamatan Keritang. Tidak jauh beda, apa yang diinginkan masyarakat Enok, demikian pula yang diharapakan oleh masyarakat yang ada di kecamatan itu.

“Kami sama-sama menginginkan ada kejelasan. Sebab, persoalan ini menyangkut hajad hidup masyarakat setempat,” harapnya, sambil mengatakan kekawatiran akan terjadi kasus serupa seperti sebelumnya yang pernah menimpa masyarakat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Gaung. Dimana saat itu ribuan hektar perkebunan kelapa masyarakat rusak diserang hama kumbang dari aktivitas PT Bina Duta Laksana (BDL).

“Kalau masalah disana juga terjadi di daerah kami dan tidak ada titik terang, maka kepada siapa lagi kami mengadukankanya. Saat ini saja penghasilan masyarakat sudah tidak menentu, akibat produksi kebun semakin menurun,” tukasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil H Bakri H Anuar menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun tentang hasil pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan beberapa waktu lalu. Padahal menurut Bakri, pihaknya juga menunggu adanya informasi lanjutan dari hasil musywarah ketika itu.

“Paling tidak ada dasar bagi kami untuk melakukan tindakan selanjutnya. Memang, kemarin kami dapat informasi bahwa masalah ganti rugi yang diinginkan masyarakat sudah difasilitasi oleh pihak Kepolisian. Tapi sampai saat ini kami sendiri tidak tahu sampai dimana perkembanganya,” cetus Bakri.

Jika demikian, kata Politisi PBR ini, kalangan DPRD tidak akan bisa banyak berbuat karena minimnya informasi yang mereka dapat. Padahal sekecil apapun informasi merupakan masukan yang sangat perlu dan bisa dijadikan bahan tindak lanjut. Sehingga keputusannya tidak merugikan salah satu pihak.(dro/*1)




7 Anggota DPRD Inhil Maju Dari Parpol Berbeda

Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil H Herdian Asmi
Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil H Herdian Asmi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –   7 anggota DPRD Indragiri Hilir maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang dengan menggunakan Partai Politik (Parpol) yang berbeda.

Menurut Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil H Herdian Asmi, beberapa alasan dari politisi tersebut untuk maju dari Parpol berbeda disebabkan tidak lolosnya Parpol mereka menjadi peserta pemilu pada 2014 mendatang.

“Bagi anggota DPRD yang akan maju dari parpol berbeda, mereka diharuskan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai wakil rakyat.”Ujar Herdian, Selasa (30/4)

Kewajiban untuk mundur dari jabatannya jika ingin maju juga berlaku bagi PNS atau Kepala Desa.

7 anggota DPRD yang maju dari parpol berbeda diantaranya H Adriyanto dan  Ali Naspak yang bakal maju dengan menggunakan PAN. Sedangkan  H Bakri H Anuar dan Muslimin maju melalui Demokrat. Sebelumnya ke empat wakil rakyat itu sama-sama dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Selanjutnya Surya Lesama yang sebelumnya berasal dari PKBP kini maju dengan menggunakan PDI-P. Lalu Sajiddin yang sebelumnya dari Partai Hanura maju kembali dengan menggunakan Partai Demokrat. Selanjutnya Sulaiman MZ yang sebelumnya berasal dari Partai  Patriot saat ini maju dengan PAN.(dro/*1)