12 Parpol Telah Kembalikan Berkas Perbaikan DCS

Suasana proses pengembalian DCS hari terakhir di KPUD Inhil
Suasana proses pengembalian DCS hari terakhir di KPUD Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – hari ini, rabu (22/5) hingga pukul 16.00 Wib, 12 Partai Politik (parpol) peserta pemilu legislatif 2014 telah menyerahkan berkas perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pokja Pendaftaran KPUD Inhil, H Herdian Hasmi kepada Vokal diruang kerjanya. Dikatakan Herdian, seluruh parpol sudah menyerahkan seluruh berkas perbaikan sejak pukul 15.30 Wib tadi.

“terhitung sejak pukul 16.00 Wib Tidak ada perbaikan lagi. Hari ini sudah final. Kalau nantinya ada caleg yang tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur, boleh digantikan dengan caleg lainnya. Verifikasi hanya dilakukan terhadap caleg pengganti,” Tegas Herdian.

Dalam kesempatan ini, terkait pengunduran diri  7 anggota DPRD Inhil yang berganti partai dikatakan Herdian, pihak KPUD baru menerima sebatas surat pernyataan pengunduran diri. Sedangkan surat pemberhentian belum diterima. “Sesuai dengan peraturan KPUD, surat pemberhentian masih mungkin dilakukan hingga 1 Agustus 2013 mendatang,” Kata Herdian lagi. (dro)




Hingga H-1, Tiga Parpol Belum Kembalikan Berkas Perbaikan DCS

KEtua Pokja Pendaftaran KPUD Inhil, H Herdian Hasmi,SH
Ketua Pokja Pendaftaran KPUD Inhil, H Herdian Hasmi,SH

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga H-1 menjelang batas akhir pengembalian berkas perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Inhil periode 2014-2019, 3 dari 12 Partai Politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014  belum menyerahkan berkas perbaikan. Sesuai jadwal,  batas akhir pengembalian perbaikan pada 22 Mei 2013.

Menurut Ketua Pokja pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Hasmi, ketiga Parpol tersebut adalah PPP, PAN dan PKPI .”waktunya masih sampai esok hingga pukul 16.00 Wib dan semua parpol sudah mengetahui. Kami berkeyakinan keseluruhan parpol akan menyerahkan berkas perbaikan sebelum batas akhir,” Ujarnya, selasa (21/5)

Setelah berkas perbaikan DCS diterima, lajut Herdian, KPUD kembali melakukan verifikasi tahap kedua selama 7 hari dan setelahnya KPUD mengumumkan nama-nama DCS anggota legislatif masing-masing parpol yang telah lolos verifikasi tahap pertama ketengah masyarakat.

Penetapan DCS menjadi DCT membutuhkan waktu selama 2 bulan. Tenggat waktu itu dimaksudkan untuk menunggu berbagai masukan dari khalayak umum mengenai nama-nama calon legislative yang telah diajukan oleh masing-masing parpol.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Inhil, Tarmiji, Sekekretaris DPC PPP Inhil, H Syahruddin dan Ketua Bapilu PKPI Inhil, Zaky Hasan ketika dihubungi secara terpisah membenarkan partainya belum mengembalikan berkas DCS. Menurut mereka, seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Saat ini hanya tinggal penyempurnaan. Dipastikan, esok ketiga parpol ini akan menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS. (dro/Anto)




Puting Beliung Ciderai 17 Warga dan Pelajar Desa Bantaian Kecamatan Mandah

puting beliungTembilahan (www.detikriau.org) – Puluhan masyarakat dan pelajar   Desa Bantaian Kecamatan Mandah harus mendapatkan perawatan setelah bangunan los pasar berukuran 185 x 5 meter ambruk akibat hantaman anginputing beliung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikriau.org dilapangan, sesaat sebelum kejadian siswa dan siswi sedang menggelar acara perpisahan dengan hiburan orgen tunggal. Namun, ketika di penghujung kegiatan suasana berubah menjadi panik ketika hujan deras dengan diiringi angin kencang menhantam bangunan pasar. Sebagian siswa terlihat berhamburan keluar bangunan unrtuk menyelamatkan diri.

“Saat itu saya sedang sholat Djuhur di masjid tidak jauh dari lokasi. Ketika selesai sholat, saya tiba-tiba melihat anak-anak berlarian. Ada yang berteriak meminta tolong dan ada yang menangis ketakutan,” ungkap Kepala SMP Satu Atap Desa Bantaian, Herman A. Ma.

Dalam kurun waktu belasan menit, bangunan pasar Desa Bantaian yang terdiri dari beberapa kios sudah menjadi porak poranda oleh dahsyatnya tipan angin ketika itu.. Namun bertuntung kejadian tersebut tidak sempat menimbulkan korban jiwa, meski terdapat belasan anak yang mengalami luka memar akibat tertimpa material bangunan saat berusaha menyelamatkan diri.

“Saat itu langit berubah menjadi gelap. Dengan penuh rasa cemas, saya juga berusaha menyelamatkan diri,” ceritanya yang mengaku peristiwa serupa sudah dua kali terjadi tapi yang parah adalah saat ini.

Sementara itu Kepala Desa Bantaian Maslan menambahkan jumlah korban sebanyak 17 orang yang terdiri dari pelajar dan masyarakat sekitar. Namun 2 orang siswa yang bernama Syahrina dan Nadia mengalami luka yang cukup serius, tapi tidak sempat dilakukan rawat inap karena cepat ditangani oleh tenaga medis.

Bangunan yang roboh akibat angin kencang itu, merupakan bangunan pasar utama Desa Bantaian yang dibangun beberapa tahun lalu dengan mengunakan dana PNPM sebesar lebih kurang Rp 180 juta. Dikatakan Maslan, pihaknya akan memperbaiki bangunan roboh bersama  warga agar pasar itu bisa digunakan kembali.

Adapun para siswa yang mengalami luka ringan, Eka, Elben, Iyan, Lana, Kar, Anisa, Kairul, Nurani, Nur, Budiman, Misman, Nopal, Arifin dan Hendri. Satu diantara korban luka memar, jelas Maslan merupakan siswa SD sekitar, yang saat kejadian sedang berteduh dibawah bangunan pasar.(dro/*1)




“anda memasuki area full DEBU selamat menikmati”

Tembilahan (www.detikriau.org) — Iklan unik yg terpampang di jalan makam pahlawan Kecamatan Tembilahan Hulu bertuliskan “anda memasuki area full DEBU selamat menikmati” terasa sangat lucu dan mengundang senyum, entah siapa yg memasang, tak ada yg tau. Menurut masyarakat setempat, sindiran yang terpajang pada sepotong triplek bekas ini lebih kepada ungkapan rasa kekecewaan atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

“Sekedar sindiran aja bang. Kami masyarakat juga tidak mengerti harus mengadu kemana. Barangkali saja ada pejabat yang melewati badan jalan ini dan terketuk hatinya,” Ungkap ujang ketika ditemui di lokasi. Ahad (19/5)

Menurut pemberitaan di beberapa media, kata Ujank, ia mendapatkan informasi bahwa ruas jalan ini termasuk jalan Provinsi dan pihak Provinsi yang berkewajiban untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan. Namun sebagai masyarakat kecil, ujang katakan tidak memahami aturan yang pasti. “Terserahlan. Kami masyarakat tak memahami. Yang jelas, dengan kondisi jalan seperti ini setiap harinya anak dan istri kami harus rela disuguhi debu,” Sindir Ujang.

Wati, warga setempat juga merasa harus menambah kerja ekstra membersihkan rumah dari debu. Ia juga merasa khawatir, jika tidak segera diperbaiki,lambat laun kesehatan masyarakat juga akan terganggu.”apalagi debunya sampai menempel didagangan kita. Akibatnya rezky kami menurun karena pembeli enggan untuk mampir,” Keluh Wati.

Berdasarkan pantauan, pengendara yang melintasi ruas jalan ini bukan saja harus rela disuguhi kepulan debu. jika tidak berhati-hati, kerusakan badan jalan yang menimbulkan lubang mengangga juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan menurut penuturan warga setempat, kejadian laka lantas akibat kerusakan jalan ini bukan satu atau dua kali terjadi .

“Entah kemana mata wakil rakyat kita bang. Kasian tu para pahlawan yang lagi istirahat. Sanggup korbankan nyawa untuk memerdekan negri ini, namun sayangnya, dikuburpun kini juga terpaksa harus menutup hidung  agar tidak menghirup debu,”Ucap seorang pengendara jalan sambil tersenyum dan berlalu. (dro/Anto)

 

 




Pembuatan Paspor JCH Sudah Dimulai

pasport hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proses pembuatan paspor Jemaah Calon Haji (JCH) sudah dimulai sejak awal bulan kemarin. Hal ini sesuai dengan adanya surat edaran Direktur Jendra (Dirjen) Peyelenggaraan Haji Kementrian Agama RI.

“Sudah dimulai sejak 6 Mei kemarin. Kita berharap proses itu bisa selesai secepatnya,” ungkap PLH Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Indragiri Hilir (Inhil) M Riduan, akhir pekan kemarin.

Untuk itu,  JCH yang masuk kuota haji tahun 1434 H/2013 harus menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk proses pembuatan paspor hijau tersebut. Dengan demikian CJH bisa melanjutkan prose selanjutnya seperti melakukan pelunasan Biaya Peyelengaraan Ibdah Haji (BPIH).

Dari total sementara CJH Inhil sebanyak 768. Jumlah ini dijelaskan M Riduan bisa saja berubah, misalnya ada JCH yang meningga dunia atau karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

“Kalau paspornya sudah selesai langsung kita kirimkan ke Provinsi dan kemudian di kirim kembali ke Jakarta untuk dibuatkan visa,” jelasnya.

Paspor hijau yang akan dipergunakan jemaah haji masih tetap seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berjumlah 48 halaman. Sedangkan biaya pembuatan paspor haji biasanya dibebankan dari dana optimalisasi setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan oleh masing-masing JCH.

“Semua rincinya ada disana. Kalau ada perubahan kami langsung menyampaikan kepada JCH. Intinya Kemenag selalu menjalin komunikasi. Yang lebih penting, JCH juga harus aktif mencari informasi agar jika ada perbuhan bisa disikapi dengan cepat. Karena waktu keberangkatan sudah semakin dekat,” sebut Riduan lagi.

Mengenai pengisian jamaah haji yang tidak melunasi BPIH, M Riduan mengatakan bisa saja kursi jamaah haji yang kosong ditarik lagi ke Kemenag pusat. Kemudian setelah bisa langsung dikembalikan ke setiap provinsi masing-masing untuk diisi lagi nomor antrean jamaah haji pada tahun berikutnya.

“Semuanya tergantung pada Peraturan Menteri Agama (PMA) apakah ada skema baru pengaturan kursi ataukah masih menggunkan skema lama. Kalu kita hanya bersifat menjalankan apa yang sudah menjadi keentuan pusat,” cetusnya.(dro/*1)




Pertai Gerindra Pertama Kembalikan Perbaikan DCS ke KPUD

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak memasuki tahap perbaikan verifikasi berkas daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru  Partai Gerindrayang menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS,  Golkar sebahagian dan 10 parpol lainnya masih belum mengembalikan berkas perbaikan DCS.

“Golkar baru sebagian. Kita berharap masing-masing parpol menyerahkan perbaikan berkas sebelum tenggat waktu habis. Sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki kembali jika memang ditemukan kekurangan-kekurangan,” jelas Herdian, Kamis (16/5).

Lanjutnya, setiap berkas perbaikan yang masuk langsung dilakukan pemerikasaan oleh KPU. Kalau memang sudah dinyatakan lengkap, maka KPU juga menyampaikan, demikian pula sebaliknya. Pada perinsipnya KPU selalu aktif melakukan komunikasi dengan masing-masing parpol peserta pemilu.

“Satu persatu berkas yang masuk kita periksa. Mana yang masih terdapat kekurangan langsung kita informasikan,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan KPU Inhil, tingkat kekurangan berkas masih meliputi seputar legalisir Ijazah yang seharusnya di legasilisir di sekolah asal, namun masih ada yang di legasilisir di Dinas Pendidikan. Dan ada pula penulisan nama tidak sesuia dengan dengan formulir B dan BA.

Dengan sisa waktu yang kurang lebih tinggal 6 hari saja, diharapkan Herdian pihak parpol benar-benar memperhatikan segala kelengkapan. Sehingg saat batas waktu penetapan daftar calon sementara (DCS) tidak ada lagi kesalahan. Dengan demikian bisa mengikuti tahap-tahap selanjutnya.

“Selaku lembaga penyelenggara pemilu, kami memang memilki hak untuk menyampaikan apa saja yang menjadi syarat dan ketentuannya. Namun semuanya kita kembalikan kepada parpol,” cetusnya.(dro/*1)