Gandeng KNPI, Fokus Ornop Agendakan Debat Kandidat Balon Bup/Wabup Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org)– Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir akan menggelar debat kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013-2018. Kegiatan yang diagendakan awal Juli 2013 mendatang nanti, Organisasi yang memayungi LSM dan Ormas se Kab Inhil ini akan menggandeng DPK KNPI.

“Salah satu tujuannya tentu kita ingin lebih mengenalkan Balon Bupati dan Wakil Bupati 2013-2018, sekaligus mempublikasikan misi dan visi yang mereka tawarkan ke tengah publik,”Ujar Sekjend Fokus Ornop, Indra Gunawan di Tembilahan, selasa (3/6)

Disamping hal itu, ditambahkan Indra, kegiatan ini paling tidak akan menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya  peningkatan SDM seorang pemimpin. Nantinya masyarakat dapat menilai secara langsung para balon pemimpin dan tentunya akan menjadi pedoman dalam menentukan pilihan pada Pilkada September mendatang.”Untuk suksesnya kegiatan ini, kita akan menggandeng DPK KNPI Inhil. Dengan menggandeng sebuah organisasi kepemudaan berskala Nasional, kami berkeyakinan kegiatan itu nantinya akan dapat berjalan seprofesional mungkin agar tercapai maksud yang diharapkan.” Pungkas Indra.

Wakil Ketua DPK KNPI Inhil, Hidayat Hamid SPdI ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya membenarkan akan adanya tawaran kerjasama dari Fokus Ornop terkait agenda pelaksanaan debat kandidat ini.” Yang jelas kami tentunya berterimakasih kepada Fokus Ornop atas kepercayaan yang diberikan. Kita tentunya menyambut baik tawaran ini. Bahkan kemaren kita sudah adakan pertemuan awal menindaklanjuti rencana ini. Insyaallah kami akan berikan bantuan maksimal agar kegiatan ini dapat berjalan sukses dan tercapai apa yang menjadi tujuan,”Jawab Hidayat Hamid. (dro)




Puluhan Petani Inhil Ikuti Pelatihan Di NOSC, Sukabumi

perwakilan Bank Indonesia kantor Provinsi Riau, Abdul Majid Ikhram Saat memberikan Sambutan pada pembukaan pelatihan Petani Inhil di Desa Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
perwakilan Bank Indonesia kantor Provinsi Riau, Abdul Majid Ikhram Saat memberikan Sambutan pada pembukaan pelatihan Petani Inhil di Desa Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi (www.detikriau.org) – Puluhan Petani Kabupaten Inhil yang merupakan masing-masing ketua Kelompok Tani kecamatan se-Kabupaten Inhil megikuti pelatihan pertanian metode Sri Organik di Desa Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Pelatihan yang ditaja Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Perternakan Kabupaten Inhil bekerjasama dengan Bank Indonesia tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan Nusantara Organik Sri Center (NOSC). Senin, (3/6)

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Abdul Majid Ikram, Pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya BI melalui program ketahanan pangan dalam menjaga tingkat produksi padi di Kabupaten Inhil sebagai central padi di Riau yang saat ini masih belum mencukupi tingkat konsumsi yang dibutuhkan.

“ Melalui pelatihan yang kita kerjasamakan dengan Dinas terkait, kita berharap petani-petani di Inhil dapat meningkatkan keahlian kompetensi petani Inhil dalam mengolah dan bertani dengan sumberdaya yang ada sehingga bisa menjaga tingkat produksi sesuai dengan tingkat konsumsi padi yang dibutuhkan provinsi Riau,” jelasnya.

Pelatihan yang di materikan oleh NOSC tersebut memberikan pengetahuan kepada petani inhil yang saat ini dinilai belum mampu untuk memanfaatkan lahan yang relative lebih lebih baik bila dibandingkan dengan kondisi lahan pertanian yang memiliki medan lebih sulit seperti di Desa Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Seperti yang disampaikan Kadis Tanaman Pangan Holtikulturan dan Perternakan Kabupaten Inhil, Wiryadi, melalui program pelatihan ini diharapkan dapat mendorong semangat petani dan mengubah pola pikir dalam cara bertani serta mengolah lahan pertanian di lahan masing-masing.

“Disamping Inhil yang merupakan wilayah pemberi kontribusi beras terbesar pada tahun 2012 lalu, kita juga berkomitmen akan tetap menjaga tingkat dan meningkatkan kualitas produksi padi.  Dimana kemajuan teknologi pertanian tersebut pokok dasarnya harus dipahami terlebih dahulu oleh para penangkar dan petaninya. Oleh sebab itu, melalui pelatihan ini kita berharap pola pikir petani kita dapat berubah sehingga Inhil kembali mampu atau bahkan meningkatkan kualitas hasil produksinya pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” jelasnya.

Sesuai jadwal para petani akan mengikuti pelatian tersebut selama beberapa hari, pelatihan tersebut dihadiri oleh staf dan UPT Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Pertenakan Kabupaten Inhil, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Babinsa TNI Wrabima Kodim Inhil dan puluhan petani serta beberapa petugas penyuluh lainnya.(dro/*)




KPUD Inhil Tak Temukan Dukungan Ganda

data 027TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Sejak dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) priode 2013-2018, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil belum menemukan dukungan ganda.

“Pemeriksaan masih kita lakukan. Sejauh ini kami belum menemukan adanya dukungan ganda,” jelas ketua Pokja Pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Asmi SH, Ahad (2/6)

Disebutkannya, dari empat pasang balon Bupati danWakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU, semuanya melalui jalur partai politik (Parpol). Sehingga proses pemeriksaan berkas dukungan tidak terlalu mengalami kesulitan.

“Namanya juga manusia tentu punya khilaf. Kalau memang kami salah, pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati bisa menginformasikan kepada kami. Begitu juga sebaliknya, kami tetap menyampaikan kepada mereka,” katanya.

Jika tahapan verifikasi berkas telah selesai KPUD sendiri akan mengumumkan penetapan balon pada tanggal 14-16 Juli mendatang.  Lalu kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan dan baru memasuki jadwal pelaksanaan kampaye.

“Kampaye dimulai 18 Agustus sampai dengan 1 September. Kemudian masuk masa tenang dan pencoblosan,” pungkasnya. (dro/*1)




Terseret Arus Sungai, Siswa SD Tewas Tenggelam

gbr ilustrasiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rahim (11) Siswa kelas V SDN 013 Sungai Guntung, Kecamatan Kateman tewas tenggelam akibat terseret arus Sungai, Kamis (30/5). Kejadian itu bermula ketika korban dan beberapa orang temanya bermain sampan kecil.

Menurut keterangan Kapolsek Kateman Kompol Hotasi Purba melalui Kanit Reskrim Polsek Kateman, Ipda Erizal sepulang sekolah sekitar pukul 12. 00 WIB korban dan teman-temanya bermain sampan, namun entah karena apa koban langsung menuju bagian tengah sungai. Setibanya disana sampan yang ia tumpangi terbalik.

“Menurut keterangan yang kita terima korban belum bisa berenang. Sehingga saat sampanya terbalik korban hanyut terseret arus,”Terang Erizal, Jumat (31/5).

Saat peritiwa itu terjadi beberapa orang temanya, lanjut Erizal berusaha menolong, namun derasnya arus sungai membuat upaya teman-temanya itu tidak membuahkan hasil.

“Ada salah seorang temanya yang berhasil memegang bagian tubuh korban. Namun tidak berhasil karena postur tubuh korban dan temanya yang akan menolong sama besar. Lalu korban hanyut terbawa arus,” paparnya.

Setelah dilakukan pencarian oleh aparat dan dibantu warga setempat, jasad korban akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa sekira pukul 16.30 WIB.
“Setelah dilakukan visum, jasad Korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” tandasnya sambil mengatakan agar para orang tua berhati-hati dan selalu mengawasi aktivitas anak.(dro/*1)




Diperiksa Selama 10 Jam, KPK Belum Tahan RZ

RZ saaat tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi memnuhi panggilan penyidik. Gambar: MetroTv
RZ saaat tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi memenuhi panggilan penyidik KPK. Gambar: MetroTv

Jakarta – Meski sudah menetepakan Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal (RZ) sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Jum’at ini (31/5) Ia hanya menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Politisi Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepuluh jam. Rusli berlalu tanpa banyak berkomentar. “Beberapa pertanyaan awal saja, baru mengenai data,” ujar Rusli menjawab pertanyaan wartawan.

Pengacara Rusli, Rudy Alfonso menjelaskan pemeriksaan kliennya belum masuk ke subtansi perkara. Hanya ditanya seputar data-data seperti riwayat pribadi, jabatan dan kewenangannya.

Kliennya akan kooperatif apabila KPK kembali memanggil untuk melakukan pemeriksaan. Terkait penahanan Rusli, kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya pada KPK.” KPK sudah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan klien saya sebagai tersangka. Konsekuensinya ditahan dan beliau tidak masalah,” Tegas Rudy.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan, penyidik mempunyai pertimbangan tersendiri untuk melakukan penahanan. Menurut pimpinan KPK, berkas pemeriksaan Rusli belum sampai 50 persen. Sehingga, dianggap belum perlu dilakukan penahanan. Namun, ia mengatakan, bukan berarti KPK kekurangan bukti untuk menahan Rusli. Akan tetapi untuk melengkapi berkas..”Sampai Jumat ini, penyidik menyatakan belum perlu dilakukan penahanan,” kata Johan.(rol/dro)




Penyidik KPK Kembali Panggil RZ. Berkemungkinan Langsung di Tahan

pilkada 004Jakarta (www.detikriau.org) – hari ini, jum’at (31/5),Gubernur Riau, Rusli Zainal kembali dipanggil penyidik KPK. Rusli diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus yang menjeratnya. Jika dihubungkan dengan trend ‘Jumat Keramat’, ada kemungkinan RZ akan langsung ditahan.

“Besok ada panggilan untuk RZ, untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun apakah langsung ditahan atau tidak, selaku humas saya tidak diberitahu.” ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013) semalam.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus. Dalam kasus dugaan korupsi PON Riau, Rusli diduga memberikan uang sekaligus menerima uang terkait perubahan Perda PON Riau. Sedangkan dalam kasus dugaan korupsi kehutanan, Rusli diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja IUPHHK-HT 2001-2006 di Pelalawan, Riau.

Petinggi Partai Golkar ini diduga mengesahkan rencana kerja tahunan atau RKT UPHHKHT untuk 10 perusahaan di Pelalawan pada 2004. Kasus ini telah menjerat mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jafar, dan mantan Bupati Siak, Arwin AS, yang divonis bersalah beberapa waktu lalu.(dtc/dro)