“anda memasuki area full DEBU selamat menikmati”

Tembilahan (www.detikriau.org) — Iklan unik yg terpampang di jalan makam pahlawan Kecamatan Tembilahan Hulu bertuliskan “anda memasuki area full DEBU selamat menikmati” terasa sangat lucu dan mengundang senyum, entah siapa yg memasang, tak ada yg tau. Menurut masyarakat setempat, sindiran yang terpajang pada sepotong triplek bekas ini lebih kepada ungkapan rasa kekecewaan atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki.

“Sekedar sindiran aja bang. Kami masyarakat juga tidak mengerti harus mengadu kemana. Barangkali saja ada pejabat yang melewati badan jalan ini dan terketuk hatinya,” Ungkap ujang ketika ditemui di lokasi. Ahad (19/5)

Menurut pemberitaan di beberapa media, kata Ujank, ia mendapatkan informasi bahwa ruas jalan ini termasuk jalan Provinsi dan pihak Provinsi yang berkewajiban untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan. Namun sebagai masyarakat kecil, ujang katakan tidak memahami aturan yang pasti. “Terserahlan. Kami masyarakat tak memahami. Yang jelas, dengan kondisi jalan seperti ini setiap harinya anak dan istri kami harus rela disuguhi debu,” Sindir Ujang.

Wati, warga setempat juga merasa harus menambah kerja ekstra membersihkan rumah dari debu. Ia juga merasa khawatir, jika tidak segera diperbaiki,lambat laun kesehatan masyarakat juga akan terganggu.”apalagi debunya sampai menempel didagangan kita. Akibatnya rezky kami menurun karena pembeli enggan untuk mampir,” Keluh Wati.

Berdasarkan pantauan, pengendara yang melintasi ruas jalan ini bukan saja harus rela disuguhi kepulan debu. jika tidak berhati-hati, kerusakan badan jalan yang menimbulkan lubang mengangga juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan menurut penuturan warga setempat, kejadian laka lantas akibat kerusakan jalan ini bukan satu atau dua kali terjadi .

“Entah kemana mata wakil rakyat kita bang. Kasian tu para pahlawan yang lagi istirahat. Sanggup korbankan nyawa untuk memerdekan negri ini, namun sayangnya, dikuburpun kini juga terpaksa harus menutup hidung  agar tidak menghirup debu,”Ucap seorang pengendara jalan sambil tersenyum dan berlalu. (dro/Anto)

 

 




Pembuatan Paspor JCH Sudah Dimulai

pasport hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proses pembuatan paspor Jemaah Calon Haji (JCH) sudah dimulai sejak awal bulan kemarin. Hal ini sesuai dengan adanya surat edaran Direktur Jendra (Dirjen) Peyelenggaraan Haji Kementrian Agama RI.

“Sudah dimulai sejak 6 Mei kemarin. Kita berharap proses itu bisa selesai secepatnya,” ungkap PLH Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Indragiri Hilir (Inhil) M Riduan, akhir pekan kemarin.

Untuk itu,  JCH yang masuk kuota haji tahun 1434 H/2013 harus menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk proses pembuatan paspor hijau tersebut. Dengan demikian CJH bisa melanjutkan prose selanjutnya seperti melakukan pelunasan Biaya Peyelengaraan Ibdah Haji (BPIH).

Dari total sementara CJH Inhil sebanyak 768. Jumlah ini dijelaskan M Riduan bisa saja berubah, misalnya ada JCH yang meningga dunia atau karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

“Kalau paspornya sudah selesai langsung kita kirimkan ke Provinsi dan kemudian di kirim kembali ke Jakarta untuk dibuatkan visa,” jelasnya.

Paspor hijau yang akan dipergunakan jemaah haji masih tetap seperti tahun-tahun sebelumnya yakni berjumlah 48 halaman. Sedangkan biaya pembuatan paspor haji biasanya dibebankan dari dana optimalisasi setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan oleh masing-masing JCH.

“Semua rincinya ada disana. Kalau ada perubahan kami langsung menyampaikan kepada JCH. Intinya Kemenag selalu menjalin komunikasi. Yang lebih penting, JCH juga harus aktif mencari informasi agar jika ada perbuhan bisa disikapi dengan cepat. Karena waktu keberangkatan sudah semakin dekat,” sebut Riduan lagi.

Mengenai pengisian jamaah haji yang tidak melunasi BPIH, M Riduan mengatakan bisa saja kursi jamaah haji yang kosong ditarik lagi ke Kemenag pusat. Kemudian setelah bisa langsung dikembalikan ke setiap provinsi masing-masing untuk diisi lagi nomor antrean jamaah haji pada tahun berikutnya.

“Semuanya tergantung pada Peraturan Menteri Agama (PMA) apakah ada skema baru pengaturan kursi ataukah masih menggunkan skema lama. Kalu kita hanya bersifat menjalankan apa yang sudah menjadi keentuan pusat,” cetusnya.(dro/*1)




Pertai Gerindra Pertama Kembalikan Perbaikan DCS ke KPUD

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak memasuki tahap perbaikan verifikasi berkas daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru  Partai Gerindrayang menyerahkan seluruh berkas perbaikan DCS,  Golkar sebahagian dan 10 parpol lainnya masih belum mengembalikan berkas perbaikan DCS.

“Golkar baru sebagian. Kita berharap masing-masing parpol menyerahkan perbaikan berkas sebelum tenggat waktu habis. Sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki kembali jika memang ditemukan kekurangan-kekurangan,” jelas Herdian, Kamis (16/5).

Lanjutnya, setiap berkas perbaikan yang masuk langsung dilakukan pemerikasaan oleh KPU. Kalau memang sudah dinyatakan lengkap, maka KPU juga menyampaikan, demikian pula sebaliknya. Pada perinsipnya KPU selalu aktif melakukan komunikasi dengan masing-masing parpol peserta pemilu.

“Satu persatu berkas yang masuk kita periksa. Mana yang masih terdapat kekurangan langsung kita informasikan,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan KPU Inhil, tingkat kekurangan berkas masih meliputi seputar legalisir Ijazah yang seharusnya di legasilisir di sekolah asal, namun masih ada yang di legasilisir di Dinas Pendidikan. Dan ada pula penulisan nama tidak sesuia dengan dengan formulir B dan BA.

Dengan sisa waktu yang kurang lebih tinggal 6 hari saja, diharapkan Herdian pihak parpol benar-benar memperhatikan segala kelengkapan. Sehingg saat batas waktu penetapan daftar calon sementara (DCS) tidak ada lagi kesalahan. Dengan demikian bisa mengikuti tahap-tahap selanjutnya.

“Selaku lembaga penyelenggara pemilu, kami memang memilki hak untuk menyampaikan apa saja yang menjadi syarat dan ketentuannya. Namun semuanya kita kembalikan kepada parpol,” cetusnya.(dro/*1)




Pasca Putusan MK, Urus Akte Kelahiran Cukup di Disdukcapil

Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini
Kadisdukcapil Inhil, Dianto Mampanini

Tembilahan (www.detikriau.org) –  Pasca dikabulkannya pengujian Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terkait proses pengurusan akte kelahiran yang melampaui satu tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pengurusan dokumen dimaksud tidak lagi melalui pengadilan tetapi cukup dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sedangkan untuk kelompok masyarakat dan perseorangan yang sudah melakukan pendaftaran ke PN dan telah di register sebelum keluarnya keputusan MK, prosesnya masih dilanjutkan. ” jelasnya.

“Pengurusan akta kelahrian melalui pengadilan saya nilai cukup  memberatkan. Baik dari sisi waktu, biaya dan sebagainya,” Ujar Kepala Disdukcapil Inhil, Dianto mampanini, Rabu (15/5).

Akta kelahiran dikatakan Dianto sangat penting bagi seseorang. Karena memiliki dokumen tersebut seseorang bisa mendapat pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum termasuk status pribadi serta status kewarganegaraan seseorang. (dro/*1)




PMI Salurkan Bantuan Bagi Korban Tanah Longsor

pmiTembilahan (www.detikriau.org)  – Palang Merah Indonesi (PMI) Tembilahan memberikan bantuan sembako dan pakaian layak pakai kepada para korban rumah tanah longsor di Kelurahan  Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Selasa (14/5).

Kepala Markas PMI Tembilahan Sobowo mengatakan, bantuan itu diberikan untuk meringankan beban para korban tanah longsor. Tidak hanya makanan dan pakaian, pihaknya juga memberikan dukungan secara moril.

“Kehadiran kami sebagai organisasi kemanusian memang untuk memberikan bantuan kepada korban musibah dalam bencana alam dan sebagainya,”ungkap Subowo, Selasa (14/5).

Diakui Sobowo bantuan yang diberikan kepada korban tidak terlalu besar,  namun dia berharap apa yang sudah diberikan tersebut bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.

“Data yang kami terima, 23 jiwa dari 5 kepala keluarga (KK) sangat membutuhkan bantuan,” sebutnya.

Sementara itu Camat Tanah Merah Nurmasyah, mengatakan para korban saat ini masih mengungsi di kediaman keluarga mereka masing-masing. Dalam kesempatan itu Camat kembali menghimbau agar warga yang bermukim sekitar tempat kejadian untuk tetap berhati-hati. Karena musibah longsor bisa terjadi kapan saja.

“Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Hemat saya, lebih aman sementara waktu jangan tinggal dulu dilokasi tersebut,”Himbaunya.(dro/*1)




KPUD Inhil Belum Terima Pengembalian Berkas Perbaikan DCS

kpudTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak masuknya masa perbaikan hasil verifikasi daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) priode 2014-2019 (9 hingga 22 Mei 2013.red), hingga hari ini belum ada satu Partai Politikpun yang sudah melakukan perbaikan secara keseluruhan.

Dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi, secara umum partai politik (Parpol) peserta pemilu baru sebatas berkonsultasi.

“Mereka baru sebatas melakukan konsultasi. Namun untuk perbaikan secara total hingga saat ini belum ada” terang Herdian, Selasa (14/5).

Dia berharap parpol dapat memanfaatkan sisa waktu sebaik-baiknya. Sebab, setelah batas waktu habis, KPU tidak akan menerima perbaikan berkas dalam bentuk apapun. Jika demikian, sudah pasti calon-calon anggota DPRD dengan tersendirinya akan digugurkan.(dro/*1)