Haul Syech Abdurrahman Siddiq bin syech muhammad afif al banjari dipadati Ribuan Kaum Muslim

Asisten I Sedkab Inhil, Darussalam saat membacakan sambutan Bupati pada peringatan Khaul Syech Abdurrahman Sidiq Al Banjari
Asisten I Sedkab Inhil, Darussalam saat membacakan sambutan Bupati pada peringatan Khaul Syech Abdurrahman Sidiq Al Banjari

Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan berharap momen helat religius haul Syech Abdurrahman Siddiq bin syech muhammad afif al banjari dapat dijadikan salah satu sarana untuk  lebih mengenal keikhlasan perjuangan Mufti Kerajaan Indragiri ini dalam membimbing ummat di jalan kebenaran.

Harapan ini disampaikan Bupati dalam kata sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam pada peringatan haul syech Abdurrahman Siddiq ke 76 di Masjid Al Hidayah, Kampung Hidayat, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kamis (13/6)

“Selain mengenang keikhlasan Beliau membimbing ummat di jalan kebenaran, momen peringatan seperti ini juga sangat baik dijadikan sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat iman kita pada Islam,“Pinta Bupati.

Disampaikan Bupati, Syech abdurrahman shiddiq atau yang lebih dikenal dengan panggilan kehormatan “tuan guru” adalah seorang ulama besar yang kharismatik. beliau pernah menjabat mufti kerajaan indragiri dari tahun 1910 s/d 1937. beliau adalah sosok ulama yang cerdas, terbukti dengan banyaknya tulisan-tulisan beliau yang dijadikan rujukan. fakta ini menjadikan syech abdurrahman shiddiq tidak hanya dikenal di indragiri saja, bahkan nama beliau cukup tersohor di negara-negara tetangga, seperti malaysia dan singapura.

“Kedepannya adalah tugas kita bersama untuk melanjutkan perjuangan Beliau. Mulailah dari keluarga. Biasakan hidup berkeluarga dalam nuansa yang Islami, agar terbiasa menjalani kehidupan dunia dengan berpegang teguh pada ajaran-ajaran Islam. Hal ini penting untuk membangun karakter anak-anak kita yang kelak akan menjadi penerus pembangunan,”Ujar Bupati

Dalam pembacaan Manaqib (riwayat hidup) Tuan Guru Sapat oleh Ketua Yayasan Syekh Abdurrahman Siddik Al-Banjari, HM Ali Azhar disampaikan, bagi kaum muslimin yang mengikuti perjalanan hidup seorang waratsatul anbiya’, maka akan membawa keberkahan dan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Dijelaskannya, Syech Abdurrahman Siddik Al-Banjari dalam menjalankan dakwahnya dan mengajar umat pada masa itu tidak kenal pamrih. Bahkan, selama menjabat sebagai Mufti Kerajaan Indragiri beliau tidak mau menerima gaji. “Beliau masih keturunan dari dua tokoh penyebar Islam di Nusantara, yakni Pangeran Diponegoro dan Syech Muhammad Arsyad Al-Banjari,” sebutnya.

Sebelumnya, Rabu malam digelar pengajian dan Maulid Al-Habsyi serta Barzanji di makam Syekh Abdurrahman Siddik Al-Banjari. Bahkan, peziarah yang datang bergiliran menggelar pengajian sampai Kamis dinihari.

Ribuan kaum muslimin yang hadir dalam khaul tuan syech ini bukan hanya berasal dari Inhil, tapi juga dari Palembang, Sumsel dan Kalimantan Selatan. Mereka dengan khidmat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. (dro)




Pemkab Diminta Selektif Berikan Izin Kepada Investor

sindrangTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta selektif dalam memberikan segala bentuk izin terhadap investor perkebunan kelapa sawit yang akhir-akhir ini bermunculan di Negeri Seribu Jembatan.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Adrianto Sindrang, Rabu (12/6) diTembilahan. Menurut politisi Golkar itu banyak diantara  perusahaan tersebut seolah melakukan propaganda sesama masyarakat.

“Kadang-kadang masyarakat yang tak tau apa-apa dirayu supaya ikut memberikan lahanya kepada pihak investor. Padahal pembagianya belum jelas,”ungkapnya.

Rata-rata pola bagi hasil yangditawarkan investor 60-40 persen. Setelah semua berjalan masyarakat hanya diberikan 35 persen, 5 persen untuk pengusaha dengan dalih koperasi. Hal itu yangdikawatirkan banyak pihak termasuk Edy Sindrang.

“Pola demikian tentu tidak berpihak kepada masyarakat. Karena 35 persen yangdijanjikan itu belum sepenuhnya untuk masyarakat. Mereka harus mencicil lagi kepada pemilik modal awal,” paparnya.

Jika demikian dia menyarankan lebih baik perusahaan atau investor tersebut langsung membeli lahan milik masyarakat. Tidak lagi memakai pola bagi hasil yang mereka nilai merupakan pola pembodohan. Dampak dari pola bagi hasil, sebut Edy bisa mengakibatkan konflik dikemudian hari.

“Banyak sengketa lahan terjadi belakangan ini. Semua itu akibat tidak komitnya perjanjian awal yang dibuat antara perusahaan dengan masyarakat. Namun kita berharap persoalan tersebut tidak sampai terjadi di Inhil,” terang Edy.(dro/*1)




Kantor Imigrasi Baru Kirim 218 Paspor Haji ke Kemenag

paport hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Hingga saat ini, setidaknya Kantor Imigrasi Tembilahan telah mengirimkan sebanyak 218 Paspor Jemaah Calon Haji (JCH) ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Paspor yang sudah siap langsung kami kirimkan ke Kemag untuk di proses lebih lanjut,”ungkap Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Tembilahan , Sahlan, Selasa (11/6).

Dikatakan Sahlan pembuatan paspor haji di kantor Imigrasi Tembilahan sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu. Untuk menggesa pembuatan paspor haji, tim terus berkeja secara maksimal sehingga pada batas akhir pembuatan paspor tidak menemukan kendala.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Inhil, H Harun mengakui bahwa spanjang proses pembuatan paspor oleh Imigras, pihaknya sudah menerima sebanyak 218 paspor haji. Sedangkan yang sudah di kirim ke Kemenag Provisni Riau sebanyak 198 paspor.

“20 paspor lainnya belum kami kirim ke Provinsi karena masih ada perlengkapan lembar merah yang perlu dilengkapi oleh para JCH,” jelasnya sambil mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterima,  sekitar 500 JCH yang sudah mengikuti proses foto paspor.(dro/*1)




80 Ha Areal Tanaman Padi Dua Kecamatan di Inhil Terancam Serangan Hama Wereng Coklat

Bupati Inhil,DR  H Indra Muchlis Adnan mengenakan topi khas petani saat mengunjungi sentra penghasil gabah di Kecamatan Keritang, beberapa waktu lalu
Bupati Inhil,DR H Indra Muchlis Adnan mengenakan topi khas petani saat mengunjungi sentra penghasil gabah di Kecamatan Keritang, beberapa waktu lalu

Tembilahan (www.detikriau.org) – Sedikitnya 80 Hektar areal tanaman padi di Kecamatan Kempas dan Tempuling terancam serangan hama wereng coklat. Dengan luasan areal terancam serangan cukup tingi, untuk pengendalian, Dinas Tanaman pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir segera melakukan tindakan.

“petugas kita sudah melakukan tindakan pengendalian dilapangan. Untuk mengatasinya, kita melakukan penyemprotan insektisida yang sesuai dengan hama wereng coklat,”Ujar Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi kepada detikriau.org diruang kerjanya, Selasa (11/6)

Menurut Wiryadi, untuk serangan hama berisiko tinggi seperti wereng coklat, serangan hama yang terjadi sampai 5 Ha penanganannya menjadi tanggungjawab Kelompok  Tani. 5 sampai 25 Hektar tanggungjawab Kombat sedangkan untuk intensitas serangan diatas 25 Ha sudah menjadi tanggungjawab Brigade Pengendalian Hama Kabupaten yang langsung berada dibawah komando Bupati dengan pelaksana harian DTPHP. Diakui Wiryadi, DTPHP sudah mendapatkan perintah secara langsung dari Bupati untuk segera lakukan pengendalian.

“Bupati punya perhatian serius terhadap peningkatan produksi padi. Beliau yang perintahkan kita untuk segera lakukan tindakan pengendalian. Kita juga sudah ingatkan kepada POPT dilapangan untuk tetap waspada dan melakukan pengamatan diseluruh areal tanam dan memberikan laporan secara berkala. ”Jelas Wiryadi.

Dikatakan Wiryadi, serangan Hama Wereng Coklat terjadi di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kempas dan Kecamatan Tempuling. Untuk Kecamatan Kempas, serangan terjadi diareal tanaman padi Kelompok Tani  Karya Tani dengan luas serangan 2,5 Ha dan intensitas serangan sebesar 15 hingga 65 persen serta luasan areal terancam mencapai 30 Ha.

Sedangkan di Kecamatan Tempuling, terjadi di areal tanam Kelompok Tani Karya Tani Desa Harapan Jaya dengan luas serangan mencapai  7 Ha serta  Intensitas serangan sebesar 5 hingga 55 persen. Luas areal tanam  terancam mencapai 50 Ha.

“Varietas padi yang mengalami serangan yakni Varietas Cisadane dan IR 42 dengan usia tanam 80 – 92 hari,” Terang Wiryadi.

Serangan  Hama wereng coklat menurut Wiryadi sebenarnya bisa diantisipasi dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penanaman varietas padi yang tidak sejenis.

Varietas padi lokal seperti Karan dukuh, Lantik Bambang, Serai dan lainnya yang saat ini sudah dikawinkan di Bogor berdasarkan hasil uji coba tahan terhadap serangan hama wereng coklat. Hanya saja kelemahan varietas lokal tidak tahan terhadap serangan hama penggerek batang karena rasa batang pohon varietas lokal yang manis. (dro)




KPUD Akui Terjadinya Kemoloran Entry Data Pemilih

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui terjadinya kemoloran proses entry data pemilih hasil pemutahiran untuk kepentingan Pilkada. Hal tersebut dikatakan semata karena adanya benturan waktu dengan kegiatan pemutakhiran data untuk kepentingan pemilihan legislative.

“jadi bukan disebabkan kesalahan tim. Sedianya proses ini sudah bisa diselesaikan pada 7 juni kemaren. tapi terpaksa molor. Kita perkirakan selambatnya akhir juni semua sudah bisa diselesaikan,” Jelas Anggota KPUD Inhil, Herdian Asmi.

Jika proses entry ini sudah selesai, KPUD  segera memproses dan pada tanggal 7 – 27 Juli DPS Pemilukada Inhil segera diumumkan.

Pada masa pengumuman DPS, jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera memberitahukan kepada petugas lapangan. Termasuk masyarakat juga dapat mengajukan perbaikan mengenai penulisan nama atau identitas lainnya yang tidak benar.(dro/*1)




PNS Dilarang Ikut Serta Dalam Kampaye

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang ikut serta dalam kampaye.

“Mekanisme itu diatur pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tetang peraturan kedisiplinan PNS, khususnya Pasal 4, angka 15 yang secara tegas menyebutkan larangan untuk terlibat dalam kegiatan kampanye dukungan salah satu calon,” ungkap Ketua Panawaslu Inhil, Nelly Weny Susanty, Senin (3/6).

Selain ditegaskan di dalam PP,  aturan main mengenai kampaye bagi salah seorang PNS juga diatur di dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2012. Mmaksud dan tujuan kedua payung hukum tersebut, kata Nelly lebih menekankan kepada seorang abdi negara netral (pegawai, red)  untuk bersikap netral.

“Kami tidak ingin ada peluang ketidaknetralan aparatur negara pada Pilkada Inhil September mendatang. Maka untuk itu, kami akan melakukan pengawasan atas keterlibatan aparatur negara baik yang terlibat secara langsung maupun sembunyi-sembunyi,” tuturnya.

Lanjutnya,  peran serta dan keterlibatan masyarakat melakukan pengawasan atas jalannya Pemilukada Inhil juga sangat dibutuhkan, sehingga sesuai dengan prinsip jujur dan adil serta langsung, umum, bebas dan rahasia. “Serta menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” harapnya.

Dia sangat berharap bila ada masyarakat melihat adanya keterlibatan PNS pada proses sosialisasi atau kampanye dari pasangan calon yang ada, seyogianya segera melaporkan hal itu keoada pihak terkait antara lain Panwaslu. Karena Panwaslu merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan.

“Masyarakat dapat membuat pengaduan secara administrasi kepada kami, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Kesuksesan pada sebuah perhelatan Pilkada tidak terlepas dari peran serta masyarakat, baik sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya, namun juga sebagai pihak yang bisa melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pilkada. Sebab , pesta demokrasi adalah milik rakyat dan untuk rakyat.(dro/*1).