Paling Lambat, Sepekan Sebelum Lebaran Perusahaan Wajib Bayar THR

thrTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau perusahaan maupun unit usaha lainnya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat satu pekan sebelum tibanya hari lebaran.

Jika ada perusaan dan unit usaha yang tidak mengindahkan hal itu, pihak Disnakertrans berharap peran aktif dari pekerja maupun masyarakat untuk menyampaikan pemberitahuan. ”Segera laporkan ke pihak kami, datang saja ke kantor Disnakertrans,” kata Kepala Disnakertrans Inhil, H Hafitsyah, yang didampingi Kabid  Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Hotman, Ahad (21/7)kemaren.

Besaran THR, kata yang bersangkutan adalah satu kali upah untuk pekerja yang sudah diatas satu tahun kerja, sementara yang masih belum akan ada perhitungan sendiri. Namun yang jelas tidak merugikan perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Maka itu tim Dinsnakertrans tetap melakukan evaluasi mengenai pembayaran THR.

Sejauh ini surat edaran mengenai pembayaran THR disebarkan kepada para pelaku usaha. Lalu apabila  ada perusahaan yang tidak  mengindahkan pembayaran THR sesuai yang sudah ditntukan tentunya akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku, namun sejauh ini Disnakertrans masih merujuk kepada perilaku pengusaha yakni dengan memberikan teguran.

“Pembayaran THR sudah menjadi kewajiban perusahaan dan merupakan haknya setiap pekerja. Kendati demikian ada aturan main supaya tidaka ada pihak-pihak yang nantinya merasa dirugikan. Jika ada perselisihan mengenai semua itu kita bersama-sama akan mencarikan solusi yang tepat,” jelasnya.

Kalau  berpijak pada tahun sebelumnya, tidak ada satu pun perusahaan yang mengajukan surat keberatan atas pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja mengenai Tunjangan perayaan hari Keagamaan. Ini artinya bahwa  iklim investasi sudah menujukan hal yang positif dan harus  dipertahankan.

“Yang pasti pembayaran THR disesuaikan dengan masa kerjanya dan diharapkan proporsional. Ini salah satu faktor  untuk menciptakan  keharmonisan antara pekerja dan pengusaha,” tuturnya, sambil menyatakan kalau memang perusahaan sudah siap alangkah baiknya jika pembayaran THR jauh sebelum lebaran.(dro/*1)




AMMP SMAN 1 Tembilahan Demo ke Disdik, Kantor Bupati dan DPRD Inhil

Tampak Sekdakab Inhil dan massa demonstran duduk lesehan dihadapan pintu masuk gedung kantor Bupati dibawah pengawalan aparat kepolisian
Tampak Sekdakab Inhil dan massa demonstran duduk lesehan dihadapan pintu masuk gedung kantor Bupati dibawah pengawalan aparat kepolisian

Tembilahan (www.detikriau.org) – Puluhan Demonstran mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli SMAN 1 Tembilahan Kota dan OSIS SMAN 1 Tembilahan mengadakan aksi unjuk rasa. Orasi yang disampaikan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Bupati dan Gedung DPRD Inhil ini menyampaikan penolakan adanya perubahan nama SMAN 1 Tembilahan menjadi SMAN 1 Indra Praja.

Koordinator lapangan (Korlap) Indra Gunawan dengan pekikan megaphonenya menilai hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan terkesan dirampok. Pekerjaan pembangunan fasilitas Gedung Indra Praja dilahan yang dulunya bermama SMAN 1 Tembilahan menurutnya sangat mengganggu jalannya proses pembelajaran.

“Sejak pembangunan proyek multiyear itu, kenyaman siswa-siswi SMAN 1 terganggu. Bunyi ribut dan debu yang ditimbulkan pada pelaksanaan pengerjaan membuat kami tidak nyaman. Kami merasa hak kami untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman sudah dirampok,” Teriak Indra

Massa sambil duduk lesehan di pintu masuk Gedung DPRD Inhil menyampaikan tuntutan dihadapan beberapa orang anggota Dewan
Massa sambil duduk lesehan di pintu masuk Gedung DPRD Inhil menyampaikan tuntutan dihadapan beberapa orang anggota Dewan

Dihadapan beberapa pejabat dalam orasi dihalaman Kantor Disdik, salah seorang orang tua siswa juga membenarkan terjadinya ketidaknyaman dengan adanya perubahan nama sekolah ini. Ia meminta hal ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten.”Kami menginginkan kejelasan status dan menolak adanya perubahan nama  SMAN 1. Termasuk kita juga meminta Disdik untuk mengawasi adanya pungutan berbagai biaya yang kami rasakan sudah semakin membebani apalagi untuk orang tua dengan kondisi ekonomi menengah kebawah seperti kami.” Ujarnya.

Usai menyampaikan orasi dan menyerahkan lembaran tuntutan, rombongan demonstran dengan berjalan kaki bergerak ke Kantor Bupati Inhil. Dihalaman Kantor Bupati, berbagai orasi teriakan penolakan kembali berkumandang. Dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Inhil, H Alimudin, orator aksi terus meneriakan berbagai penolakan.

Peserta demonstran yang dominan berpakaian seragam SMA ini saling bergantian mengungkapkan rasa kegelisahan dan kegundahan.

Menanggapi berbagai tuntutan demontran, Sekda yang rela duduk lesehan dihadapan pintu masuk Kantor Bupati Inhil menyampaikan bahwa Bupati saat ini sedang tidak berada di tempat. Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan hari ini sebelumnya sudah diterimanya melalui Kadisdik Inhil, H Fauzar.” Saya sendiri sudah memintakan Kadisdik untuk menemui Bupati untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan hari ini. Pemkab Inhil tidak akan pernah berniat untuk merugikan adik-adik yang kedepannya tentu akan menjadi pemimpin negri ini. Apapun kehendak yang disampaikan hari ini akan kita jadikan salah satu masukan sebelum mengambil keputusan nantinya,” Ujar Sekda.

Berakhir di halaman Kantor Bupati Inhil, rombongan kembali bergerak ke Gedung DPRD Inhil. berbeda dengan sebelumnya, dengan teriknya panas ditambah sebahagian besar demonstran yang mengaku masih menjalankan ibadah puasa ini tidak lagi bergerak dengan berjalan kaki. Rombongan diangkut dengan kendaraan Dalmas dan Mobil Patroli Satlantas Polres Inhil serta beberapa kendaraan roda dua.

Di gedung DPRD Inhil, rombongan menolak untuk berdialog didalam gedung. Lagi mereka duduk lesehan diteras masuk gedung wakil rakyat. Dalam kesempatan ini, orator meneriakan rasa empati mereka atas kinerja Dewan yang selama ini mereka nilai melempem dan terkesan bungkam dengan kondisi pendidikan Inhil.

Massa demonstran yang saat itu juga tampak dihadiri majelis guru SMAN 1 Tembilahan kembali bergantian menyampaikan orasi. Bernyanyi syairlagu sindiran dan dalam kesempatan itu salah seorang guru sempat membacakan riwayat dan sejarah berdirinya SMAN 1 Tembilahan. Ia juga menyampaikan rasa duka jika sekolah yang sudah menelorkan ribuan alumnus ini harus diberangus.

Dalam surat tuntutan tertulisnya, masa AMMP-SMA 1 Tembilahan kota menyampaikan beberapa tuntutan. Yakni, menolak adanya perobahan nama SMAN 1 menjadi SMAN 1 Indra Praja. Menolak adanya pemindahan sekolah SMN 1 ketempat yang tidak strategis. Meminta agar Pemda memperhatikan pembangunan sekolah mereka serta meminta Pemda memperhatikan nasib guru-guru. (dro)




Ramdan dan Jelang Lebaran, Pedagang pakaian Muslim Kebanjiran Pembeli

 

baju muslimTembilahan (detikriau.org) — Datangnya bulan suci Ramadhan, membawa berkah tersendiri bagi sejumlah pedagang busana muslim di pusat kota Tembilahan. Melonjaknya pembeli busana muslim selama bulan puasa membuat jumlah omzet pedagang setiap harinya cenderung semakin mengalami kenaikan sejalan dengan semakin mendekatnya perayaan Idul Fitri.

Busana muslim yang ditawarkan di Pasar Tembilahan sangat bervariasi, mulai dari baju koko, mukena, kopiah, sajadah hingga baju gamis.

“Sekarang peningkatannya belum seberapa bang. Tapi lumayanlah dibandingkan sebelum Ramadan. Biasanya pendapatan akan semakin meningkat seiring dengan mendekatnya perayaan Idul Fitri,” ujar Andri, salah satu pemilik toko dipasar Tembilahan.

Untuk harga busana muslim sangat bervariasi, tergantung kualitasnya. Untuk baju koko dengan kualitas sedang, ditawarkan Rp 80.000, sedangkan untuk kualitas terbaik bisa mencapai Rp 250.000.

Adapun mukena dijual mulai harga Rp 70.000 hingga Rp 95.000. Baju gamis pendek dibanderol mulai Rp 80.000 an dan untuk baju gamis panjang mulai Rp 150.000 an.

Mulai melonjaknya penjualan busana muslim ini ujarnya sudah terjadi sejak awal memasuki bulan ramadan.

“Pembeli sudah ada yang mulai beli grosiran. Biasanya untuk didagangkan lagi di Daerah. tapi banyak juga yang eceran.,” tambah dia.

Untuk mengantisipasi tingginya permintaan busana muslim di bulan Ramadhan, Andri mengaku telah menyediakan stok busana muslim sejak sebelum ramadan.(dro)




Disdik diminta Perketat Pengawasan Praktik Pungli di Sekolah

pungliTembilahan (www.detikriau.org) – Belakangan masyarakat semakin dibuat pusing. Bayangkan, BBM sudah naik, penghasilan tidak ada peningkatan, sementara anak-anak tetap harus bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dan, pastinya semua butuh biaya yang tidak sedikit.

Demi melanjutkan pendidikan anak tak jarang para orangtua harus mengeluarkan kocek di luar batas kewajaran lantaran pihak sekolah menerapkan aturan yang sangat memberatkan.

Sebut saja, siswa lama yang harus membayar uang daftar ulang dan uang perpisahan, sementara siswa baru harus membayar biaya seragam, gedung, dan lainnya yang secara aturan bisa dikategorikan  masuk dalam pungutan liar.

Cilakanya, pungli ini selalu terjadi setiap menjelang pergantian tahun ajaran baru dan sudah menjadi tradisi turun temurun. Sudah begitu, pemerintah pun seolah tak berdaya menghadapi kebiasaan ini, padahal orangtua siswa lah yang selalu menjadi korban.

Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan menegaskan selama ini pemerintah terkesan tidak pernah tegas menindak oknum kepala sekolah ataupun guru yang memberlakukan pungli. Padahal pungli itu temasuk korupsi.

“Kami meminta dinas pendidikan untuk mengawasi dan menindak sekolah negeri yang melakukan pungutan yang dikategorikan pungli,” pinta Indra belum lama ini kepada detikriau.org.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah. “Sekolah milik pemerintah maupun pemerintah daerah sebagai pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasional dari peserta didik, orang tua atau walinya,” tuturnya.

Dalam pendidikan, ada tiga jenis biaya yaitu biaya operasional yang sudah ditutupi Biaya Operasional Sekolah (BOS), biaya personal merupakan tanggungjawab siswa dan orang tua serta biaya investasi.

“Biaya investasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah, misalnya biaya untuk pembangunan perpustakaan, rehab gedung sekolah, oleh karena itu, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memperketat pengawasan dan mempersiapkan sanksi administrasi yang menimbulkan efek jera kepada sekolah negeri yang melakukan pungutan liar. “Jumlah pungli di tiap sekolah dinilainya cukup besar,” ujarnya.

Ditambahkan Indra, berdasarkan aturan Pasal 12 c UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), perbuatan pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah dan guru, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Bahkan Indra mengaku pihaknya sudah menerima sejumlah laporan soal berbagai indikasi pungutan PSB. Dalam persoalan ini, Fokus Ornop  meminta kepada masyarakat untuk melaporkan permasalahan tersebut ke beberapa pos pengaduan yang ada di kota masing masing. “Laporkan ke sekretariat ombusman di masing-masing wilayah tentang adanya praktik pungli di sekolah,” kata dia.(dro)




217 Napi Diusulkan Mendapatkan Remisi

lpTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bertepatan dengan Hari raya Idhul Fitri 1434 H, Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, mengusulkan sebanyak 217 Nara Pidana (Napi) ke Kantor Wilayah (Kanwil) untuk  disampaikan ke Menteri Hukum dan Ham agar bisa mendapatkan remisi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas ) kelas II A Tembilahan, Tommy BCIP,SH.MH, Jum’at (19/7) diruang kerjanya, disebutkan Kalapas, mengacu pada Kepres No.174 tahun 1999 serta Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2006 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan kemasyarakatan

Menurut Tommy, Jika nantinya usulan tersebut di setujui maka bagi Napi yang akan  mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari satu hingga enam bulan. Bahkan dari jumlah masa potongan tahanan nantinya ada 7 Napi langsung bebas.

Pemberian potongan yang diusulkan nanti meski sudah disetujui bisa saja batal apabila  ternyata Napi yang bersangkutan itu selama dalam tahap pengusulan  melakukan perbuatan yang dianggap melawan hukum, selama menjadi warga binaan.

“Khusus pada tahun ini untuk masalah Remisi sangat berbeda dengan sebelumnya.  Selain  ada aturan yang sudah baku yang harus dilalui, mereka juga harus membuat Surat Pernyataan mau bekerjasama dengan aparat terkait, dalam halam hal pembrantasan narkoba, teroris, illegal loging dan kejahatan trans yang sudah teroganisir, sesuai dengan PP No.99 Tahun 2012,” tambahnya.

Masih kata Tommy, hingga saat ini jumlah tahanan dan nara pidana penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, mencapai 556 orang. Dari jumlah tersebut untuk kasus narkoba mencapai 210 orang, korupsi ada 3 orang, dan sisanya kasus tindak pidana lainnya.

“Terus terang, jiika kita mengacu pada standart Internasional SMR seharusnya kondisi Lapas yang kita miliki ini hanya diperuntukan untuk  menampung warga binaan sebanyak 150 orang, namun pada kenyataanya sekarang sudah mencapai 556 orang berarti sudah meluber 396 orang,” pungkas Tommy.(dro/*e)




Kualitas dinilai Menurun, Konsumen Bareh Solok Mulai Berpindah

berasTembilahan (ww.detikriau.org) – Masyarakat konsumen beras solok di kota Tembilahan belakangan mulai mengeluh. Pasalnya, nasi hasil tanakan yang dulu dirasakan sangat nikmat kini terasa hambar. Mereka menduga ada pihak-pihak nakal yang mencoba mencari keuntungan lebih dengan mencampurkan beras kualitas rendahan. Mereka berharap hal ini menjadi perhatian pemasok agar konsumen pencinta beras solok akan tetap setia.

Berdasarkan pengakuan seorang warga jalan Batang Tuaka Tembilahan, Nadin, bukan satu dua kali ia mengalami kekecewaan membeli beras asal Provinsi Sumatra Barat ini. Beras yang dulunya dirasakan sangat enak karena terasa begitu gurih kini terasa hambar.

“Saya sendiri heran. Saya menduga dalam setiap kemasan, baik 10 kg ataupun yang 20 kg, kualitas beras tidak sama. Atau dengan kata lainnya sengaja dicampur dengan beras kualitas rendahan. Soalnya kalau ditanak, kita pasti mengetahui rasanya berbeda-beda. Kalau seperti ini terus, saya yakin semakin hari konsumen beras solok akan semakin merosot,” Ujar Nadin

Irma, warga Kecamatan Tembilahan Hulu juga mengungkap pernyataan kekecewaan yang tidak jauh berbeda. Menurut ibu rumah tangga beranak dua ini, ia sudah menjadi pelanggan tetap beras solok sejak 2 tahun belakangan. Namun saat ini ia mengaku sudah pindah ke beras lain karena beras solok kualitasnya semakin mengecewakan.

“Bagi saya harga tidak jadi soal asalkan memang kualitasnya maksimal. Beras solok jenis kurik biasa ataupun kurik susu kita beli dengan harga diatas rata-rata beras lainnya tapi kualitasnya belakangan semakin merosot. Rasanya tidak segurih dulu. Sekarang terasa hambar dan tidak enak,” Sampaikan Irma.

Dikisahkan Irma, untuk menanak beras solok, dengan takaran yang sama, jumlah kebutuhan airnya selalu berbeda-beda. Kondisi seperti ini menyebabkan ia kesulitan untuk memperkirakan kebutuhan air. Kadang sebelumnya ditanak dengan air jumlah tertentu nasi terasa lembek, menanak berikutnya dengan jumlah air yang sama hasilnya nasi malah pas dan kadang-kadang malah kekerasan.

“ saya menduga kualitas beras dalam kemasan ini tidak sejenis. Yang lebih mengecewakan, rasa nasinya tidak lagi segurih dulu,” Ungkap kekesalan Irma.

Menurut seorang pedagang di kota Tembilahan, Ipat, pasokan beras solok ia terima langsung dari pemasok. Mengenai kualitas beras, ia mengakui sama sekali tidak mengetahui.”Saya sendiri merasakan belakangan ini pembeli beras solok semakin menurun. Saya juga cukup sering mendapatkan keluhan pelanggan. Tapi saya mau bilang apa? Kualiats beras kita tidak tau, kita hanya sebagai pedagang penyalur.” Jawabnya.(dro)