Disdik diminta Perketat Pengawasan Praktik Pungli di Sekolah

pungliTembilahan (www.detikriau.org) – Belakangan masyarakat semakin dibuat pusing. Bayangkan, BBM sudah naik, penghasilan tidak ada peningkatan, sementara anak-anak tetap harus bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dan, pastinya semua butuh biaya yang tidak sedikit.

Demi melanjutkan pendidikan anak tak jarang para orangtua harus mengeluarkan kocek di luar batas kewajaran lantaran pihak sekolah menerapkan aturan yang sangat memberatkan.

Sebut saja, siswa lama yang harus membayar uang daftar ulang dan uang perpisahan, sementara siswa baru harus membayar biaya seragam, gedung, dan lainnya yang secara aturan bisa dikategorikan  masuk dalam pungutan liar.

Cilakanya, pungli ini selalu terjadi setiap menjelang pergantian tahun ajaran baru dan sudah menjadi tradisi turun temurun. Sudah begitu, pemerintah pun seolah tak berdaya menghadapi kebiasaan ini, padahal orangtua siswa lah yang selalu menjadi korban.

Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan menegaskan selama ini pemerintah terkesan tidak pernah tegas menindak oknum kepala sekolah ataupun guru yang memberlakukan pungli. Padahal pungli itu temasuk korupsi.

“Kami meminta dinas pendidikan untuk mengawasi dan menindak sekolah negeri yang melakukan pungutan yang dikategorikan pungli,” pinta Indra belum lama ini kepada detikriau.org.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah. “Sekolah milik pemerintah maupun pemerintah daerah sebagai pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasional dari peserta didik, orang tua atau walinya,” tuturnya.

Dalam pendidikan, ada tiga jenis biaya yaitu biaya operasional yang sudah ditutupi Biaya Operasional Sekolah (BOS), biaya personal merupakan tanggungjawab siswa dan orang tua serta biaya investasi.

“Biaya investasi itu menjadi tanggung jawab pemerintah, misalnya biaya untuk pembangunan perpustakaan, rehab gedung sekolah, oleh karena itu, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait memperketat pengawasan dan mempersiapkan sanksi administrasi yang menimbulkan efek jera kepada sekolah negeri yang melakukan pungutan liar. “Jumlah pungli di tiap sekolah dinilainya cukup besar,” ujarnya.

Ditambahkan Indra, berdasarkan aturan Pasal 12 c UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), perbuatan pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah dan guru, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Bahkan Indra mengaku pihaknya sudah menerima sejumlah laporan soal berbagai indikasi pungutan PSB. Dalam persoalan ini, Fokus Ornop  meminta kepada masyarakat untuk melaporkan permasalahan tersebut ke beberapa pos pengaduan yang ada di kota masing masing. “Laporkan ke sekretariat ombusman di masing-masing wilayah tentang adanya praktik pungli di sekolah,” kata dia.(dro)




217 Napi Diusulkan Mendapatkan Remisi

lpTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bertepatan dengan Hari raya Idhul Fitri 1434 H, Lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, mengusulkan sebanyak 217 Nara Pidana (Napi) ke Kantor Wilayah (Kanwil) untuk  disampaikan ke Menteri Hukum dan Ham agar bisa mendapatkan remisi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas ) kelas II A Tembilahan, Tommy BCIP,SH.MH, Jum’at (19/7) diruang kerjanya, disebutkan Kalapas, mengacu pada Kepres No.174 tahun 1999 serta Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2006 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan kemasyarakatan

Menurut Tommy, Jika nantinya usulan tersebut di setujui maka bagi Napi yang akan  mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari satu hingga enam bulan. Bahkan dari jumlah masa potongan tahanan nantinya ada 7 Napi langsung bebas.

Pemberian potongan yang diusulkan nanti meski sudah disetujui bisa saja batal apabila  ternyata Napi yang bersangkutan itu selama dalam tahap pengusulan  melakukan perbuatan yang dianggap melawan hukum, selama menjadi warga binaan.

“Khusus pada tahun ini untuk masalah Remisi sangat berbeda dengan sebelumnya.  Selain  ada aturan yang sudah baku yang harus dilalui, mereka juga harus membuat Surat Pernyataan mau bekerjasama dengan aparat terkait, dalam halam hal pembrantasan narkoba, teroris, illegal loging dan kejahatan trans yang sudah teroganisir, sesuai dengan PP No.99 Tahun 2012,” tambahnya.

Masih kata Tommy, hingga saat ini jumlah tahanan dan nara pidana penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, mencapai 556 orang. Dari jumlah tersebut untuk kasus narkoba mencapai 210 orang, korupsi ada 3 orang, dan sisanya kasus tindak pidana lainnya.

“Terus terang, jiika kita mengacu pada standart Internasional SMR seharusnya kondisi Lapas yang kita miliki ini hanya diperuntukan untuk  menampung warga binaan sebanyak 150 orang, namun pada kenyataanya sekarang sudah mencapai 556 orang berarti sudah meluber 396 orang,” pungkas Tommy.(dro/*e)




Kualitas dinilai Menurun, Konsumen Bareh Solok Mulai Berpindah

berasTembilahan (ww.detikriau.org) – Masyarakat konsumen beras solok di kota Tembilahan belakangan mulai mengeluh. Pasalnya, nasi hasil tanakan yang dulu dirasakan sangat nikmat kini terasa hambar. Mereka menduga ada pihak-pihak nakal yang mencoba mencari keuntungan lebih dengan mencampurkan beras kualitas rendahan. Mereka berharap hal ini menjadi perhatian pemasok agar konsumen pencinta beras solok akan tetap setia.

Berdasarkan pengakuan seorang warga jalan Batang Tuaka Tembilahan, Nadin, bukan satu dua kali ia mengalami kekecewaan membeli beras asal Provinsi Sumatra Barat ini. Beras yang dulunya dirasakan sangat enak karena terasa begitu gurih kini terasa hambar.

“Saya sendiri heran. Saya menduga dalam setiap kemasan, baik 10 kg ataupun yang 20 kg, kualitas beras tidak sama. Atau dengan kata lainnya sengaja dicampur dengan beras kualitas rendahan. Soalnya kalau ditanak, kita pasti mengetahui rasanya berbeda-beda. Kalau seperti ini terus, saya yakin semakin hari konsumen beras solok akan semakin merosot,” Ujar Nadin

Irma, warga Kecamatan Tembilahan Hulu juga mengungkap pernyataan kekecewaan yang tidak jauh berbeda. Menurut ibu rumah tangga beranak dua ini, ia sudah menjadi pelanggan tetap beras solok sejak 2 tahun belakangan. Namun saat ini ia mengaku sudah pindah ke beras lain karena beras solok kualitasnya semakin mengecewakan.

“Bagi saya harga tidak jadi soal asalkan memang kualitasnya maksimal. Beras solok jenis kurik biasa ataupun kurik susu kita beli dengan harga diatas rata-rata beras lainnya tapi kualitasnya belakangan semakin merosot. Rasanya tidak segurih dulu. Sekarang terasa hambar dan tidak enak,” Sampaikan Irma.

Dikisahkan Irma, untuk menanak beras solok, dengan takaran yang sama, jumlah kebutuhan airnya selalu berbeda-beda. Kondisi seperti ini menyebabkan ia kesulitan untuk memperkirakan kebutuhan air. Kadang sebelumnya ditanak dengan air jumlah tertentu nasi terasa lembek, menanak berikutnya dengan jumlah air yang sama hasilnya nasi malah pas dan kadang-kadang malah kekerasan.

“ saya menduga kualitas beras dalam kemasan ini tidak sejenis. Yang lebih mengecewakan, rasa nasinya tidak lagi segurih dulu,” Ungkap kekesalan Irma.

Menurut seorang pedagang di kota Tembilahan, Ipat, pasokan beras solok ia terima langsung dari pemasok. Mengenai kualitas beras, ia mengakui sama sekali tidak mengetahui.”Saya sendiri merasakan belakangan ini pembeli beras solok semakin menurun. Saya juga cukup sering mendapatkan keluhan pelanggan. Tapi saya mau bilang apa? Kualiats beras kita tidak tau, kita hanya sebagai pedagang penyalur.” Jawabnya.(dro)




Suara Petasan Ganggu Taraweh, Warga Minta Aparat Lakukan Penertiban

petasanTembilahan (www.detikriau.org) — Sejumlah masyarakat di kota Tembilahan mulai resah dengan suara ledakan petasan yang terdengar pada saat aktifitas ibadah sholat Taraweh. Pasalnya, suara ledakan petasan yang cukup memekakkan pendengaran tersebut membuat ibadah sholat menjadi tidak khusu’. Mereka meminta pihak berwenang untuk lebih memperketat peredaran petasan.

Pengakuan salah seorang masyarakat Tembilahan, Sirajuddin Burhan, suara ledakan petasan pada saat ibadah sholat taraweh berlangsung terasa sangat mengganggu. Suaranya yang bising  membuat jamaah taraweh menjadi tidak nyaman beribadah. “Kami meminta kepada pihak kemanan agar turun melakukan razia petasan sebab bunyi petasan sangat mengganggu ibadah sholat taraweh,” pinta Sirajuddin.

Sementara itu, Akmal Warga Tembilahan lainnya mengaku untuk mendapatkan petasan di kota Tembilahan tidaklah terlalu sulit. Bahkan untuk jenis petasan ukuran ekstra besar dan suara keras juga cukup mudah.”Banyak bang. Hampir disemua tempat ada.”Jawab Akmal.

Diakui Akmal, memainkan petasan disetiap bulan Ramadan dianggapnya sudah menjadi tradisi. Malam Ramadan tanpa ledakan petasan dikatakannya terasa sepi. Menurut Akmal jika mau ditertibkan ya harus penjualnya yang dibersihkan. “Kita kan hanya pemakai bang. Kalau barangnya sulit untuk didapatkan tentunya kami akan berhenti sendiri. Tapi saat ini barang cukup mudah kita dapat dan hargapun tidak terlalu mahal,” Akui Akmal saat sempat berbincang-bincang dengan detikriau.org di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (17/7) malam. (dro)




Pengurangan Kuota, 64 JCH Inhil Ditunda Berangkat

jamaah hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – 64 orang Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipastikan ditunda keberangkatanya pada musim haji tahun 2013. Hal ini diketahui dari hasil pengurangan 20 persen kuota haji Riau.

Dari 651 JCH Inhil, hanya 587 JCH yang masuk dalam alokasi porsi haji tahun 2013. 64 JCH yang pemberangkatannya ditunda akan diprioritaskan untuk pemberangkatan pada musim haji 2014 mendatang.

“64 JCH ini mendapatkan prioritas berangkat pada tahun haji mendatang,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Inhil,Harun, kemaren di Tembilahan.

CJH yang ditunda Sesuai dengan Juknis yang di terima bahwa pengurangan kuota jemaah haji berdasarkan urutan nomor haji porsi tinggi. “pertimbangan lain adalah status haji. Terutama yang sudah pernah menjalankan haji pada tahun sebelumnya. Pemerintah hanya memprioritaskan mereka yang belum pernah haji,” ungkap Harun lagi. Sambil mengatakan bahwa pengurangan tersebut segera diberitahukan kepada para jemaah yang keberangkatannya ditunda.

Diharapkan JCH tidak terkejut dan memakluminya. Karena pengurangan kuota ini memang berlaku secara nasional. Sehingga aturan itu harus dipatuhi dan harap dimaklumi oleh semua pihak termasuk JCH itu sendiri. “Kami berharap CJH yang ditunda keberangakatannya pada tahun ini dapat bersabar, tahun depan Insya Allah diproritaskan,”pungkasnya.(dro/*1)




Disdik Inhil Belum Terima Laporan Adanya Buku Teks Berbau Cabul

45buku_berbauporno_beritaTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku belum menerima laporan terkait beredarnya buku teks Bahas Indonesia terbitan CV Grapia Buana untuk Kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang dikabarkan didalamnya terkandung materi porno.

“Buku panduan belajar biasanya pihak sekolah yang langsung memesan  sekolah lekarena mereka yang lebih mengetahui apa yang menjadi dibutuhkan,” Ujar Kepala Dinas Pendidikan Inhil, HM Fauzar, Senin (15/7).

Sejauh ini, ditambahkan Fauzar, Inhil belum menerima adanya laporan terkait beredarnya buku panduan tersebut. Namun demikian kami akan pantau kemasing-masing sekolah.

Dalam kesempatan itu, Mantan Kepala Bappeda Inhil mengharapkan agar pihak sekolah lebih seletif sebelum memesan buku-buku cetak yang akan dipergunakan bagi anak didik dalam kegiatan belajar mengajar. Pasalanya jika itu terjadi tentu merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan terlebih lagi bagi mental anak.

“Kalau didalamnya ada pidana tentu menjadi domainnya petugas kepolisian. Tapi kami sangat berharap agar masalah demikian tidak sampai terjadi di Inhil,” tandas Fauzar.

Dialog antar tokoh dalam buku itu juga dianggap mendiskrimasikan perempuan. Salah satunya kala menjabarkan kehidupan perempuan penjajah seks di warung remang-remang. Dalam judul buku ‘Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia. Untuk SD/MI Kelas 6′ di halaman 55 hingga 60, siswa diminta untuk membaca soal cerita ‘Anak Gembala dan Induk Serigala’

Buku teks Bahasa Indonesia tersebut sudah beredar lama hingga di kalangan anak-anak dan orang tua siswa. Tidak hanya menyinggung soal kata-kata yang tak layak, buku pendamping teks pelajaran tersebut di antaranya berisi cerita yang tak layak untuk siswa SD, seperti konteks lelaki pujaan.

“Melupakan deritanya pada sosok lelaki yang menistahkan dirinya pada sosok jabang bayi yang meruak dari celah selangkangannya, pada kesadaran bahwa dia adalah yang sewaktu-waktu mudah dihempas oleh jerat nafsu..”

Itulah potongan kalimat dari buku teks Bahasa Indonesia untuk SD dan MI kelas 6 terbitan CV Graphia Buana yang dianggap mengandung sisi pornografi.(dro/*1)