5 Unit Perumahan Penduduk di Kelurahan Enok Ludes dilalap Api

2TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, diperkirakan korban kebakaran mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Amukan si jago merah kali ini menghanguskan 5 unit permukiman padat penduduk di Jalan Ambacang, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Rabu (28/8) sekira pukul 16.30 WIB dan api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, diduga api berasal dari rumah salah seorang korban bernama Johan Wahyu yang diakibatkan  arus pendek. Menurut keterangan petugas kepolisian, api pertama muncul dari kamar tidur korban yang saat itu masih sibuk beraktivitas.

“Kuat dugaan kita penyebab api dikarenakan adanya arus pendek dari dalam kamar tidur korban. Setelah itu, api baru menjalar kemana-mana dan menghabiskan sebanyak lima unit rumah disekitar Jalan Ambacang, Kelurahan Enok,” kata Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Warno, Rabu (28/8) malam.

Berikut nama-nama para korban, Dahrun, Johan Wahyudi, Dewantara, Marhadi dan Abdul Rajak. Saat ini para korban mengungsi kerumah tetangga dan sanak familinya.”Kejadian itu masih dalam penyelidikan Polsek Enok. Sedangkan kerugian materi ditaksi hingga mencapai Rp 350 juta.” Tutup Paur Humas. (dro/*1)




974 Unit Handphone BlackBerry atau 1.226 ?

black berryTembilahan (www.detikriau.org) – Penangkapan Handphpne Blackberry tak bertuan kali ketiga oleh pihak Bea dan Cukai Tembilahan, rabu (31/7) yang lalu belakangan menebar kabar yang tidak sedap. Kabar ini mencuat setelah salah seorang yang mengaku sebagai pemilik barang berhasil dikomfirmasi wartawan. Dikabarkan, jumlah total pengiriman barang sebanyak 1.226 unit.

“saya sendiri heran kenapa jumlah barang tersebut hanya diberitakan sebanyak 974. Barang saya itu seharusnya 1226 unit. Kita terbuka ajalah bang ya. Ini ada permainan bang,” Ungkap  sumber, ayong memulai komfirmasi melalui sambungan telepon selularnya yang sempat direkam wartawan.

Dijelaskan ayong, untuk mencari tau penyebab ketidaksingkronan jumlah barang miliknya itu, Ia mengaku sudah mempertanyakan kepihak kapal, travel dan bahkan pihak bea cukai Tembilahan namun mereka mengakui tidak mengetahui.

“Aku pusing bang. Mau kemana lagi harus mengadu. Jika benar penangkapan bea cukai hanya sebanyak 974 unit, berarti kekurangannya sebanyak 252 unit. Tapi saya juga tak bisa apa-apa bang karena ini memang sudah nasib saya,”Paparnya dengan nada suara lemas.

Masih menurut ayong dalam rekaman berdurasi 5 menit 12 detik itu, biasanya pengiriman barang tidak melalui Tembilahan namun ia mendapatkan arahan dan akhirnya barang miliknyapun tertangkap.

Terkait pengakuan ini, pihak bea cukai Tembilahan membantah. Menurutnya, total jumlah BB hasil penegahan kala itu memang sejumlah 974 dan ada saksi saat melakukan penghitungan.

“totalnya ya hanya sebanyak 974. Jumlah itu sudah sesuai dengan berita acara dan pencacahannya juga ada saksinya,” Jawab pihak Bea dan Cukai Tembilahan melalui kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan, Agustinus Rahmad Subagyo, selasa (27/8)

Ketika kembali dipertanyakan wartawan apakah saat itu tidak ada semacam dokumen pengiriman barang yang dipegang oleh pihak travel, agustinus menyatakan tidak. Penangkapan saat itu menurutnya dilakukan secara tertutup. Usai ditangkap, barang langsung dibawa ke kantor BC Tembilahan dan langsung dilakukan pencacahan.

Dalam komfirmasi itu juga, saat wartawan mempertanyakan nama travel yang membawa barang saat terjadinya penangkapan, agustinus mengaku kurang hapal. ia menyatakan akan mencoba melihat dokumennya dan kemudian masuk kesalah satu ruangan di kantor BC Tembilahan. Sayangnya, begitu ia kembali menemui wartawan, ia mengaku tidak bisa menyebutkan secara terbuka karena hal ini dibutuhkan untuk melakukan pengembangan. Bahkan saat wartawan juga memintakan siapa saksi yang ikut menghadiri sewaktu melakukan pencacahan, agustinus juga mengelak untuk memberitahukan.

“Ya saksinya pasti adalah. Pokonya ada,” Jawabnya dengan sedikit terbata-bata.

Diakhir komfirmasi ketika kembali dipertegas oleh rekan wartawan, apakah hingga saat ini pihak BC Tembilahan masih belum mengetahui siapa pemilik barangnya, Agustinus membenarkan. (dro)




Karya Tangan Warga Binaan Lapas Tembilahan Diminati Hingga Jakarta

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meski hingga kini masi membutuhkan bantuan Pemerintah Daerah untuk memasarkan produk, hasil karya tangan warga Binaan LapasTembilahan, ternyata diminati oleh investor pulau jawa. Meski belum seratus persen tersalurkan, namun beberapa konsumen di Jakarta diakui telah memesanbeberapa hasil karya warga binaan tersebut.

Seperti yang diakui oleh Kalapas Tembilahan, Tommy. Menurutnya, hingga saat ini karya warga binaan lapas Tembilahan telah mampu bersaing dengan produk yang beredar dipasaran, hanya saja pemasaran yang kurang optimal dan bahan baku yang sulitdidapatkan masi menjadi kendala yang harus dibantu pemerintah Kabupaten Inhil.

“Sudah ada, seperti miniature kapal lancang kuning, itu sudah ada yang pesan dijakarta, dan tak hanya ada karya yang lainya,” jelas Tommy belum lama ini.

Tak hanya bentuk karya, lapas Tembilahan juga dilatih untuk memiliki keahlian dalam hal mendekorasi ruangan dengan menggunakan bahan gibsum, keterampilan tersebut juga sudah terbukti di ruangan Kalapas yang beberapa bulan yang lalu menjadi ruangan peraga untuk keahlian tersebut.

“Lihat saja ruangan ini, ini mereka yg mendesain sendiri, kita yang arahkan mereka yang mengerjakan,” jelasnya.

Kondisi diharapkan dapat menjadi peluang bagi penyaluran hasil karya dan keterampilan para napi sendiri. Dengan menjalankan fungsi sebagai tempat pembinaan, Lapas juga berharap, warga binaan dapat menjadi orang yang berhguna kelak keluar dari lapas.

“Lapas tidak hanya butuh suppor anggaran, tetapi juga butuh yang namanya support kebijakan atau solusi. Seperti hasil karya ini, ini akan sangat berpengaruh bagi mental para napi ahgar nanti bias berubah menjadi masyarakat yang lebih baik,” jelasnya.(dro/r)




Kalapas Tembilahan Usulkan Pendirian Klinik Rehabilitasi

 

nanda p.z 240Tembilahan (www.detikriau.org) – Pelaku tindak penyalahangunaan Narkotika tidak cukup hanya diberikan sanksi pidana kurungan namun juga perlu dilakukannya upaya rehabilitasi. Oleh karenanya, sangatlah perlu adanya sebuah klinik khusus untuk melakukan hal itu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Tembilahan, Tommy dalam kesempatan penyampaian kata sambutannya menjelang penyerahan remisi bagi 350 narapidana sempena perignatan HUT Ke 68 Republik Indonesia, sabtu (17/8) yang lalu.

Menurut keterangan Kalapas, tindak pidana kriminal khususnya bagi korban narkotika sangatlah berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korban penyalahgunaan narkotika cenderung akan menjadi ketergantungan dan rentan untuk kembali melakukan kesalahan yang sama hingga diperlukan adanya suatu upaya khusus untuk merehabilitasi agar mereka tidak kembali terjerat kedalam kesalahan yang sama untuk kesekian kalinya.

“pembinaan bagi mereka sangatlah tidak cukup hanya dengan pemberian sanksi pidana kurungan namun perlu upaya lainnya seperti melakukan rehabilitasi. Untuk melakukannya, tentu diperlukan adanya sebuah wadah khusus yang biasanya dinamai klinik rehabilitasi,” Sampaikan Kalapas dihadapan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan dan Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Firalta Paksana Tarigan yang juga ikut secara langsung menghadiri kegiatan tersebut.

Klinik rehabilitasi yang diharapkan Kalapas dapat didirikan di kota Tembilahan sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir dinilai sangatlah tepat menimbang sangat menonjolnya kasus penyalahgunaan narkotika  dibandingkan dengan berbagai kasus-kasus lainnya yang menjadi penyebab adanya penghuni rutan Tembilahan saat ini.

Didasarkan informasi yang disampaikan kalapas, dari total sebanyak 540 penghuni lapas Tembilahan, 213 orang diantaranya atau 40 persennya adalah tahanan diakibatkan penyalahgunaan Narkotika.(dro)




Kebakaran di Simpang Gaung, 117 Rumah Hangus dan 3 Korban Meninggal Dunia

tampak kobaran api menghanguskan ratusan rumah pemukiman penduduk dalam kebakaran hebat di Simpang gaungSimpang Gaung, Inhil (www.detikriau.org)— Tiga orang korban meninggal dunia dalam kebakaran hebat yang meludeskan ratusan perumahan penduduk di Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Ahad (18/8). Amukan jago merah yang terjadi sekira pukul 00.15 Wib menimbulkan kerugian yang ditaksir hingga milyaran rupiah.

“jumlah rumah yang terbakar ratusan unit dengan taksiran kerugian belasan milyar rupiah. 3 korban meninggal dunia dan 1 orang masih belum diketahui kepastiannya. ” Ujar Camat Gaung Nursal melalui pesan singkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga korban meninggal adalah As’at (28) dan putranya (3) dan istri H Syahwani (50). Kebakaran hebat meludeskan pemukiman penduduk di 3 RT. “Ini peristiwa kebakaran terbesar yang pernah terjadi di daerah kami. Kobaran api baru bisa kami padamkan menjelang subuh.”Ujar Gador seorang warga setempat, Ahad (18/8)

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), H Tantawi Jauhari juga membenarkan adanya peristiwa kebakaran ini. Menurut Tantawi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Riau untuk memintakan tambahan bantuan bagi korban kebakaran.

Ditambahkan Tantawi, didasarkan laporan petugas POSKO BPBD yang sudah dididirikan di lokasi kejadian, jumlah rumah yang ludes terbakar sementara sebanyak 117 unit dengan 523 jiwa. Dengan banyaknya jumlah korban, stok berbagai bantuan yang berada di BPBD Inhil tidak mencukupi oleh karenanya BPBD Inhil sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Riau.

“Sambil menunggu tambahan dari BPBD Provinsi, saat ini kita masih memiliki cadangan beras di Bulog Inhil. hari ini kita sudah komunikasikan dengan pak Sekda. Mudah-mudahan besok sudah bisa kita salurkan,” Ujar Mantan Kepala Kesbangpolinmas Inhil ini melalui sambungan selularnya, Ahad (18/8).

Kata Tantawi lagi, BPBD dalam penanganan berbagai kejadian bencana tetap berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya PMI dan Dinas Sosial Inhil.(dro)




Sempena HUT RI Ke 68, 350 Napi Tembilahan Dapatkan Remisi

Bupati Inhil, H Edy Syafwannur dan Kalapas Kelas II A Tembilahan, Tomy tampak berbincang akrab disela penyerahan remisi bagi 350 napi sempena HUT RI ke 68
Bupati Inhil, H Edy Syafwannur dan Kalapas Kelas II A Tembilahan, Tomy tampak berbincang akrab disela penyerahan remisi bagi 350 napi sempena HUT RI ke 68

Tembilahan (www.detikriau.org) –350 Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Tembilahan mendapatkan pemotongan masa tahanan (remisi) 1 hingga 6 bulan. Pemberian remisi dari Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia ini sehubungan dengan perayaan HUT RI Ke 68.

Dalam sambutannya, Kepala rutan, Tommy menjelaskan, dari total 350 tahanan yang mendapatkan remisi, 6 diantaranya dinyatakan langsung bebas. “Pemberian remisi ini mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang merupakan hak narapidana mendapat pengurangan masa pidana,” kata Tommy, sabtu (17/8) kemaren.

Rutan Kelas II A Tembilahan dengan kapasitas 360 orang ini kini dihuni oleh sebanyak 540 orang atau over kapasitas sebanyak 180 penghuni. Dari total penghuni lapas, 19 orang diantaranya adalah Napi Wanita dan 10 anak-anak. Dengan napi terbanyak penyalahgunaan narkotika sejumlah 213 orang atau 40 persen dari total penghuni lapas.

“Untuk mengawal semua itu, petugas kita hanya ada 6 orang atau setiap orang sipir bertanggungjawab mengawasi sebanyak 90 tahanan. Alhamdullillah Polres Inhil memberikan bantuan petugas kepolisian untuk membantu menjaga berbagai hal yang tidak kita inginkan.” Pungkas Kalapas.

Penyerahan remisi bagi Napi Rutan Kelas II A Tembilahan ini juga dihadiri secara langsung oleh Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik, M.Si dan Komandan Kodim 0314 Inhil, Letkol Inf Firalta Paksana Tarigan. (dro)