Jika Tak Bertuan, BB Sitaan BC Boleh di Jual

bbTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika memang tidak diketahui siapa pemiliknya, Barang Bukti (BB) yang diamankan Negara dari kasus tindak pidana pelanggaran administrasi kepabeanan dan cukai, dapat  dijual dimuka umum.

Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 411/KRMK.01/2000 yang menetapkan secara khusus pada beberapa point. Dimana, menurut point ini apabila dalam satu kasus demikian tapi pelakunya tidak dikenal barang tersebut harus di jual di muka umum

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan Wandi SH MH menjelaskan, proses lelang yang pasti tidak mengabaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat. “Bisa juga keputusan Mentri Keuangan. Jika beberapa unsur ini tidak dipenuhi maka secara otomatis Bea dan Cukai belum dapat melakukan proses lelang,” kata Wandi, Rabu (4/9) di Tembilahan.

Dia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai hasil tangkapan pihak Bea dan Cukai terhadap 1.226 unit BlackBerry, tapi yang diekpos hanya 974 unit. Namun kalau selisih barang sekitar 252 benar disebabkan oleh oknum-oknum tertentu semua itu tidak dapat ditoleransi. Karena sudah melanggar hukum pidana. (dro/*)




Fokus Ornop Inhil Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Panwaslu

korupsiTEMBILAHAN  (www.detikriau.org) –Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan meminta pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk menuntaskan dugaan korupsi dana Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2008 yang lalu. Sebab dugaan korupsi dana Panwaslu tersebut dinilai sudah mengendap sekian lama.

“Kita mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Panwaslu tersebut. Apalagi sejauh ini pihak Kejaksaan sudah sering menjanjikan untuk segera memproses tapi kenyataan hingga sekarang janji tersebut belum juga terealisasi,” ujarnya. Senin (2/9)

Padahal menurut Indra, saat ini masyarakat terus memantau upaya penegakan hukum oleh pihak terkait. Jangan sampai nanti akibat  lambannya proses hukum, menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap keseriusan pihak Kejaksaan akan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan UU yang berlaku. “Jangan janji yang diucapkan hanyalah pepesan kosong belaka,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hendri Antoro, dalam sebuah kesempatan kepada wartawan mengungkapkan dugaan korupsi dana Panwaslu adalah sebuah PR yang mesti dituntaskan. pihaknya sudah koordinasi dengan Bawaslu dan Panwaslu Riau. Hal ini dikarenakan pihaknya ‘kesulitan’ mengumpulkan barang bukti berupa dokumen surat-surat Panwaslu Inhil saat Pilkada Inhil 5 tahun yang lalu.

“Saat ini Panwaslu Inhil tersebut sudah bubar, karena memang mereka bertugas hanya saat Pilkada saja. Tambahan pula saat itu mereka berkantor menumpang di gedung PMI Inhil, sehingga kami harus bekerja ekstra mencari barang bukti surat-surat untuk melengkapi kasus ini,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tembilahan, Hendri Antoro beberapa waktu lalu.

Diakuinya, memang di kantor PMI Inhil di Jalan Veteran Tembilahan, dimana pada Pilkada Inhil 2008 lalu Panwaslu ‘menumpang’ menjalankan tugasnya, pihaknya menemukan satu brankas yang tidak bisa dibuka lagi, karena kuncinya telah hilang.

Namun pihak penyidik tidak yakin didalam brankas masih ada barang bukti yang diperlukan bagi penyidikan, namun penyidik akan terus mencarinya. Untuk itu akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwaslu Riau yang tentunya memiliki arsip dokumen Panwaslu Inhil ini.

“Sebenarnya mengenai tersangka sudah jelas, namun kami harus memperkuat dengan barang dan atau alat bukti yang cukup. Kami optimis kasus ini akan dapat dituntaskan,” tegas Hendri saat itu. (dro/**)




M Yusuf Wartawan Rakyat Riau Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Perwakilan Inhil

pwiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) -M Yusuf terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu
(31/8) dalam Konferensi II PWI Perwakilan Inhil. Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Asisten II Setdakab Inhil, H Encik Kamal Syahindra.

Pembukaan Konferensi II PWI Perwakilan Inhil yang digelar di aula RM
Pondok Indragiri Jl Sri Gemilang Tembilahan ini dihadiri Sekretaris
PWI Cabang Riau sekaligus caretaker PWI Perwakilan Inhil, Eka Putra,
MSc, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Tun Akhyar, Koordinasi Bidang
Organisasi, Abdul Hakim, Koordinator Pembinaan Perwakilan, Marhaliman,
Ketua PWI Perwakilan Indragiri Hulu (Inhu), Zulfen Zuhri dan kalangan
wartawan liputan Indragiri Hilir yang tergabung dalam organisasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Komunikasi Wartawan Inhil
(FKWI) serta kalangan LSM.

Sekretaris PWI Cabang Riau sekaligus caretaker PWI Perwakilan Inhil,
Eka Putra, M.Sc menyatakan, kegiatan Konferensi II PWI Perwakilan
Inhil ini dilakukan untuk memilih Ketua PWI Perwakilan Inhil dan
mengevaluasi program kerja yang tetap mengacu kepada PD/ PRT dan
ketentuan berlaku lainnya.

“Karena pada pelaksanaan pemilihan (Ketua PWI Inhil) sebelumnya belum
sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, pada hari ini kita laksanakan
secara konstitusional dan sesuai PD/ PRT,” ungkap Eka.

Lanjutnya, dalam konferensi ini hendaknya tetap mengedepankan
kepentingan bersama dalam rangka memajukan dan mengembangkan
organisasi wadah bernaungnya wartawan ini kearah yang lebih baik dan mapan.

Senada dengan Sekretaris PWI Cabang Riau, Wakil Ketua Bidang
Organisasi, Tun Akhyar menyampaikan hendaknya dalam menjalankan roda
organisasi harus mengacu kepada aturan yang berlaku di oganisasi PWI.
Siapapun yang terpilih dalam konferensi ini, PWI Cabang Riau
mendukung, karena sesuai aturan yang berlaku.

“Selain mengedepankan kemampuan berorganisasi yang baik, juga harus
mengedepankan intelektualitas dan dapat menjalin konsolidasi semua
kekuatan internal dan eksternal organisasi. Juga harus menjalankan
segala hal secara manajemen dan administrasi organisasi secara
transparan,” imbuhnya.

Bupati Inhil dalam hal ini diwakili Asisten II Setdakab Inhil dalam
sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan ini menyebutkan,
kegiatan ini merupakan awal dari regenerasi dan eksistensi PWI
Perwakilan Inhil, sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya
dengan baik pula.

“Dengan demikian wartawan dapat menjalankan tugas dan fungsi
diantaranya dalam mencerdaskan masyarakat dan melakukan kontrol
sosial. Serta dapat memediasi berbagai permasalahan di tengah
masyarakat,” katanya.

Dalam pemilihan Ketua PWI Perwakilan Inhil yang sempat berlangsung
‘panas’ tersebut, dari beberapa nama yang diusulkan anggota Konferensi
II Perwakilan Inhil, hanya tiga nama yang maju ke babak pemilihan,
yakni M Yusuf (wartawan Harian Rakyat Riau), Indra Efendi (wartawan
Riau Pos) dan Andang Yudiantoro (wartawan Genta).

Namun saat akan dilakukan penyampaian visi dan misi calon, Indra
Efendi dan Andang mengundurkan diri. Sehingga M Yusuf terpilih secara
aklamasi memimpin PWI Perwakilan Inhil periode 2013-2016. Setelah itu
langsung dilakukan pengukuhan dan penyerahan pataka PWI kepada Ketua
PWI Perwakilan Inhil terpilih oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi, Tun
Akhyar.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, maka saya berkomitmen
akan membawa organisasi ini kearah yang lebih baik dan mengayomi
anggota. Saya juga akan menjalankan manajemen organisasi yang
transparan dan menjalankan sinergi dan koordinasi dengan elemen
internal maupun eksternal PWI,” sebut M Yusuf dalam sambutannya usai
terpilih sebagai Ketua PWI Perwakilan Inhil. (rls)




Di Fitnah, Camat Keritang disebut Coblos 70 ribu Surat Suara

Camat Keritang, A Ramani
Camat Keritang, A Ramani

Tembilahan (www.detikriau.org) – Camat Keritang, A Ramani membantah beredarnya sms gelap yang menyatakan ia telah melakukan kecurangan pilkada dengan melakukan pencoblosan terlebih dahulu sebanyak 70 ribu surat suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil bernomor urut 2. Isu yang disebar orang yang tidak bertanggungjawab ini menurutnya sangat tidak masuk akal. Untuk Kecamatan Keritang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hanya sebanyak 46.944 pemilih.

Menurut Camat, Fitnah yang disebar melalui pesan singkat secara berantai itu sudah mulai heboh dalam beberapa hari belakangan ini. Tindakan tidak sportif yang dinilainya akan mendiskreditkan dirinya sebagai seorang Camat, sangat mengganggu dirinya terutama keluarga. Sebagai seorang PNS, perbuatan curang seperti yang dituduhkan itu menurutnya tentunya sebuah tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.

“Logika saja, saya diisukan telah melakukan pencoblosan sebanyak 70 ribu lembar surat suara. Sementara DPT kita hanya 46 ribuan. Yang lebih bingung lagi, nanti saat hari H, surat suara mana lagi yang harus dicoblos pemilih? Apalagi saat ini surat suara itu dikawal 24 jam penuh oleh petugas pengamanan. Kapan kesempatan saya untuk melakukan kecurangan seperti itu?,” Ujar Camat saat memberikan keterangan  di Tembilahan, Kamis (29/8) sore.

Ditambahkan Camat, sebenarnya ia ingin tidak mengubris isu yang tidak masuk akal ini. Namun jika hanya diam, ia khawatir nantinya masyarakat malah berpikir hal itu benar.

Dalam kesempatan klarifikasi ini, Camat juga menghimbau agar pihak yang sengaja menyebar fitnah kepada dirinya untuk segera bertaubat. Aturan hukum agama islam menurutnya memberikan porsi bahwa fitnah lebih kejam dari tindakan pembunuhan. Tidak takut kepada hukum dunia hendaknya takutlah pada hukum akherat.

“Pilkada sebuah pesta demokrasi untuk menentukan nasib negri ini kedepannya. Baik buruknya berada ditangan kita. Mari kita bergandengan tangan untuk bersama-sama mensukseskannya.” Himbau Camat.

Diakhir pembicaraan, Camat Keritang , A Ramani kembali memberikan keterangan bahwa barusan ia mendapatkan berita bahwa pihak yang melakukan sms pendiskreditan dirinya telah melakukan peralatan jumlah surat suara yang dituduhkan telah dicoblosnya. Awalnya disebarkan sejumlah 70 ribu, belakangan jumlah yang diisukan hanya sebanyak 7 ribu.

Disampaing isu yang disebar bahwa Camat Keritang, A Ramani telah melakukan pencoblosan surat suara untuk pasangan calon Bupati/Wakil Bupati bernomor urut 2, pasangan berjargon CERDAS ini juga diisukan bermain curang di Kecamatan Tempuling yang katanya setiap lembaran surat suara telah diisu dengan sebuah stiker berlogokan cerdas.

Sayangnya ketika kabar ini diperiksa secara langsung oleh salah seorang anggota KPUD Inhil bersama petugas kemanan, kabar itu nyatanya lagi-lagi hanyalah sebuh fitnah. (dro)




RSUD PH Rawat Balita Gizi Buruk

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-  Fahri, Balita 2 tahun asal sei Jepun, Kelurahan Sei Perak, Tembilahan kini terbaring lemah di ruang perawatan anak di RSUD Puri Husada, Tembilahan. Fahri yang hanya memiliki berat badan7,7 kg itu dirawat secara intensif di rumah sakit karena menderita gizi buruk.

Dari penjelasan Kepala RSUD Puri husada Tembilahan, dr. Irianto yang dihubungi siang kemaren. Pihaknya membenarkan dan mengatakan saat ini pasien sedang dirawat secara intensif di ruang anak RSUD PH Tembilahan.

“Benar ada satu pasien kita yang baru masuk menderita gizi buruk, saat ini sedang dirawat di ruang anak. Saat ini masih ditangani petugas kita,” jelasnya.

Dr.Irianto juga menambahkan, berdasarkan laporan Dinas kesehatan Kabupaten Inhil, selain fahri, penderita gizi buruk lainya dikabarkan juga akan segera dirujuk ke RSUD PH Tembilahan.

“Tadi kita juga dapat informasi bahwa akan ada satu pasien lagi yang akan dirujuk ke RSUD dengan keluhan yang sama,” ungkapnya.

Saat ini pihak RSUD Puri Husada masih terus melakukan penanganan terhadap seluruh pasien Gizi Buruk. Belum diketahui berapa jumlah keseluruhan pasien, namun tahun ini diperkirakan menurun jika dibandingkan tahun lalu, yang hingga September 2012 mencatat sebanyak 12 kasus.

“Untuk konfirmasi pencegahan dan sosialisasi permasalahan gizi buruk bisa langsung ke Dinas Kesehatan, kita disini hanya berikap untuk memberikan pengobatan dan perawatan terhadap pasien,” ungkapnya.(dro/*r)




Aprizon Ngaku Jadi PLT Ketua DPD II Golkar Inhil

gplkarTembilahan (www.detikriau.org) — Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Riau, Aprizon SP. Menyampaikan pernyataan secara terbuka dihadapan publik bahwa dirinya diangkat menjadi PLT Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Inhil untuk saat ini menggantikan HM Raus Walid.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah kesempatan kampanye salah satu pasangan calon Bupati Inhil periode 2013-2018 di Kecamatan Keritang, rabu (28/8).

Menurut Afrizon, pengangkatan dirinya sesuai dengan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Riau ber Nomor Kep-30 DPD/GOLKAR-R/VIII/2013 mengenai Penunjukkan Pelaksanaan Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),” Ungkap Aprizon.

Terkait pernyataan Aprizon ini, ketua DPD Golkar Inhil, HM Raus Walid ketika sempat dimintai keterangan mengakui belum mengetahui kepastian kabar ini.” Saya belum mendapatkan kabar” Ungkapnya dengan singkat. (dro)