Laka Laut, Pasutri Tenggelam Belum Ditemukan

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Hingga saat ini, Tim SAR dari Satuan Pol Air Polres Inhil bersama Anggota Polsek Kuindra serta masyarakat dan keluarga korban, masih melakukan pencarian terhadap 2 korban tenggelam pasangan suami istri, akibat kecelakaan tunggal di perairan Parit 9 Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 15.30 Wib.

Untuk kedua korban pasangan suami istri yang tenggelam masih belum ditemukan diketahui bernama Samsul Bahri bin Ahmad Sadri (26) dan istrinya Ijum, keduanya berprofesi sebagai guru ngaji warga RT 1 Kecamatan Tempuling.

Dari keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, kronologi terjadinya kecelakaan yang dialami korban berawal saat motor Pompong bertonase 1,5 GT, membawa penumpang sebanyak 12 orang terdiri dari 9 orang dewasa dan 3 orang anak-anak, bergerak dari Kecamatan Kuindra hendak menuju Kecamatan Tempuling.

Namun naas, sampai diperjalanan tepatnya di perairan Parit 9 Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuindra ternyata Pompong yang dinaikinya menabrak sebuah batang kayu yang berada dipinggir sungai, hingga menyebabkan kapal pompongnya terbalik.

“Begitu pompong tersebut menabrak kayu lalu terbalik. Seketika seluruh penumpangnya kepanikan. Beruntung sebanyak 7 orang penumpang dewasa langsung berenang ketepi sungai sambil menyelamatkan 3 orang penumpang anak-anak,”ujar Paur Humas Ipda Warno Akman.

Sedangkan kedua korban pasangan suami istri, mengalami nasib sial diduga mereka tidak bisa berenang, hingga akhirnya tenggelam dan hingga kini masih belum bisa ditemukan.

Sementara itu, Kasat Pol Air AKP Supandy membenarkan terjadinya kecelakaan laut tunggal yang dialami motor pompong tanpa nama tersebut. “Sampai saat ini Tim SAR kita masih melakukan usaha pencarian terhadap kedua korban. Selain itu juga ada masyarakat dibantu keluarga korban melakukan penyisiran disekitar TKP,”tambahnya.(dro/tok)




Rumah Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Zainudin ketika diefakuasi petugas kepolisian. Gambar, In
Zainudin ketika diefakuasi petugas kepolisian. Gambar, In

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Satu unit rumah terbakar di Jalan Baharudin Yusuf Parit 8 Tembilahan Hulu, sekira pukul 01.30 Wib Kamis dini hari (12/9). Akibat peristiwa tersebut, penghuni rumah, Zainudin (40) tewas terpanggang api.

Sementara istri korban, Siti Hadijah (30) dan anak semata wayang Nurul (3) selamat. Namun keduanya mengalami luka bakar cukup serius pada sekujur tubuhnya sehingga harus dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh Suripto (45) tetangga persis sebelah rumah korban. Saat kejadian, saksi sedang tidur tertidur pulas, tiba-tiba mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban.

Begitu mendengar teriakan minta tolong, saksi langsung keluar rumah. Alangkah terkejutnya saksi menyaksikan sijago merah sudah melalap rumah korban dan penghuni rumah masih terkepung didalam.

“Begitu melihat api sudah mulai membesar, saya langsung teriak minta pertolongan kepada tetangga lainnya. Sehingga dalam waktu sekejap warga berdatangan ke TKP,”ujar Suripto yang hingga kini mengaku masih merasa trauma.

Mendengar teriakan saksi, warga sekitar berdatangan lalu melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan ala kadarnya, serta menyelamatkan pemilik rumah. Sayangnya korban Zainudin yang berprofesi sebagai tukang bengkel, nyawanya tidak bisa diselamatkan karena terpanggang api secara mengenaskan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Zaidir menjelaskan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyidikan, bahkan untuk mencari kepastiannya, rencananya Tim Lafbor dari Medan akan melakukan penyidikan di TKP.

“Penyebab kebakaran kita belum tahu persis. Menunggu hasil penyidikan dari Tim Lafbor. Tetapi untuk korban yang meninggal dunia sudah dikebumikan sebagai mestinya, sedangkan istri dan anak korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan,”jelasnya.

Ditambahkan AKP Zaidir, jilatan api begitu cepat membesar disebabkan rumah korban yang berbahan kayu serta banyak tersimpan benda yang mudah terbakar seperti tiner, cat  dan lain sebagainya karena korban memang berprofesi sebagai tungkang bengkel. Maka dalam waktu hanya kurang satu jam rumah korban sudah ludes terbakar rata dengan tanah. Pungkasnya.(dro/tok)




Kejaksaan Tembilahan Akui Tak Pernah Terima laporan Penanganan Barang Sitaan BC

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negri Tembilahan, Boy Martin
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negri Tembilahan, Boy Martin

Tembilahan (ww.detikriau.org) –Kejaksaan Negri Tembilahan nyatakan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait penanganan barang sitaan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kasi Pidum, Boy Martin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/9). Menurut Boy Martin, untuk barang-barang tangkapan tak bertuan sama artinya barang temuan dan  harus disita untuk Negara.

“Khusus untuk tiga kali kasus penangkapan Balckberry yang satupun diberitakan tanpa ada tersangka, sampai hari ini kita belum pernah mengetahui bagaimana penanganannya karena memang pihak kita tidak pernah mendapatkan laporan dari pihak KPPBC Tembilahan. Jika tak bertuan, artinya barang temuan dan harus disita untuk Negara,” Tegas Boy Martin

Secara aturan, penanganan terhadap barang-barang temuan yang disita untuk Negara bisa dimusnahkan atau dilelang. Jika dimusnahkanpun ada aturan yang harus diikuti termasuk jika harus dilelang. Untuk barang temuan seperti Handphone, karena memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat biasanya akan dilelang.

“namun sekali lagi kita tidak bisa berkomentar banyak, termasuk simpangsiurnya jumlah barang sitaan penangkapan terakhir karena memang kita tidak pernah mendapatkan laporan,” Pungkas Boy Martin.

Hingga bulan Sepetember 2013, KPPBC Type Madya pabean C Tembilahan telah melakukan tiga kali penahanan Blackberry yang seluruhnya dinyatakan tidak bertuan. Kasus penangkapan pertama sebanyak 76 unit pada tanggal 20 Juni 2013, kemudian penangkapan kedua sebanyak 100 unit pada Jum’at (12/7/2013) sekira pukul 14.30 Wib. Blackberry illegal tangkapan kedua ditahun 2013 ini disita dari speedboar Rahmat Jaya tujuan pulau Batam – Tembilahan saat sedang berlabuh di dermaga syahbandar Tembilahan.

Tangkapan ketiga pada rabu (31/7/2013) sekira pukul 17.00 Wib. Penangkapan barang ini dilakukan saat barang sedang berada dalam sebuah travel yang hendak bergerak dari Tembilahan dengan tujuan Provinsi Sumatra Barat. Dari expose pihak KPPBC Tembilahan, BB tangkapan kali ketiga ini berjumlah sebanyak 974 unit. Belakangan, kasus ini menghembuskan angin tak sedap setelah wartawan berhasil mendapatkan pengakuan dari seseorang yang mengakui sebagai pemilik. Keseluruhan BB tersebut saat pengiriman diakuinya sebanyak 1226 unit.(dro)




Warga pinta Pemimpin Inhil kedepan Kembalikan Tembilahan Sebagai Kota Ibadah

imagesTembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat kota Tembilahan meminta Bupati Inhil terpilih nantinya dapat kembali mengembalikan gelar kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah. Keunggulan perhitungan sementara untuk kemenangan pasangan  Warohmah yang dikemas sebagai tokoh Agamis yang hampir dipastikan akan menjadi orang nomor di Pemkab Inhil diharapkan bukan sekedar kata perebut simpati masyarakat namun haruslah benar-benar dapat dibuktikan.

”Sekian lama masyarakat merasa gelar kota Ibadah untuk Ibukota kabupaten Inhil ini seakan ternodai. Berbagai praktik maksiat yang terpampang jelas hampir disetiap sudut kota membuat kita malu untuk melabelkan sebutan Ibadah. Ini menjadi salah satu tugas penting bagi pemimpin Inhil kedepan,” Pinta seorang Warga Tembilahan, Mulyadi  akhir pekan kemaren di Tembilahan

Tidak hanya Mulyadi, warga kota Tembilahan lainnya, Bobby juga menyampaikan harapan yang hampir senada. Kesan bebasnya praktik maksiat dikota Kelahirannya ini diakui Bobby dikhawatirkan akan memberikan efek tidak baik bagi kalangan muda yang nantinya akan tumbuh sebagai calon-calon pemimpin Negri Seribu Jembatan ini kedepannya.

“Suguhan praktik maksiat yang terkesan cukup bebas ini tentunya akan menjadi contoh yang tidak baik bagi generasi penerus. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi terbaik.” Harap Bobby

Harus diakui, harapan yang disampaikan sebagian masyarakat Tembilahan itu kepada pemimpin Inhil kedepan bukanlah sesuatu yang mengada-ngada. Hari ini, hampir disetiap sudut kota Tembilahan cukup mudah ditemui tempat-tempat yang berbau maksiat dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Jika nantinya benar pasangan HM Wardan dan H Rosman Malomo dikukuhkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil sepeninggalan Indra M Adnan, persoalan ini haruslah  mendapatkan perhatian serius. (dro)




BC Tembilahan Terkesan Bungkam, LSM Duga Ada Permainan

Terkait Simpang Siurnya Jumlah BB Sitaan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kesan bungkam yang dipertontonkan pihak Bea dan Cukai Tembilahan akan simpang siurnya jumlah Balckberry sitaan membuat kalangan LSM mulai geram. Mereka menilai tidak kooperatifnya instansi yang berada dibawah naungan kementrian keuangan ini semakin mengindikasikan adanya permainan.

Menurut Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan. Pihaknya sudah beberapa kali berupaya untuk memintakan klarifikasi secara langsung namun beberapa kali itu juga dengan berbagai alasan pihak Bea dan Cukai Tembilahan tidak bersedia menemui.

“Pemberitaan media sudah cukup santer. Harusnya hal ini disikapi segera dengan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Jika hanya bungkam, tentunya masyarakat akan semakin bertanya-tanya. Apalagi belakangan kami mendapatkan informasi adanya BB yang beredar dipasaran jauh dibawah harga pasaran. Wajar kalau kita menduga ini ada kaitannya dengan kabar tidak sinkronnya jumlah barang tangkapan yang dilaporkan dengan jumlah yang diberitakan oleh media berdasarkan pengakuan dari seseorang yang mengakui sebagai pemilik,” Ujar Indra, Ahad (8/9)

Berdasarkan hasil rekaman komfirmasi rekan wartawan dengan oknum yang mengakui sebagai pemilik BB tangkapan Bea dan Cukai Tembilahan yang sempat diperdengarkan kepadanya, Setelah diketahui BB di tangkap pihak BC, Ayong dengan jelas mengakui sudah melakukan komunikasi dengan pihak BC. Anehnya, saat menyampaikan konfrensi pers, pihak BC mengatakan bahwa BB yang dikatakannya hanya sejumlah 974 Unit itu tidak bertuan.

“Ini yang harus kita perjelas, apakah Ayong yang mengada-ngada atau memang ada oknum yang bermain. Di-era keterbukaan informasi, kesan tutup mulut aparatur Negara seperti ini tentunya menimbulkan tanda Tanya. Kapan oknum penyelenggara Negara bisa bersih kalau tidak berani berterus terang.” Tegas Indra

Diakhir pembicaraan, Indra sempat menyampaikan himbauan agar seluruh pihak terutama masyarakat untuk tidak diam. Demi terciptanya pemerintahan yang bersih, peran pengawasan dari masyarakat dinilainya menjadi sesuatu yang teramat penting.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, pihak DPRD Inhil melalui Ketua Komisi I, M Arfah juga menyampaikan permintaan agar pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk memberikan penjelasan secara tranparan atas kesimpangsiuran jumlah BB tangkapan tersebut

Menurut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini, agar berita miring atas kepastian jumlah tangkapan Hanphone tersebut tidak makin berkembang dan dikhawatirkan akan memberikan penilaian negatif, keterbukaan tentunya sangat diperlukan.

“pembuktian tentunya bisa dengan menunjukkan fakta tertulis saat  melakukan penyitaan. Jika memang benar jumlahnya 1.226 Unit, seharusnya juga dilaporkan sejumlah tersebut. Yang jelas berikan penjelasan dengan dukungan bukti, mana yang benar, 974 atau 1.226 unit. Kalau memang benar ada pengurangan jumlah yang dilaporkan, tentunya harus ditemukan siapa yang bermain.” Pinta M Arfah.

Ditambahkannya, tindakan tegas yang dilakukan aparatur hukum harus diberikan dukungan secara penuh dan wajib bebas dari interpensi pihak manapun. Namun tindakan penegakan hukum itu juga tentunya haruslah mengikuti mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang barang tersebut ilegal, kita akan suport. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerir. Aparat penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,” pertegas Arfah.

Arfah saat itu juga berharap kepada semua pihak termasuk  media masa untuk memberikan informasi jika ada oknum yang melakukan perbuatan tidak benar. Jangan hanya karena berlindung dibalik sebuah undang-undang, lalu seseorang bebas bermain demi meraup keuntungan pribadi. “Sekali lagi kami mengimbau agar pihak aparatur hukum untuk lebih tranparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.” Pungkas Arfah. (dro)




JCH Inhil diberangkatkan Dalam Kloter 8 dan 12

hajiTembilahan (www.detikriau.org) – Jamaah Calon Haji (JCH) akan diberangkatkan dalam 2 kloter, kolter 8 dan 12. Kloter 8 akan diberangkatkan dengan 6 kali penerbangan dan kloter 12 diberangkatkan dengan 2 kali penerbangan.

Menurut penjelasan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag Inhil) , H Azhari melalui Kasi Haji dan Umrah, H Harun  kepada wartawan. Rombongan kloter 8 yang berjumlah sebanyak 455 JCH, Jum’at (13/9) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Masjid Al Huda Tembilahan sudah bisa mengambil Buku kesehatan dan penyusunan karu dan karom. Dan sabtu (14/9) nya akan dilakukan pelepasan juga bertempat di Masjid Al huda. “ Minggu (15/9) rombongan kloter 8 mulai diberangkatkan dengan dua kali penerbangan kemudian disusul pada tanggak 16 dengan 4 kali penerbangan,” Jelas Harun

Kemudian untuk kloter 12 yang beranggotakan sebanyak 138 JCH, buku kesehatan, penyusunan karu dan karom akan diberikan pada rabu (18/9) sekira pukul 07.30 Wib. Pelepasan dilakukan pada tanggal 19 dan tanggal 20-nya, seluruh JCH kloter 12 akan diterbangkan ke embarkasi Batam dengan 2 kali penerbangan.(dro)