Warga pinta Pemimpin Inhil kedepan Kembalikan Tembilahan Sebagai Kota Ibadah

imagesTembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat kota Tembilahan meminta Bupati Inhil terpilih nantinya dapat kembali mengembalikan gelar kota Tembilahan sebagai Kota Ibadah. Keunggulan perhitungan sementara untuk kemenangan pasangan  Warohmah yang dikemas sebagai tokoh Agamis yang hampir dipastikan akan menjadi orang nomor di Pemkab Inhil diharapkan bukan sekedar kata perebut simpati masyarakat namun haruslah benar-benar dapat dibuktikan.

”Sekian lama masyarakat merasa gelar kota Ibadah untuk Ibukota kabupaten Inhil ini seakan ternodai. Berbagai praktik maksiat yang terpampang jelas hampir disetiap sudut kota membuat kita malu untuk melabelkan sebutan Ibadah. Ini menjadi salah satu tugas penting bagi pemimpin Inhil kedepan,” Pinta seorang Warga Tembilahan, Mulyadi  akhir pekan kemaren di Tembilahan

Tidak hanya Mulyadi, warga kota Tembilahan lainnya, Bobby juga menyampaikan harapan yang hampir senada. Kesan bebasnya praktik maksiat dikota Kelahirannya ini diakui Bobby dikhawatirkan akan memberikan efek tidak baik bagi kalangan muda yang nantinya akan tumbuh sebagai calon-calon pemimpin Negri Seribu Jembatan ini kedepannya.

“Suguhan praktik maksiat yang terkesan cukup bebas ini tentunya akan menjadi contoh yang tidak baik bagi generasi penerus. Persoalan ini harus segera dicarikan solusi terbaik.” Harap Bobby

Harus diakui, harapan yang disampaikan sebagian masyarakat Tembilahan itu kepada pemimpin Inhil kedepan bukanlah sesuatu yang mengada-ngada. Hari ini, hampir disetiap sudut kota Tembilahan cukup mudah ditemui tempat-tempat yang berbau maksiat dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Jika nantinya benar pasangan HM Wardan dan H Rosman Malomo dikukuhkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil sepeninggalan Indra M Adnan, persoalan ini haruslah  mendapatkan perhatian serius. (dro)




BC Tembilahan Terkesan Bungkam, LSM Duga Ada Permainan

Terkait Simpang Siurnya Jumlah BB Sitaan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Kesan bungkam yang dipertontonkan pihak Bea dan Cukai Tembilahan akan simpang siurnya jumlah Balckberry sitaan membuat kalangan LSM mulai geram. Mereka menilai tidak kooperatifnya instansi yang berada dibawah naungan kementrian keuangan ini semakin mengindikasikan adanya permainan.

Menurut Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan. Pihaknya sudah beberapa kali berupaya untuk memintakan klarifikasi secara langsung namun beberapa kali itu juga dengan berbagai alasan pihak Bea dan Cukai Tembilahan tidak bersedia menemui.

“Pemberitaan media sudah cukup santer. Harusnya hal ini disikapi segera dengan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Jika hanya bungkam, tentunya masyarakat akan semakin bertanya-tanya. Apalagi belakangan kami mendapatkan informasi adanya BB yang beredar dipasaran jauh dibawah harga pasaran. Wajar kalau kita menduga ini ada kaitannya dengan kabar tidak sinkronnya jumlah barang tangkapan yang dilaporkan dengan jumlah yang diberitakan oleh media berdasarkan pengakuan dari seseorang yang mengakui sebagai pemilik,” Ujar Indra, Ahad (8/9)

Berdasarkan hasil rekaman komfirmasi rekan wartawan dengan oknum yang mengakui sebagai pemilik BB tangkapan Bea dan Cukai Tembilahan yang sempat diperdengarkan kepadanya, Setelah diketahui BB di tangkap pihak BC, Ayong dengan jelas mengakui sudah melakukan komunikasi dengan pihak BC. Anehnya, saat menyampaikan konfrensi pers, pihak BC mengatakan bahwa BB yang dikatakannya hanya sejumlah 974 Unit itu tidak bertuan.

“Ini yang harus kita perjelas, apakah Ayong yang mengada-ngada atau memang ada oknum yang bermain. Di-era keterbukaan informasi, kesan tutup mulut aparatur Negara seperti ini tentunya menimbulkan tanda Tanya. Kapan oknum penyelenggara Negara bisa bersih kalau tidak berani berterus terang.” Tegas Indra

Diakhir pembicaraan, Indra sempat menyampaikan himbauan agar seluruh pihak terutama masyarakat untuk tidak diam. Demi terciptanya pemerintahan yang bersih, peran pengawasan dari masyarakat dinilainya menjadi sesuatu yang teramat penting.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, pihak DPRD Inhil melalui Ketua Komisi I, M Arfah juga menyampaikan permintaan agar pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk memberikan penjelasan secara tranparan atas kesimpangsiuran jumlah BB tangkapan tersebut

Menurut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini, agar berita miring atas kepastian jumlah tangkapan Hanphone tersebut tidak makin berkembang dan dikhawatirkan akan memberikan penilaian negatif, keterbukaan tentunya sangat diperlukan.

“pembuktian tentunya bisa dengan menunjukkan fakta tertulis saat  melakukan penyitaan. Jika memang benar jumlahnya 1.226 Unit, seharusnya juga dilaporkan sejumlah tersebut. Yang jelas berikan penjelasan dengan dukungan bukti, mana yang benar, 974 atau 1.226 unit. Kalau memang benar ada pengurangan jumlah yang dilaporkan, tentunya harus ditemukan siapa yang bermain.” Pinta M Arfah.

Ditambahkannya, tindakan tegas yang dilakukan aparatur hukum harus diberikan dukungan secara penuh dan wajib bebas dari interpensi pihak manapun. Namun tindakan penegakan hukum itu juga tentunya haruslah mengikuti mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau memang barang tersebut ilegal, kita akan suport. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerir. Aparat penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,” pertegas Arfah.

Arfah saat itu juga berharap kepada semua pihak termasuk  media masa untuk memberikan informasi jika ada oknum yang melakukan perbuatan tidak benar. Jangan hanya karena berlindung dibalik sebuah undang-undang, lalu seseorang bebas bermain demi meraup keuntungan pribadi. “Sekali lagi kami mengimbau agar pihak aparatur hukum untuk lebih tranparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.” Pungkas Arfah. (dro)




JCH Inhil diberangkatkan Dalam Kloter 8 dan 12

hajiTembilahan (www.detikriau.org) – Jamaah Calon Haji (JCH) akan diberangkatkan dalam 2 kloter, kolter 8 dan 12. Kloter 8 akan diberangkatkan dengan 6 kali penerbangan dan kloter 12 diberangkatkan dengan 2 kali penerbangan.

Menurut penjelasan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag Inhil) , H Azhari melalui Kasi Haji dan Umrah, H Harun  kepada wartawan. Rombongan kloter 8 yang berjumlah sebanyak 455 JCH, Jum’at (13/9) sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Masjid Al Huda Tembilahan sudah bisa mengambil Buku kesehatan dan penyusunan karu dan karom. Dan sabtu (14/9) nya akan dilakukan pelepasan juga bertempat di Masjid Al huda. “ Minggu (15/9) rombongan kloter 8 mulai diberangkatkan dengan dua kali penerbangan kemudian disusul pada tanggak 16 dengan 4 kali penerbangan,” Jelas Harun

Kemudian untuk kloter 12 yang beranggotakan sebanyak 138 JCH, buku kesehatan, penyusunan karu dan karom akan diberikan pada rabu (18/9) sekira pukul 07.30 Wib. Pelepasan dilakukan pada tanggal 19 dan tanggal 20-nya, seluruh JCH kloter 12 akan diterbangkan ke embarkasi Batam dengan 2 kali penerbangan.(dro)




Jika Tak Bertuan, BB Sitaan BC Boleh di Jual

bbTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika memang tidak diketahui siapa pemiliknya, Barang Bukti (BB) yang diamankan Negara dari kasus tindak pidana pelanggaran administrasi kepabeanan dan cukai, dapat  dijual dimuka umum.

Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 411/KRMK.01/2000 yang menetapkan secara khusus pada beberapa point. Dimana, menurut point ini apabila dalam satu kasus demikian tapi pelakunya tidak dikenal barang tersebut harus di jual di muka umum

Dekan  Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan Wandi SH MH menjelaskan, proses lelang yang pasti tidak mengabaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat. “Bisa juga keputusan Mentri Keuangan. Jika beberapa unsur ini tidak dipenuhi maka secara otomatis Bea dan Cukai belum dapat melakukan proses lelang,” kata Wandi, Rabu (4/9) di Tembilahan.

Dia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai hasil tangkapan pihak Bea dan Cukai terhadap 1.226 unit BlackBerry, tapi yang diekpos hanya 974 unit. Namun kalau selisih barang sekitar 252 benar disebabkan oleh oknum-oknum tertentu semua itu tidak dapat ditoleransi. Karena sudah melanggar hukum pidana. (dro/*)




Fokus Ornop Inhil Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi Panwaslu

korupsiTEMBILAHAN  (www.detikriau.org) –Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan meminta pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk menuntaskan dugaan korupsi dana Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2008 yang lalu. Sebab dugaan korupsi dana Panwaslu tersebut dinilai sudah mengendap sekian lama.

“Kita mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Panwaslu tersebut. Apalagi sejauh ini pihak Kejaksaan sudah sering menjanjikan untuk segera memproses tapi kenyataan hingga sekarang janji tersebut belum juga terealisasi,” ujarnya. Senin (2/9)

Padahal menurut Indra, saat ini masyarakat terus memantau upaya penegakan hukum oleh pihak terkait. Jangan sampai nanti akibat  lambannya proses hukum, menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap keseriusan pihak Kejaksaan akan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan UU yang berlaku. “Jangan janji yang diucapkan hanyalah pepesan kosong belaka,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hendri Antoro, dalam sebuah kesempatan kepada wartawan mengungkapkan dugaan korupsi dana Panwaslu adalah sebuah PR yang mesti dituntaskan. pihaknya sudah koordinasi dengan Bawaslu dan Panwaslu Riau. Hal ini dikarenakan pihaknya ‘kesulitan’ mengumpulkan barang bukti berupa dokumen surat-surat Panwaslu Inhil saat Pilkada Inhil 5 tahun yang lalu.

“Saat ini Panwaslu Inhil tersebut sudah bubar, karena memang mereka bertugas hanya saat Pilkada saja. Tambahan pula saat itu mereka berkantor menumpang di gedung PMI Inhil, sehingga kami harus bekerja ekstra mencari barang bukti surat-surat untuk melengkapi kasus ini,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tembilahan, Hendri Antoro beberapa waktu lalu.

Diakuinya, memang di kantor PMI Inhil di Jalan Veteran Tembilahan, dimana pada Pilkada Inhil 2008 lalu Panwaslu ‘menumpang’ menjalankan tugasnya, pihaknya menemukan satu brankas yang tidak bisa dibuka lagi, karena kuncinya telah hilang.

Namun pihak penyidik tidak yakin didalam brankas masih ada barang bukti yang diperlukan bagi penyidikan, namun penyidik akan terus mencarinya. Untuk itu akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Panwaslu Riau yang tentunya memiliki arsip dokumen Panwaslu Inhil ini.

“Sebenarnya mengenai tersangka sudah jelas, namun kami harus memperkuat dengan barang dan atau alat bukti yang cukup. Kami optimis kasus ini akan dapat dituntaskan,” tegas Hendri saat itu. (dro/**)




M Yusuf Wartawan Rakyat Riau Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Perwakilan Inhil

pwiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) -M Yusuf terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu
(31/8) dalam Konferensi II PWI Perwakilan Inhil. Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Asisten II Setdakab Inhil, H Encik Kamal Syahindra.

Pembukaan Konferensi II PWI Perwakilan Inhil yang digelar di aula RM
Pondok Indragiri Jl Sri Gemilang Tembilahan ini dihadiri Sekretaris
PWI Cabang Riau sekaligus caretaker PWI Perwakilan Inhil, Eka Putra,
MSc, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Tun Akhyar, Koordinasi Bidang
Organisasi, Abdul Hakim, Koordinator Pembinaan Perwakilan, Marhaliman,
Ketua PWI Perwakilan Indragiri Hulu (Inhu), Zulfen Zuhri dan kalangan
wartawan liputan Indragiri Hilir yang tergabung dalam organisasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Komunikasi Wartawan Inhil
(FKWI) serta kalangan LSM.

Sekretaris PWI Cabang Riau sekaligus caretaker PWI Perwakilan Inhil,
Eka Putra, M.Sc menyatakan, kegiatan Konferensi II PWI Perwakilan
Inhil ini dilakukan untuk memilih Ketua PWI Perwakilan Inhil dan
mengevaluasi program kerja yang tetap mengacu kepada PD/ PRT dan
ketentuan berlaku lainnya.

“Karena pada pelaksanaan pemilihan (Ketua PWI Inhil) sebelumnya belum
sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka, pada hari ini kita laksanakan
secara konstitusional dan sesuai PD/ PRT,” ungkap Eka.

Lanjutnya, dalam konferensi ini hendaknya tetap mengedepankan
kepentingan bersama dalam rangka memajukan dan mengembangkan
organisasi wadah bernaungnya wartawan ini kearah yang lebih baik dan mapan.

Senada dengan Sekretaris PWI Cabang Riau, Wakil Ketua Bidang
Organisasi, Tun Akhyar menyampaikan hendaknya dalam menjalankan roda
organisasi harus mengacu kepada aturan yang berlaku di oganisasi PWI.
Siapapun yang terpilih dalam konferensi ini, PWI Cabang Riau
mendukung, karena sesuai aturan yang berlaku.

“Selain mengedepankan kemampuan berorganisasi yang baik, juga harus
mengedepankan intelektualitas dan dapat menjalin konsolidasi semua
kekuatan internal dan eksternal organisasi. Juga harus menjalankan
segala hal secara manajemen dan administrasi organisasi secara
transparan,” imbuhnya.

Bupati Inhil dalam hal ini diwakili Asisten II Setdakab Inhil dalam
sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan ini menyebutkan,
kegiatan ini merupakan awal dari regenerasi dan eksistensi PWI
Perwakilan Inhil, sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya
dengan baik pula.

“Dengan demikian wartawan dapat menjalankan tugas dan fungsi
diantaranya dalam mencerdaskan masyarakat dan melakukan kontrol
sosial. Serta dapat memediasi berbagai permasalahan di tengah
masyarakat,” katanya.

Dalam pemilihan Ketua PWI Perwakilan Inhil yang sempat berlangsung
‘panas’ tersebut, dari beberapa nama yang diusulkan anggota Konferensi
II Perwakilan Inhil, hanya tiga nama yang maju ke babak pemilihan,
yakni M Yusuf (wartawan Harian Rakyat Riau), Indra Efendi (wartawan
Riau Pos) dan Andang Yudiantoro (wartawan Genta).

Namun saat akan dilakukan penyampaian visi dan misi calon, Indra
Efendi dan Andang mengundurkan diri. Sehingga M Yusuf terpilih secara
aklamasi memimpin PWI Perwakilan Inhil periode 2013-2016. Setelah itu
langsung dilakukan pengukuhan dan penyerahan pataka PWI kepada Ketua
PWI Perwakilan Inhil terpilih oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi, Tun
Akhyar.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, maka saya berkomitmen
akan membawa organisasi ini kearah yang lebih baik dan mengayomi
anggota. Saya juga akan menjalankan manajemen organisasi yang
transparan dan menjalankan sinergi dan koordinasi dengan elemen
internal maupun eksternal PWI,” sebut M Yusuf dalam sambutannya usai
terpilih sebagai Ketua PWI Perwakilan Inhil. (rls)