Konsultan Pengawas Proyek Pemerintah Diminta Kerja Serius dan Tidak Main Mata.

jalanTembilahan (www.detikriau.org) – Agar hasil pengerjaan proyek yang dibiayai pemerintah bisa memenuhi standar yang sudah digariskan, tentunya diperlukan adanya pengawasan yang baik. Secara teknis, peran ini sebenarnya sudah diembankan kepada konsultan pengawas. Hanya saja masyarakat menilai pihak yang dibayar pemerintah ini belum menjalankan tugasnya dengan serius dan bahkan adanya dugaan ikut bermain mata.

Menurut penilaian seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu. Zulfan, jika konsultan pengawas bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh tanggungjawab tentunya akan mempersempit ruang gerak  rekanan pelaksana untuk bisa bermain curang. Sebagai tenaga teknis yang ditugasi untuk melakukan pengawasan, seorang konsultan pastinya memahami secara detail, apa saja yang tidak dibenarkan untuk dilakukan pelaksana pekerjaan.

Selama ini menurut Zulfan, sudah menjadi rahasia umum, untuk meraih keuntungan lebih, rekanan biasanya kerap bermain curang dengan mempergunakan material yang tidak sesuai bestek. Misalnya mempermainkan komposisi adukan beton, ukuran besi dan masih banyak lainnya.

“Ini yang sebenarnya menjadi tugas utama konsultan pengawas. Kalau mereka benar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, kemungkinan pelaksana untuk bermain curang akan kecil tapi sayangnya kita juga kerap mendengar justru praktik curang ini diamini oleh konsultan dengan tentunya mendapatkan imbalan nilai tertentu,” Ujar Zulfan menduga.

Tidak berbeda jauh dengan Zulfan, Rahmad, warga jalan batang tuaka Kecamatan Tembilahan juga berpendapat hampir senada. Menurutnya, praktik akal-akal pelaksana pekerjaan dengan konsultan pengawas ini tidaklah terlalu sulit dibuktikan. Namun sayangnya hal ini sepertinya  sengaja dibiarkan.

“Namun yang juga perlu dijadikan catatan, upaya akal-akal yang dilakukan kebanyakan rekanan pelaksana ini tentunya ada alasan. Salah satunya, kabar-kabarnya juga banyaknya setoran untuk pihak-pihak tertentu yang hanya duduk-duduk dikantor,” Ujar Rahmad dengan tersenyum simpul. (dro)




52 Mahasiswa Baru FH Unisi Ikuti KBSM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 52 mahasiswa baru dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri mengikuti Kemah Bakti Sosial Mahasiswa, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dalam rangka mensukseskan agenda kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indragiri (Unisi).

Menurut Dekan FH Unisi, Wandi, Kemah Bakti Sosial Mahasiswa (KBSM) tersebut, merupakan rangkaian kegiatan penerimaan mahasiswa baru Unisi, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, di Kampus FH, Jalan Soebrantas Tembilahan.

“Ini adalah lanjutan dari Kegiatan Pengenalan Akademik (KPA), yang bertujuan untuk membangun semangat kebersamaan antar civitas akademika FH Unisi,” tutur Wandi saat ditemui Haluan Riau, di sela-sela pelepasan mahasiswa dalam KBSM, Jum’at (4/10).

Adapun agenda yang dilaksanakan dalam KBSM tersebut, terdiri dari kegiatan-kegiatan sosial, seperti gotong royong dan pertandingan persahabatan.

Selain itu, lanjut Wandi, pihaknya juga akan menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Dimana, dalam pelaksanaan penyuluhan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Tembilahan dan Kodim 0314 Inhil.

“Mudah-mudahan, dengan kegiatan KBSM ini, semangat untuk kuliah itu muncul. Artinya, anak-anak yang baru masuk dari SMA ini, harus diubah pola pikirnya terlebih dahulu. Karena, mereka sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, tetapi sudah berubah menjadi mahasiswa,” tambahnya. (dro/ad)




Tabrak Pohon, Satu Penumpang Travel Meninggal

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebuah kecelakaan maut hingga menelan 1 orang meninggal dunia dan 2 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan luka berat, terjadi pada Rabu (2/10) sekitar pukul 13.30 Wib. Di TKP Jalan Lintas Propinsi Desa Bayas Kecamatan Kempas.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Rengat diketahui bernama Amran (54) warga Jalan Semampau Tembilahan. Sedangkan 2 penumpang lainnya, yakni Roni (25) dan Linda (26) juga warga Tembilahan mengalami luka berat dan luka ringan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Rengat Inhu.

Informasi dilapangan, kronologi terjadinya insiden kecelakan berawal ketika mobil Toyota Inova  Nopol BM 1350 TG  milik Travel Putri Gas dengan sopir Doni Putra Gultom (29),  berangkat dari Kota Tembilahan menuju Pekanbaru dengan membawa tiga penumpang.

Naas, sampai ditengah perjalanan tepatnya di Desa Bayas Kecamatan Kempas, saat melaju dengan kecepatan tinggi bermaksud akan menyalip sebuah mobil. Begitu sudah menyalip, tiba-tiba dari arah depan juga melintas sebuah mobil lainnya, hingga akhirnya sang sopir membanting setirnya sampai keluar dari badan jalan lalu menabrak sebuah pohon.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK melalui Paur Humas Ipda Warno Akman membenarkan terjadinya kecelakaan hingga menelan satu korban meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

“Hingga saat ini kasus kecelakaan tersebut, sudah ditangani oleh Sat Lantas Polres Inhil. Sedangkan untuk korban meninggal dunia mayatnya sudah diambil keluarganya dan dikebumikan sebagaimana mestinya,”ujar Paur Humas Ipda Warno Akman.

Setelah terjadi kecelakan, sopir mobil, Doni Putra Gultom (29) warga Pekanbaru mencoba  melarikan diri, namun berkat kerjasama yang baik akhirnya bisa tertangkap oleh Polres Inhu. “Untuk sopir mobil travel sudah diamankan dan dimintai keterangan terkait terjadinya kecelakaan yang menewaskan 1 orang meninggal dunia,”tambahnya.(dro/tok)




Penyelesaian Dua Bangunan Pasar Rakyat Terbengkalai

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga hari ini, penyelesaian dua bangunan pasar, pasar Guntung Kecamatan Kateman dan Pasar Pagi Kecamatan Tembilahan masih terkatung-katung. Tidak jelasnya kelanjutan penyelesaian kedua pasar yang dibangun dengan dana milyaran rupiah ini telah banyak menuai kritikan masyarakat.

Bangunan megah pasar Guntung Kecamatan Kateman yang dibangun melalui anggaran tahun jamak, APBD Inhil 2006-2009 senilai Rp 13 Milyar lebih hingga hari ini masih belum juga difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi ini terus menimbulkan keprihatinan dan Tanya Tanya sebahagian besar masyarakat. Kini kondisi bangunan hari semakin tidak terawat dan hampir diseluruh bagian sudah mengalami kerusakan yang cukup berat.

“Yang kita nantikan tentunya perhaitan serius dan segera dari pihak pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Kabupaten. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bangunan tersebut nantinya tidak lagi dapat difungsikan,”Nilai seorang warga setempat, Jailani Zen.

Hampir diseluruh bagian bangunan pasar tersebut saat ini sudah cukup banyak mengalami kerusakan bahkan pada dinding sisi luar terlihat mengalami keretakan yang cukup parah. Menurut Jai, berfungsinya pasar megah ini tentunya menjadi impian sebahagian besar masyarakat apalagi kini jumlah pedagang terus bertambah.

Senada, tokoh masyarakat Kateman lainnya, Baharuddin juga menyampaikan harapan agar kondisi ini sesegera mungkin mendapatkan perhatian serius dari pihak pemerintah. Apapun kondisinya, dirinya menyarankan agar bangunan pasar ini segera difungsikan.

“ini menurut saya yang terbaik. Jika tidak segera ditempati pedagang, kondisi bangunan saya nilai akan semakin tidak terawat,” Saran Baharuddin

Akibat tidak berfungsi, kini dilokasi bangunan pasar tersebut sudah mulai menjadi tempat tinggal pemulung. Apalagi disaat malam hari, karena lokasi ini tanpa penerangan, menjadi tempat favorit anak-anak muda untuk memadu kasih.”Efeknya tentu tidak baik. Jika tidak juga bisa segera difungsikan, paling tidak ada upaya untuk melakukan pengamanan agar asset terbengkalai ini dapat diamankan agar tidak beralihfungsi menjadi tempat yang memberikan efek tidak baik bagi masyarakat,”ujarnya.

Camat Kateman, Yuliargo ketika dikomfirmasi belum lama ini mengaku tidak mengetahui secara persis duduk masalah terbengkalainya bangunan pasar ini. Diakuinya hingga hari ini bangunan pasar bertingkat itu belum ada serah terima dengan pihak Kecamatan.”Selesai atau belum pengerjaan bangunan itu sayapun tidak mengetahui. Coba komfirmasikan saja ke pihak Kabupaten yang tentunya lebih bertanggungjawab dalam hal ini,”Elak Yuliargo kala itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Rudiansyah ketika dikomfirmasi beebrapa waktu lalu  mengakui bahwa memang belum ada dilakukan serahterima dengan pihak kontraktor pelaksana dan masih dalam proses hokum.

“kita belum bisa mengambil langkah kebijakan terkait bangunan pasar ini. Jika nanti sudah selesai, kita akan upayakan untuk  segera difungsikan namun sebelumnya tentu masih diperlukan untuk melakukan perbaikan dibeberapa bagian bangunan yang kini sudah mulai rusak,” Jawab Mantan Kabag Ekonomi Setdakab Inhil ini.

Sementara itu bangunan pasar pagi Tembilahan, sejak mulai dibangun tahun 2011 yang lalu melalui bantuan dana APBN sebesar Rp. 2,5 milyar, hingga berakhirnya batas waktu pengerjaan tidak dapat diselesaikan. Jumlah dana yang tidak bias terserap terpaksa dikebalikan lagi ke kas Pusat.

Tahun anggaran 2012, untuk melanjutkan pembangunan pasar ini, melalui dana APBD Inhil, digelontorkan tambahan dana sebesar Rp 500 juta rupiah namun lagi-lagi hingga batas waktu pengerjaan berakhir, bangunan pasar ini juga tidak dapat terselesaikan.

Untuk tahun anggaran murni 2013, menurut penjelasan Kadisperindag Inhil, Rudiansyah, Pemkab Inhil memang tidak menganggarkan tambahan dana disebabkan hingga akhir tahun 2012, pengerjaan masih berlanjut. Jadi tidak mungkin disaat pembangunan masih berjalan Pemkab kembali menganggarkan tambahan biaya.

“Aturanya demikian. Saat pembahasan APBD murni kemaren, proses pengerjaanya sedang berjalan. Jadi tidak mungkin untuk kita anggarkan kembali,” kata Rudiansyah kala itu

Masih menurut Rudiansyah, untuk melanjutkan Pembangunan pasar pagi Tembilahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan baru kembali anggarkan dana pada APBD-P 2013 sebesar Rp 800 juta.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan beberapa bagian banguan pasar yang belum rampung, diantaranya bagian halaman, mushola dan lainnya yang dinilai masih perlu penambahan.

Namun pengerjaan bangunan pasar pagi ini diyakini kembali tidak akan mampu diselesaikan dalam tahun 2013 ini mengingat ketersediaan waktu yang cukup singkat.

Sebahagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang pasar pagi mengaku sudah tidak sabar untuk segera menempatinya. Karena sejak beberapa tahun dibangunya pasar itu, masyarakat mengaku kesulitan dalam menjalankan aktivitas jual beli dengan maksimal.

“Sudah cukup lama kami menunggunya. Kami hanya dapat berharap proses pembangunan pasar itu dapat selesai dan kami selaku pedagang yang dulunya berjualan bisa kembali dapat beraktivitas dengan normal,” harap salah seorang pedagang, ujang.(dro)




Hearing di DPRD, Bea Cukai Tetap Kekeh BB Hanya 974 unit

Kepala KPPBC Tembilahan, Zacy Firmansyah (berkacamata) memberikan penjelasan dalam pertemuan bersama Komisi I dan kalangan LSM di ruang Banggar gedung DPRD Inhil.
Kepala KPPBC Tembilahan, Zacy Firmansyah (berkacamata) memberikan penjelasan dalam pertemuan bersama Komisi I dan kalangan LSM di ruang Banggar gedung DPRD Inhil.

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan tetap bersikukuh bahwa BalckBery tangkapan tak bertuan asal Batam berjumlah 974 unit bukan 1.226 unit. Bahkan mereka juga berdalih tidak pernah mengenal dan mengetahui siapa “Ayong” yang menjadi sumber penyebab beredarnya pemberitaan simpang-siur jumlah BB tangkapan kali ketiga pihak Kantor yang berada dibawah Kementrian Keuangan RI tersebut.   

Dalam penjelasannya dihadapan Anggota Komisi I DPRD Inhil dan kalangan LSM diruang Banggar gedung DPRD, Jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (1/10) malam. Kepala KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan, Zacky Firmansyah yang saat itu hadir dengan personil lengkap sempat memberikan penjelasan prosedur penegahan dengan panjang lebar. Kuliah umum yang sedianya bisa di download di datuk google itu memakan waktu puluhan menit. Zacky menyebutkan seluruh prosedur penangkapan yang mereka lakukan telah sesuai dengan protap yang ditetapkan secara aturan hukum.

Penegahan BB kelas terhanyar yang lagi-lagi dikatakan tidak diketahui siapa pemiliknya itu diketahui awalnya diperoleh dari informasi intelijen bahwa di sebuah speedboad RJ membawa koli yang diduga berisi Handphone dengan tujuan sumbar dan daerah lainnya.

Dari informasi ini, diturunkan tim P2 ke TKP, namun hingga penumpang terakhir turun, barang yang dicari tidak ditemukan. Tim pun kembali lagi kekantor KPPBC jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Untuk memperdalam informasi, Kasi P2 kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyisir ke angkutan travel dengan tujuan Provinsi Sumbar. Disalah satu Travel di jalan Malagas Tembilahan Tim berhasil mendapatkan 5 buah karung yang masing-masing berisi 2 kardus berisikan HP yang diduga berasal dari pulau Batam. Kemudian barang tersebut di tahan dan disegel.

ditambahkan Zacky, barang tersebut kemudian dibuatkan berita acara pencacahan. Kemudian tanggal 31 juli 2013, pencacahan dilakukan dan disaksikan oleh sopir sdr. A dan agen sdr N  serta dibuatkan berita acara pencacahan dengan jumlah barang sebanyak 974 unit. Dalih Zacky, berdasarkan keterangan sopir, mereka memang tidak mengetahui siapa pemilik barang. Seseorang hanya menitipkan barang dengan tujuan Sumbar dan membayar ongkos pengiriman sebesar Rp 660 ribu.

“Ini juga harusnya menjadi perhatian agar kedepannya pemilik angkutan harus mengetahui data pasti siapa saja yang ingin mengirimkan barang agar bisa mudah diketahui jika ada sesuatu hal contohnya kejadian ini,” Ujar Zacky sambil kembali berulang-ulang menekankan bahwa mereka jalankan seluruh proses penegahan sesuai prosedur.

Dalam kesempatan itu, Zacky juga mengelak bahwa pihak mereka mengetahui siapa manusia yang bernama “Ayong” yang menurut pemberitaan mengakui sebagai pemilik barang. Namun dengan beredarnya pemberitaan ini, Zacky menyatakan sempat melakukan pemeriksaan secara internal kepada ketiga orang anggotanya.

Indra Gunawan, Ketua LSM Gemilang Serumpun melontarkan kalimat heran atas penyataan tidak mengetahui siapa Ayong oleh pihak KPPBC Tembilahan. Padahal dikatakan Indra, berdasarkan informasi orang lapangannya, sehari setelah penangkapan, Ayong diketahui berada disebuah Hotel di Kota Tembilahan.

“Terus terang saya heran, kami orang luar saja mengetahui informasi itu. Saya nilai pihak intelijen di kantor anda harus belajar lebih banyak,” Sindir Indra

Bahkan dalam ksempatan itu, Indra menilai KPPBC Tembilahan memiliki proteksi yang luar biasa. Kantor dibawah Kementrian Keuangan ini terkesan risih jika dikunjungi pihak luar terutama kalangan LSM.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Arfah juga sempat melontarkan rasa keheranan bahwa sekian banyak kasus tangkapan KPPBC Tembilahan selalu tak bertuan. Arfah juga meminta kedepannya instansi vertikal ini dapat lebih terbuka dan menjalankan semua tuga-tugasnya.

Indra Gunawan yang dihubungi usai kegiatan melalui sambungan telepon selular menegaskan bahwa hasil pertemuan itu sama sekali tidak ada kejelasan. Ia melontarkan keheranan bahwa kantor yang katanya memiliki segudang prestasi itu tidak memiliki intelijen hanya sekedar untuk mengetahui siapa yang bernama ayong termasuk ayong-ayong dalam kasus-kasus penangkapan sebelumnya.

“Secara pribadi saya belum merasa puas dengan penjelasan mereka. Saya menangkap dan meyakini masih ada yang disembunyikan. Namun kita tidak akan berhenti disini. kita akan terus menjadi mata disetiap kinerja mereka.” Tegas Indra. (dro)




Koperasi Jala Gaung Desak Pemkab Inhil Segera Kembali lakukan Pemasangan Patok Tapal Batas Areal Konsensi PT BDL

bdlTembilahan (www.detikriau.org) – Koperasi Jala Gaung mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Kehutahan untuk segera kembali melakukan pemasangan patok tapal batas konsensi milik PT Bina Duta Laksana (PT BDL). Hal ini dipandang perlu untuk memberikan kepastian areal konsensi milik perusahaan industry kehutanan tersebut agar tidak terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan dengan masyarakat setempat.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Jala Gaung, Mahrum di Tembilahan, selasa (1/10). Dijelaskannya, akibat tidak jelasnya patok tapal batas tersebut,  dua ribuan hektar areal lahan yang dimiliki Koperasi yang berada dibawah  pimpinannya dicaplok tanpa alasan jelas oleh PT BDL.

“Kita meminta dilakukan pemasangan kembali patok tapal batas areal konsensi milik PT BDL. Dulu tapal batas itu sudah ada tapi belakangan sudah raib entah apa sebabnya. Akibatnya, perusahaan ini malah kini mengklaim dua ribuan hektar lahan koperasi termasuk seribuan hektar lahan masyarakat masuk dalam areal konsensi milik mereka.” Sampaikan Mahrum.

Ditegaskan Mahrum, permintaan untuk pemasangan kembali patok tapal batas yang tentunya harus diawali dengan pengukuran kembali ini sudah pernah mereka mintakan kepada Pemkab Inhil melalui Dinas Kehutan. Hanya saja saat itu, Dinas Kehutanan Inhil beralasan mereka tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengukuran karena secara aturan, tugas itu menjadi domainnya Badan Pengukuran Nasional yang berkantor di Kepulauan Riau (Kepri).

“Namun sayangnya sekian lama sejak permintaan itu, setahu kami Dinas Kehutanan Inhil belum juga memintakan kepada Institusi yang kata mereka memiliki kewenangan itu untuk segera melakukan pengukuran. Bahkan saat ini, untuk sekedar memintakan komfirmasi saja ke Dinas Kehutanan kami sepertinya tidak mendapatkan respon baik,” Kesal Mahrum

Disamping persoalan pencaplokan lahan menurut Mahrum ini, PT BDL juga masih menimbulkan kerugian bagi masyarakat atas aktifitas perusahaan mereka. Kini diterangkan Mahrum, 3000 Hektar areal perkebunan kelapa dalam milik petani setempat sudah luluh lantak oleh serangan hama kumbang yang ditimbulkan dari aktifitas PT BDL.

“memang dulu pernah dilakukan upaya penyelesaian dengan ditunjuknya Indtitut Pertanian Bogor (IPB) yang didanai PT BDL untuk melakukan kajian penyebab merebaknya hama kumbang tersebut. Tapi kami menilai ini tidak adil dan kuat dugaan kami hasil tersebut hanya direkayasa untuk kepentingan pihak perusahaan bukan masyarakat.

“Kami tidak pernah mengakui kebenaran hasil kajian itu dengan bukti tidak sekalipun bersedia memberikan tandatangan tanda pengesahan. Dari nenek moyang kami memang benar ada hama kumbang tapi tidak pernah se bombastis memberikan kerusakan perkebunan sebagaiman sejak perusahaan yang kami nilai hanya merugikan masyarakat ini mulai beroperasi. Kami sangat berharap Pemkab Inhil membuka mata dan mau lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dari perusahaan,” Harap Mahrum.(dro)