Bea dan Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan HP Senilai 1,2 Milyar

kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan, Agustinus didampingi beberapa personil KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan memperlihatkan barang hasil penegahan
kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan, Agustinus didampingi beberapa personil KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan memperlihatkan barang hasil penegahan

Tembilahan (www.detikriau.org) –Bea dan Cukai Tembilahan kembali berhasil mengamankan sebanyak 240 pcs Handphone plus 50 pcs hardcover Samsung Galaxy S4 i9500 yang ditaksir bernilai 1,2 Milyar.

Penegahan kesekian kalinya pihak Bea dan Cukai Tembilahan ini terjadi pada Rabu (16/10/2013) sekira pukul 14.30 Wib di Dermaga Pelabuhan Syahbandar Tembilahan. Diduga barang tersebut dikirim dari Batam dengan mempergunakan speedboat RJ 08 tujuan Tembilahan.

Berdasarkan penjelasan Kepala Kantor KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan, Zacky Firmansyah melalui kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan, Agustinus Rahmad Subagyo dalam konfrensi persnya, kamis (17/10/2013) menerangkan bahwa kegiatan pemasukan handphone illegal yang diduga asal Batam ini dilakukan dengan mempergunakan modus barang kiriman dan sesampainya di Tembilahan dibawa oleh jasa porter. Dugaan ini dibuktikan dari barang bukti berupa 2 karton dan 1 buah bag bertali hijau yang dijemput dari speedboat RJ 08 kemudian diletakkan didalam angkutan gerobak oleh porter yang selanjutnya akan dikirimkan ke seseorang lainya sebagai pemilik barang. Di dasari informasi intelijen, barang mencurigkan tersebut diperiksa dan akhirnya ditemukan handphone beserta aksesorisnya.

“dari keterangan crew speedboat RJ 08 berinisial ZK dan Porter, Sy disebutkan bahwa barang tersebut merupakan barang kiriman dari Batam. Mereka mengakui tidak memngetahui siapa pengirim maupun penerima barang tersebut,” Jelas Agustinus

Ditambahkan Agustinus, barang hasil penegahan yang terbagi dalam dua kotak yang masing-masing berisi 86 pcs dan 74 pcs Handphone merk Samsung Galaxy S4 i9500 plus 1 buah bag yang juga berisi 80 pcs handphone sejenis serta 59 pcs cover/hardcover Samsung galaxy S4 i 9500 diperkirakan bernilai sebesar Rp. 1,2 Milyar dengan kerugian Negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 215 juta.

Pemasukan barang illegal ini melanggar ketentuan PP No 10 Tahun 2012 tentang perlakuan kepabeanan, perpajakan dan Cukai serta Tata laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta berada dalam kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Tindakan ini juga sekaligus melanggar Peraturan Mentri Kominfo RI No. 29/PER.Kominfo/09/2008 tertanggal 9 september 2008 tentang sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.

“Terkait kasus ini, pihak kita telah melakukan pengembangan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak lain yang terkait atas kejadian ini guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk kita juga melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Type B Batam dan meminta untuk memperkuat pengawasan terhadap pengeluaran barang-barang illegal yang keluar dari kawasan bebas Batam ke tempat lain.”Dijelaskan Agustinus.

Dalam kesempatan itu, Agustinus juga sempat menyampaikan bahwa konfrensi pers segera yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan untuk bertindak dan berlaku transparan dalam setiap kali menjalankan tugasnya sesuai fungsi yang telah ditetapkan dalam aturan pemerintah.(dro)




Kapolres Baru Silaturahmi di Seluruh Kecamatan se Inhil

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, Sik, M.Si
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, Sik, M.Si

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hampir sepekan, sejak tanggal 6 hingga 13 oktober 2013 yang lalu. Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si melakukan kunjungan kerja di seluruh jajaran Kepolisian tingkat Kecamatan se  Kab Inhil. Kunjungan pucuk pimpinan baru Polres Inhil diseluruh Polsek ini sekaligus melakukan perkenalan dan tatap muka dengan Unsur pimpinan Kecamatan (Upika), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Pemuda (Toda), Bhabinkamtibmas dan Polmas setempat.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Inhil melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, kunjungan ini perlu dilakukan untuk kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kepolisian ditingkat Kecamatan akan  tugas pokok Polri berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 sebagai pengemban fungsi Kamtibmas, Pengayom, Pelayan dan Pelindung Masyarakat serta penegak hukum.

Disamping hal itu, kunjungan ini juga sangat diperlukan dalam rangka menjalin hubungan sinergitas antar instansi samping, sekaligus sebagai upaya membangun kemitraan antara Polri dan Masyarakat.

“Dalam kunjungan ini Bapak Kapolres akan mengumpulkan berbagai pesan kamtibmas yang sangat diperlukan untuk melakukan  antisipasi guna mencegah berbagai kemungkinan terjadinya komplik sosial, perkelahian antar suku maupun golongan dalam upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” Ujar Paur Humas, Rabu (16/10)

Ditambahkan paur Humas, dalam kesempatan itu, mengingat masih belum sebandingnya jumlah petugas kepolisian dengan jumlah penduduk, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan Polmas agar dapat menjalankan seluruh tugas dan fungsinya dengan seoptimal mungkin terutama melalui sistem pendekatan kekeluargaan.

“Intinya kunjungan ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang  baik antara Polri dengan semua pihak terutama masyarakat,” Pungkas Paur Humas. (dro/rul)




Berantas Pekat, Polisi Diminta Sikat Tuntas

Tembilahan (www.detikriau.org) – Aktivitis Inhil meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menertibkan kian maraknya penyakit masyarakat (Pekat). Ketegasan ini dipandang sangat perlu guna menegakkan sanksi yang diharapkan akan mampu memberikan efek jera.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan. Menurut Indra, secara pribadi dirinya sangat menyambut positif pelaksanaan operasi pekat Polres Inhil. Disamping upaya pemberantasan kian maraknya tindakan penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras dan prostitusi juga diminta untuk menjadi prioritas.

“Salut rasanya cukup pantas untuk kinerja Polres Inhil, penegakan operasi tindak penyalahgunaan narkoba selama ini saya nilai cukup sukses. Saya hanya berharap operasi ini jangan sampai ada kesan tebang pilih. Artinya bukan hanya pemain kelas pengedar tetapi Bandar besar juga harus dapat tersentuh. Disamping Narkoba, peredaran miras dan prostitusi juga sudah cukup meresahkan masyarakat dan ini harusnya turut dijadikan prioritas,” Sampaikan Indra di Tembilahan, Rabu (16/10)

Upaya pemberantasan Narkoba, peredaran miras dan praktik prostitusi adalah sebuah upaya wajib yang harus dilakukan secara berkesinambungan terutama untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa. Narkoba selama ini menjadi momok yang sangat menakutkan. Sudah tidak terhitung generasi penerus Bangsa yang  terjerumus dan harus kehilangan masa depan.

Café dan warung remang kata Indra juga harus dilakukan pengawasan dengan lebih baik. Ditenggarai sebahagian tempat-tempat hiburan selama ini menjadi tempat peredaran narkoba, miras dan transaksi prostitusi.

“ Intinya Jangan ada kesan ini milik si A atau si B. kalau memang ada indikasi pelanggaran, harusnya segera ditindaklanjuti dan kalau terbukti segera diberikan sanksi yang tegas. Ini menjadi PR pimpinan tertinggi polres Inhil yang baru,” Pesan Indra. (dro)




Razia di Kota Ibadah, 16 Wanita Penghibur di Amankan

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sedikitnya 16 wanita pengibur dari sejumlah cafee dikawasan Jalan Telaga Biru, sekitar Parit 6 dan 7, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (12/10) malam diamankan petugas gabungan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI mulai bergerak sekitar pukul 22.00 WIB kesejumlah lokasi sasaran. Namun diduga bocor, sehingga banyak pasangan mesum di salah satu wisma kelas melati dan wanita penghibur yang terlebih dahulu melarikan diri. Dan akhirnya, petugas hanya mengamankan sebanyak 16 wanita.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas hanya menemukan kamar-kamar yang sudah dalam kondisi kosang yang ditinggal tamu-tamunya. Dibeberapa kamar, petugas berhasil mendapati pakaian pribadi milik tamu, mulai dari tas, baju, celana, dompet hingga sepatu dan lain sebagainya.

Wanita penghibur yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Camat Tembilahan Hulu. Disana mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan. Namun terlebih dahulu mereka diinapkan satu malam dan diberikan pengarahan di kantor pusat pemerintahan kecamatan setempat.

Camat Tembilahan Hulu, HM Yusuf Maga mengatakan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Dimana dibeberapa lokasi tersebut banyak aktivitas yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk menyikapi itu, pemerintah kecamatan sudah beberapa kali mengirimkan surat teguran keras. Sehingga akhirnya dilakukan operasi seperti saat itu.

“Kami sudah sering menegur baik secara lisan maupun tertulisan. Tapi pemilik usaha hiburan tetap tidak mau mengindahkan. Lalu sesuai hasil kesepakatan tim gabungan dari kecamatan, Polsek dan Koramil Tembilahan Hulu melakukan razia seperti yang kita lihat bersama-sama,” ungkap Camat.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Inhil ini meminta kepada pemilik café untuk menyetop aktivitasnya. Kalau tidak, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran secara paksa. Karena, menurut Camat lokasi yang dijadikan pemilik sebagai tempat huiburan merupakan Daerah Medan Jalan (DMJ).

“Apalagi lokasi itu merupakan pintu gerbang kota Tembilahan, yang disebut dengan kota Ibadah. Betapa malunya kita kalau nama tersebut tidak sesuai dengan kenyataanya. Maka dari itu, kami minta kesadaran pemilik, sebelum tindakan tegas dilakukan,” tegas Yusf Maga.

Sementara itu, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Zaidir yang saat itu ikut memimpin razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa supaya kedepan aktivitas demikian tidak sampai terjadi lagi. Menurut pengamatan petugas banyak perbuatan yang tidak senonoh dilakukan dilokasi-lokasi tersebut.

Bahkan menurut Kapolsek, sering terjadi perkelahian antar pemuda yang berujung pada penikaman sehingga menelan korban. “Ini peringat awal dari kami. Kalau peringatan ini tidak diindahkan, maka sesuai peraturan daerah (Perda) Inhil kami bisa melakukan tindakan yang sangat tegas. Namun tetap mengacu pada kentuan yang berlaku,” cetus Zaidir. (dro/*1)




Forum RT/RW Desak Pemkab Inhil Ganti Lurah Tembilahan Hulu

Tembilahan (www.detikriau.org) – Forum RT/RW Kecamatan Tembilahan Hulu mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera melakukan pemberhentian dan mengganti Lurah Kelurahan Tembilahan Hulu. Desakan penggantian pucuk pimpinan di Kelurahan ini disebutkan karena dinilai Lurah tidak bisa menjalin komunikasi yang baik dengan RT/RW selaku ujung tombak kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Surat permintaan pergantian lurah bernomor 01/FRW/VIII/2013 yang ditandatangani oleh Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tembilahan Hulu, Mohd Arsyad yang dilampiri pernyataan persetujuan dari 83 Ketua RT/RW se Kelurahan Tembilahan Hulu ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H Alimuddin RM

“Ini murni merupakan apresiasi dari Ketua RT dan RW di Kelurahan Tembilahan Hulu. Kami memandang hal ini sangat perlu segera diakomodir oleh pihak Pemerintah Kabupaten agar pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai,” Ujar salah seorang RT di Kelurahan Tembilahan Hulu saat bertemu di gedung DPRD Inhil, senin (7/10)

Dijelaskannya, berdasarkan surat permintaan pergantian Lurah tertanggal 15 Agustus 2013 itu disampaikan disebabkan Lurah tidak lagi bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Ketua RT/RW setempat. Forum RT/RW Kelurahan Tembilahan Hulu juga menilai Lurah selalu mempersulit pemberian pelayanan pemerintahan. Baik itu kepentingan pembuatan surat tanah, KTP dan sebagainya.

Alasan lainnya, Lurah juga dinilai selalu mempersulit urusan antara RT/RW dan sama sekali tidak pernah memberikan solusi atau jalan kelaur terbaik. Disamping itu, sebagai ujung tombak pemerintahan dalam membantu tugas Lurah, tanpa adanya hubungan yang harmonis, RT/RW merasa tidak lagi dapat bekerjasama selaku mitra kerja lurah.

“Intinya kita berharap Pemkab Inhil untuk segera menyikapi persoalan ini. Tidak harmonisnya hubungan ini jangan sampai pelayanan kepada masyarakat sampai terlantar,” Harapnya.(dro)




Dishub diminta Tertibkan Angkutan Umum Ugal-Ugalan

sopirTembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat meminta instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera melakukan penertiban terhadap sopir angkutan umum yang kedapatan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan. Tindakan yang tidak memikirkan keselamatan penumpang dan pengguna jalan umum ini dinilai sudah cukup banyak menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan penjelasan Ujang, warga kota Tembilahan, sikap tidak terpuji para sopir angkutan umum ini sudah cukup meresahkan masyarakat. Tanpa adanya tindakan dan pemberian sanksi tegas, kebiasaan buruk ini akan sangat sulit untuk ditertibkan.

“Harusnya ada sanksi tegas. Sopir angkutan yang kerap ugal-ugalan ini harusnya tidak lagi diijinkan untuk mengendarai kendaraan. Jangan hanya dengan alasan mengejar untung, mereka tidak memikirkan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, “ Kecam Ujang.

Aksi kebut-kebutan sopir angkutan umum dalam beberapa hari lalu juga kembali menelan korban jiwa, karena tidak mampu lagi menguasai laju kendaraan ketika hendak menyalip kendaraan lainnya, mobil keluar dari badan jalan dan menabrak pohon. Akibatnya, satu penumpang tewas dan 2 lainnya terpaksa dilarikan kerumah sakit karena mengalami cidera serius.

“Bayangkan saja, dari Tembilahan mereka berangkat sekira jam 10.00 Wib, kejadian kecelakaan di Bayas, jam 11.30 Wib. Artinya dari Tembilahan ke Bayas, waktu tempuh hanya kurang lebih 1 jam 30 menit. Saya yakin laju kendaraan sekira 70 hingga 80 km per jam. Dengan kondisi ruas jalan sempit, tentunya akan sangat riskan menimbulkan bahaya kecelakaan. Buktinya kejadian ini yang menyebabkan korban nyawa. ” Ujar Slamet, warga Tembilahan ketika sempat berbincang disela pelaksanaan pemakaman korban akibat sopir ugal-ugalan ini di TPU Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Kamis (3/10) yang lalu.

Secara pribadi dikatakan Slamet, iapun sudah beberapa kali terpaksa harus menegur sopir angkutan dalam beberapa kali bepergian keluar kota. Aksi sopir ugal-ugalan ini menurutnya kerap terjadi saat sedang kompoi sesama kendaraan angkutan umum lainnya. Yang sering membuat ia kerap kesal, ditegur malah si sopir memandang sinis dan sama sekali tidak memperdulikan. “Saya sangat setuju untuk menertibkan ini harus diberikan sanksi tegas. Kalau tidak juga bisa, sebaiknya ijin trayek angkutan-angkutan umum seperti ini dicabut saja,” Pinta Slamet. (dro)