Lagi, Pengusaha Tahu Pintakan Kejelasan

Akui juga sempat dimintai uang berkali-kali —

Usaha pembuatan tahu rumahan jalan H Said Tembilahan
Usaha pembuatan tahu rumahan jalan H Said Tembilahan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Sejak sangkaan penggunaan bahan campuran berbahaya  pada produksi tahu rumahan miliknya hampir 2 tahun yang lalu, usaha turun temurun selama lebih dari 32 tahun itupun mendadak terguncang. Produksi tahu anjlok, jumlah pekerja terpaksa dikurangi dan iapun kini hanya bisa terduduk lemah dikursi roda akibat serangan stroke.

Dengan air mata terus berlinang, Sulianto, pemilik pengolahan tahu rumahan jalan H Said Tembilahan bercerita bahwa ia tidak pernah menduga usaha yang dibangun dengan landasan kejujuran dan kepercayaan konsumen itu kini harus morat-marit. Menelan rasa malu atas kesalahan yang tidak jelas yang dituduhkan kepada usaha turun temurun yang dilakoninya, Sulianto terguncang. Tubuhnya lemas dan akhirnya lumpuh.

“32 tahun usaha ini dijalankan dan selama itu kami selalu berlaku jujur demi menjaga kepercayaan konsumen. Saya tidak menduga usaha ini kini terancam hancur akibat tuduhan yang sama sekali tidak benar,” Ungkap Sulianto dengan kalimat terpatah-patah disertai air mata membahasahi kedua bola matanya, Selasa (22/10/2013)

Sulianto (berkursi roda) saat memberikan komfirmasi kepada wartawan didampingi salah seorang putranya, Sutrisno. selasa (22 oktober 2013)
Sulianto (berkursi roda) saat memberikan komfirmasi kepada wartawan didampingi salah seorang putranya, Sutrisno. selasa (22 oktober 2013)

Ditambahkan Sulianto yang saat itu ditemani oleh salah seorang putranya, Sutrisno, cobaan berat yang kini harus mereka lalui berawal saat petugas dari Disperindag mendatangi usaha rumahan pengolahan tahu milik mereka. Saat itu, salah seorang petugas mengatakan bahwa bahan campuran produksi tahu yang mereka pergunakan tidak dibenarkan dengan alasan mengandung bahan yang dapat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Dengan alasan itu, petugaspun menyita bahan campuran tahu tersebut dan kepada mereka diperintahkan untuk tidak lagi melanjutkan produksi sampai hasil uji sampel oleh BPOM Riau didapatkan.

Dua hari setelahnya, seorang oknum PNS Disperindag Inhil  mendatangi mereka dan memintakan uang sebesar Rp. 500 ribu yang katanya untuk ongkos berangkat ke Pekanbaru guna melakukan pengujian bahan campuran tahu ke laboratorium.

Sekitar satu atau dua bulan setelah itu, oknum PNS Disperindag Inhil kembali datang. Saat itu, Sulianto mengatakan, mereka  dimintakan tambahan dana sebesar Rp. 15 juta yang katanya untuk merehabilitasi nama baik dan biaya publikasi di beberapa media massa. Permintaan itu disetujui dan dibayarkan oleh istrinya dengan uang hasil berhutang.

“Kita saat itu setuju karena kata orang yang mengaku dari BPOM Riau yang mendampingi Oknum PNS Disperindag saat itu mengatakan pengujian bahan tahu kita tidak berbahaya dan untuk merehabilitasi nama baik usaha, kami dimintakan menambah biaya.,”Tuturnya.

Setelah pemberian tambahan dana Rp 15 juta, oknum petugas Disperindag Inhil lagi-lagi datang. Dengan alasan yang sama, merehabilitasi nama baik. Mereka kembali memintakan tambahan dana yang katanya untuk ke Jakarta sebesar Rp. 26,1 juta. Saat permintaan itu disampaikan, Sulianto mengatakan mereka memintakan rincian untuk apa saja penggunaan tambahan dana sebesar itu dan dirincikan secara tertulis.

Dalam rincian bertulis tangan yang diperlihatkan Sulianto, dari 9 item kebutuhan biaya yang sebahagian tidak terbaca dengan jelas itu memang tertera jumlah total sebesar Rp, 26,1 juta yang diantaranya tertulis kata, BPOM 5 juta, Lain 5 juta dan Kepala 2 juta. Namun permintaan tambahan dana itu tidak disanggupi karena Sulianto mengaku tidak lagi memiliki kemampuan.

“Hampir dua tahun kita menunggu dan tidak pernah ada kepastian. Saya tidak sanggup menahan malu jika usaha keluarga ini hancur apalagi tanpa kesalahan yang jelas. Tolong berikan kami kejelasan agar usaha ini dapat kembali berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan konsumen.” Harapnya

Beberapa hari belakangan ini masih menurut Sulianto, setelah kembali beredarnya pemberitaan atas pernyataan salah seorang keluarganya di media massa, Sulianto mengaku mereka kembali didatangi oknum PNS Disperindag. Namun kali ini kedatangannya dengan mimik wajah dan bahasa kurang bersahabat. Untuk melanjutkan persoalan ini, Sulianto mengakui ia sudah memberikan kuasa kepada pihak LSM. menurutnya tidak ada maksud apapun selain berharap melalui bantuan LSM ia akan mendapatkan kepastian hukum demi kelanjutan usahanya.

“Hasil pengujian BPOM Jambi kata pihak Disperindag tidak berlaku sementara hasil pengujian BPOM Riau seperti yang disyaratkan sampai hari ini tidak pernah diberikan.” Pungkasnya.

Terkait persoalan ini, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum pejabat pemerintah seperti ini tidak lebih dari tindakan “perampok yang berlindung dibalik seragam aparatur Negara” harus ada kejelasan. Katakan salah jika memang salah dan katakan benar jika benar.

“Kami akan berikan bantuan dan tanpa pamrih. Ini harus tuntas. Kalau perlu kita akan bawa ke ranah hukum,” Ancam Indra dengan nada geram. (dro)

Keluarga Pengusaha Tahu Tuntut Disperindag Inhil Berikan Kejelasan




Entaskan Kemiskinan, Wardan Programkan Pengintensifan Pengelolaan BAZ

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Bupati Indragiri Hilir terpilih, HM Wardan berencana akan lebih
memaksimalkan dan mengintensifkan fungsi serta pengelolaan Badan Amil
Zakat, yang ada di Bumi Sri Gemilang.

“Salah satu program strategis kita ke depan adalah zakat, yang diharapkan
dapat dikelola dengan lebih optimal lagi. Sehingga, lembaga pengelola
zakat, seperti Badan Amil Zakat (BAZ) mampu melaksanakan tugas dan
fungsinya dengan baik,” tutur Wardan kemaren di kediamannya.

Dijelaskan Wardan, zakat yang merupakan salah satu rukun wajib di dalam
agama Islam, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem ekonomi
Islam. Apalagi, zakat tersebut dinilai memiliki peran yang sangat besar
dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

“Melihat potensi zakat yang sangat besar ini, maka saya sangat mengharapkan
BAZ yang ada di Kabupaten Inhil, dalam menyusun program pengelolaan zakat
harus lebih terencana, agar mencapai hasil yang maksimal,” terangnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini mengatakan,
bahwa ia sangat yakin, apabila potensi zakat umat tersebut dapat digali dan
dihimpun dengan baik, tentu upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten
Inhil dapat terlaksana dengan baik dan mencapai hasil sesuai yang
diharapkan bersama.

“Dengan zakat ini, kita bisa membantu dan menolong sesama, khususnya mereka
yang sangat membutuhkan. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi anak-anak
dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah, dan mereka bisa terus
mengenyam pendidikan hingga Perguruan Tinggi,” tambahnya.

Terkait dengan program tersebut, Wardan mengakui akan fokus dan mulai
menerapkannya dari lingkungan kantor. Seperti, para pejabat yang sudah
memiliki jabatan struktural, maka penghasilannya akan langsung dipotong
untuk zakat.

“Seperti apa pelaksanaannya nanti, kita akan musyawarahkan terlebih dahulu
dengan pihak-pihak terkait, untuk dicari strategi dan solusi bersama,
sehingga program ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” imbuhnya.(dro/jum)




Senin 29 Oktober, 445 JH Kloter 8 Tiba di Tembilahan

hajiTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika tidak ada aral melintang, diperkirakan pada Senin (29/10) mendatang, 445 Jemaah Haji Inhil tiba di kampung halaman. Kepulangan Jemaah Haji (JH) tersebut akan diangkut dengan 6 kali penerbangan dari Embarkasi Batam menuju Bandara Indragiri Tempuling.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil, melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh, Harun mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, JH kloter 08 tersebut akan tiba di Embarkasi Batam pada Minggu (28/10). Kemudian, pada keesokan paginya akan diterbangkan ke Kabupaten Inhil.

“Kalau cuaca mendukung, Insyaallah tanggal 29 nya seluruh JH kloter 08 akan sampai di Bandara Tempuling, dengan 6 kali penerbangan,” tutur Harun, kemarin.

Koper JH terlebih dahulu dikumpul di Kantor Kemenag Inhil dan Jemaah bisa mengambilnya dengan membawa paspor beserta buku kesehatan yang telah diberikan sebelumnya.

“Paling lama, 1 sampai 2 hari setelah Jemaah tiba, koper mereka juga akan tiba disini, namun sebelumnya, seluruh koper tersebut dikumpulkan dulu di kantor baru kemudian secepatnya  akan diberikan kembali kepada seluruh Jemaah,” terangnya.

Sementara itu, untuk JH kloter 12 yang berjumlah 138 orang, akan sampai di Batam pada tanggal 31 Oktober dan akan diterbangkan ke Inhil pada tanggal 1 November 2013.

“Kita berharap, sebagaimana jumlah mereka yang berangkat, sebegitu pula jumlah mereka sampai di kampung halaman masing-masing tanpa ada kurang suatu apa pun,” Pungkasnya. (dro/jum)




Tak Miliki SIM, Polisi Larang Pelajar Kemudikan Kendaraan Bermotor

Tembilahan (www.detikriau.org) – Polisi Resort (Polres) Inhil melakukan pelarangan bagi pelajar setingkat SLTP dan SLTA sederajat mengendarai dan mengemudikan kendaraan bermotor kesekolah tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK,M.Si melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, pelarangan ini merujuk kepada UU No 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indoensia, UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta surat telegram Kapolda Riau Nomor ST/1040/ix/2013 tertanggal 9 september 2013 perihal untuk melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, instansi pemerintah dan swasta guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“pelarangan ini juga sudah kita beritahukan melalu surat edaran ke sekolah-sekolah. Kita tentunya berharap larangan ini dapat diindahkan dan dipatuhi,”Ujar Paur Humas.

Dalam surat edaran bernomor SE/01/X/2013 dengan terang juga diberitahukan jika didapati pelajar setingkat SLTP dan SLTA yang mengendarai kendaraan tanpa memiliki SIM maka akan diberikan penindakan dengan tilang.

Kepada orang tua atau wali murid, polisi juga berharap agar melarang anaknya yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(dro)




Keluarga Pengusaha Tahu Tuntut Disperindag Inhil Berikan Kejelasan

Petugas PPNS Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Inhil, Edwar menunjukkan 15 karung tepung gypsum yang dituduhkan mengandung bahan berbahaya
Petugas PPNS Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Inhil, Edwar menunjukkan 15 karung tepung gypsum yang dituduhkan mengandung bahan berbahaya

Tembilahan (www.detikriau.org) – Pihak keluarga pengusaha pabrik tahu rumahan Jl H Said Tembilahan yang tidak lagi dibenarkan untuk berproduksi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil sejak April 2012 yang lalu meminta pemerintah untuk segera memberikan kejelesan tindaklanjut hasil pemeriksaan atas dugaan penggunaan bahan berbahaya pada produksi tahu milik mereka. Tidak adanya kejelasan hingga hari ini, memberikan efek yang sangat merugikan kepada mereka baik secara materil maupun imateril.
Permintaan ini disampaikan pihak keluarga pengusaha pabrik tahu rumahan, kamis (17/10/2013). Dikatakannya, berdasarkan hasil pengujian Badan POM RI Provinsi Jambi terhadap bahan kimia sejenis yang dituduhkan mengandung bahan berbahaya sama sekali tidak terbukti.

“Kami ingin memintakan kejelasan. Apalagi sejak pelarangan untuk berproduksi oleh Disperindag Inhil, keluarga kami menanggung kerugian yang tidak sedikit. Usaha terpaksa harus gulung tikar belum lagi kerugian imateril yang harus ditanggung,” Sampaikan pihak keluarga, Charles.

Dijelaskan Charles, laporan hasil pengujian oleh Badan POM RI Provinsi Jambi bernomor NO.PM.04.04.892.05.12.825 yang ditandatangani oleh Manajemen Teknis Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya, Dra. Lenggo Vivirianty, Apt yang dikuatkan oleh Kepala BPOM Provinsi Jambi, Dra. Tessi Mulyani, Apt atas bahan kimia yang dipergunakan untuk memproduksi tahu menunjukkan hasil bahwa bahan kimia tersebut seluruhnya negative mengandung, Formalin, Boraks, Arsen, Nitrit dan cemaran logam. Namun sayangnya, saat hasil pengujian BPOM RI Prov Jambi ini diperlihatkan pihak keluarganya kepada Diseprindag Inhil, dikatakan bahwa hasil pengujian BPOM RI Jambi tidak berlaku untuk Wilayah Riau.

“Bahan kapur untuk pabrik tahu itu kita datangkan dari Provinsi Jambi. Kalau memang tidak dibenarkan untuk campuran memproduksi tahu, kenapa bahan kimia tersebut sampai hari ini dibenarkan untuk diimport dan diedarkan ditengah masyarakat khususnya di Provinsi Jambi. Yang juga menjadi pertanyaan kami, apa bedanya pengujian yang dilakukan BPOM RI Provinsi Jambi dengan pengujian BPOM RI Provinsi Riau sebagaimana yang disyaratkan pihak Disperindag?. Anehnya, sampai hari inipun kami tidak pernah ditunjukkan hasil pengujian yang dilakukan pihak Disperindag tersebut,” Papar Charles

Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan ketika dimintai komfirmasi terkait persoalan ini juga membenarkan bahwa pihak mereka juga sudah mendapatkan pengaduan dari pihak keluarga korban. Bahkan organisasi yang berada dibawah pimpinannya itu memastikan akan memberikan bantuan secara sukarela.

Dalam kesempatan itu, Indra dengan tegas meminta kepada pihak Disperindag Inhil untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas. Jika benar pengusaha pabrik tahu rumahan tersebut bersalah, berikan penjelasan dengan lampiran bukti seterang-terangnya. Namun jika memang mereka tidak bersalah, segera rehabilitasi nama baik mereka.

“jangan pernah bermain-main dengan nasib masyarakat. Apalagi sebagai pengayom, seharusnya pemerintah berlaku adil. Kalau benar, lampirkan bukti dan kalau salah, rehabilitasi nama pihak yang dirugikan. Bahkan tentunya sangat wajar pihak pengusaha menuntut ganti rugi kepada pemerintah atas semua yang telah mereka alami jika nantinya apa yang dituduhkan tidak terbukti,” Tegas Indra Gunawan.

Dikatakan Indra, berdasarkan selentingan informasi yang diterimanya, untuk melakukan pengujian sample bahan kimia ke BPOM Riau, Oknum petugas Disperindag Inhil juga memintakan biaya hingga belasan juta kepada pihak pengusaha.

“Benar atau tidak itu hanya informasi. Yang juga menjadi tandatannya kami, dari beberapa dokumen yang diperlihatkan, surat pengamanan barang oleh Disperindag sama sekali tidak diregister sebagaimana keharusan. Kita akan sikapi hal ini secepatnya.” Pastikan Indra.
Sayangnya, terkait persoalan ini saat dicoba dilakukan komfirmasi oleh ke Kantor Diseperindag Inhil, tidak berhasil ditemui satupun pejabat berwenang. Menurut salah seorang pegawai, Kepala Dinas Perindag Inhil sedang tugas luar.

Untuk kembali sekedar mengingatkan, penyitaan puluhan karung bahan pembuat tahu yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya disebuah industri tahu rumahan di jalan H said Tembilahan dilakukan pada senin (16/4/2012) yang lalu sekira pukul 09.30 Wib oleh Disperindag Inhil bekerjasama dengan BPOM Provinsi Riau dan Diskes Inhil.

Berdasarkan informasi dari Kadisperindag Kab. Inhil, Rudiansyah kala itu, pabrik  tahu rumahan tersebut telah diberikan sanksi tegas dengan memberhentikan produksi karena dinilai telah menyalahi aturan dan dapat membahayakan konsumen.

“Benar, kita telah melakukan penyitaan bahan pembuat tahu di salah satu pabrik rumahan. Bahan kimia berupa bahan kapur gipsum tersebut dicampurkan kedalam adonan pembuatan tahu, oleh sebab itu kini kita telah memberikan tindakan tegas kepada pihak pabrik untuk memberhentikan produksinya,” ujar Rudiansyah ketika dikomfirmasi wartawan, Selasa (17/4/2012) yang lalu.(dro)




Kapolres Inhil Irup Apel 17 Hari Bulan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Suwoyo menjadi inspektur upacara (irup) apel 17 hari bulan di Lapangan Upacara Kantor Bupati setempat, Kamis (17/10). Upara cara tersebut merupakan bukti, bahwa bangsa tetap mengenang nilai-ilai perjuangan terdahulu.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama merapatkan barisan, mengatur strategi dan melakukan tindakan, dalam menghadapi tantangan keamanan kedepanya. Merapatkan barisan tidak hanya tugas TNI, Polri ataupun kalangan Pegawai Negeri, Baik Sipil, namun menjadi tugas rakyat bersama.

“Sebagai abdi negara, Pemerintah dan masyarakat, memiliki kewajiban untuk menciptakan kemanan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur di Bumi Sri Gemilang ini,” kata Kapolres.

Kapolres sangat memahami bahwa masyarakat dewasa ini sudah semakin cerdas, kritis dan berani, Hal ini merupakan wujud dari sebuah proses demokrasi dan dinamika perubahan sosial kemasyarakatan. Tujuanya tidak lain sebuah upaya untuk menuju masyarakat madani yang adil dan makmur.

“Oleh sebab itu tidak ada kata lain bagi kita semua, kecuali senantiasa memperbaiki kualitas diri dalam segala hal, sehingga menjadi sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing dalam era perubahan dan era globalisasi,” pesanya.

Selain itu, orang nomor satu di tubuh kepolisian Inhil itu menyebutkan globalisasi dan era perdagangan bebas dunia memberikan banyak dampak bagi kehidupan masyarakat. Dampak tersebut ada yang bernilai positif, dan ada pula yang bersifat negatif. Salah satu dampak negatifnya kata Kapolres adalah maraknya pedagangan dan penggunaan narkoba pada semua kalangan.

Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, tidak saja bagi orang tua akan tetapi juga bagi Pemerintah, karena dampak penyalahgunaan narkoba secara global dapat menghancurkan sebuah bangsa. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat jangan pernah menyerah dalam memerangi narkoba.

Dipenghujung sambutnya Kapolres mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga keseimbangan lingkungan dalam rangka mengantisipasi dampak global warming yang belakangan ini sangat dirasakan. Dimana cuaca ekstrim bisa terjadi diseluruh belahan dunia, kapan saja. Bahkan bisa mengancam sumber kehidupan manusia.

”Banyak bencana alam merenggut korban, baik harta maupun nyawa. Untuk itu mari kita cintai bumi dengan menjaga dan memelihara segala isinya,” cetusnya.(dro/*1)