Berantas Pekat, Polisi Diminta Sikat Tuntas

Tembilahan (www.detikriau.org) – Aktivitis Inhil meminta pihak Kepolisian untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menertibkan kian maraknya penyakit masyarakat (Pekat). Ketegasan ini dipandang sangat perlu guna menegakkan sanksi yang diharapkan akan mampu memberikan efek jera.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan. Menurut Indra, secara pribadi dirinya sangat menyambut positif pelaksanaan operasi pekat Polres Inhil. Disamping upaya pemberantasan kian maraknya tindakan penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras dan prostitusi juga diminta untuk menjadi prioritas.

“Salut rasanya cukup pantas untuk kinerja Polres Inhil, penegakan operasi tindak penyalahgunaan narkoba selama ini saya nilai cukup sukses. Saya hanya berharap operasi ini jangan sampai ada kesan tebang pilih. Artinya bukan hanya pemain kelas pengedar tetapi Bandar besar juga harus dapat tersentuh. Disamping Narkoba, peredaran miras dan prostitusi juga sudah cukup meresahkan masyarakat dan ini harusnya turut dijadikan prioritas,” Sampaikan Indra di Tembilahan, Rabu (16/10)

Upaya pemberantasan Narkoba, peredaran miras dan praktik prostitusi adalah sebuah upaya wajib yang harus dilakukan secara berkesinambungan terutama untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa. Narkoba selama ini menjadi momok yang sangat menakutkan. Sudah tidak terhitung generasi penerus Bangsa yang  terjerumus dan harus kehilangan masa depan.

Café dan warung remang kata Indra juga harus dilakukan pengawasan dengan lebih baik. Ditenggarai sebahagian tempat-tempat hiburan selama ini menjadi tempat peredaran narkoba, miras dan transaksi prostitusi.

“ Intinya Jangan ada kesan ini milik si A atau si B. kalau memang ada indikasi pelanggaran, harusnya segera ditindaklanjuti dan kalau terbukti segera diberikan sanksi yang tegas. Ini menjadi PR pimpinan tertinggi polres Inhil yang baru,” Pesan Indra. (dro)




Razia di Kota Ibadah, 16 Wanita Penghibur di Amankan

gambar ilustrasi
gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sedikitnya 16 wanita pengibur dari sejumlah cafee dikawasan Jalan Telaga Biru, sekitar Parit 6 dan 7, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (12/10) malam diamankan petugas gabungan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI mulai bergerak sekitar pukul 22.00 WIB kesejumlah lokasi sasaran. Namun diduga bocor, sehingga banyak pasangan mesum di salah satu wisma kelas melati dan wanita penghibur yang terlebih dahulu melarikan diri. Dan akhirnya, petugas hanya mengamankan sebanyak 16 wanita.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas hanya menemukan kamar-kamar yang sudah dalam kondisi kosang yang ditinggal tamu-tamunya. Dibeberapa kamar, petugas berhasil mendapati pakaian pribadi milik tamu, mulai dari tas, baju, celana, dompet hingga sepatu dan lain sebagainya.

Wanita penghibur yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Camat Tembilahan Hulu. Disana mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan. Namun terlebih dahulu mereka diinapkan satu malam dan diberikan pengarahan di kantor pusat pemerintahan kecamatan setempat.

Camat Tembilahan Hulu, HM Yusuf Maga mengatakan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Dimana dibeberapa lokasi tersebut banyak aktivitas yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk menyikapi itu, pemerintah kecamatan sudah beberapa kali mengirimkan surat teguran keras. Sehingga akhirnya dilakukan operasi seperti saat itu.

“Kami sudah sering menegur baik secara lisan maupun tertulisan. Tapi pemilik usaha hiburan tetap tidak mau mengindahkan. Lalu sesuai hasil kesepakatan tim gabungan dari kecamatan, Polsek dan Koramil Tembilahan Hulu melakukan razia seperti yang kita lihat bersama-sama,” ungkap Camat.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Inhil ini meminta kepada pemilik café untuk menyetop aktivitasnya. Kalau tidak, maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran secara paksa. Karena, menurut Camat lokasi yang dijadikan pemilik sebagai tempat huiburan merupakan Daerah Medan Jalan (DMJ).

“Apalagi lokasi itu merupakan pintu gerbang kota Tembilahan, yang disebut dengan kota Ibadah. Betapa malunya kita kalau nama tersebut tidak sesuai dengan kenyataanya. Maka dari itu, kami minta kesadaran pemilik, sebelum tindakan tegas dilakukan,” tegas Yusf Maga.

Sementara itu, Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Zaidir yang saat itu ikut memimpin razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa supaya kedepan aktivitas demikian tidak sampai terjadi lagi. Menurut pengamatan petugas banyak perbuatan yang tidak senonoh dilakukan dilokasi-lokasi tersebut.

Bahkan menurut Kapolsek, sering terjadi perkelahian antar pemuda yang berujung pada penikaman sehingga menelan korban. “Ini peringat awal dari kami. Kalau peringatan ini tidak diindahkan, maka sesuai peraturan daerah (Perda) Inhil kami bisa melakukan tindakan yang sangat tegas. Namun tetap mengacu pada kentuan yang berlaku,” cetus Zaidir. (dro/*1)




Forum RT/RW Desak Pemkab Inhil Ganti Lurah Tembilahan Hulu

Tembilahan (www.detikriau.org) – Forum RT/RW Kecamatan Tembilahan Hulu mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera melakukan pemberhentian dan mengganti Lurah Kelurahan Tembilahan Hulu. Desakan penggantian pucuk pimpinan di Kelurahan ini disebutkan karena dinilai Lurah tidak bisa menjalin komunikasi yang baik dengan RT/RW selaku ujung tombak kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Surat permintaan pergantian lurah bernomor 01/FRW/VIII/2013 yang ditandatangani oleh Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tembilahan Hulu, Mohd Arsyad yang dilampiri pernyataan persetujuan dari 83 Ketua RT/RW se Kelurahan Tembilahan Hulu ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H Alimuddin RM

“Ini murni merupakan apresiasi dari Ketua RT dan RW di Kelurahan Tembilahan Hulu. Kami memandang hal ini sangat perlu segera diakomodir oleh pihak Pemerintah Kabupaten agar pelayanan kepada masyarakat tidak terbengkalai,” Ujar salah seorang RT di Kelurahan Tembilahan Hulu saat bertemu di gedung DPRD Inhil, senin (7/10)

Dijelaskannya, berdasarkan surat permintaan pergantian Lurah tertanggal 15 Agustus 2013 itu disampaikan disebabkan Lurah tidak lagi bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Ketua RT/RW setempat. Forum RT/RW Kelurahan Tembilahan Hulu juga menilai Lurah selalu mempersulit pemberian pelayanan pemerintahan. Baik itu kepentingan pembuatan surat tanah, KTP dan sebagainya.

Alasan lainnya, Lurah juga dinilai selalu mempersulit urusan antara RT/RW dan sama sekali tidak pernah memberikan solusi atau jalan kelaur terbaik. Disamping itu, sebagai ujung tombak pemerintahan dalam membantu tugas Lurah, tanpa adanya hubungan yang harmonis, RT/RW merasa tidak lagi dapat bekerjasama selaku mitra kerja lurah.

“Intinya kita berharap Pemkab Inhil untuk segera menyikapi persoalan ini. Tidak harmonisnya hubungan ini jangan sampai pelayanan kepada masyarakat sampai terlantar,” Harapnya.(dro)




Dishub diminta Tertibkan Angkutan Umum Ugal-Ugalan

sopirTembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat meminta instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera melakukan penertiban terhadap sopir angkutan umum yang kedapatan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan. Tindakan yang tidak memikirkan keselamatan penumpang dan pengguna jalan umum ini dinilai sudah cukup banyak menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan penjelasan Ujang, warga kota Tembilahan, sikap tidak terpuji para sopir angkutan umum ini sudah cukup meresahkan masyarakat. Tanpa adanya tindakan dan pemberian sanksi tegas, kebiasaan buruk ini akan sangat sulit untuk ditertibkan.

“Harusnya ada sanksi tegas. Sopir angkutan yang kerap ugal-ugalan ini harusnya tidak lagi diijinkan untuk mengendarai kendaraan. Jangan hanya dengan alasan mengejar untung, mereka tidak memikirkan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya, “ Kecam Ujang.

Aksi kebut-kebutan sopir angkutan umum dalam beberapa hari lalu juga kembali menelan korban jiwa, karena tidak mampu lagi menguasai laju kendaraan ketika hendak menyalip kendaraan lainnya, mobil keluar dari badan jalan dan menabrak pohon. Akibatnya, satu penumpang tewas dan 2 lainnya terpaksa dilarikan kerumah sakit karena mengalami cidera serius.

“Bayangkan saja, dari Tembilahan mereka berangkat sekira jam 10.00 Wib, kejadian kecelakaan di Bayas, jam 11.30 Wib. Artinya dari Tembilahan ke Bayas, waktu tempuh hanya kurang lebih 1 jam 30 menit. Saya yakin laju kendaraan sekira 70 hingga 80 km per jam. Dengan kondisi ruas jalan sempit, tentunya akan sangat riskan menimbulkan bahaya kecelakaan. Buktinya kejadian ini yang menyebabkan korban nyawa. ” Ujar Slamet, warga Tembilahan ketika sempat berbincang disela pelaksanaan pemakaman korban akibat sopir ugal-ugalan ini di TPU Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Kamis (3/10) yang lalu.

Secara pribadi dikatakan Slamet, iapun sudah beberapa kali terpaksa harus menegur sopir angkutan dalam beberapa kali bepergian keluar kota. Aksi sopir ugal-ugalan ini menurutnya kerap terjadi saat sedang kompoi sesama kendaraan angkutan umum lainnya. Yang sering membuat ia kerap kesal, ditegur malah si sopir memandang sinis dan sama sekali tidak memperdulikan. “Saya sangat setuju untuk menertibkan ini harus diberikan sanksi tegas. Kalau tidak juga bisa, sebaiknya ijin trayek angkutan-angkutan umum seperti ini dicabut saja,” Pinta Slamet. (dro)




Konsultan Pengawas Proyek Pemerintah Diminta Kerja Serius dan Tidak Main Mata.

jalanTembilahan (www.detikriau.org) – Agar hasil pengerjaan proyek yang dibiayai pemerintah bisa memenuhi standar yang sudah digariskan, tentunya diperlukan adanya pengawasan yang baik. Secara teknis, peran ini sebenarnya sudah diembankan kepada konsultan pengawas. Hanya saja masyarakat menilai pihak yang dibayar pemerintah ini belum menjalankan tugasnya dengan serius dan bahkan adanya dugaan ikut bermain mata.

Menurut penilaian seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu. Zulfan, jika konsultan pengawas bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh tanggungjawab tentunya akan mempersempit ruang gerak  rekanan pelaksana untuk bisa bermain curang. Sebagai tenaga teknis yang ditugasi untuk melakukan pengawasan, seorang konsultan pastinya memahami secara detail, apa saja yang tidak dibenarkan untuk dilakukan pelaksana pekerjaan.

Selama ini menurut Zulfan, sudah menjadi rahasia umum, untuk meraih keuntungan lebih, rekanan biasanya kerap bermain curang dengan mempergunakan material yang tidak sesuai bestek. Misalnya mempermainkan komposisi adukan beton, ukuran besi dan masih banyak lainnya.

“Ini yang sebenarnya menjadi tugas utama konsultan pengawas. Kalau mereka benar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab, kemungkinan pelaksana untuk bermain curang akan kecil tapi sayangnya kita juga kerap mendengar justru praktik curang ini diamini oleh konsultan dengan tentunya mendapatkan imbalan nilai tertentu,” Ujar Zulfan menduga.

Tidak berbeda jauh dengan Zulfan, Rahmad, warga jalan batang tuaka Kecamatan Tembilahan juga berpendapat hampir senada. Menurutnya, praktik akal-akal pelaksana pekerjaan dengan konsultan pengawas ini tidaklah terlalu sulit dibuktikan. Namun sayangnya hal ini sepertinya  sengaja dibiarkan.

“Namun yang juga perlu dijadikan catatan, upaya akal-akal yang dilakukan kebanyakan rekanan pelaksana ini tentunya ada alasan. Salah satunya, kabar-kabarnya juga banyaknya setoran untuk pihak-pihak tertentu yang hanya duduk-duduk dikantor,” Ujar Rahmad dengan tersenyum simpul. (dro)




52 Mahasiswa Baru FH Unisi Ikuti KBSM

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sebanyak 52 mahasiswa baru dari Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri mengikuti Kemah Bakti Sosial Mahasiswa, di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dalam rangka mensukseskan agenda kerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), Universitas Islam Indragiri (Unisi).

Menurut Dekan FH Unisi, Wandi, Kemah Bakti Sosial Mahasiswa (KBSM) tersebut, merupakan rangkaian kegiatan penerimaan mahasiswa baru Unisi, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, di Kampus FH, Jalan Soebrantas Tembilahan.

“Ini adalah lanjutan dari Kegiatan Pengenalan Akademik (KPA), yang bertujuan untuk membangun semangat kebersamaan antar civitas akademika FH Unisi,” tutur Wandi saat ditemui Haluan Riau, di sela-sela pelepasan mahasiswa dalam KBSM, Jum’at (4/10).

Adapun agenda yang dilaksanakan dalam KBSM tersebut, terdiri dari kegiatan-kegiatan sosial, seperti gotong royong dan pertandingan persahabatan.

Selain itu, lanjut Wandi, pihaknya juga akan menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Dimana, dalam pelaksanaan penyuluhan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Tembilahan dan Kodim 0314 Inhil.

“Mudah-mudahan, dengan kegiatan KBSM ini, semangat untuk kuliah itu muncul. Artinya, anak-anak yang baru masuk dari SMA ini, harus diubah pola pikirnya terlebih dahulu. Karena, mereka sudah tidak lagi berstatus sebagai pelajar, tetapi sudah berubah menjadi mahasiswa,” tambahnya. (dro/ad)