Jaga Kebugaran Jelang Pemilu 2014, Kodim 0314 dan Wartawan Inhil Taja Laga Persahabatan

IMG_20140103_081816Tembilahan (www.detikriau.org) —  Kodim 0314 Inhil bersama awak media liputan Inhil gelar kegiatan pertandingan bola kaki. Laga persahabatan yang dilaksanakan dilapangan bola kaki Letda M Boya jalan Sungai Beringin Tembilahan ini dimaksudkan untuk menjaga kebugaran menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres mendatang. Jum’at (3/1/2014)
Mengawali langkah di tahun 2014, Dandim menyatakan seluruh jajaran pasukan loreng dibawah pimpinannya bertekad  untuk memulai dengan langkah meraih kesehatan jasmani dalam kebersamaan dengan seluruh masyarakat. Komitmen ini diawali dengan  olehraga bersama wartawan.
“Kedepan, kita juga sudah mengagendakan untuk berolahraga bersama unsur muspida dan unsur lainnya yang ada di Inhil. Kita harapkan nanti menjelang pemilu, kita dalam keadaan sehat dan mampu mengemban tugas Negara untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan pesta rakyat ini khususnya di Kabupaten Inhil,” Ujar Dandim
Dengan kegiatan olahraga bersama ini, ditambahkan Dandim diharapkan akan terjalin komunikasi sosial antara semua komponen sehinga terjadi hubungan kerjasama yang sinergis dengan semua lapisan masyarakat.
“Kebersamaan dengan awak media tentunya kita berharap akan dapat saling mendukung dalam bertugas. seperti bertukar informasi antara sesama wartawan dan anggota kodim. Baik itu di bidang politik, social, ideologi, ekonomi dan budaya.” Harap Dandim.
Laga sepakbola Kodim 0314 Inhil dan Awak media ini di mulai pukul 08.00 Wib dengan diawali senam bersama.
Pertandingan babak awal Skor 2-1 untuk kodim 0314 inhil. Babak kedua, kedudukan akhir 5-3 untuk kemenangan kodim dengan melakukan saling tukar pemain, sebagian pemain bola wartawan bergabung dengan pemain kodim dan begitu juga sebaliknya sebagian pemain bola kodim bergabung dengan wartawan. Sehingga timbul rasa keakraban.  Pada babak kedua itu juga, dandim 0314 inhil letkol FP Tarigan turun merumput menambah suasana semakin semangat bagi kedua tim. (dro)




Ekspos Polres Inhil, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika 2013 meningkat 20 persen

Kapolres Inhil
Kapolres Inhil

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga akhir tahun 2013, di jajaran Mapolres Inhil, tindak penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2013, 60 perkara dan 2012,  48 perkara. Red) dan masih tercatat sebagai tindak pidana paling menonjol dibandingkan tindak pidana lainnya.

Selama tahun 2013, tindak kejahatan kriminal tercatat sebanyak 334 perkara. 234 diantaranya berhasil diselesaikan. Sedangkan tahun 2012 yang lalu, tercatat sebanyak 316 perkara dan berhasil dirampungkan sebanyak 216 perkara. Dari data ini, jumlah perkara naik sebesar 16,3% dibandingkan tahun 2012.

Secara rinci, tindak kejahatan di unit Pol Air, tahun 2012 tercatat sebanyak 7 perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Tahun 2013, kejahatan di perairan naik sebesar 26,6% atau menjadi 9 perkara dan seluruhnya juga berhasil diselesaikan.

Untuk kecelakaan lalu lintas, tahun 2013, Laka murni sebanyak 37 perkara dan berhasil diselesaikan sebanyak 30 perkara.  Berdasarkan catatan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 31 orang dengan total kerugian sebesar Rp. 47.750.000.

Untuk kasus kecelakaan tabrak lari tercatat sebanyak 2 perkara. Dengan catatan korban meninggal, 2 orang dan 1 orang luka ringan. Sedangkan jumlah kerugian material sebesar Rp. 400 ribu.

Untuk kecelakaan laka murni dan tabrak lari 2013, keduanya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2012, laka murni tercatat 45 perkara dengan korban meninggal sebanyak 20 orang, luka berat 23 orang dan luka ringan sebanyak 36 orang dengan kerugian material sebesar Rp. 64.800.000. sedangkan untuk kasus Tabrak lari, tahun 2012 tercatat sebanyak 5 perkara dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 1 orang dengan jumlah kerugian material sebesar Rp. 3.050.000

Kesatuan PROPAM terkait dengan tindak disipilin anggota Polres Indragiri Hilir, pada sidang KKEP di tahun 2013, naik menjadi 11 kasus padahal pada tahun sebelumnya hanya tercatat sebanyak 9 kasus. Tetapi untuk sidang disiplin hingga berakhirnya tahun ini terjadi penurunan yang dratis sebab hanya ada 32 kasus, tahun sebelumnya terjadi 84 kali sidang disiplin.

Pada kesempatan ini, Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Suwoyo SIK.M.si tetap meminta kepada seluruh Satuannya, untuk bisa bekerja lebih baik, meningkatkan kinerjanya sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Terciptanya rasa aman dan situasi kondusif di masyarakatdikatakan Kapolres adalah prioritas utama yang harus dicapai, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik dengan seluruh lintas sektoral, dengan begitu apa yang menjadi tujuan kita bisa terwujud.

“Tetap lakukan koordinasi dengan segala lini, lalu deteksi dini segala bentuk kejadian serta mampu membangun komunikasi dengan warga mulai di tingkat RT, RW, desa, dan kecamatan. Hal itu sebagai bentuk pencegahan sejak dini jika terjadi persoalan di tengah masyarakat,”tegas Kapolres, selasa (31/12/2013) bertempat di Aula Mapolres Inhil. (dro)




16 Napi Tembilahan Dapatkan Remisi Natal 2013

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 16 orang warga binaan Lapas Kelas II A Tembilahan mendapatkan pemotongan masa hukuman dari Menteri Hukum dan HAM. Remisi ini diberikan sehubungan dengan perayaan Natal 2013

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan Tommy mengatakan pemberian remisi tersebut sudah sesuai dengan daftar usulan yang telah disampaikan pada pekan lalu, 16 orang dapatkan  potongan tahanan dari 1 hingga 2 bulan.

“Setelah surat turun dari Menteri Hukum dan HAM dalam rangka perayaan Natal tahun ini, 16 orang Napi mendapatkan potongan hukuman, mulai dari 1 hingga sampai 2 bulan, “ kata Tommy.

Lebih jauh Kalapas menjelaskan hingga saat ini Lapas Kelas II A Tembilahan berpenghuni sebanyak 525 warga binaan. Dari jumlah itu yang beragama Nasrani hanya berjumlah sekitar 20 orang lebih.

Kata Kalapas, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pemberian remisi selalu diberikan kepada setiap warga binaan dilakukan 3 kali dalam satu tahun, antara lain pada saat menjelang datangnya hari besar seperti Natal, Hari Raya Idul Fitri, serta pada saat peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.(dro/tok)




Tanpa Sanksi, Larangan Pungli Disdik Inhil Terkesan Sebatas Pepesan Kosong

raporTembilahan (www.detikriau.org) – Meski sudah disampaikan ketegasan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil untuk tidak lagi melakukan pungutan diluar ketentuan kepada peserta didik, nyatanya pungutan masih saja diberlakukan. Agar Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK) tidak hanya sekedar isapan jempol, harusnya ada sanksi tegas bagi pihak sekolah yang masih tidak mengindahkan aturan.

Dari beberapa sumber detikriau.org yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan, ianya membenarkan untuk pengambilan raport anak mereka, pungutan uang raport masih diberlakukan. Nilainya Rp 25 ribu – Rp 100 ribu per siswa.

‘Saya sendiri heran. Baru saja kemaren saya membaca berita diharian ini bahwa Disdik jelas-jelas sudah melarang untuk melakukan pungutan uang raport. Tadi padi, anak saya memintakan uang Rp 100 ribu yang katanya untuk pembayaran uang raport,” Sampaikannya, Jum’at (20/12/2013)

Menurutnya, ia sengaja tidak ingin mempublikasikan nama secara terbuka. Jika itu dilakukan, ianya khawatir akan memberikan efek tidak baik kepada anaknya disekolah. Namun menurutnya apa yang disampaikannya ini bukan cerita bohong.  “Jika mau jujur, Tanya saja semua orang tua siswa. Pelanggaran sudah jelas, tinggal pihak Disdik berani atau tidak mengambil sikpa tegas,” Tantangnya.

Orang tua pelajar sebuah sekolah menegah pertama negri (SMPN)  di Kecamatan Tembilahan Hulu juga menyampaikan keluhan yang sama. Untuk pengambilan raport, anaknya memintakan uang sebesar Rp 50 ribu. Dikatakannya, berdasarkan penjelasan anaknya, memang pihak sekolah tidak menentukan besaran biaya, katanya hanya sekedar sumbangan sukarela. Tetapi minimal setiap siswa memberikan pembayaran Rp 25 ribu.

‘Makanya saya menilai sosialisasi tentang RAD PK yang dilakukan Disdik Inhil tidak lebih dari sekedar isapan jempol. Kalau aturan ingin dipatuhi, seharusnya ada pengawasan yang ketat dan itupun harus diiringi dengan sanksi tegas bagi siapapun yang tidak mengindahkannya,” Sampaikan orang tua siswa kelas VII sebuah SMP di Kec Tembilahan Hulu ini.

Sehari sebelumnya, kamis (19/12/2013), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan larangan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada peserta didik diluar ketentuan aturan.

Penegasan larangan ini disampaikan Kadisdik Inhil, H Fauzar dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi berbagai peraturan pemerintah dibidang pendidikan tahun 2013 yang merupakan tindaklanjut dari Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK).

Melalui kegiatan ini diminta kepada semua satuan pendidikan atau sekolah yang ada di Bumi Sri Gemilang agar dapat mengikuti aturan termasuk untuk tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti ketika penerimaan siswa baru, pemberian raport, ijazah dan lain sebagainya.

“Jangan ada lagi pungutan-pungutan di satuan pendidikan yang tidak sesuai dengan aturan. Contohnya, pengadaan pakaian untuk siswa baru. Tidak usah memaksakan harus kita yang mengelolanya, serahkan saja kepada pihak wali murid sendiri, sehingga tidak memberatkan mereka,” sampaikan Fauzar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula salah satu hotel di Tembilahan ini, diikuti oleh seluruh kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di tujuh kecamatan, yang ada di Kabupaten Inhil. (dro)




Pemkab diminta Larang Warga Cor Beton Saluran Drainase

gotTembilahan (www.detikriau.org) – Kota Tembilahan setiap tahunnya menjadi langganan tetap bajir pasang. Kondisi ini semakin diperparah dengan cukup banyaknya saluran drainase yang tersumbat. Untuk melakukan pembersihan, petugas kerap kesulitan karena banyaknya saluran drainase yang ditutupi masyarakat mempergunakan cor beton. Untuk mengatasi persoalan ini, harusnya ada ketegasan pemerintah untuk memberikan larangan.

Dari pantauan lapangan, dibeberapa ruas jalan protokol dalam  Kota Tembilahan, seperti jalan H Sadri dan H Abdul Manaf, hampir seluruh saluran drainase ditutupi pemilik bangunan. Akibatnya, air limbah rumah tangga disepanjang ruas jalan yang saling berhubungan itu sama sekali tidak bisa mengalir dengan baik. Saat pasang tiba atau saat turunnya hujan, luapan air limbah yang berwarna hitam dan berbau menyengat meluber hingga ke badan jalan.

“ yang jelas upaya pembersihan akan sangat sulit untuk dilakukan. Hampir seluruh drainase ditutup masyarakat dengan cor beton. Kalaupun ada bagian yang terbuka, itu hanya dibeberapa tempat. Harusnya pemerintah menegaskan agar drainase itu tidak ditutup,”Ujar salah seorang petugas kebersihan yang enggan namanya dipublikasikan. Kamis (19/12/2013)

Selama ini ditambahkannya, ia dan seluruh rekan sekerjanya melakukan seluruh tugas dengan pengabdian yang tulus. Ia berharap agar upaya menjaga kebersihan kota Tembilahan ini bisa maksimal, peran serta masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting.

Warga kota Tembilahan lainnya, Udik (46) juga menyampaikan keluhan yang hampir senada. Diakuinya, dengan tertutupnya aliran drainase secara permanen membuat tumpukan sampah yang menghambat aliran air akan sulit dibersihkan. Ia meminta pemerintah untuk segera memberikan pelarangan secara tegas.

“saya juga sependapat jika diberlakukan pelarangan tegas. Yang membuat kita kesal, pemilik bangunan kesannya seperti menganggap aliran drainase haknya dengan memperlakukan seenaknya. Padahal seharusnya itu menjadi haknya pejalan kaki.” Sampaikan Udik.(dro)




Seleksi Komisioner KPU Inhil Diminta Dilakukan Secara Jujur dan Transparan

indexTembilahan (www.detikriau.org) – Masyarakat kabupaten Inhil berharap Tim seleksi komisioner KPU Inhil dapat menjalankan seluruh proses perekrutan anggota pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) Inhil secara jujur, adil dan tranparan. Proses secara jujur, adil dan tranparan tentunya akan menjadi tonggak awal pelaksanaan Pemilu yang bersih.

Permintaan ini disampaikan oleh salah seorang warga kota Tembilahan yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (16/12/2013). Menurutnya, permintaan ini rasanya sangat patut ia sampaikan karena sebagai salah seorang anggota masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses seleksi ini, ditahap awal ia sudah menemui hal yang menurutnya memberikan indikasi bahwa proses seleksi tidak dijalankan secara benar.

Diceritakannya kepada detikriau.org, kabar akan adanya perekrutan anggota KPU Inhil ini ia ketahui dari salah satu iklan media harian setempat pada tanggal 13 Desember 2013. Pada huruf e, iklan tersebut dibunyikan bahwa waktu penerimaan dokumen pendaftaran dimulai sejak tanggal 15 hingga 19 Desember 2013.

Senin, tanggal 16/12/2013, iapun pergi ke Gedung LAMR, jalan Sungai Beringin yang dituliskan sebagai Sekretariat Tim Seleksi. Namun ia mengaku sangat kecewa karena petugas penerima menyatakan bahwa ia tidak lagi bisa melakukan pendaftaran karena formulir sudah habis.

“Saya hanya merasa heran saja, dari huruf a hingga i pengumuman pendaftaran dengan nomor: 01/TimSel/KPU-Kab/XII/2013 termasuk 16 butir syarat pendaftaran tidak satupun ada kalimat yang menyatakan tentang adanya waktu pengambilan Formulir pendaftaran. Lagi pula sepengetahuan saya, kenapa formulir pendaftaran bisa dinyatakan habis sementara prosesnya masih berlangsung hingga tanggal 19 mendatang.” Sampaikannya dengan nada suara kecewa.

Ditambahkannya, sebagai warga Negara ia merasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan benar apalagi jika itu berkaitan dengan kepentingan umum dengan bukti pelaksanaannya dilakukan secara terbuka. “Saya tidak bisa memastikan tetapi ini kabar yang sepertinya bukan rahasia lagi ditengah masyarakat. Menurut mereka proses perekrutan tidak lebih dari sekedar formalitas karena nantinya siapa yang diterima siapa orangnya sudah ada. Ini menurutnya harus dijadikan catatan khusus. Dugaan masyarakat ini harusnya bisa dibuktikan dengan melakukan seluruh proses secara transparan.” Pintanya.

Ketua KPU Inhil, Joni Suhaidi ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selular menyatakan ia tidak memiliki hak untuk menyampaikan komentar terkait permintaan masyarakat ini. Menurutnya, Tim seleksi dibentuk dan ditunjuk secara langsung oleh KPU Provinsi. “saya mohon maaf karena hal ini diluar kapasitas saya untuk memberikan komentar,” Jawab Joni singkat.

Terkait persoalan ini, Ketua Tim Seleksi Komisioner KPU Kab Inhil, H Mohd Thayeb Ali ketika dimintai komfirmasi di Sekretariat Tim Seleksi di Gedung LAMR Tembilahan, Senin (16/12) mengakui bahwa mereka telah menjalankan seluruh proses secara tranparan. Menurutnya, pemberitahuan mengenai proses seleksi telah mereka publikasikan secara terbuka di beberapa media meskipun kepada detikriau.org tidak diperlihatkan bentuk iklan publikasinya.

Dijelaskan Mohd Thayeb Ali, meskipun batas akhir pengambilan formulir sudah habis, untuk pendaftaran masih dibenarkan untuk memfotocopy formulir pendaftaran tersebut dan melengkapi seluruh persyaratan yang dimintakan. “ Masih bisa, kita masih menerima pengembalian berkas pendaftaran hingga tanggal 19 nanti,” Jawabnya.

Kalangan LSM Pastikan Akan Ikut Lakukan Pengawalan Proses Perekrutan Anggota KPU Inhil

Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan memastikan akan ikut melakukan pengawalan seluruh proses seleksi penerimaan anggota KPU Inhil. Untuk keperluan itu, ianyanya menyatakan secepatnya akan menyusun dan menunjuk Tim Indipendent yang akan memantau secara professional dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

“ Bukan hanya kami, seharusnya semua pihak wajib untuk turut serta melakukan pengawalan agar proses ini dapat berjalan dengan benar. Jika ingin pemilu nanti bisa berjalan dengan jujur dan adil, prosesnya tentu harus dimulai dari awal.” Ujar Indra

Untuk sekedar diketahui, Berikut adalah nama-nama Tim Seleksi untuk penerimaan Anggota KPU Inhil yakni, H Mohd Thayeb Ali (Tokoh Masyarakat),    Badewin SE (Profesional), Mulono Aprianto STP MP (Akademisi), Retti Ninsix STP MP (Akademisi) dan Hasnawati MM (Akademisi). (dro)