Bukan Hanya Dewan, Wartawan Juga Protes Pejabat Kerab Gonta-Ganti Nomor HP

nomor hpTembilahan (detikriau.org) — Kuli tinta liputan Inhil pinta Bupati untuk segera merespon usulan Badan Anggaran DPRD Inhil untuk menindaklanjuti Kepala SKPD yang kerap ganti-ganti nomor Handphone.
“Kita berharap usulan yang pernah disampaikan Banggar dalam kesempatan Rapat paripurna beberapa waktu lalu segera disikapi. kebiasaan gonta-ganti nomor HP ini pastinya juga akan mempersulit kerja kita,”Keluh Indra, kamis (13/3)
bekerja sebagai seorang jurnalis, memberikan informasi kepada masyarakat menjadi rutinitas keseharian. Informasi pastinya yang bermanfaat. baik itu sekedar berita seremonial biasa ataupun berbagai kritikan dan saran termasuk permintaaan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan pemerintah. melengkapi pemberitaan, pernyataan yang didapatkan melalui komfirmasi kepada pejabat terkait pastinya menjadi suatu keharusan.
“Bagaimana kita mau lakukan komfirmasi. hari ini nomor HP 123. besok 456, lusa 789. mana yang harus kita hubungi?”Tambah Indra
Dalam kesepatan ini, Indra juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membuatkan keharusan agar setiap kepala SKPD melampirkan nomor HP yang bisa dihubungi. bukan hanya untuk kepentingan jurnalis tetapinya juga untuk kepentingan masyarakat secara luas sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi yang dijalankan dimasing-masing SKPD. (dro)




Petugas Kebersihan Mengumpulkan Sampah yang Berserakan

Salah seorang petugas kebersihan menjalankan tugas rutin memungut sampah yang berserakan di depan SD 009 Jalan baharuddin Jusuf Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan. Disamping kerja keras petugas kebersihan, perlu adanya kesadaran masyarakat untui ikut berpartisipasi agar keindahan, kebersihan dan kenyamanan kota dapat tercipta
Salah seorang petugas kebersihan menjalankan tugas rutin memungut sampah yang berserakan di depan SD 009 Jalan baharuddin Jusuf Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan. Disamping kerja keras petugas kebersihan, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi agar keindahan, kebersihan dan kenyamanan kota dapat tercipta. (dro)




Wabup harapkan Pemilu Legislatif 2014 Berjalan Lancar

kpu 2Tembilahan (detikriau.org) — Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo berharap agar pelaksanaan proses Pemilihan Umum Anggota Legislatif 2014 dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya masalah yang berarti.
Harapan ini disampaikan Wabup dalam amarannya pada Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu tajaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Ruang Pertemuan Salah satu Hotel di Jalan baharuddin Jusuf Tembilahan, rabu (12/3)
Menurut Wabup, Pemilu hanyalah sebuah proses yang harus dilalui untuk memilih anggota yang nantinya akan duduk di bangku legislatif, baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat. Apapun warna partainya itu sama saja. yang terpenting adalah nanti setelah terpilih tetap berkomitmen secara bersama-sama dengan pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah sebuah proses yang harus dilalui. termasuk pelaksanaan kampanye. Rakyat kita saat ini sudah cukup cerdas dan berpengalaman. yang terpilih tentunya caleg yang sudah dikenal dan baik menurut penilaian mereka,” Ujar Wabup
Dalam kesempatan itu Wabup juga berpesan kepada seluruh parpol peserta pemilu khususnya di kab Inhil untuk lebih mengedepankan kampanye dialogis pada suatu ruangan tertentu secara sederhana. Pengerahan massa dengan cara show power dinilainya kurang tepat. disampaing akan rawan timbulnya komplik dan berdampak pada keamanan, cara ini juga dinilai tidak ekonomis.
“Saran saya gunakan strategi kampanye dengan efektif, efisien dan ekonomis,” Masukan Wabup
Ketua KPU Inhil, Suhaidi memaparkan bahwa Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu Legislatif dengan Pemerintah Daerah dan partai Peserta Pemilu ini ditujukan untuk menyatukan Misi dan visi agar pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, sukses dan lancar.
Jadwal pelaksanaan kampanye berlangsung sejak tanggal 16 maret hingga 5 April 2014. Dalam satu hari, 2 partai mendapatkan kesempatan berkampanye di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). setiap Parpol peserta pemilu masing-masingnya mendapatkan kesempatan berkampanye sebanyak 3 kali pada setiap dapilnya.
“Penentapan Jadwal Kampanye di tingkat Kabupaten harus mengacu pada jadwal Kampanye Caleg DPRD Provinsi dan DPR Pusat. Tanggal 15 Maret mendatang, sesuai intruksi KPU Provinsi kita akan melaksanakan kirab yang akan diikuti oleh seluruh Partai Peserta Pemilu. Sebelum pelaksanaan kirab, kita akan lakukan penandatanganan kesepakatan kampanye damai,” Tutup Suhaidi. (dro)




5 Perwakilan Masyarakat Inhut Temui Wabup

Pinta Percepatan Rencana Pemekaran Inhut  ——-

Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo di dampingi Ass I setda Kab. Inhil serta Camat Guntung memimpin pertemuan dengan  perwakilan Masyarakat Inhil Utara
Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo di dampingi Ass I setda Kab. Inhil serta Camat Guntung memimpin pertemuan dengan perwakilan Masyarakat Inhil Utara

Tembilahan (www.detikriau.org) — Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo mengadakan pertemuan dengan utusan 5 perwakilan masyarakat Inhil bagian Utara (Inhut). Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Asisten I Setdakab Inhil, Darussalam dan Camat Kecamatan Kateman, HM Satir Hasan di Aula Kantor BP3AKB ini membicarakan terkait tindaklanjut rencana pemekaran Inhut. rabu (12/3/2014)
Dalam dialog ini, perwakilan masyarakat Inhut mengharapkan agar Pemkab Inhil melakukan upaya percepatan rencana pemekaran Inhut ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo menyalami salah satu tokoh masyarakat dari Inhil UtaraMenyikapi permintaan perwakilan masyarakat, Wabup menjelaskan bahwa upaya tindaklanjut pemekaran Inhut masih harus menunggu beberapa hal untuk diselesaikan. diantaranya persoalan 18 Desa diwilayah Inhut yang belum dimekarkan serta menunggu hasil kajian dari LPM universitas Indonesia.
“Pemkab pastinya juga mengharapkan bantuan dari DPRD Inhil baik mengenai penganggaran dana operasional termasuk persoalan aset-aset yang ada diwilyah calon Kabupaten Inhut,” Ujar Wabup
Diakhir penyampaiannya, Wabup kembali menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan memberikan dukungan penuh atas rencana pemekaran Inhut sebagai calon kabupaten baru. (dro)




Mantan Gubri RZ di Vonis 14 Tahun Penjara

Setelah diskor dan dilanjutkan, Majelis Hakim Tipikor akhirnya menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap mantan Gubri M Rusli Zainal ——–
rzPEKANBARU- Sidang pembacaan putusan perkara dua korupsi, izin kehutanan dan suap PON dengan terdakwa mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal, Rabu (12/3/14). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Bachtiar Sitompul didampingi dua Hakim Anggota Ketut Suarta dan R Sialien. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum hanya Riyono.

Sampai saat ini belum ada sikap resmi, baik dari kubu RZ maupun dari kubu Jaksa KPK terkait putusan yang baru saja dibacakan tersebut.
Putusan hakim tersebut lebih rendah tiga tahun dari tuntutan Jaksa KPK yang meminta terdakwa dihukum 17 tahun penjara. (*)

 
Sumber : http://riauterkini.com/hukum.php?arr=71902&judul=Mantan%20Gubri%20RZ%20Divonis%2014%20Tahun%20Penjara




Jaga Kota Tetap Bersih Tidak Cukup Hanya Andalkan Petugas Kebersihan

Tumpukan sampah yang berserakan seperti di pertigaan jalan Kartini ini membuat kota terkesan kumuh dan jorok
Tumpukan sampah yang berserakan seperti di pertigaan jalan Kartini ini membuat kota terkesan kumuh dan jorok

Tembilahan (detikriau.org) — menjaga agar kota tetap bersih dan terbebas dari sampah tentulah tidak cukup hanya mengandalkan kerja keras petugas kebersihan. peran aktif dan kepedulian masyarakat pastinya lebih diutamakan.
Pendapat ini disampaikan oleh, Herman (44) salah seorang warga Tembilahan melalui detikriau.org, selasa (11/3/2014). dikatakan Herman, sebanyak apapun jumlah petugas kebersihan pastinya tidak akan mampu memberikan hasil yang memuaskan jika tidak diiringi dengan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“kuncinya tentu berada pada kesadaran masyarakat. salah satunya dengan selalu mentaati untuk membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan, bukan dengan membuang sampah seenaknya disembarang tempat,” Pendapat Herman
Hal lainnya yang juga perlu menjadi perhatian, ditambahkannya, masyarakat seharusnya juga mengerti tata cara membuang limbah rumah tangga mereka. untuk sampah basah dan kering seharusnya dipisahkan dan ditempatkan dalam tempat yang berbeda agar tidak berserakan dan menyulitkan petugas untuk membersihkan sampah.
“kasihan petugas kebersihan. mereka bekerja dengan tetesan keringat. belum lagi setiap harinya dipaksa harus mencium aroma yang tidak sedap akibat pembusukan sampah. sudah sewajarnya masyarakat membantu mereka,” Saran Herman
Senada dengan Herman, Tony juga memberikan pendapat yang hampir senada. bahkan menurut Toni, agar kebersihan kota bisa terjaga dengan baik, harus adanya peraturan yang memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah disembarang tempat.
“Awalnya memang harus adanya paksaan melalui adanya aturan. tujuannya tentunya baik agar nantinya akan timbul kesadaran masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.” Ujar Herman
Berdasarkan pantauan detikriau.org, setiap harinya tumpukan-tumpukan sampah menggunung ditempat-tempat penampungan sampah sementara disisi-sisi ruas jalan. yang lebih mirisnya, sampah-sampah sisa rumah tangga masyarakat ini dibuang sembarangan dan berserakan. Dengan kondisi seperti ini, pemandangan kota menjadi kumuh dan terkesan kotor. apalagi bau yang ditimbulkan cukup mengganggu pengguna jalan yang melintasinya. (dro)