Berdasarkan Aturan, Ini Loh yang Dilarang Selama Masa Kampanye

pemiluTembilahan (detikriau.org) —  Kampanye rapat umum terbuka peserta Pemilu 2014 akan dimulai 16 Maret sampai 5 April 2014. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Kampanye Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, inilah beberapa hal yang dilarang:
 
(1) Pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang sebagai berikut :
a. Mempersoalkan     dasar     Negara     Pancasila, pembukaan        Undang-Undang   Dasar    Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Rebublik Indonesia;
b. Melakukan  kegiatan  yang  membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Menghina    seseorang,    agama,    suku,    ras, golongan, calon dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
d. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
e. Mengganggu ketertiban umum;
f.  Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
g. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu;
h. Menggunakan  fasilitas  pemerintah,  tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
i.  Membawa  atau  menggunakan  tanda  gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau  atribut Peserta     Pemilu yang bersangkutan;
j.  Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye; dan
k. Memobilisasi   Warga   Negara   Indonesia   yang belum memenuhi syarat sebagai Pemilih.
 
(2)  Pelaksana  kampanye  dalam  kegiatan  kampanye dilarang mengikutsertakan:
a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung, dan hakim pada semua badan peradilan di bawahnya,   dan  hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi;
b. Ketua,  wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
c. Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia;
d. Direksi,  komisaris,  dewan  pengawas  dan karyawan badan  usaha milik negara/badan usaha milik daerah;
e. Pegawai negeri sipil;
f. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala desa; dan perangkat desa. (dro)




Speedy Lelet, Pelanggan Mengeluh

internetTembilahan (detikriau.org) — Jaringan internet milik PT Telkom Indonesia di wilayah Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir dalam beberapa minggu terakhir kerap lelet hingga tak bisa terkoneksi. Akibatnya, pelangganpun mengeluh dan merasa dirugikan.
Seperti yang diungkapkan Indra, salah seorang pelanggan Telkom Speedy di kota Tembilahan. Dia mengakui kalau jaringan speedy yang digunakannya sangat lelet.
“Hingga hari ini tidak ada sedikitpun penjelasan dari PT Telkom. sebagai pelanggan, kondisi ini pastinya sangat membuat kita tidak nyaman,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain leltnya jaringan speedy ditempat kediamannya, beberapa temannya sesama pelanggan speedy juga mengeluhkan hal serupa.
Arif, pelanggan speedy lainnya, meminta agar lambannya koneksi internet speedy ini segera dibenahi pihak PT Telkom. “Leletnya jaringan ini sudah terjadi dalam beberapa minggu tapi kesannya tidak ada upaya perbaikan,” Sampaikan Arief.
ia berharap, jika memang ada kerusakan, pihak PT Telkomsel segera melakukan perbaikan agar pelanggan tidak semakin merasa dirugikan. (dro)




Meski Hanya 15 Menit di Guyur Hujan Lebat, Warga Kempas Bersyukur

Rengat 1-20140314-00563Kempas (detikriau.org) — Jum’at (14/3/2014) sekira pukul 17.56 Wib, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir diguyur hujan lebat. Meski hanya lebih kurang 15 menit, Rahmat Tuhan ditengah bencana kabut asap dan ancaman gagal panen ini disambut ucapan syukur masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, hujan akhirnya menyirami tanah Kempas.” Sampaikan warga setempat, oyong melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org
Tidak turunnya hujan lebih dari tiga bulan terakhir membuat lahan pertanian masyarakat mengering. tanaman padi yang baru ditanam berangsur menguning. lebih parahnya, dalam beberapa hari belakangan, beberapa lahan perkebunan masyarakat di Kecamatan Kempas juga terbakar.
“Kami bersyukur. meskipun tidak terlalu lama, turunnya hujan pastinya akan membasahi lahan pertanian dan mudah-mudahan juga akan memadamkan kebakaran lahan perkebunan masyarakat,” Sampaikannya dengan ucapan penuh syukur. (dro)




Lukman Edy : Selidiki dan Tindak Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Tangani Kabut Asap di Provinsi Riau
Lukman EdyTEMBILAHAN (detikriau.org)- Pemerintah diminta segera membentuk tim dari lintas lembaga Negara untuk menyelidiki perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPR/MPR RI, HM Lukman Edy (LE) terkait dengan penanganan kondisi kabut asap di Provinsi Riau yang dinilainya masih sangat kurang dan tidak serius dilakukan oleh Pemerintah.
Dikatakan LE, bencana kabut asap yang saat ini sedang melanda hampir seluruh daerah di Provinsi Riau sudah membahayakan masyarakat.
“Bahaya dari bencana kabut asap ini harus segera kita cegah dan diantisipasi, seperti jangka pendeknya menyebabkan masyarakat terserang penyakit ISPA, sedangkan jangka panjangnya dapat menyerang jaringan otak dan mengganggu pertumbuhan,” tutur Anggota DPR/MPR RI asal Riau ini dalam konferensi pers, di Kantor PWI Inhil, Jalan Telaga Biru Tembilahan, Jum’at (14/3) sore.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) MPR RI ini, bencana asap secara internal akan mengganggu anak bangsa, dan secara eksternal juga akan mengganggu harkat, martabat dan harga diri bangsa di dunia internasional. Apalagi, jika kemudian bencana asap di Provinsi Riau ini sampai ke negeri tetangga, tentu dunia internasional terutama Asia Tenggara akan bereaksi keras.
“PKB secara lembaga dan kami secara pribadi sudah menegur keras Pemerintah yang belum melaksanakan upaya penanggulangan secara serius. Dimana, menjelang penutupan masa sidang kami melakukan interupsi di sidang paripurna DPR dan atas interupsi itu DPR sudah melayangkan surat kepada Presiden, agar memperhatikan serta bertindak segera, karena bencana asap di Riau sudah
sangat mengkhawatirkan,” terangnya.
Oleh karenanya, ia juga mendesak Pemerintah segera melakukan tanggap darurat, dengan mengerahkan semua peralatan untuk memadamkan api, baik melalui alat pemadam darat maupun melalui udara, serta segera memerintahkan lembaga-lambaga teknologi untuk membuat hujan buatan.
“Pemerintah juga harus membentuk tim penyidik dari lintas lembaga negara guna menyelidiki perusahaan mana yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selanjutnya, lakukan penindakan tegas dan keras terhadap pelaku berupa pencabutan izin dan penangkapan serta proses hukum secepatnya,” Tegasnya.(dro)




Kebakaran lahan di Kecamatan Kempas

Kebakaran lahan perkebunan warga di Parit mastur rw 03 Kelurahan kempas jaya Kecamatan Kempas Kab Inhil hingga memasuki hari ke 3 belum juga mampu teratasi. sampai hari ini, upaya pemadaman hanya dilakukan masyarakat setempat secara swadaya dengan peralatan seadanya.
Kebakaran lahan perkebunan  di Parit mastur rw 03 Kelurahan kempas jaya Kecamatan Kempas Kab Inhil hingga memasuki hari ke 3 belum juga mampu teratasi. sampai hari ini, upaya pemadaman hanya dilakukan masyarakat setempat secara swadaya dengan peralatan seadanya.(dro)




Kembali Lagi Ke Disperindag, Fahrolrozy langsung Garap 3 Pasar

Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy
Kadisperindag Inhil, H Fahrolrozy

Tembilahan (detikriau.org)- Kembali lagi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Fahrorozy nyatakan akan merampungkan pengerjaan pembangunan Pasar Pagi Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan .
Dikatakannya, saat dipindahtugaskan dari kadisperindag untuk menjabat sebagai Kadishubkominfo Inhil 2 tahun yang lalu, pengerjaan pembangunan pasar pagi sudah mencapai progress 80 persen.
“2 tahun saya tinggalkan, pekerjaan juga tidak rampung. menurut saya ini menandakan pembangunan pasar tersebut tangung-tanggung,”Sampaikan Fahrolrozy kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, rabu (12/3/2014) kemaren
Ia menegaskan, tahun 2014 ini pembangunan pasar itu akan dirampungkan 100 persen.
Selain merampungkan pengerjaan pasar pagi, Dinas yang kini kembali dibawah pimpinannya itu juga akan melakukan renovasi bangunan pasar kayu jati Kecamatan tembilahan Hulu termasuk melakukan penertipan pedagang yang berjualan di pasar terapung jalan Yos Sudarso Tembilahan.
Selama ini, dinilai banyak pedagang yang sudah mendapatkan jatah lapak di pasar terapung tidak memanfaatkan untuk aktifitas perdagangan. mereka malah mengelar dagangan disepanjang dam pantai dan badan jalan. Akibatnya kondisi pasar terapung menjadi kumuh dan sembraut.
“Sudah 2 hari tim kita turun untuk melakukan pendataan. kita akan tegaskan, jika tidak ditempati, lapak akan kita serahkan kepada pedagang lain.”Warning Fahrolrozy. (Ahmad tarmizi)