Berkendaraan di Kota Tembilahan Harus Ekstra Hati-hati

Bayak Pengendara yang Tidak Indahkan Aturan Berlalu Lintas
lmpu rambu jalanTembilahan (detikriau.org) — Jika ingin selamat berkendaraan di kota Tembilahan haruslah lebih berhati-hati. sikap tidak sabar dan kurang mengindahkan aturan berlalu lintas masyarakat di Ibu Kota Kabupaten Inhil ini sudah menjadi pemandangan biasa setiap hari.

“Kalau kurang berhati-hati, kecelakaan setiap waktu bisa saja terjadi. saya kerap kali merasa kesal, pengendara kendaraan sepertinya sangat tidak menghormati aturan berlalu lintas. trafic light masih berwarna merah tetapi pengemudi sudah memacu kendaraannya. ini bukan pemandangan satu dua kali yang pernah saya saksikan,” Sampaikan Herman, warga jalan Batang Tuaka Kepada detikriau.org di Tembilahan, Kamis (27/3/2014)
Ditambahkan Herman, tidak hanya diperempatan jalan. pengendara kendaraan juga kerap berkendaraan seenaknya. untuk berbelok, pengemudi kadang-kadang tidak memberikan tanda apapun. perbuatan ini disamping akan berbahaya bagi dirinya juga akan menyebabkan resiko kecelakaan bagi pengendara lainnya. “Saya tidak mengerti, kenapa sepertinya begitu banyak pengendara yang sama sekali tidak memahami aturan berlalulintas yang baik,” Kesal Herman
Tidak hanya Herman, Syaiful, warga Tembilahan yang bekerja sebagai salah seorang PNS dilingkungan Pemerintah Kab Inhil juga dibikin kesal oleh ulah sebahagian penendara. bahkan akibat tindakan yang tidak memikirkan keselamatan pengendara lain ini hampir saja mencelakai dirinya.
Diceritakan Syaiful, suatu pagi saat ia hendak berangkat bekerja ke kantor sebagaimana biasa, diperempatan jalan Batang Tuaka saat itu cukup banyak kendaraan yang menunggu lampu rambu jalan berwarna hijau. iapun salah seorang darinya. Belum lagi warna lampu berubah ke hijau, beberapa pengendara sudah terlihat tidak bisa menahan diri dan segera menjalankan kendaraannya.
Dari arah berlawanan, seorang pengendara melaju dengan cukup kencang. mungkin saja kata Syaiful si pengendara memacu kendaraan untuk mengejar warna lampu yang sebentar lagi berbuah menjadi merah. Saat itu hampir saja pengendara yang tadinya tidak sabar menancap gas dan pengendara dari arah berlawanan yang melaju kencang saling bertabrakan. karena menghindari tabrakan, sang pengemudi membanting stir. naasnya, kendaraan malah membelok kearahnya dan benturan tak dapat dihindarkan.
“Untung saja saat itu saya cepat menghindar. saya selamat tetapi kendaraan saya rusak dan terpaksa harus saya perbaiki ke bengkel,” Kisah Syaiful.
Berdasarkan pantauan, ulah pengendara yang tidak mengindahkan aturan berlalu lintas ini memang kerap menjadi biang terjadinya kecelakaan. detikriau.org sendiri juga bukan satu dua kali menyaksikan perbuatan tidak terpuji sebahagian pengendara ini.
“Ini harusnya menjadi perhatian pihak Kepolisian khususnya polisi lalu lintas. setiap trafic light yang memang sudah ada pos polisi harusnya ditempatkan petugas. jangan hanya dibiarkan kosong sebagaimana yang selama ini kerap terjadi,” Kritik, yanto salah seorang warga Tembilahan lainnya. (dro)




Daripada di Pidana, Honorer Bodong disarankan Mundur

honorerTembilahan (detikriau.org) –Daerah diminta untuk melakukan validasi secara benar dan teliti nama-nama honorer K2 yang akan diusulkan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika nanti ditemukan ada honorer palsu alias bodong, Honorer bersangkutan dan Kepala Daerah akan langsung diberikan sanksi pidana.

“Siapa tahu dari data yang diserahkan kepala daerah ke BKN itu ada yang bodong. Maka kepala daerah dan honorer yang bersangkutan bisa dipidana. Kami di KemenPAN-RB juga tidak mau disalahkan, seolah-olah kepala daerah cuci piring dalam hal ini. Karena sebelum diserahkan, kepala daerah telah membuat pernyataan dan turut bertandatangan dalam pengiriman nama-nama honorer ke pusat,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BKN, Tumpak Hutabarat di kantornya sebagaimana yang dilansir JPNN.com, Kamis (27/3/2014)
Dikatakannya, Kemenpan RB dan BKN tidak akan serta-merta menerima usulan yang disampaikan daerah. data tersebut akan diverifikasi kembali dengan laporan LSM atau masyarakat.
Dalam pengusulan NIP, setiap daerah harus melampirkan surat pernyataan tanggungjawab yang menyatakan honorer bersangkutan asli. jika dikemudian hari ditemukan dokumen tersebut bodong, maka akan langsung diberikan sanksi pidana. Surat pernyataan ini ditandatangani Honorer bersangkutan beserta Kepala Daerah diatas kertas bermatrai Rp 6.000.
Hingga saat ini, ditambahkan Tumpak, banyak honorer K2 didaerah yang menyatakan pengunduran diri. Ini adalah sesuatu yang baik, sebab kalau ditemukan oleh BKN akan langsung dipidana.
“Tentunya jabatan yang ditinggalkan tersebut akan dibiarkan kosong, sehingga kepala daerah diminta bersurat ke MenPAN-RB untuk mengirimkan nama-nama honorer K2 sebagai pengganti. Nama-nama yang lolos ditentukan pusat sesuai peringkat. Jadi bagi yang tidak lolos saat ujian, hendaknya di verifikasi sekarang siapa tahu nanti menggantikan yang kosong tersebut,” pungkasnya.(dro)
Sumber reverensi: http://www.jpnn.com/read/2014/03/27/224573/Honorer-Bodong-Disarankan-Mundur-daripada-Dipidana-




Anda Pilih Saya Beri Uang. Sirnakah sudah rasa takut kita kepada murka Allah?

uangTembilahan (detikriau.org) — Peringatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan larangan melakukan politik uang terkesan sebatas angin lalu. Laknat Allah atas penyuap dan yang disuap sebagaimana yang disabdakan Nabi Besar Muhammad SAW pun sepertinya tak memberi pengaruh. Sirnakah sudah rasa takut kita kepada murka Allah?

Kesan pembangkangan akan sabda Rasulullah ini kian hari kian nyata. tidak sedikit informasi yang diterima, caleg dibantu tim suksesnya menjalankan politik uang. jaring pemikat terus ditebar. Anda pilih, saya akan beri uang.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga Kecamatan Tembilahan Hulu yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, hari ini ia didatangi seseorang yang mengaku tim sukses salah seorang caleg dari salah satu partai peserta pemilu di kabupaten Indragiri Hilir. Kepadanya, tim sukses menyerahkan gambar caleg lengkap dengan penjelasan cara pemilihan. katanya, tiga hari menjelang hari H, ia akan kembali, jika bersedia, imbalan Rp 50 – Rp 100 ribu per suara.
“saya pastinya tidak akan setuju karena ini jelas salah. tapi yang kita khawatirkan bagaimana dengan warga lainnya. apalagi nominal rupiah yang dijanjikan bukan jumlah yang kecil buat sebahagian masyarakat,” Sampaikan sumber kepada detikriau.org, rabu (26/3/2014).
Sang caleg ditambahkannya juga cukup pintar, tim sukses yang direkrut juga warga sekitar yang cukup dikenal baik oleh masyarakat. Akibatnya wargapun menjadi sungkan untuk membuka suara.”Tawaran ini yang ketiga kali saya terima dalam sepekan ini saja. saya jadi serba susah untuk mebuka suara karena tim suksesnya orang yang cukup saya kenal baik” Ungkap Sumber.
Bukan hanya di Kecamatan Tembilahan Hulu, detikriau.org juga mendapatkan informasi dari hampir seluruh Kecamatan di kab Inhil. Imbalan yang dijanjikan bukan hanya sebatas uang tetapi juga berbagai bentuk pemberian barang.(dro)
MUI: Politik uang itu HARAM




Beri Bantuan PAH dengan Uang Rakyat, Caleg Minta Dipilih

PAH Bantuan untuk Warga Keluarahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan ini bertuliskan tahun anggaran 2013 dan 2014
PAH Bantuan untuk Warga Keluarahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan ini bertuliskan tahun anggaran 2013 dan 2014

Tembilahan (detikriau.org) — Warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan merasa heran. tiba-tiba saja didaerah mereka berdatangan puluhan drum penampung air hujan (PAH). di badan drum berwarna biru berkapasitas 550 Liter ini tertuliskan bantuan PAH dengan dua tahun angaran berbeda, 2013 dan 2014.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua RT 06 RW 01 Kelurahan Pekan Arba, Syafrizal, ia sendiri tidak mengetahui darimana dan untuk siapa puluhan drum-drum bantuan ini karena sebelumnya ia tidak pernah mendapatkan informasi. Dari tulisan yang tercantum pada badan drum, ia meyakini barang ini dibeli melalui dana pemerintah.”Saya tidak pernah mengetahui ada warga saya yang tahun ini mendapatkan bantuan PAH. barang ini diantarkan seseorang dan diletakkan dihalaman rumah saya,” Sampaikan Syafrizal kepada detikriau.org, rabu (26/3/2014)
Dikatakan Syafrizal, menurut keterangan salah seorang warganya yang sempat bertanya kepada sipengantar barang, dikatakan bahwa drum-drum ini milik salah seorang anggota DPRD Inhil. meski tidak menyebutkan secara gamblang siapa nama anggota DPRD yang dimaksud, sipengantar barang mengatakan PAH ini akan diberikan kepada masyarakat dengan catatan memberikan hak suaranya pada pemilu legislatif mendatang kepada anggota DPRD dimaksud.
“Warga saya yang bertanya kepada sipengantar barang. lucu saja. barang bantuan pemerintah kok ada titipan pesan yang ada kaitannya dengan pemilu. Saya sudah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Kelurahan Pekan Arba,” Pungkas Syafrizal sambil memberikan dua buah foto hasil jepretan kamera hendphonenya yang bergambarkan puluhan drum bantuan atas nama Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Inhil ini kepada detikriau.org
Berdasarkan gambar yang diperlihatkan Ketua RT setempat, pastinya akan menimbulkan tandatanya. Jika bantuan PAH ini merupakan barang bantuan pada anggaran 2013, kenapa baru saat ini disalurkan?. lebih-lebih lagi jika pengadaan PAH ini mempergunakan anggaran tahun 2014 pastinya juga akan menimbulkan tandatannya karena hingga hari ini belum ada satupun SKPD yang melaksanakan kegiatan proyek karena APBD Inhil masih dalam tahap persiapan.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum bisa mendapatkan komfirmasi dengan Kepala Dinas PU terkait penyaluran bantuan PAH kepada masyarakat di Kelurahan Pekan Arba ini.
apakah bantuan PAh ini merupakan Bansos kepada masyarakat? jika memang Bansos, Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta pemerintah pusat dan daerah agar membekukan dana bantuan sosial sampai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 berakhir. KPK menilai, penggunaan dana bansos menjelang pemilu sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik.
”KPK mendesak dana itu dibekukan sampai setelah pemilu. KPK punya wewenang untuk meminta itu. ,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, sebagaimana dilansir JPNN.com, Senin (24/3/2014) yang lalu. (dro)




Benahi Pasar Kayu Jati, Disperindag Provinsi Riau Kucurkan Dana Rp. 1,4 Milyar

Kadisperindag Provinsi Riau, Nizhamul SE MM (kiri) saat mengunjungi lokasi Pasar Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu kab Inhil, Sabtu (22/3/2014)
Kadisperindag Provinsi Riau, Nizhamul SE MM (kiri) saat mengunjungi lokasi Pasar Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu kab Inhil, Sabtu (22/3/2014)

Tembilahan (detikriau.org) — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Riau, Nizhamul.SE.MM melakukan kunjungan ke Pasar Kayu jati. Tinjauan ini dilakukan terkait bantuan dana yang akan disalurkan Provinsi Riau dalam upaya membenahi lokasi pasar yang terdapat di Kecamatan Tembilahan Hulu ini. Sabtu (22/3/2014)
“Benar, melalui dana APBD murni Provinsi Riau tahun 2014, kita sudah siapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 1,4 Milyar. Namun peruntukannya masih perlu kita bicarakan dengan Disperindag Kabupaten Inhil karena disamping dana Provinsi, pasar kayu jati informasinya tahun ini juga mendapatkan bantuan dana dari Pusat,” kata Nizhamul saat ditemui detikriau.org dilokasi pasar Kayu Jati
Kunjungan ini ditambahkan mantan Kepala Satpol PP Provinsi Riau ini guna melihat secara langsung kondisi pasar kayu jati. Secepatnya mereka meminta pihak Disperindag Kabupaten Inhil untuk melakukan presentasi ke Disperindag Provinsi. terutama terkait peruntukan penyaluran dana agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi tumpang tindih dengan dana yang disalurkan oleh pusat. meski tidak menjelaskan satu persatu, selain pasar Kayu Jati, tahun ini Disperindag Provinsi Riau menurutnya juga akan mengalokasikan dana untuk pembangunan pasar di 4 Kabupaten lainnya di Provinsi Riau.
Disamping bantuan dana pembangunan pasar Kayu jati, Amonk, panggilan akrab Kadisperindag Provinsi Riau ini juga mengatakan bahwa pihaknya juga merencanakan untuk memberikan bantuan pendirian pabrik Es di Kelurahan Sapat Kecamatan Kuindra. pembangunan pabrik es ini dinilai sangat dibutuhkan masyarakat terutama nelayan.
“Kita juga sudah tinjau langsung lokasinya. rencana ini akan kita prioritaskan karena memang kita nilai sangat dibutuhkan masyarakat.” Pungkas Amonk. (dro)




2014, Metrologi Legal Belum Bisa Difungsikan

teraTembilahan (detikriau.org) -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan Tahun 2014 ini pembangunan sarana Metrologi Legal atau tera timbang belum bisa difungsikan karena pembangunannya belum selesai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Inhil, Fahrolrozy kepada detikriau.org Kamis (20/3/2014). Menurutnya, tahun 2014, anggaran untuk melanjutkan pembangunan tidak dianggarkan.
“Belum bisa kita fungsikan karena memang belum selesai. Untuk melanjutkan penyelesaian, mungkin tahun 2015 karena untuk tahun ini belum dianggarkan,” Kata fahrolrozy
Dalam kesempatan itu mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kab Inhil berharap pembangunan tera timbang ini bisa selesai tepat waktu. dengan demikian akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, pelaksana Tera langsung ditangani tim dari Provinsi dan retribusi yang diperolehpun sebagai pendapatan Provinsi bukan Kabupaten.
“Kita yakin, jika nanti pembangunan tera timbang ini selesai akan dapat meningkatkan PAD,” tandasnya. (Ahmad Tarmiji)