Pasokan Air PDAM Kerap Tersendat dan Keruh

keruhTembilahan (detikriau.org) -Pelanggan perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Indragiri mengeluh, dalam beberapa hari belakngan ini, pasokan air yang didistribusikan ke rumah mereka keruh dan kotor bahkan disebagian tempat air pasokan PDAM tidak lancar.
Manto (40) salah seorang pelanggan PDAM Tirta Indragiri (TI) di kota Tembilahan menyebutkan bahwa keruhnya air pasokan PDAM ini membuat ia merasa kecewa apalagi pasokan air juga kerap tersendat. pada bulan-bulan sebelumnya rekening bulanan yang harus dia bayar dikisaran Rp 20-30 ribu. Namun disaat sekarang justru naik menjadi Rp 60-70 ribu.
“Harusnya kalau pasokan air tak lancar kan tagihannya murah. Ini malah naik lebih dari 100 persen, saya jadi heran mengapa bisa seperti ini” katanya kepada detikriau.org, Ahad (31/3)
Manto juga mengatakan, pasokan air di rumahnya bukan hanya tidak lancar tetapi juga sangat keruh sehingga tidak bisa dipergunakan untuk mandi dan mencuci.
“Kalau agak terasa asin tidak masalah, maklum lagi musim kemarau. namun kalau kotor mau dijadikan apa. Ini jelas-jelas sangat merugikan kami sebagai pelanggan,” kesalnya.
Bukan hanya Manto, Fatimah, pelanggan PDAM TI yang tinggal dipinggiran bantaran sungai parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu juga mengeluhkan hal yang senada. Menjadi pelanggan PDAM menurutnya untuk mendapatkan kualitas air yang lebih baik untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
“belakangan kualitas air tidak lebih dari air sungai. kalau sekedar air sungai, kita bisa ambil langsung aja, nggak perlu bayar. Ini harus jadi perhatian pengelola PDAM agar masyarakat tidak terus mengeluh,” Kritik Manto
Untuk bisa mempergunakan air PDAM menurut Fatimah ia terpaksa harus mendiamkan terlebih dahulu. paling tidak satu malam. esoknya air baru bisa dipergunakan. “setelah diendapkan, didasar bak sangat jelas terlihat tumpukan kotoran. bak juga jadi cepat kotor dan berlendir.” Pungkas Fatimah. (dro)




Jelang UN, Pungli Sekolah di Inhil Kembali Marak

pungliTembilahan (detikriau.org) — Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di tingkat SMP dan SMA, sejumlah orang tua murid kembali menjerit. dengan berbagai alasan, pihak sekolah kembalimelakukan pungutan.

Berdasarkan keterangan sumber detikriau.org di Kecamatan Kempas yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Dalam rapat bersama di SMP 3 Kecamatan Kempas, sabtu (29/3/2014) yang juga dihadiri UPT Pendidikan, Komite Sekolah, Pengawas Sekolah tingkat SMP, guru dan orang tua siswa diputuskan masing-masing siswa dikenai sumbangan sebesar Rp 377 ribu.
Uang sumbangan UN sebesar Rp 377 ribu dirincikan untuk uang perpisahan Rp 70 ribu, Uang les Rp 80 ribu x 3 bulan = Rp 240 ribu, dan sisanya Rp 67 ribu diistilahkan sebagai uang kenang-kenangan guru.
“Awalnya sumbangan dimintakan Rp 392 ribu dengan alasan tambahan untuk biaya penulisan STTB. tapi dalam rapat itu sebahagian orang tua murid keberatan dan akhirnya biaya penulisan STTB ini ditiadakan,” Akui sumber.
Besaran pungutan ini juga kembali diprotes orang tua siswa. Namun saat itu pihak komite menyatakan tidak bisa memberikan keputusan disebabkan Kepala sekolah tidak menghadiri rapat karena sedang berada di Pulau Jawa. Sumber merasa pihak sekolah seakan sengaja mau lepas tangan. buktinya kepala sekolah saja tidak hadir. ada kesan penggiringan agar nantinya komite sekolah yangbertanggungjawab.
Les, tambahan yang dikenakan Rp 80 ribu perbulannya juga baru diketahui banyak orang tua siswa dalam pertemuan ini. mereka awalnya menduga kalau les tambahan bagi siswa tahun akhir itu diberikan secara gratis. padahal dari 116 siswa saat mengikuti try out baru-baru ini, hanya 17 siswa yang dinyatakan bisa lulus.” jadi untuk apa les tambahan ini,” Kesal sumber.
Berdasarkan informasi sumber detikriau.org juga, sumbangan menjelang UN ini bukan hanya diberlakukan di SMP 3 Kecamatan Kempas tetapi juga beberapa sekolah setingkat SMP dan SMA di Kecamatan Enok, seperti SMPN 2 Kecamatan Enok Rp. 550 ribu, SMPN 1 Kecamatan Enok Rp 650 ribu,SMP satu Atap Kecamatan Enok Rp 350 ribu dan SMAN 2 Kecamatan Enok Rp 650 ribu.
Sejauh ini, untuk Kecamatan Enok, detikriau.org baru mendapatkan informasi hanya 1 sekolah yang meniadakan pungutan yakni SMPN 3 Desa Bagan.
Pungutan-pungutan yang dimintakan pihak sekolah kepada orang tua murid ini tentunya patut untuk dipertanyakan. Sejauh ini, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan sektor pendidikan pada tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah, mulai dari UU No. 20/2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional terutama pasal 34 yang menyatakan pelarangan secara tegas setiap bentuk pungutan di sekolah, terutama sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Larangan tersebut dipertegas lagi oleh PP No. 32/2013 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai perubahan dari PP No. 19/2005. Larangan untuk melakukan pungutan terhadap sekolah yang dikelola pemerintah termasuk pemerintah daerah juga dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud No. 60/2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Sumbangan memang diperbolehkan pada sekolah yang dikelola masyarakat atau sekolah swasta. Pada sekolah yang dikelola pemerintah termasuk pemerintah daerah, konteks sumbangan harus dibaca secara hati-hati, hal ini mengacu pada Permendikbud No. 42/2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan.
Sumbangan harus bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya. Karena dalam pasal 9 satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan. Bahkan dalam pasal 11 secara tegas dibunyikan bahwa siswa tidak mampu dilarang untuk dipungut biaya.
Selama ini, pungutan yang dilakukan pihak sekolah menggunakan berbagai alasan, antara lain uang fotokopi soal-soal latihan ujian, uang biaya tambahan pengayaan pelajaran, uang les tambahan, uang phas foto siswa, bahkan uang perpisahan siswa.
Cara atau modus melakukan pungutan juga bermacam-macam, antara lain ada yang dilakukan secara terbuka melalui surat edaran kepala sekolah, hingga himbauan secara lisan oleh guru dan kepala sekolah kepada siswa. Ada beberapa praktik pungutan liar yang melibatkan komite sekolah, dan ada juga yang dilakukan tanpa melibatkan komite sekolah. (dro)




DPC PPP Inhil Himbau Kader dan Simpatisannya Awasi "Money Politic"

Dijanjikan 10 Kali Lipat dari Pemberian yang diterima Jika Menemukan Bukti——–
DSC_0435Tembilahan (detikriau.org) — Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Indragiri Hilir, H Agussalim meminta agar masyarakat mengenali terlebih dahulu calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan. Pertimbangan bukan hanya dikarenakan kain sepotong, selembar baju, drum atau pemberian apapun. Menentukan pilihan bukan seperti memilih kucing di dalam karung.

Setakat ini dikatakan Agussalim, DPC PPP Inhil melihat adanya indikasi-indikasi yang kurang baik yang dapat menciderai jalannya demokrasi. ia mendapatkan informasi sudah ada oknum-oknum yang bergerilya melakukan pendekatan kepada calon pemilih dan memberikan janji-janji pemberian yang bisa dikatakan “money politik”. Oleh karenanya ia meminta kepada seluruh kader dan simpatisan PPP untuk berperan aktif melakukan pengawasan pada seluruh proses jalannya pemilu.
DSC_0429“Jika nantinya ada menemukan oknum yang melakukan tindakan ini, tangkap dan serahkan kepada kami berikut buktinya. Kita sduah mempersiapkan pengacara untuk memproses tindakan pelanggaran aturan ini sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” Sampaikan Agussalim dalam orasinya dihadapan ratusan massa PPP dalam rapat kampanye umum dilapangan upacara jalan gadjah mada Tembilahan, sabtu (29/3/2014)
Bahkan dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Riau, Umrah HM Thalib juga menjanjikan hadiah 10 kali lipat dari apa yang diberikan oleh pelaku money politik bagi siapa saja yang berhasil mendapatkan buktinya.
“Jika ada, tangkap, antarkan kepada saya. saya akan ganti 10 kali lipat dari pemberian yang diberikan kepada saudara-saudara. Kita tidak ingin lagi melihat adanya pembodohan-pembodohan yang dilakukan kepada masyarakat.” Sebutnya. (dro)




Kab Inhil Kembali Terdeteksi 5 Titik Api

karhutlaTembilahan (detikriau.org) — Sempat menghilang, hari ini, Jum’at (28/3/2014) Kabupaten Indragiri Hilir kembali terpantau 5 titik api. Kelima titik api ini tersebar di 5 Kecamatan.

Berdasarkan keterangan Kepala BLH Inhil, Encik Kamal Syahindra melalui Kabid Kerusakan Lingkungan, Ardi Yusuf kepada detikriau.org, ke 5 titik api ini masing-masing terpantau 1 titik di Kecamatan Teluk Belengkong Desa Sumber Makmur Jaya, Kemudian di Kecamatan Pelangiran Desa Wonosari, Kecamatan Mandah di Desa Bente, Kecamatan Concong di Desa Sungai Berapit dan Kecamatan Kempas di Desa Pekan Tua.
Dikatakan Ardy, BLH Inhil setiap harinya selalu melakukan pemantauantitik api melalui satelit NOAA 18, jika dijumpai hotspot langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.
“Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi agar tidak terjadinya peluasan kebakaran lahan yang terjadi disuatu kecamatan. Terang Ardy.
Pantauan detikriau.org, siraman hujan yang beberapa kali mengguyur Kab Inhil dalam beberapa hari belakangan ini cukup memberi dampak berkurangnya kabut asap akibat karhutla. Namun dipagi hari, kabut asap tipis masih cukup terlihat menyelimuti terutama kota Tembilahan. meski diguyur hujan, cuaca masih terasa sangat panas dan kering.(dro)




Panwaslu diminta Pro Aktif Awasi Money Politic

pemiluTembilahan (detikriau.org) — Masa kampanye terbuka tinggal beberapa hari lagi. Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) semakin dekat. Hal ini membuat ancaman praktik money politic (politik uang) semakin besar. Oleh karena itu diharapkan agar semua lapisan masyarakat dapat saling bekerjasama untuk menekan tindakan yang akan menciderai jalannya proses demokrasi ini.

Permintaan ini dilontarkan oleh Sekjend Fokus Ornop Inhil, Indra Gunawan di Tembilahan, Jum’at (28/3/2014). Menurut Indra, praktik-praktik tidak terpuji yang dijalankan oleh segelintir caleg dan partai peserta pemilu ini bukanlah hanya sekedar isapan jempol. dari hasil pantauan langsung dan informasi yang diterima, praktik ini semakin hari semakin jelas terlihat. ia juga berharap disamping peran masyarakat, lembaga resmi pengawas pemilu dapat bekerja lebih pro aktif.
“Dengan saling bekerjasama, praktik-praktik yang mampu menciderai nilai dekomkrasi ini setidaknya akan dapat kita tekan. jangan biarkan pelaku bermain seenaknya. jika memang terbukti, harusnya ada sanksi yang jelas agar hal itu dapat dijadikan pembelajaran,” Pinta Indra
Hari ini menurut Indra pemberitaan dimedia juga cukup gencar untuk mengajak masyarakat menolak adanya politik uang. Hal ini patut disyukuri. dengan keterlibatan media, penyebarluasan informasi dan ajakan untuk tidak terlibat dalam politik uang akan semakin mudah tersosialisasikan.
“Mudah-mudahan semua usaha ini akan mampu mengawal jalannya proses demokrasi agar dapat lebih bersih dan menghasilkan anggota legislatif yang benar-benar mampu berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak nantinya jika mereka terpilih dan duduk dibangku legislatif,” Harap indra.(dro)




Caleg Bermain Money Politic? Siap-Siap Untuk Kecewa

“mayoritas masyarakat tetap mau menerima money politics. Namun tak memberikan jaminan memilih caleg atau parpol yang memberikan uang saweran” —-
nyogokTembilahan (detikriau.org) — Caleg yang bermain politik uang siap-siap saja untuk kecewa. Hasil survei yang dipublikasikan oleh Charta Politika Indonesia pada Rabu (26/3) menunjukkan bahwa masyarakat semakin ‘cerdas’. Money politics atau bagi-bagi saweran jelang Pemilu tak lagi mempengaruhi pilihan masyarakat.

“69,2% Responden menjawab money politics tidak mempengaruhi pilihan mereka,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, sebagaimana dilansir detikcom, Kamis (27/3/2014).
Survei ini menurut Yunarto dilakukan pada tanggal 1-8 Maret 2014 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 orang masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih. Sampel dipilih menggunakan metode sampel acak bertingkat. Margin of error +- 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%.
Nah uniknya, mayoritas masyarakat tetap mau menerima money politics. Namun tak memberikan jaminan memilih caleg atau parpol yang memberikan uang saweran.
Berikut hasil lengkap survei Charta Politica soal money politics:
Apakah money politics dapat mempengaruhi pilihan?
69,2% responden menjawab tidak
26,8% responden menjawab ya
4,0% responden menjawab tidak tahu
Apakah menerima money politics?
Menerima, tetapi belum tentu memilih calon tersebut (52,3%)
Menerima dan memilih calon tersebut (7,9%)
Menolak (32,8%)
Tidak tahu/tidak menjawab (6,9%)
Sumber: http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/03/27/171234/2538898/1563/survei-membuktikan-duit-tak-pengaruhi-pilihan-rakyat