Sukseskan Pemilu, PLN Tembilahan Pasang Mesin Pembangkit Mobile di KPU Inhil

kpuTembilahan (detikriau.org) -PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Tembilahan mempersiapkan 1 unit mesin pembangkit mobile untuk difungsikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan untuk mengsukseskan pemilihan umum (pemilu) legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang.
Hal tersebut disampaikan Meneger PLN Ranting Tembilahan Budi Warman kepada detikriau.org Senin (7/4/14) melalui telpon genggamnya. Dikataknnya, itu dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadinya padam mendadak. “Hari ini kita pasang dan sudah bisa dimanfaatkan jika pasokan daya listrik PLN terputus,” sebut Budi.
Budi menyampaikan harapan dengan terpasangnya mesin pembangkit mobile ini dapat membantu kinerja KPU Inhil dan tidak sampai mengganggu aktifitas KPU jika terjadinya pemadaman mendadak. (Ahmad Tarmizi)




2014, PDAM TI Dapatkan 57 M Kucuran Dana

pdam tiTembilahan (detikriau.org)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragir (TI) Tembilahan tahun ini mendapatkan kucuran dana sebanyak 57 Milyar untuk oprasional PDAM TI Tembilahan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur PDAM TI, Kemas Yusferi kepada detikriau.org saat disambangi dikediamannya Minggu (6/4/14)
Malam. Dikatannya bahwa mengait dana hingga sebanyak itu bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
“Kita tahun ini mendapatkan bantuan dari APBN, APBD tingkat I, APBD tingkat II,” paparnya.
Dijelaskan Kemas lebih lanjut, bahwa dana dari APBN sebesar kurang lebih 28 M, APBD tingkat I kurang lebih sebesar 5 M dan APBD tingkat I sebesar 24 Milyar. Ia berharap dengan adanya dana sebanyak itu bisa memperbaiki kinerja PDAM TI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat “Memuaskan pelanggan itu tiada batasnya,” imbuhnya.
Tak jarang Kemas juga mengaku mendapatkan pesan-pesan yang kurang mengenakan dari pelanggan-pelanggan namun semua itu dihadapinya dengan terbuka. “Yang memuji banyak dan yang memaki kita juga banyak,” tandasnya. (Ahmad Tarmizi)




H-2, KPU Inhil Telah Rampungkan Pendistribusian Logistik

suhaidiTEMBILAHAN (detikriau.org)- Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 yang hanya tersisa 1 hari lagi, KPU Inhil akui telah rampungkan pendistribusian logistik pemilu.
“Semua keperluan yang dibutuhkan bagi pelaksanaan pemungutan suara nanti, sudah kita kirim dan sampai di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” Sampaikan Ketua KPU Inhil, H Suhaidi, senin (7/4/2014).
Ditambahkannya, penyaluran ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan esok, Selasa (8/4) dan diharapkan tidak ada lagi kendala yang ditemukan di dilapangan.
“Alhamdulillah, berkaitan dengan penyaluran logistik dan persiapan lainnya di TPS, hampir keseluruhan sudah selesai dan tuntas. Jadi, tinggal menunggu waktu pelaksanaan pemungutan suaranya saja,” terang Suhaidi
Suhaidi juga berharap agar seluruh masyarakat Inhil dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput. Jadilah pahlawan demokrasi, dengan ikut memberikan hak suara sesuai hati nurani masing-masing,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah seluruh TPS pada pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2014 ini adalah sebanyak 1.674 TPS yang tersebar di 236 desa dan kelurahan di Kabupaten Inhil. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di KPU Kabupaten Inhil berjumlah sebanyak 492.254 orang.(dro)




Panwaslu Inhil Tertibkan Atribut Kampanye

penertibanTembilahan (detikriau.org) — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penertiban berbagai atribut dan alat peraga kampanye. Kegiatan yang dilaksanakan sejalan dengan masuknya masa tenang menjelang pileg 9 april 2014 mendatang ini, Panwaslu Inhil juga didampingi oleh pihak Kepolisian Polres Inhil, Satpol PP, Dishubkominfo dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), senin (7/4/2014)
Dalam penertiban atribut dan alat peraga kampanye ini dilakukan di 4 titik yakni sepanjang ruas jalan dalam Kelurahan Tembilahan Kota, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Hilir dan lorong-lorong dalam kawasan pemukiman penduduk.
“Sesuai dengan aturan PKPU, memasuki massa tenang memang harusnya seluruh alat peraga dan atribut kampaye sudah harus bersih. makanya hari ini kita lakukan penertiban, “Sampaikan Ketua KPU Inhil, Nely Weny Susanty melalui anggotanya Bapadal menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya, senin (7/4/2014)
Ditambahkannya, setelah dibuatkan berita acara penertiban, seluruh atribut dan alat peraga kampanye yang dicopot pada penertiban hari ini langsung akan dimusnahkan.
Dari pemantauan di lapangan, hari ini, hampir seluruh ruas jalan di dalam kota Tembilahan sudah tampak bersih dari berbagai atribut dan alat perga kampanye. Meskipun dibeberapa kawasan pemukiman penduduk masih terlihat 1 atau 2 ATK yang belum diturunkan. termasuk masih banyaknya stiker-stiker caleg yang menempel erat diberbagai tembok bangunan pemukiman penduduk. (dro)




Masyarakat Diminta Tidak Tutup Drainase

gotTEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk memudahkan pembersihan saluran drainase, masyarakat diminta untuk tidak menutup drainase secara permanen. Jika himbauan ini tidak diindahkan, pembongkaran terpaksa dilakukan.

“Bagi pemilik ruko yang telah terlanjur melakukan pengecoran dan menutupi got yang ada didepan rukonya, dengan terpaksa kita ambil tindakan dan dilakukan pembongkaran, sehingga para petugas kita bisa membersihkan got tersebut,” Kata Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), T Endy Efrizal, kemarin.
Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak dan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkab Inhil melalui dinas dan instansi terkait saja. Tetapi, dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang indah, bersih, nyaman dan damai.
“Keberadaan saluran air atau got sangat penting bagi kita. Disamping sebagai tempat mengalirnya air dari lingkungan kita juga untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air,” terangnya.
Meskipun dilarang, Edy masih memberikan kelonggaran dengan catatan jika terpaksa harus dilakukan hendaknya tetap memberikan ruang atau penutup yang bisa di buka saat akan dibersihkan.
“Bagi got yang sudah terlanjur dilakukan pengecoran, jika petugas hendak melakukan pekerjaannya, maka dengan terpaksa pemilik ruko harus menerima konsekuensinya,” imbuhnya.(dro)




Masa Tenang, Atribut dan Alat Peraga Kampanye Masih Belum Dilepas

Tembilahan (detikriau.org) — Memasuki masa tenang menjelang Pileg 9 April mendatang, sudah menjadi keharusan seluruh parpol dan para calegnya untuk mencopot segala macam atribut dan alat peraga kampanye. Namun keharusan itu masih belum dipenuhi oleh sebahagian parpol dan caleg di Kabupaten Inhil.

Berdasarkan pantauan lapangan,  atribut dan alat peraga kampanye masih sangat mudah untuk ditemui khususnya di dalam kota Tembilahan. Atribut dan alat peraga ini masih kokoh terpasang cukup banyak dibeberapa bagian kota. seperti di ruas jalan, H Abdul Manaf, Jalan kartini, Jalan M Boya, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Baharuddin Jusuf, Jalan M Boya dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil, Bapadal membenarkan masih adanya beberapa parpol dan caleg yang belum memenuhi keharusan itu. Jum’at (4/4/2014), ia menyatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Sapol PP. direncanakan, senin (7/4/2014), secara bersama-sama mereka akan melakukan penertiban.
“harusnya memang sejak memasuki masa tenang segala atribut dan alat peraga sudah dilepas, tetapi sesuai aturan, seharusnya parpol dan caleg sendiri melepasnya. makanya kita masih memberikan kesempatan itu. Senin (7/4) kita yang akan copot jika masih ada yang belum dilepas.” Kata Bapadal menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selulernya, Ahad (6/4/014)
Bukan hanya atribut dan alat peraga kampanye, memasuki masa tenang, ditambahkan Bapadal, Parpol dan caleg tidak lagi dibenarkan untuk mengumpulkan massa walaupun hanya sebatas kegiatan sosial.Meskipun dalam kegiatan itu caleg atau parpol tidak menyampaikan visi misi, Panwaslu menganggap hal itu bisa menjadi ajang komunikasi antara caleg dengan masyarakat.
“Tetap tidak boleh, karena dalam masa tenang tidak ada lagi komunikasi antara caleg dengan masyarakat, walaupun tidak bisa dikatakan kampanye,” tandasnya. (dro)