PDAM TI Mogok, Asisten I Setdakab Inhil juga Terimbas
Tembilahan(detikriau.org) – Keluhan kesulitan akan air bersih akibat dari mogoknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) tidak hanya berimbas kepada masyarakat biasa, pedagang dan masyarakat lainnya yang berada Inhil akan tetapi juga dirasakan oleh pejabat dikalangan Pemkab Inhil
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Darussalam salah satunya yang merasa kesulitan akan air bersih, seperti yang katakannya saat berbincang-bincang kepada awak media. Kamis (22/5/14) Kantor Bappeda Inhil.”Sudah mau tiga hari air PDAM tidak hidup,” kata Asisten I Setda Inhil Darussalam.
Ia juga mengatakan kalau bukan masyarakat saja yang kesusahan untuk mandi, Ia juga kesulitan untuk mandi dalam beberapa hari ini.
“Susah ndak mandi kalau air mati kayak gini,” katanya lagi.
Mengenai hal tersebut, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengatakan bahwa pada hari Kamis (22/5/14) PDAM TI sudah kembali mengalirkan air ke pelanggan-pelanggannya dan ia juga menyatakan bahwa telah mendapat laporan dari pihak PDAM TI akan hal tersebut
“Sudah-sudah, hari ini sudah jalan (air, red). Saya juga tadi sudah dapat laporan dari PDAM TI sudah mengalir dari Plt PDAM TI,” tandas Wardan. (Ahmad Tarmizi)
Terkait Hama Kumbang, Asisten : Ganti Rugi Akan Sesuai SK Bupati 2013
Tembilahan(detikriau.org)- Permasalahan Hama Kumbang akibat aktifitas perkebunan PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP) di tiga Kecamatan di Inhil yaitu Kecamatan Keritang, Reteh dan Enok hingga saat ini belum juga tuntas.
Menurut Asisten II Setda Inhil, Fauzan kepada detikriau.org kemaren, pihaknya telah melaporkan hasil verifikasi ke atasannya.
“Kita telah serahkan hasil dari verifikasi kita dilapangan kepada Bupati,” terang Fauzan.
Mengenai harga ganti rugi perbatang pohon kelapa, kata Ketua Tim Verifikasi ini, adalah hak mutlak dari bupati. “Menentukan harga perbatangnya ya bupati, kita tak punya wewenang untuk itu,” paparnya.
Menurut mantan kadisdukcapil ini, nilai pengganti akan sesuai dengan SK Bupati Tahun 2013 mengenai ganti rugi pohon kelapa. “Kalau tidak salah itu perbatangnya sebesar Rp.249.000,” sebutnya.
Namun tidak semua pohon akan dibayar dengan harga demikian. Karena dilapangan kita juga menemukan pohon kelapa dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari rusak berat, sedang, dan ringan.
“Hal inilah yang saat ini tengah di tentukan oleh pak wardan,” sebutnya (Ahmad Tarmizi)
Sembilan Santri TPQ Al Qur’an Khataman
Tembilahan Hulu (detikriau.org) — Sebanyak Sembilan Santriwan/i Taman Pengajian Al-Qur’an (TPQ) Al- Furqan yang berada di Jl. H. Arief, Kampung Baru VI Kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (18/5) yang lalu melaksanakan Khataman Al-Qur’an. Acara yang juga dirangkai dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1435 H/2014 M menghadirkan penceramah Al-Ustadz Effendi, Lc. Acara ini dihadiri para orangtua Santri serta warga yang berdomisili dilingkungan Jl.H.Arief dan warga sekitar.
Menurut Pengasuh TPQ Al-Furqan, Umi Husna, sejak TPQ ini dibentuk pada tahun 1997, telah dilakukan 3 kali Khataman. Pada sa’at ini seluruh Santri yang belajar di TPQ Al-Furqan sebanyak 70 orang, yang dibagi dalam 3 waktu belajar yakni, pagi, sore dan malam hari. Pembagian waktu belajar ini, dikarenakan jumlah guru mengaji hanya 1 orang. Meski dengan segala keterbatasan, namun motivasinya sebagai pengajar sangat kuat. ” yang pastinya sangat menggembirakan antusias santri yang ingin belajar mengaji sangat baik,” Ujarnya
Sementara itu, Ketua TPQ Al-Furqan, Fahrorazi merasa sangat bangga dan terharu, karena menurutnya acara Khataman ini menunjukkan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap perkembangan Pendidikan Al-Qur’an. “Hal ini menandakan bahwa pendidikan Al-Qur’an mempunyai nilai yang sangat mendasar bagi perkembangan jiwa dan watak seorang anak dimasa yang akan datang,” sebutnya berpendapat.
Salah satu orang tua Santri, Susi mengungkapkan perasaan sangat bahagia, karena anaknya telah khatam Al-Qur’an. Ia mengatakan bahwa ini merupakan tanggung jawabnya sebagai orangtua, untuk membekali anaknya pendidikan ilmu agama. ilmu agamasangat penting agar seimbang dengan pendidikan formal yang didapat disekolah.
Acara khataman yang berlangsung sederhana dan khidmat ini, selain diisi dengan pembacaan ayat- ayat suci Al-Qur’an oleh para Santri secara bergantian, juga diisi dengan penyerahan Sertifikat Khatam Qur’an kepada para Santri dan diakhiri dengan pembagian telur berkat yang telah dihias sedemikian rupa kepada seluruh undangan yang hadir.(rls)
Katanya Tawas Habis, Pasokan Air PDAM TI Mampet. Pengusaha Loundry Merugi
Tembilahan (detikriau.org) — Macetnya pasokan air PDAM Tirta Indragiri tidak hanya menyusahkan masyarakat rumah tangga. Kondisi ini juga menyebabkan beberapa usaha loundry kehilangan penghasilan.
“Ini hari ketiga kita tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan. sebabnya karena ketiadaan pasokan air PDAM,” Ujar Diana, pemilik Mama Loundry Jalan Gunung Daek kepada detikriau.org di Tembilahan. rabu (21/5/2014)
Diakui Diana, untuk memenuhi kebutuhan air bersih usahanya, sejak dulu ia hanya mengandalkan pasokan air dari PDAM. dengan terhentinya pasokan, pastinya juga akan menghentikan penghasilan yang didapatnya.
“Kita hanya menuntut keadilan saja. sebagai pelanggan, kami taat aturan. berapa pemakaian air, setiap bulannya kita bayar dan bahkan karena sesuatu hal kadang terlambat, PDAM pastinya mengenai kami denda. Bagaimana kalau PDAM yang tidak memenuhi kewajiban? tentunya adil jika kami juga menuntut PDAM didenda,” Kesal Diana.
Pemilik usaha loundry lainnya di Kota Tembilahan, Risma juga mengeluhkan hal yang sama. bahkan pengusaha yang meminta agar nama usahanya tidak dipublikasikan ini mengajak seluruh pelanggan, hususnya pengusaha yang dirugikan akibat pelayanan PDAM menuntut keadilan.
“kami akan coba komunikasikan dengan kawan-kawan pengusaha lainnya. mungkin semacam pembelajaran, kita akan tuntut PDAM untuk bekerja profesional serta tidak hanya pandai menuntut hak tetapi tidak mampu memenuhi kewajiban,” Kecamnya dengan nada pedas.
Kata Risma, sejak terputusnya pasokan air PDAM, setidaknya setiap hari ia harus menanggung kerugian hingga ratusan ribu. Ia sangat berharap agar hal ini segera disikapi pemerintah dengan cepat dan bijak. “Kita gaji karyawan dengan upah bulanan. sekarang kami tidak bisa mendapatkan penghasilan. kami pasti merugi. dalam dua hari ini saja, ratusan pelanggan terpaksa kami tolak.” Sampaikan Risma
Terkait persoalan ini, detikriau.org mencoba mendapatkan komfirmasi ke kantor PDAM TI di Jalan M Boya Tembilahan. sayangnya saat itu tidak ada satupun pihak manajemen yang bisa dimintai keterangan. Dipintu masuk hanya tertempel secarik kertas yang bertuliskan, “sehubungan dengan keterlambatan pasokan bahan kimia (tawas/ aluminium sulfat) maka aliran air kerumah pelanggan mengalami gangguan/mati total.
Diakhir kata pengumuman diatas secarik kertas putih itu, PDAM TI hanya menyatakan permintaan ma’af. tidak ada sedikitpun penjelasan kapan pasokan air dapat kembali disalurkan normal ke rumah pelanggan.
Namun dari sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan menyatakan bahwa terhentinya pasokan air PDAM TI bukan semata ketiadaan tawas. persoalan lainnya disebabkan terjadinya kerusakan pompa utama dan belum terbayarkannya gaji karyawan.(dro)
MPI: Bebaskan Icung !
Tembilahan (detikriau.org ) — Juru Bicara Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Tengku Suhandri meminta agar Pengadilan Negri (PN) Tembilahan memberikan sanksi hukum seringan-ringannya hingga bebas kepada Suryono alias Icung warga parit Surau Kelurahan Sapat Kecamatan Kuindra. Tuduhan pelanggaran Pasal 69 huruf h Undang-undang Lingkungan Hidup jucto Pasal 118 Undang-undang Perkebunan dinilai sangatlah tidak tepat. Kasus Icung menurutnya bukan pembakaran lahan tetapi sebatas pembakaran sampah.
“Icung bukan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana bunyi UU yang dituntutkan, tetapi membersihkan lahan, mengumpulkan ranting dan daun dan kemudian dibakar,” Ujar Comel panggilan akrabnya usai menghadiri sidang perdana Icung di PN Tembilahan, rabu (21/5/2014)
Penegasan ini menurut Comel bukan sebatas dugaan. Kesimpulan ini diambil setelah ia turun langsung ke TKP bersama aktifis MPI dan masyarakat Inhil lainnya yang perduli atas kesusahan yang dialami Icung.
Sejak jaman dahulu, ditambahkan Comel, sudah menjadi kebiasaan masyarakat membersihkan lahan dengan cara ditebas mempergunakan parang. Sisa tebasan kemudian ditumpuk. setelah kering barulah dibakar. Abu dari sisa pembakaran, dipergunakan masyarakat untuk menetralkan PH tanah agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan subur.
“Semua ini juga terbunyikan dalam replik tuntutan jaksa. apakah kebiasaan atau apa yang menjadi kearifan lokal ini bisa disamakan dengan kasus pembakaran lahan?” tanya Comel.
Tengku Suhandri bersama istri dan 2 anak tersangka, seorang putri umur 3 tahun 4 bulan, dan 1 putra kelas 6 sd di TKP
Kondisi rumah istri tersangka yang sangan memprihatinkan.
Dalam tuntutan yang dibacakan, masih menurut Comel, luasan areal yang dituduhkan sebagai pembakaran lahan dibunyikan seluas 0,36 Ha. kata Comel, itu seluruh luasan lahan garapan yang menjadi sandaran Icung untuk menafkahi istri dan 2 orang anaknya yang masih kecil. bukan areal yang dibakar.
Dalam tuntutan juga dibunyikan bahwa Icung membersihkan lahan, kemudian menumpukkan sampah dan ranting menjadi 8 tumpukan dan kemudian membakarnya. saat dibakar, ia meninggalkan pulang kerumah yang tidak berada jauh dari lokasi. namun anehnya, dalam tuntutan itu malah dibunyikan akibat perbuatan ini, icung dituduhkan menjadi penyebab pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.
“Apanya yang rusak? yang jelas, kenapa tidak mempertimbangkan kearifan lokal?. Tanaman yang ditanam adalah tanaman lokal untuk penghidupannya, apa yang salah? kita minta kasus ini dinilai arif oleh dewan hakim yang terhormat. bebaskan Icung dari tuntutan hukum,” Mohon Comel
Diakhir kalimatnya, Comel sempat menceritakan keadaan istri dan 2 anak yang kini ditinggal Icung. Anak tertua Icung menurut Comel, jika tidak ada belas kasihan pihak sekolah dan masyarakat setempat, hampir saja harus putus sekolah. untuk menafkahi kedua anaknya, kini istri Icung terpaksa harus bekerja apapun untuk sekedar mempertahankan hidup dua buah hatinya.
Mantan guru SD tersangka Suryono, Sudjamaluddin juga meminta majelis hakim dapat bersikap arif atas kasus ‘kecil’ yang menjerat muridnya ini.
“Saya minta hakim dapat arif menyikapi kasus ini, dia (Suryono) membakar tebasan, bukan merusak, dia bekerja untuk menghidupi keluarganya,” katanya kepada wartawan usai sidang dengan mata berkaca-kaca.
Saat itu Suryono (ditangkap) menurutnya, hanya bersamaan dengan masalah besar (isu nasional Karhutla). “Dia hanya keserempet, saat ada kasus besar,” cetusnya.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus Nomor 92/PID.SUS/2014/TBH oleh JPU ini digelar di Ruang Candra PN Tembilahan, dipimpin hakim ketua Dedy Hermawan didampingi hakim anggota Budi Setyawan, Lukmanul Hakim dan Panitra Pengganti Zulfayanti.
Tersangka Suryono yang hadir mengenakan baju koko warna coklat kusam, celana kain lusuh dan berkopiah, didampingi penasehat hukum Zainuddin Acang. Hadir juga Sudjamaluddin, mantan guru SD tersangka Suryono yang bersimpati dengan nasib mantan muridnya itu. JPU mendakwa Suryono melanggar Pasal 69 huruf h Undang-undang Lingkungan Hidup jucto Pasal 118 Undang-undang Perkebunan.
“Berdasarkan fakta di lapangan, tersangka hanya membersihkan tebasan dan tumpukan daun ranting bekas tebasan. Saat itu, datang patroli Karhutla dan ia mengaku membakarnya,” sebut JPU dalam dakwaannya. Atas dakwaan JPU, penasehat hukum tersangka tidak mengajukan eksepsi, ia hanya menyampaikan pembelaan dalam pledoi nantinya.
Sidang lanjutan kasus Suryono alias Icung dilanjutkan pada Rabu (28/5/2014) mendatang.
Untuk sekedar mengingatkan, tim gabungan yang dipimpin Kaporles Inhil membekuk Suryono alias Icung bin Ngadiman warga parit Surau Kelurahan Sapat Kecamatan Kuindra ini pada Sabtu (15/3/2014) yang lalu. (dro)
Warga Mengeluh, Sudah Dua Hari Air PDAM TI Berhenti Mengalir
Tembilahan (detikriau.org) — Sudah dua hari belakangan ini pasokan air PDAM Tirta Indragiri macet total. Warga mengeluh. Memenuhi kebutuhan air bersih, warga dengan terpaksa harus memanfaatkan air hujan dan sumur. Mereka berharap persoalan ini dapat segera diatasi.
“Sejak senin (19/5), pasokan air kerumah kami mati total. ketiadaan air bersih pastinya sangat merepotkan,” Ujar Ina, warga jalan Batang Tuaka Tembilahan kepada detikriau.org
Bukan hanya Ina, keluhan senada juga terlontar dari warga kota Tembilahan lainnya.
Toni, pelanggan PDAM TI di Kecamatan Tembilahan Hulu katakan, meski selama ini kualitas air PDAM belum maksimal, ia tidak terlalu mempersoalkan. Namun mereka sangat kerepotan kalau sumber air PDAM mengalami gangguan distribusi apalagi macet total seperti saat ini.
Akibat mampetnya suplai air PDAM, warga harus melungkan waktu lebih untuk menutupi kebutuhan air keperluan rumah tangga mereka. Warga harus rela mengangkut air dari rumah tetangga yang memiliki sumur bahkan tempat ibadah seperti masjid dan musholah.
“Repotnya rumah saya hanya mengandalkan air PDAM sebagai satu-satunya sumber air bersih. Kita tak miliki sumur. untuk kebutuhan MCK saja kita sudah repot. Kami berharap persoalan ini dapat segera diatasi.”Pintanya
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum mendapatkan keterangan resmi dari manajemen PDAM Tirta Indragiri(dro)