Hapus Pungli, Komitmen Guru menjadi Faktor Penentu

‘Tenaga Pendidik Terima Pugli dengan Tersenyum”

 

Gambar ilustrasi Penerimaan Raport
Gambar ilustrasi Penerimaan Raport

Tembilahan (detikriau.org) – Menghapus praktik pungli disekolah, komitmen tenaga pendidik menjadi factor penentu. Tanpa adanya kesadaran dari para guru, apapun bentuk aturan dan himbauan sulit untuk membuahkan hasil maksimal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjend Forum Komunikasi Organisasi non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan kepada detikriau.org, senin (23/6/2014), menyikapi masih banyaknya keluhan masyarakat akan belum tuntasnya penghapusan praktik pungli disekolah.

“Kalau praktik ini mau benar-benar tuntas, harus adanya kesadaran dan komitmen yang keras pada pribadi individu setiap tenaga pendidik untuk mematuhinya,” Pendapat Indra

Hingga saat ini menurut Indra, tidak sedikit aturan yang menyatakan pelarangan praktik pungli, termasuk berbagai himbauan. Namun praktik yang sangat memberatkan orang tua siswa ini tidak kunjung tuntas.

Sebagaimana yang terjadi dalam penerimaan raport hasil prestasi siswa baru-baru ini, dicontohkan Indra, pemberian uang raport dari orang tua murid kepada para guru masih saja terjadi. Sebahagian sekolah menurutnya masih didapati secara terang-terangan menetapkan besaran uang raport yang harus diberikan, dan sebahagian sekolah juga ada yang menyatakan pelarangan, namun nyatanya juga belum diikuti dengan sepenuh hati oleh para guru.

Karena sepertinya sudah menjadi kebiasaan, orang tua siswa kadang-kadang menjadi sungkan untuk tidak memberikan uang raport kepada para guru setiap kali penerimaan raport. Celakanya, meski mengetahui hal itu dilarang, sebahagian besar guru masih menerimanya dengan tersenyum.

“Komitmen untuk menghapus praktik ini harusnya tertanam terlebih dahulu pada masing-masing pribadi guru. Jika guru menolak menerima pemberian ini, praktik ini pastinya akan hilang sendiri. Tapi saya menilai kemauan itu yang belum tumbuh,” Kata Indra

Disamping persoalan masih rendahnya kesadaran guru, peran Dinas Pendidikan menurut Indra juga masih belum maksimal. Pengawasan yang ketat dan bersungguh-sungguh disertai sanksi yang tegas sejauh ini masih belum tampak.

“Untuk menimbulkan kesadaran para guru harus diiringi dengan pengawasan disertai sanksi yang tegas bagi yang tidak mematuhi. Pengawasan itu tentunya melalui Dinas Terkait, namun saya juga menilai hal ini terkesan masih dilakukan setengah hati.” Tandas Indra. (dro)




Pasca pemindahan, Pasar pagi lama bak TPA

IMG_20140622_164304Tembilahan (detikriau.org) – Setelah pemindahan pedagang pasar pagi ketempat yang baru, kondisi area pasar pagi yang lama seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kondisi ini menuai keresahan oleh masyarakat setempat karena terkesan tidak ada yang bertanggung jawab atas tumpukan sampah yang berserakan tersebut

“Setelah pemindahan pedagang ke bangunan pasar pagi baru, siapa penanggung jawab area pasar yg ditinggalkan, apakah pedagang itu sendiri, disperindag atau dinas PU?,” tanya Evy Susanti kepada detikriau.org Minggu (22/6/14).

Menurut Evy pemandangan didepan rumahnya kini sangat tidak menyenangkan dan ia merasa seperti tinggal di TPA

“Sampah-sampah pasar yang sudah direlokasi ini sangat mengganggu pemandangan mata seperti di TPA saja kita tinggal,” keluhnya.

Terakhir Ia berharap kepada dinas terkait untuk menyegerakan membersihkan lokasi tersebut sebagai tindakan antisipasi akan bahaya api karena sampah-sampah tersebut termasuk jenis sampah yang mudah terbakar

“Kita tentunya mengharapkan lokasi tersebut dibersihkan secepatnya sebelum menimbulkan efek lain yang dapat merugikan masyarakat”.tandasnya (Ahmad Tarmizi)




Ketua Gardu Inhil : Indonesia harus jadi nomor satu. “Sukarno Kecil” Ada Pada Diri Prabowo

IMG01052-20140311-1513_001_001Tembilahan(detikriau.org) – Indonesia Harus memiliki pemimpin yang Kuat, Tegas, Mandiri, Berkarakter dan semua itu ada pada dalam diri “Sukarno Kecil” yaitu calon Presiden No urut 1, Prabowo
pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu) sekaligus Ketua Sekbercab Korwil V Inhil, Zulfendi kepada detikriau.org. Sabtu (21/6/14).

“Jika Prabowo-Hatta yang memimpin Indonesia maka saya yakin dan percaya Indonesia akan menjadi Negara Nomor 1 di Dunia,”

Menurut penuturannya, sebagai bangsa yang besar, Indonesia wajib memiliki pemimpin yang memiliki ketegasan, kuat, mandiri serta berkarakter untuk mengembalikan Indonesia menjadi Macan Asia yang dahulunya disegani oleh bangsa-bangsa lainnya

“Hanya Prabowo saja yang siap mempimpin Indonesia kembali menjadi macan Asia”. Tuturnya

Pada saat yang sama ia juga mengatakan bahwa dengan visi dan misi yang besar bagi kepentingan negara dan seluruh masyarakat Indonesia, sudah jelas. Indonesia akan bangkit menjadi negara kesatuan yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah sebagai faktor pendukung untuk mewujudkan kecerdasan bangsa dan negara dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas

“Visi-Misinya sudah jelas, yaitu Membela Rakyat Indonesia dan Menyelamatkan Sumber Daya Alam demi Kepentingan Rakyat Indonesia,” tandasnya. (Ahmad Tarmizi)




LKBH UNISI Taja Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi UU No 6 Tahun 2014

Tiar Ramon berfose bersama Adnan buyung Nasution. Foto: http://tiarramon.wordpress.com
Tiar Ramon berfose bersama Adnan buyung Nasution. Foto: tiarramon.wordpress.com

Tembilahan (detikriau.org) – Dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian masyarakat, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Islam Indragiri (UNISI) mengadakan penyuluhan hukum dan sosialiasasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kelurahan Kempas Jaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Kempas Jaya ditambah 5 perwakilan dari desa terdekat yaitu Desa Pekan Tua, Desa Kertajaya, Desa Sungai Rabit, Desa Kulim Jaya dan Desa Sungai Ara. Tridharma Perguruan Tinggi ini menghadirkan nara sumber Tiar Ramon, SH, MH dan Titin Triana, SH, MH dari LKBH UNISI dengan moderator Abdul Rahman, CSH. Acara ini dibuka langsung oleh Suratman Lurah Kempas Jaya.

“kegiatannya  kita laksanakan pada Kamis (12/6/2014) yang lalu” sampaikan Tiar Ramon melalui sambungan selularnya, rabu (18/6/2014)

Menurut Tiar Ramon, Sosialisasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang berlaku efektif 2015 banyak keistimewaan diantaranya adalah masa jabatan Kepala Desa yang menurut UU terdahulu hanya boleh 2 periode berturut-turut, sekarang boleh 3 periode berturut-turut.

Namun yang lebih istmewa, dalam UU Desa tersebut adalah tentang pendapatan desa yaitu akan akan mengalir dana milyaran rupiah ke desa yaitu dengan kisaran hingga 1,2 milyar rupiah pertahun yang bersumber dari paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus”.

Selain itu juga, pendapatan desa dapat bersumber dari bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota (10 %), bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; Keistimewaan lainnya dari UU Desa menurut Pasal 66 UU Desa, Kepala Desa atau yang disebut lain (Nagari) memperoleh gaji dan penghasilan tetap setiap bulan.

“Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa bersumber dari dana perimbangan dalam APBN yang diterima oleh kabupaten/kota ditetapkan oleh APBD.” Jelas Tiar Ramon

Ditambahkannya, selain penghasilan tetap yang dimaksud, Kepala Desa dan Perangkat Desa juga memperoleh jaminan kesehatan dan penerimaan lainya yang sah serta perlindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.

Namun demikian, ditambahkan, dengan adanya keistimewaan UU Desa tersebut Kepala Desa harus berhati-hati dalam mengelola uang milyar tersebut. Jika sampai salah mengelola keuangan yang bersumber dari APBN tersebut akan banyak Kepala Desa masuk penjara.

Maka untuk menghindarinya, Kepala Desa perlu menguasai accounting / pembukuan dan pemahaman tentang hukum tindak pidana korupsi karena dalam UU Desa memungkinkan menjadi lahan korupsi. Untuk menghindarinya hal ini dapat dilakukan dengan cara pelatihan Bimtek Pembukuan dan Pencegahan Korupsi.

Sebagai Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UNISI siap memberikan pengetahuan hukum tersebut tanpa harus dibayar (prodeo). UNISI juga siap memberikan pelatihan pembukuan yang baik dan benar. Pembukuan yang baik dan benar adalah mencatat semua penerimaan dan pengeluaran dengan detail. Misalnya, setiap pembelian barang harus ada kuitansinya, barang yang dibeli harus sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada yang disembunyikan dan dimainkan, semua bukti-bukti dicatat secara benar dan lengkap.

“Jika terjadi korupsi dalam pengelolaan uang desa tentunya tujuan UU Desa diterbitkan tidak tercapai yaitu mensejahterakan masyarakat desa. LKBH UNISI siap bekerjasama dengan pemerintah daerah mensukseskan UU Desa ini” Tandas Tiar Ramon.

Pada akhir acara saat itu kata Tiar, LKBH UNISI juga memberikan cindera mata berupa 6 buah buku tentang UU Desa No. 6 Tahun 2014 dan sertifikat klien tetap LKBH kepada Kelurahan Kempas Jaya dan 5 perwakilan desa yang hadir. Melalui buku UU Desa tersebut diharapkan aparat desa memahaminya sehingga pada tahun 2015 desa siap menghadapi keberlakukan efektif UU Desa tersebut sedangkan dengan adanya sertifikat klien tetap LKBH, maka LKBH siap memberikan advokasi hukum dan perlindungan hukum kepada desa yang mendapatkan masalah hukum.(dro)




2012 PDAM TI Sudah Sakit, Hari Ini Puncaknya

PLT Direktur PDAM TI, Eddywan Shasby
PLT Direktur PDAM TI, Eddywan Shasby

Tembilahan (detikriau.org) – PLT Direktur PDAM Tirta Indragiri, Eddywan Shasby membantah bahwa penurunan pelayanan dalam beberapa waktu belakangan ini terjadi disebabkan kepemimpinannya. Apa yang terjadi saat ini menurutnya merupakan puncak dari persoalan yang dialami PDAM TI sejak tahun 2012 silam.

Penegasan ini disampaikan Staff Ahli Bupati Inhil ini kepada detikriau.org diruang kerjanya, rabu (18/6/2014). Menurut Eddywan, ia diberikan tugas oleh Bupati Inhil sebagai PLT Direktur PDAM TI dalam rangka melakukan pembenahan. Tugas itu selama jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tangal 2 Mei 2014.

“Waktunya bisa saja hingga habis masa itu atau sebelumnya. Yang jelas tugas saya adalah untuk melakukan pembenahan PDAM TI. 2012 dulu sudah sangat sakit, hari ini puncaknya,” kata Eddywan

ditambahkannya, jika PDAM TI ini sebuah perusahaan swasta, ia yakin dengan kondisi saat ini mereka sudah harus gulung tikar. Bertahannya PDAM TI hari ini lebih disebabkan dorongan keras dari karyawannya untuk tetap memberikan pengabdian dalam melayani masyarakat.

Eddy juga menegaskan belum bisa memberikan batasan waktu sampai kapan PDAM TI bisa kembali sehat. Namun untuk itu ia sudah mengambil berbagai kebijakan dalam upaya menyehatkan PDAM TI.

“Kita juga meminta bantuan akuntan publik dalam rangka pengelolaan keuangan yang profesional karena masalah utama PDAM TI terletak pada persoalan keuangan,” Tandas Eddywan. (dro)




Sambut Ramadan, PWI Inhil Gelar Sunatan Massal

indexTEMBILAHAN-Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1435 H, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sunatan massal.

Ketua PWI Kabupaten Inhil, Muhammad Yusuf menyampaikan, kegiatan sunatan massal ini sebagai bentuk kepedulian organisasi pers ini kepada warga Tembilahan, khususnya anak-anak yang berada di sekitar Kantor PWI Kabupaten Inhil di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

“Kegiatan sunatan massal ini dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2014, Hari Ulang Tahun PWI ke-68, Milad Inhil ke-49 dan menyambut bulan suci Ramadan 1435 H,” ungkap Ketua PWI Kabupaten Inhil, Muhammad Yusuf kepada wartawan, Selasa (17/6).

Lanjutnya, kegiatan sosial ini dilaksanakan di Kantor PWI Kabupaten Inhil di Jalan Telaga Biru Tembilahan dan diikuti 20 anak-anak. Peserta sunatan massal nantinya juga akan diberikan bantuan sarung dan uang saku.

“Ini merupakan kerjasama PWI Kabupaten Inhil dengan para donatur yang peduli dengan kegiatan sosial ini,” sebutnya.

Kegiatan sunatan massal ini akan direncanakan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni mendatang dengan mendatangkan tenaga medis dari RSUD Puri Husada. (rls)