Diduga Cari Pelaku Pembakaran, Sejumlah Aparat Bersenjata Lengkap Lakukan Razia KTP

gambar ilustrasi: net
gambar ilustrasi: net

Tembilahan (detikriau.org) – Sejumlah personil satuan kepolisian Polres Inhil melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat yang melintasi jembatan sungai “Getek” di desa Sungai Luar, pemeriksaan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang datang dari daerah lain menuju Tembilahan. Jumat (8/8/2014) sore.

“Ada razia KTP tadi disini (jembatan getek red) tapi udah selesai, sepertinya ada sangkut pautnya dengan pembakaran itu ( alat berat PT SAL red) karena yang diperiksa hanya orang-orang dengan arah menuju ke Tembilahan “. Ujarnya Ridawan seorang pengendara yang sempat dimintai keterangan oleh detikriau.org

Menurutnya ada sekitar 5 polisi bersenjata lengkap memeriksa kartu identitas setiap orang yang melintas dan akan menuju kota Tembilahan. (Ahmad Tarmizi)




Pemkab Inhil Benarkan PT SAL Tak Indahkan Surat Penghentian Sementara Operasional

“Janjikan Evaluasi Perizinan Perusahaan”

aparat kepolisian saat mengamankan puluhan warga desa pungkat. rabu, 6 agustus 2014Tembilahan (detikriau.org) – Pemkab Inhil melalui Asisiten II, H Fauzan Hamid membenarkan bahwa pihak perusahaan (PT SAL. red) tidak mengindahkan surat yang dilayangkan pemerintah daerah untuk menghentikan sementara waktu operasionalnya hingga semua persoalan dilapangan jelas dan terang yang akhirnya berbuah aksi anarkis masyarakat.

“Memang fakta di lapangan perusahaan tidak mengindahkan surat kita untuk menghentikan sementara waktu aktifitasnya saat itu. Pastinya ini sangat kita sesalkan,” sebut Fauzan dalam pertemuan dengan perwakilan warga desa pungkat dan kuasa hukumnya serta perwakilan MPI.

Lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil Inhil era Bupati Indra Muchlis ini), pasca aksi pembakaran alat berat perusahaan, maka lahan milik perusahaan tersebut saat ini ditetapkan dalam status quo dan pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi mengenai perizinan PT SAL.

Jika nantinya memang ditemukan ada pelanggaran perizinan, maka izinnya akan dicabut.
Kalau tidak akan dilakukan evaluasi terhadap permasalahan ini. Pemkab Inhil juga sudah melakukan tindakan pro aktif dengan melakukan investigasi atas akar permasalahan kasus ini dan berjanji untuk menindaklanjuti  dengan segera. (ahmad tarmizi)




MPI Desak Pemkab Inhil Ambil Sikap dan Pertanyakan Kehadiran Satpol PP

IMG_20140806_094447Tembilahan (detikriau.org) – Juru bicara masyarakat Peduli Inhil (MPI), Tengku Suhandri mendesak agar Pemerintah Daerah untuk segera menghentikan tindakan-tindakan yang dinilainya arogansi dari pihak aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Ia juga menyayangkan kebijakan pemerintah daerah dengan mengikutsertakan Satpol PP untuk memburu dan menangkap terduga kasus pembakaran alat berat milik PT SAL. jum’at (8/8/2014)

Menurut Comel sebagaimana ia akrab disapa dalam kesempatan pertemuan dengan Bupati Inhil yang diwakili Asisiten II Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid, saat ini warga dalam kondisi ketakutan. Ratusan brimob dan kepolisian yang masih bertahan dilokasi semakin menimbulkan ketegangan masyarakat apalagi diiringi dengan sikap “arogan” dengan cara-cara melakukan pengrusakan pintu rumah-rumah warga.

“Sejak hari pertama, masyarakat cukup kooperatif dan tidak ada melakukan perlawanan. Kenapa masih harus hokum diterjemahkan dengan tindakan arogan? Kasihan masyarakat yang tidak bersalah. Saya pertanyakan apa sikap dan tindakan pemerintah selaku pelindung masyarakat,” Tanya comel dengan nada suara lantang.

Disamping berupaya menghentikan tindakan arogansi aparat hukum, ia juga meminta agar pemerintah kab Inhil untuk segera turun kelokasi melihat secara langsung kondisi masyarakatnya dilapangan serta tak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman hukum atas kasus yang sedang mereka alami ini.

“Apapun juga alasannya, masyarakat Desa Pungkat adalah masyarakat Inhil yang wajib untuk dilindungi. Ini juga sebuah ujian atas keperdulian pemerintah kepada masyarakat .” Tandas Comel. (ahmad tarmizi)




Perwakilan Warga Desa Pungkat Mengadu ke Pemkab Inhil

“Masyarakat Pungkat Bukan Perampok dan Teroris”

???????????????????????????????Tembilahan (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta mengambil sikap dengan meminta pihak kepolisian bersikap adil dalam melakukan proses penegakan hukum atas warga Desa Pungkat terkait pembakaran alat berat PT SAL.

Penegasan ini disampaikan oleh kuasa hukum warga, Zainuddin Acang SH dalam pertemuan dengan Asisten II Setdakab Inhil, Fauzan, Jum’at (9/8) bertempat diruang pertemuan gedung kantor Bupati inhil. Kedatangannya mendampingi perwakilan warga Desa Pungkat bersama Masyarakat Peduli Inhil (MPI) untuk mengadu keresahan warga saat ini. Saat itu, hadir juga Kaban kesbangpol, Sirajuddin, Kadisbun, Mukhtar T dan Kabag Tapem, Yun Hawarius.

“Kita meminta Pemkab Inhil untuk menyikapi dengan tegas dan jelas permasalahan ini, karena peristiwa ini terjadi dilatarbelakangi sebab dan akibat (pemicunya) yang juga harus dilihat dengan arif oleh penegak hukum,” tegas Zainuddin.

Harus diakui ujar Zainuddin, memang benar terjadi peristiwa hukum atas peristiwa pembakaran alat berat PT SAL. Namun ini semua juga dipicu aksi provokasi dan tindakan perusahaan yang ‘melecehkan’ surat resmi Pemkab Inhil agar perusahaan menghentikan sementara operasionalnya sampai permasalahan dengan masyarakat setempat selesai.

Dalam kesempatan itu, pengacara lulusan Yogyakarta ini menyatakan bahwa sepengetahuan dirinya baru ada satu kali surat panggilan dari kepolisian kepada warga desa pungkat yang sampai dengannya, namun tiba-tiba kepolisian menyebutkan warga sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan dan langsung melakukan aksi represif penangkapan warga.

“Kami minta lakukan penegakan hukum secara adil, kenapa masyarakat terus diobok-obok lagi, masyarakat bukan teroris dan perampok tapi mereka ini memperjuangkan hak mereka,” sesalnya.

Ia atas nama warga masyarakat Desa Pungkat sekali lagi meminta agar pemkab Inhil segera mengambil sikap untuk meminta aparatur hokum dalam hal ini kepolisian Polres Inhil untuk mengedepankan sikap santun dan bertindak adil menangani persoalan ini. (Ahamd tarmizi)




12 Warga Desa Pungkat Telah dijadikan TSK. Polisi Terus Buru Pelaku Lainnya

Tembilahan (detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK, Msi meminta kepada seluruh pelaku pembakaran alat berat milik PT SAL untuk menyerahkan diri. Polisi tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemburuan sampai seluruhnya tertangkap. Menurutnya tidak ada satupun orang yang kebal hokum.

Pernyataan ini disampaikan Kapores saat dikomfirmasi awak media melalui samungan telepon selularnya, kamis (7/8/014). Hingga saat itu (kamis. Red) Kapolres mengakui bahwa dirinya masih berada di TKP untuk memantau situasi serta memburu terduga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

“Sebaiknya segera menyerahkan diri. Tidak ada satu orangpun yang kebal hokum. Saat ini masih ada sekitar separohnya lagi pelaku yang belum berhasil kita tangkap,” Ujar Kapores

Dalam kompirmasi terpisah, Kasad Reskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah SIK Via telponnya mengatakan bahwa sejauh ini kepolisian telah menetapkan 12 orang tersangka.

“12 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya penangkapannya terpisah dengan tsk yang ditetapkan sebelumnya,” Jawab KasatRes.(dro)




Amril Juga ditetapkan Sebagi Tersangka menyusul 9 Nama Tsk Lainnya

“Terkait Kasus Pembakaran Alat Berat Milik PT SAL di Desa Pungkat”

IMG00056-20140806-1641Tembilahan (detikriau.org) – Satuan kepolisian polres Inhil juga menetapkan Amril menjadi tersangka menyusul 9 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Awalnya, Amril hanya dijadikan saksi namun dalam lanjutan pemeriksaan, status hukum warga Desa Pungkat inipun berubah sebagai tsk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa hokum masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung, Zainuddin, SH kepada awak ,media di Tembilahan, kamis (7/8/2014).

“Awalnya Amril hanya dimintakan untuk menjadi saksi. Namun dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolres Inhil, statusnya dirumah sebagai tsk. ” Ujar pengacara muda yang akrab dengan panggilan Acang ini.

Dengan bertambahnya 1 tsk baru ini, secara keseluruhan nama-nama yang ditetapkan sebagai tsk tertera sebagai berikut, Amronsyah, Muhammad aini, Ahmad junaidi, Yusrizal,Samsuri, Mistar, Usman, Pauwadi, Dedi, dan terakhir bernama Amril.

Berdasarkan inforamsi dari sumber detikriau.org , akan ada penambahan 2 tsk lainnya yang saat ini masih dalam perjalanan menuju Tembilahan.
Berdasarkan informasi kuasa hukum masyarakat Desa Pungkat sebelumnya, ada 7 pelaku yang diduga sebagai propokator pembakaran alat berat milik PT SAL tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan di Kapolpos Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung beberapa waktu yang lalu, anehnya para pelaku tersebut berpindah arah untuk tidak mengdukung aksi masyarakat tersebut dan keberadaannya pun belum diketahui sampai saat ini.

“Kemarin ada 7 orang yang mendatangi rumah warga untuk mengajak melakukan aksi tersebut, dan mereka telah diperiksa disana (Kapolpos red), namun menurut informasi ketujuh orang itu berpindah arah setelah adanya kejadian ini, dan sampai saat ini keberadaannya pun belum diketahui”. Ujar Acang.

Terkait hal tersebut Paur Humas Polres Inhil, Ipda Warno Akman menyampaikan bahwa belum bisa memberikan keterangan karena Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita belum bisa kasih keterangan karena Kapolres saat ini berada di TKP”.(Ahmad Tarmizi)