PWI Inhil Ancam “Heningkan” Seluruh Pemberitaan Polres

“Tindakan Protes Terkait Aksi Jemput Paksa Puluhan Warga Desa Pungkat”

imagesTembilahan (detikriau.org) – Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir, M Yusuf ancam akan meboikot seluruh pemberitaan kepolisian Polres Inhil. Tindakan ini diambil jika nantinya benar terbukti adanya tindak kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang dilakukan jajaran kepolisian. Selasa (12/8/2014)

“Sebagai bentuk protes atas kejadian yang menimpa warga Pungkat, maka kami akan boikot pemberitaan di jajaran Polres Inhil,” Sampaikannya kepada awak media di kantor PWI Inhil Jalan baharuddin Jusuf, Tembilahan. Selasa (12/8/2014)

Dikatakan Yusuf, Investigasi ke Desa Pungkat akan dilakukan PWI Inhil bersama- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN).

“Dalam waktu dekat kami akan turun mengadakan investigasi ke Desa Pungkat untuk mengumpulkan bukti dan data terkait informasi adanya aksi kriminalisasi dan dugaan pelanggaran HAM saat aksi penjemputan paksa warga oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu,” tambahkan Yusuf.

Segala bukti dan data yang terkumpul nantinya akan menjadi pertimbangan untuk dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham).(Ahmad tarmiji)




Hidayat Hamid Apresiasi Kebijakan kadisdik Inhil

hidayat hamidTembilahan (detikriau.org) – Pembina Pramuka Gudep 003-004 STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Hidayat Hamid mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Dinas tentang kegiatan kepramukaan di Kabupaten Inhil.

Kebijakan yang ditetapkan Kadisdik Inhil, Helmi D yakni dengan menyaratkan untuk menjadi kepala sekolah terlebih dahulu harus mampu mengembangkan dan memajukan gerakan pramuka digugus depan sekolah masing-masing sebagai kegiatan ekstrakulikuler.

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil tersebut”. Sebutnya. Selasa (12/8/2014)

ditambahkan Hidayat Hamid. “Selain menjadi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah, secara nasional melalui kurikulum 2013 gerakan pramuka telah ditetapkan sebagai ekstrakulikuler wajib disetiap sekolah. dengan adanya kebijakan tersebut ia berharap agar kegiatan kepramukaan bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan pramuka ini bisa menjadikan seseorang individu yang berkarakter, disiplin, memiliki rasa solidaritas antar
sesama, melatih jiwa kepemimpinan dan kemandirian.

“Bersempena hari pramuka ke-5, sesuai dengan tema nasional Memantapkan Pembentukan Karakter Kaum Muda melalui gugus depan Terakreditasi, kita berharap gerakan pramuka Kabupaten inhil bisa lebih meningkatkan aktivitasnya lebih khusus untuk membantu program pemerintah Kabupaten Inhil ,” katanya.

Selain itu, untuk menghadapi MTQ Tingkat Provinsi Riau yang diadakan di Tembilahan, Inhil, Pemkab Inhil bisa memberdayakan keberadaan pramuka untuk berpartisipasi mensukseskan kegiatan MTQ.

“Keberadaan Pramuka bisa diberdayakan oleh Pemkab Inhil untuk menjadi relawan dalam persiapan mensukseskan acara MTQ tingkat Provinsi Riau dibulan oktober nanti, terutama dibidang kebersihan,”. Tandasnya.(Ahmad tarmizi)




Kuasa Hukum Masyarakat diTiga Kecamatan Inhil Desak Bupati Hentikan Operasional PT BPLP

Kuasa Hukum 3 Kecakatan Saat menyerahkan Surat Untuk Menghentikan Sementara Operasional PTTembilahan (detikriau.org) – Kuasa hukum petani dari tiga kecamatan, yakni Reteh, Keritang dan Enok menghadap Bupati Inhil, HM Wardan, Senin (11/8). Mereka menyampaikan surat agar Bupati segera menghentikan operasional PT Bumi Palma
Lestari Persada (PT BPLP) sampai permasalahan dengan petani selesai.

Kuasa hukum petani, Zainuddin SH dan Chairul Salim SH diterima Bupati Inhil, HM Wardan di ruangan kerjanya.

“Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan surat agar operasional
perusahaan dihentikan sampai permasalahan dengan petani selesai. Saat ini masyarakat sudah sangat resah. Kita hanya berikan btasan waktu tiga hari untuk tindaklanjutnya.,” ujar Chairul Salim yang saat itu didampingi Zainuddin SH.

Untuk penyelesaian ganti rugi kerusakan perkebunan milik masyarakat akibat serangan hama kumbang yang dipicu dari proses replanting PT BPLP, perusahaan hanya diberi waktu satu minggu.

Proses penggantian kerugian masyarakat yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memicu timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Masyarakat juga mengancam akan melakukan aksi demo jika permintaan ini tidak dipenuhi.

Menanggapi permintaan ini, Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan akan segera menindaklanjuti surat yang disampaikan kuasa hukum petani.

“Saya akan tindaklanjuti segera berdasarkan surat yang sudah saya terima,” ujarnya.

Disebutkan Bupati, pihak perusahaan harusnya pro aktif dan merespons segera permasalahan dengan petani ini. Ia juga menyatakan kekhawatiran jika lambat direspon akan berdampak tidak baik sebagaimana yang telah di Desa Pungkat baru-baru ini.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan petani dari Kecamatan Reteh, Keritang
dan Enok berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran, Senin (11/8) ke perusahaan PT BPLP untuk menuntut komitmen ganti rugi atas kerusakan perkebunan mereka yang telah dijanjikan perusahaan berkali-kali

Namun, aksi ini mereka tunda dulu, karena mereka masih yakin pihak Pemkab Inhil akan dapat menjembatani permasalahan ini dengan baik.

Berdasarkan informasi warga, Pihak perusahaan baru bersedia memberikan kompensasi ganti-rugi sebesar Rp 2,5 miliar untuk kerusakan ebih kurang 51 ribu batang tanaman kelapa. Sedangkan untuk eks tanaman kelapa dalam yang rusak, perusahaan menjanjikan untuk dilakukan penanaman kelapa sawit sampai berproduksi, dengan syarat biaya investasi pembangunan tanaman kelapa sawit ini
dibayarkan secara angsuran oleh petani setelah tanaman menghasilkan.

“Kita masih keberatan. Jika dengan nilai Rp 2,5 Milyar, artinya perbatang kelapa hanya dihargai Rp 51 ribu. Itu jauh dari biaya yang dikeluarkan petani dari menanam hingga tanaman berbuah. Mereka menuntut harga yang lebih tinggi,” Pungkas Chairul Salim. (Ahmad Tarmizi)




Air PDAM TI Keruh dan Berbau, Warga Pinta Pemkab Inhil Serius lakukan Pembenahan

Kondisi air PDAM TI. Foto diambil, senin (11/8/2014) jam 17.50 Wib
Kondisi air PDAM TI. Foto diambil, senin (11/8/2014) jam 17.50 Wib

Tembilahan (www.detikriau.org) – Warga kota Tembilahan mengeluh, kondisi pasokan air PDAM Tirta Indragiri sudah beberapa waktu belakangan ini kerap kali berwarna keruh dan berbau. Mereka berharap pemerintah daerah untuk serius lakukan pembenahan dan tidak membiarkan hal ini terus berlarut-larut.

“Bagaimana mau kita pakai, air keruh dan berbau. Mbok ya pemerintah jangan hanya diam dan tutup mata. Masyarakat sekarang sudah disuguhi air comberan. Kalau memang tak bisa lagi PDAM TI itu dibenahi, sekalian aja ditutup,”Kesal Yanto, salah seorang warga Tembilahan kepada detikriau.org, senin (11/8/2014)

Menurut yanto, kondisi air PDAM seperti ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Hingga hari tidak ada sedikitpun perobahan.

“Bayaran mau tepat waktu. Sedikit aja terlambat, sanksi dendapun jadi imbalan. Tapi apa pantas air comberan seperti ini juga ditarik pungutan dari pelanggan?” tanyanya.

Kekesalan yanto bukannya tidak beralasan, dari berbagai sumber lapangan yang dikumpulkan detikriau.org, apa yang disampaikan yanto benar adanya, pasokan air yang dialirkan melalui pipa-pipa PDAM kerap kali berwarna keruh, bergetah dan berbau kurang sedap.

Tidak cukup hanya itu, airpun tidak mengalir dengan maksimal sehingga untuk mendapatkannya masyarakat masih memerlukan tambahan mesin pompa listrik. Akibatnya, untuk mendapatkan layanan air PDAM dengan kualitas yang sangat jauh dari kata memuaskan ini, pelanggan masih harus membutuhkan biaya tambahan listrik untuk menghidupkan mesin pompa.

PLT Direktur PDAM Tirta Indragiri, Eddywan Shasby diruang kerjanya, rabu (18/6/2014) yang lalu membantah bahwa penurunan pelayanan PDAM TI belakangan ini terjadi disebabkan kepemimpinannya. Apa yang terjadi saat ini menurutnya merupakan puncak dari persoalan yang dialami PDAM TI sejak tahun 2012 silam.

Menurut Eddywan, ia diberikan tugas oleh Bupati Inhil sebagai PLT Direktur PDAM TI dalam rangka melakukan pembenahan. Tugas itu selama jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tangal 2 Mei 2014.

“Waktunya bisa saja hingga habis masa itu atau sebelumnya. Yang jelas tugas saya adalah untuk melakukan pembenahan PDAM TI. 2012 dulu sudah sangat sakit, hari ini puncaknya,” kata Eddywan kala itu

ditambahkannya, jika PDAM TI ini sebuah perusahaan swasta, ia yakin dengan kondisi saat ini mereka sudah harus gulung tikar.

Eddywan juga menegaskan belum bisa memberikan batasan waktu sampai kapan PDAM TI bisa kembali sehat. Namun untuk itu ia sudah mengambil berbagai kebijakan dalam upaya menyehatkan PDAM TI. (dro)




MPI: Tunjukkan Kalau Polisi Bukanlah Terkesan Hanya Milik Perusahaan Namun Juga Polisinya Masyarakat

“Ingatkan Polisi Untuk Penuhi Janji Perbaikai Kerusakah harta Benda Milik Warga Desa Pungkat”

20140809111512Tembilahan (detikriau.org) – Juru bicara Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri Abdullah mengingatkan agar pihak kepolisian Polres Inhil untuk tidak melupakan janji memperbaiki kerusakan rumah warga yang disebabkan atas tindakan kepolisian dalam aksi penangkapan warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung atas kasus pembakaran alat berat milik PT SAL.

Dikatakan Comel sebagaimana jubir MPI ini akrab disapa, janji itu sudah disampaikan pihak kepolisian melalui Wakapolres Inhil, kompol Devi Firmansyah Sik dalam pertemuan dengan warga Desa pungkat, sabtu (9/8/2014) kemaren.

“Kita berharap janji ini bisa dipenuhi. Sampai hari ini belum ada warga yang melakukan perbaikan atas kerusakan harta benda milik mereka,” sampaikan Comel kepada detikriau.org melalui sambungan selular, ahad (10/8/2014)

Ditambahkannya, kerusakan harta benda milik warga tersebut mulai dari kerusakan pintu rumah, lemari pakaian dan berbagai perabot rumah tangga lainnya.

Comel masih mempercayai, sebagai abdi dan pengayom masyarakat, polisi tidaklah se”bengis” sebagaimana kesan yang timbul ditengah masyarakat Desa Pungkat dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Tunjukkan kalau polisi bukanlah terkesan hanya milik perusahaan namun juga polisinya masyarakat.” Tandasnya. (dro/Ahmad Tarmizi)




Hari ini, 5 Warga Desa Pungkat Serahkan Diri Ke Mapolres Inhil

Jubir MPI, Tengku Suhandri
Jubir MPI, Tengku Suhandri

Tembilahan (detikriau.org) –5 warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung menyerahkan diri ke Mapolres Inhil, 4 orang diantaranya didampingi kuasa hukum dan Aktivis MPI sementara 1 orang lagi diantar oleh keluarganya. Ahad (10/8/2014)

“1 orang kita antarkan ke Mapolres Inhil sekitar pukul 11.30 dan 3 lainnya sore sekitar pukul 18.00 Wib. Kita juga dapat informasi ada 1 warga pungkat yang juga menyerahkan diri, tapi ia menyerahkan diri diantar keluarganya,” Ujar Jubir MPI, Tengku Suhandri kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, ahad (10/8/2014)

Dijelaskannya, 4 orang warga yang menyerahkan diri melalui MPI adalah Suhidi, Bujang Laini, Atan kur dan Bujang Mai. Sementara 1 warga pungkat lainnya yang diantar keluarganya bernama Samsul Bahri.

“Mereka datang dan menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dituduhkan. kita berharap ini dapat dijadikan pertimbangan oleh Kepolisian,” Harap Tengku Suhandri

Hingga hari ini, berdasarkan keterangan dari kuasa hukum masyarakat, Zainuddin, SH, 18 orang warga desa pungkat telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. (ahmad tarmiji)