Rekomendasi Guntung Sebagai Calon Ibukota INHUT di Dasarkan Atas Hasil Kajian

Bupati Inhil, HM Wardan berbincang dengan sejumlah awak media liputan Inhil dilokasi Kawasan Kuliner Kelapa Gading. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan berbincang dengan sejumlah awak media liputan Inhil dilokasi Kawasan Kuliner Kelapa Gading. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) — Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa rekomendasi penunjukkan kota Guntung sebagai calon ibukota Inhut didasarkan pada hasil kajian bukan semata atas kehendak dan pertimbangan dirinya.

Pernyataan ini disampaikan Bupati disela kegiatan kunjungannya kelokasi kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (8/9/2014) semalam. Menurut Bupati, agar jalannya proses kajian lebih kredibel, kajian rencana pemekaran Inhut tidak lagi menggunakan universitas setempat tetapi pemkab Inhil memfasilitasi dengan mempergunakan tim kajian Universitas Indonesia.

“Siapa yang hari ini tidak kenal UI? Saya kira siapapun akan mengakui kredibilitas Universitas terbesar di Indonesia ini. Maksudnya apa? Tentu agar hasil rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih dipercaya dan benar-benar memenuhi semua persyaratan yang dimintakan. Sebagai Bupati, saya hanya memberikan rekomendasi atas hasil kajian bukan keinginan pribadi,” ujar Bupati menjawab komfirmasi

Komfirmasi ini diberikan Bupati menanggapi aksi demontrasi puluhan massa yang menamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah Pelangiran tolak Guntung sebagai ibu kota Indragiri Hilir Utara (Inhut) digedung DPRD Provinsi Riau dihari yang sama.

Ketua massa, Irwan menyatakan bahwa mereka menolak rekomendasi Bupati Inhil atas penunjukkan kota Guntung Kecamatan Kateman sebagai calon ibukota Inhut.

Dikatakannya, penunjukkan guntung sebagai calon ibukota menimbulkan‎ indikasi adanya kepentingan sepihak dalam Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara, karena bersifat tertutup dan tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat Mandah-Pelangiran sebagai anggota Forum Komitmen Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhil Utara (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong).

Komitmen rekomendasi bupati dan DPRD Inhil juga dinilai mereka bertentangan dengan persyaratan administrasi pada PP Nomor 78 tahun 2007 Pasal 17. Komitmen ini karena sampai saat ini 33 desa yang terdiri 17 desa Kecamatan Mandah dan 16 ‎desa Kecamatan Pelangiran tidak memberikan rekomendasi Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara.

Hasil kajian daerah/studi kelayakan pemekaran daerah oleh Forum Komitmen Percepat‎an Pemekaran Kabupaten Inhil Utara dikatakan mereka sampai saat ini juga tertutup dan tidak diketahui tokoh masyarakat Kecamatan Mandah Pelangiran dan 5 kecamatan lainnya (Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung, Pelangiran dan Telok Belengkong. red) untuk musyawarah mufakat sebagai ibu kota Inhil Utara.

Mereka mengancam jika Guntung sebagai ibu kota Inhil Utara disetujui atau direkomendasikan oleh DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau, maka Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mandah-Pelangiran dan warga Mandah-Pelangiran menyatakan Kecamatan mereka keluar dari Inhil Utara dan kembali ke kabupaten induk. (dro)




Tuntut Uang Honor, Pemain Persih Datangi Kantor Bupati

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak 3 bulan terakhir, pemain Persatuan Sepak Bola Indragiri Hilir (Persih) mengaku belum menerima pembayaran honor.

Menurut Kapten tim Persih, Firman Usman dengan belum dibayarkannya honor ini, sebanyak 23 rekannya pasti akan sangat kerepotan karena uang tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kehidupan dirinya dan keluarga.

“Kami ingin mengadukan hal ini kepada Bupati. Karena sudah 3 bulan gaji kami tak dibayarkan oleh managemen Persih,”keluh Firman, kepada awak media dilokasi parkiran gedung Kantor Bupati Inhil.

Selama ini dikatakan Firman, ia sudah beberapa kali mencoba untuk menelpon dan mengirim pesan singkat kepada manager Persih (Junaidi), tapi menurutnya tak pernah direspon.

Kedatangan mereka ke kantor Bupati hanya sempat ditemui oleh Wakil Bupati, H Rosman malomo dan mantan manajer perish A Rasyid. Setelah dilakukan negosiasi, pemain bersedia untuk mengurungkan iatnya menemui Bupati dengan catatan Pemkab Inhil harus memfasilitasi upaya penyelesaian persoalan ini.

Manager Persih Tembilahan, Junaidi saat dikomfirmasi melalui sambungan selulernya, mengaku komit untuk membayarkan segala hak-hak pemain. Persoalan saat ini, disebabkan belum diterimanya bantuan keuangan dari donatur.

“Masalahnya tidak banyak,  donatur kita memberikan bantuan secara bertahap. Dengan demikian pembayaran gaji tentu secara bertahap pula. Kita minta para pemain untuk bersabar,” jawab Junaidi.

Persoalan lainya, lanjut Junaidi saat ini bantuan dari PSSI hanya sejumlah Rp 100 juta selama satu tahun. berbeda dengan bantuan pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 400 juta per satu musim. (dro/*1)




JCH Inhil Kloter 4 Sudah Tiba di Madinah

madinahTembilahan (detikriau.org) – sebanyak 445 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tergabung dalam kloter 4 sudah berada di Madinah. Selain dalam kondisi sehat para JCH juga sudah menunaikan ibadah salat arbain.

“kita sudah tiba di Madinah dan juga sudah menjalani ibadah salat arbain. Seluruh jamaah berada dalam keadaan sehat,”Sampaikan Petugas Haji, Harun , melalui sambungan selulernya.

Menurutnya kondisi cuaca Madinah mencapi 40 derajat celscius. Meski demikian para JCH masih dalam kondisi fit dan siap untuk menunaikan ibadah sunah dan wajib.

“Sesuai jadwal kami akan berada di Madinah sampai tangal 12 September mendatang. Kemudian baru selanjutnya berangkat menuju Kota Mekkah untuk menunaikan ibadah berikutnya,” jelas Harun.

Masih menurut Harun, salat Arbain adalah sebuah istilah ibadah shalat fardhu yang dilakukan sebanyak 40 kali tanpa terputus sekalipun di Masjid Nabawi Madinah. Shalat arbain merupakan salah satu kegiatan yang ditradisikan oleh sebagian besar umat Islam di dunia.

Dalam melaksanakan shalat arbain, jamaah praktis harus tinggal di Madinah minimal selama delapan hari.

Kegiatan tersebut didasarkan pada hadis riwayat Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa shalat di masjidku (nabawi) empat puluh kali shalat yang tidak terputus, maka ia akan ditulis terbebas dari neraka, selamat dari siksa dan terbebas dari sifat munafik.” (dro/*1)




Lewat Media, Pedagang Eks Pujasera Mengadukan Nasib ke Bupati Inhil

DSC_0301Tembilahan (detikriau.org) – Melalui media, masyarakat pedagang kawasan pujasera meminta agar keluh kesah dan kekecewaan mereka mendapatkan perhatian dari orang nomor satu dinegri seribu parit.

Sebagai seorang pimpinan, Bupati menurut mereka adalah tumpuan pengaduan masyarakat yang sangat diyakini mereka memiliki pemikiran yang arif, adil dan berpihak kepada masayarakat kecil.

“Tolong perhatikan kesusahan kami pak, kami hanya mengumpulkan rezky serupiah demi serupiah untuk kehidupan kami, salahkah kalau kami juga berharap mendapatkan perhatian pemerintah dengan diberikan fasilitas untuk mendapatkan rezky?” Permohonannya kepada Bupati Inhil melalui detikriau.org, jum’at (6/9/2014)

Kebijakan Disperindag Inhil dengan mengutamakan pemberian hak lapak dagangan bagi pihak yang mengaku pemilik asset pemda (pihak kedua.red) menurut mereka akan menyebabkan mereka kehilangan sumber mata pencaharian.

Apalagi juga ada keharusan bahwa pihak kedua tidak dibenarkan untuk menyewakan lapaknya kepada pihak lain. Kata Disperindag, untuk menjamin dipatuhinya ketentuan ini, dalam jangka waktu 1 bulan mereka kembali akan melakukan chek fisik.

“Dari dulu ketentuannya memang seperti itu, bukankah memang seharusnya lapak itu harus dipergunakan sendiri oleh pihak kedua? Tapi faktanya mereka juga menyewakan kepada pihak ketiga dan ini sudah berjalan bertahun-tahun bahkan sejak pertama pujasera didirikan. Bukankah juga tidak ada tindakan?” Pertanyakannya

Hari inipun ditambahkannya, pihak kedua sudah ada yang berkomunikasi dengan pihak ketiga, mereka nyatakan bersedia kembali menyewakan lapak kepada pihak ketiga yang selama ini menyewa kepadanya. Dengan catatan saat dilakukan chek fisik, pihak ketiga harus menyatakan bahwa ianya hanyalah “anak buah” bukan menyewa. Lapakpun harus disampaikan adalah milik pihak kedua.

“tidak mungkin disperindag tidak mengetahui akal-akalan seperti ini. Yang jelas kami merasa pemerintah sudah tidak berpihak kepada masyarakat kecil seperti kami. Tolong kami pak Bupati,” Sampaikannya dengan nada suara hiba.(dro)




Selambatnya Tgl 10 September, Kawasan Kuliner KG diresmikan

DSC_0300Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemberian hak berdagang di kawasan kuliner “kelapa gading” bagi pihak penyewa lapak eks pujasera jalan kapten muchtar langsung dari pemda (pihak kedua.red) dan sekaligus memanfaatkannya sebagai tempat berdagang.

Prioritas selanjutnya diberikan kepada pihak ketiga yang menyewa kepada pihak kedua serta pihak kedua yang kiosnya terbakar beberapa waktu yang lalu.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Inhil, H Fahrolrozy kepada awak media diruang kerjanya, jum’at (6/9/2014). Dikatakan mantan Kadishub inhil ini, setelah satu bulan berjalan, pihaknya akan kembali melakukan chek fisik di kawasan kuliner “kelapa gading”, jika nantinya didapati adanya pihak kedua yang kembali menyewakan kepada pihak lainnya, maka hak kepemilikan lapak dagangan pihak kedua akan dicabut dan dibatalkan.

“kita sudah lakukan pencabutan nomor undian bagi pihak kedua eks pedagang pujasera yangmemiliki surat-surat. Dari 120 lapak di kawasan kuliner kelapa gading, 81 lapak sudah di undi,” Jelas Fahrolrozy

Dalam kesempatan pencabutan undian itu, Fahrolrozy juga mengakui ada pihak kedua yang memiliki surat hingga 5 buah, ia memutuskan hanya memberikan hak sewa maksimal sebanyak 2 lapak.

Dalam proses pencabutan undi ini, fahrolrozy mengaku memang panggil pihak kedua dan pihak ketiga, artinya disperindag menurutnya memberikan kesempatan kepada kedua pihak ini untuk berembuk akan kelanjutan kesepakatan mereka berdua.

“waktu mereka membuat kesepakatan kita tidak pernah diberitahu, jadi hari ini jangan kami yang disalahkan,” Kilah Fahrolrozy

Terkait informasi kritikan masyarakat bahwa sebahagian besar pihak kedua adalah juga oknum PNS, Fahrolrozy mengaku tidak mengetahui akan hal ini.

Ditambahkan Fahrolrozy, tangal 8 atau selambatnya tanggal 10 september mendatang kawasan kuliner kelapa gading sudah dioperasionalkan. Saat ini progress pengerjaanya sudah mencapai 80 persen.

“untuk sekedar di informasikan bahwa pembangunan kawasan kuliner kelapa gading dibiayai melalui dan csr Surya Dumai Group, Sinar Mas Group dan PT Bayas Biofuels,” Tandasnya. (dro)




Pencabutan Undi Pedagang Kawasan Kuliner Kelapa Gading Ricuh

“Disperindag Inhil disebut Pembohong, Buta hati dan Pikiran”

“Juga Berencana untuk Mendatangi Bupati Inhil demi Menuntut Keadilan”

DSC_0299Tembilahan (detikriau.org) – Proses pencabutan undian eks pedagang pujasera jl kapten muchtar yang akan menempati lokasi baru di kawasan kuliner “kelapa gading” jalan HR Subrantas di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil di Tembilahan, jum’at (6/9/2014) ricuh.

Kebijakan Disperindag yang mengutamakan penyewa lapak langsung dari Pemda (pihak kedua.red) dibandingkan pedagang penyewa dari pihak kedua menjadi titik permasalahan. Mereka menyebut Disperindag Inhil “pembohong”.

Pengakuan beberapa pedagang lokasi eks pujasera jalan kapten Muchtar kepada detikriau.org yang meminta nama mereka tidak dipublikasikan menilai bahwa kebijakan pemda sangatlah tidak adil. Bahkan dengan tegas mereka menyebut diperindag Inhil “buta hati dan pikiran”.

“Ini kebijakan yang sangat tidak adil. Kita yang bertahun-tahun berdagang dan mengais rezky dikawasan pujasera tetapi justru kita tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan lapak baru di kawasan kuliner “kelapa gading,” Kecamnya dengan nada suara kesal

Diakuinya, puluhan pedagang sebagaimana juga dirinya selama ini menyewa lapak pujasera dari pihak kedua. Setiap bulan, mereka diharuskan membayarkan uang sewa sebesar Rp 700 hingga Rp 950 ribu. Sementara pihak yang mengaku pemilik (penyewa lapak dari pemda. red) hanya membayarakan retribusi kepada pemerintah sebesar Rp 30 ribuan perbulannya.

“harusnya pemerintah mengutamakan pedagang. Bukan pihak kedua yang me ngaku pemilik asset pemda dan menarik uang sewa dari kami,” Kritiknya dengan dengan nada suara tinggi.

Rekan pedagang penyewa lainnya juga melontarkan ungkapan protes yang hampir senada, ia menyayangkan tidak komitmennya disperindag Inhil dengan hasil pertemuan beberapa waktu lalu. Saat itu menurutnya Disperindag sudah menegaskan bahwa pemerintah akan mengutamakan pedagang yang berjualan bukannya pihak yang memanfaatkan asset Pemda itu untuk mencari keuntungan dengan menyewakannya kembali kepada pihak ketiga.

“kasihan orang kecil seperti kami pak. Harusnya kami-kami yang benar-benar ingin berdagang yang diprioritaskan. Apakah pemerintah buta hati dan pikiran hingga tidak sedikitpun mengerti dengan kondisi kami,” Ungkap wanita berperawakan gemuk ini dengan menahan isak

Menurutnya, pihak yang mengaku pemilik asset pemda dimana ia menyewa tempat berdagang selama ini merupakan seorang PNS dilingkungan Pemkab Inhil, sejak berdirinya pujasera, sekalipun ia tidak pernah memanfaatkan lapaknya untuk berjualan tetapi hanya memanfaatkannya dengan cara menyewakannya kepada pihak ketiga dengan menarik sewa yang jauh dari kewajiban yang harus dibayarakannya kepada pemda.

“mereka memiliki koneksi dengan pejabat hingga dapat kesempatan untuk menyewa langsung dari pemda. Kami tidak bisa karena kami hanya orang kecil. Kami hanya menjadi lahan orang-orang seperti ini untuk mendapatkan penghasilan. Bukankah sama saja artinya mereka makan diatas keringat kami?,” pertanyakannya.

Wanita berkulit hitam manis berperawakan kecil rekan senasib pedagang lainnya menyatakan harusnya pemerintah daerah menjadi pengayom masyarakat, pembela kaum lemah dan menolong masyarakatnya yang tidak mampu. Tapi dengan kondisi hari ini, pemerintah menurutnya hanya berpihak kepada golongan berduit yang mencari rezky diatas penderitaan kaum lemah.

“jika kami diberikan kesempatan untuk menyewa langsung dengan pemda bukankah biaya bulanan yang harus kami keluarkan jauh lebih kecil? Kelebihan biaya itu bisa kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak-anak kami. Tapi hari ini kami ditindas, pemerintah tidak perduli dan terksesan membiarkan kondisi seperti ini.” Protesnya.

Mereka mengaku akan terus berjuang  dan berencana untuk mendatangi Bupati Inhil demi menuntut keadilan  (dro)