Ditingkat Petani, TBS Sawit Dibandrol Rp 4 hingga 6 ratus per kilo

sawitTEMBILAHAN (detikriau.org) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditingkat petani masih dipatok Rp 600 an per kilo gram. Harga ini relative stabil sejak terjadinya penurunan beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini belum ada kenaikan yang berarti. Setelah kami kalkulasikan rata-rata harga sawit hanya Rp 600 per Kg,”ungkap Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Muktar T kepada detikriau.org, Rabu (10/9).

Bahkan untuk daerah tertentu, harga TBS sawit hanya berkisar Rp 400 per Kg. kondisi ini memang sangat dikeluhkan para penati yang hanya menggantungkan hidup dari hasil komoditi sawit.

“Kalau dibagian dalam, seperti Kecamatan Batang Tuaka harganya lebih murah. bisa dibawah harga rata-rata,”katanya.

Tak kunjung membaiknya harga TBS kelapa sawit juga dirasakan langsung oleh Agus, petani asal Kecamatan Kempas. Menurutnya banyak faktor yang menyebabkan merosotnya harga TBS kelapa sawit. Antara lain sebagai perusahaan penampung banyak memiliki kebun sendiri.

“Kalau saya rasa penyebabnya buah TBS kelapa sawit ditingkat petani banyak, pembeli kurang. Karena rata-rata perusahaan sudah memiliki kebun sendiri, oleh sebab itu mereka tidak bergantung dengan petani,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mencarikan solusi kongrit supaya harga TBS kelapa sawit bisa normal seperti biasa. Minimal kata Agus harga TBS kelapa sawit bertahan Rp 1000 per Kg. kalau dibawah itu, petani masih kesulitan menutupi kebutuhan hidup.(dro/*1)




Dishub Inhil Ancam Tilang Angkutan Penumpang Nakal

Kadishubkominfo Inhil, Tantawi jauhari
Kadishubkominfo Inhil, Tantawi jauhari

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dishubkominfo Inhil ancam akan memberlakukan denda tilang bagi angkutan penumpang yang tidak masuk ke dalam Terminal Bandar Laksmana Indragiri (BLI).

“Kami akui masih ada angkutan yang belum masuk terminal. Kami akan berupaya maksimal, sambil memberikan pembinaan. Yang membandel, kita akan tilang,” ancam Kadishubkominfo Inhil, H Tanwai Jauhari, Rabu (10/9).

Untuk menertibkan persoalan tersebut menurut Tantawi menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya.

Berdasarkan dari evaluasi yang dilakasanakan beberapa hari lalu, lanjut Tantawi masih banyak yang harus dibenahi. Terutama terhadap sistem pengawasan.

“Hari ini rencananya kita akan mengundang kembali pihak-pihak agen dan PO. Semuanya akan dievaluasi. Kita ingin tahu apa permasalahan sehingga masih ada yang tidak mematuhi hasil kesepakatan sebelumnya,” Tandasnya. (dro/*1)




LPG Tabung Melon Langka, Harga Capai Rp 25 Ribu

lpgTEMBILAHAN (detikriau.org) – Keberadaan Gas LPG 3 Kg di Kota Tembilahan, Inhil dalam beberapa hari belakangan mulai langka.

“Susah carinya, saya terpaksa keliling. Kalaupun ada harganya bisa mencapai Rp 25 Ribu,” ungkap Nur warga Tembilahan Hilir, Rabu (10/9).

Ia tak mengetahui apa penyebab kelangkaan itu, yang jelas menurut ibu beranak 4 ini kelangkaan LPG tabung melon ini membuat aktivitas rumah tangganya menjadi terhambat. Kondisi demikian diharapkannya dapat segera diatasi pemerintah.

Senada, penjual LPG 3 Kg, Ime juga mengakui adanya kelangkaan ini. Dampak dari kelangkaan itu membuat warungnya diserbu pembeli. Padahal dirinya cuma mendapat jatah 30 tabung per hari.

“Dengan harga jual dipatoknya sebesar Rp 21 ribu, paling lama 1 jam seluru stok habis terjual. Pembelinyapun kebanyakan bukan warga sekitar.” ceritanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil, H Pahrolrozy, nyatakan kelangkaan LPG 3 Kg dalam dua hari terakhir disebabkan pasukan dari Kota Dumai ke Tembilahan terlambat disebakan kondisi alam.

“Namunhari ini sudah mulai normal, LPG 3 kg pantauan kita juga sudah banyak,” Ujar Fahrolrozy.(dro/*1)




SD dan SMP, Disdik Jamin Tidak Ada Pungli

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan sambutanTembilahan (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil memberikan jaminan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP sederajat tidak akan lagi ada praktek pungli. Jika masih ada ditemui maka saksi tegas akan menjadi ganjaran.

Pernyataan Disdik Inhil ini disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan pada rapat Paripurna ke XI masa Sidang ke II Tahun Sidang 2014 dengan agenda jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan dan ranperda tentang perobahan APBD Inhil Tahun Anggaran 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (8/9/2014) kemaren

Untuk tingkatan SD dan SMP menurut Disdik, pembiayaan pendidikan dibantu melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari dana APBN dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada APBD.

Namun untuk tingkat SLTA, Disdik tidak memberikan jaminan tidak adanya pungutan. Disdik menyatakan hanya bisa sebatas memberikan surat edaran agar tidak melakukan praktik pungli.

“Karena pembiayaan pendidikan setingkat SLTA belum dibiayai pemerintah sepenuhnya sehingga masih memerlukan perhatian orang tua dan masyarakat .” Bacakan Bupati

Terkait pelaksanaan Les, Private dan Bimbel menurut Disdik seluruh kegiatan itu dilaksanakan diluar jam dinas guru dan jika adanya pungutan tentunya dikarenakan kebutuhan dan keinginan siswa untuk mendapatkan pembelajaran tambahan.

Untuk keperluan pengadaan buku pelajaran, pada kurikulum 2013, untuk semester 1 diabntu melalui dana BOS dan semester 2 melalui dana BOSDA.

Kebutuhan pakaian seragam, untuk pelajar baru setingkat SMA sederajat khususnya yang tidak mampu dibiayai melalui dana BOSDA. Sedangkan untuk pelajar yang tidak mampu dijenjang pendidikan SD dan SMP sederajat dibiayai melalui dana BOS.

Pernyataan Dinas Pendidikan yang disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan ini menjawab salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 2 tahun sidang 2014.

Dalam salah satu item pemandangan umumnya, FPG memintakan jawaban tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan jaminanagar tidak lagi terjadinya praktik pungli di lembaga pendidikan.

“Adanya jaminan tidak lagi dilakukannya pungutan-pungutan liar seperti pengadaan baju seragam, penjualan buku, lembar kegiatan siswa, les private dan pungli-pungli lainnya yang berlindung pada kesepakatan komite sekolah.” Pertanyakan jubir FPG, Edi Haryanto dalam kesempatan itu. (dro)




Lokasi Terbaui “Maksiat” Pujasera di Berangus

IMG-20140909-07475Tembilahan (detikriau.org) –Disperindag Inhil didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kecamatan Tembilahan, hari ini, selasa (9/9/2014) melakukan pembongkaran rampung lokasi pujasera jalan kapten Muchtar.

Seluruh pedagang kawasan yang sudah beralihfungsi sebagai lokasi hiburan malam ini akan dipindahkan kelokasi baru di kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas yang akan diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 13 September mendatang.

“insyaallah peresmiannya akan kita lakukan pada tangal 13 nanti,” Ujar Kadisperindag inhil, H Fahrolrozy menjawab komfirmasi detikriau.org ketika ditemui dilokasi, selasa (9/9/2014)

Selain penertiban kawasan pujasera, mantan Kadishubkominfo Inhil ini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah pedagang gerobak yang mangkal dikawasan itu.

“jumlahnya sekitar 60 pedagang. Kita prioritaskan untuk melakukan pemindahan di samping stadion beringin,” Tandasnya.

Selain dihadiri langsung oleh kadishubkominfo, Fahrolrozy, pemberangusan lokasi terbaui “maksiat” ini juga dihadiri oleh kakansatpol PP, TM Syaifullah dan Camat Tembilahan, Ismet A Yani. (dro)




Topografi Inhil di Dalih Percepat Kerusakan jalan

Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak
Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak

Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Indragiri Hilir membenarkan bahwa ada beberapa pekerjaan jalan pada anggaran tahun 2013 yang lalu saat ini sudah kembali rusak.

Kepala Dinas PU, Fauzar melalui kabid Bina Marga, Jamaris menyatakan bahwa saat serahterima pekerjaan, seluruh pekerjaan proyek selesai dengan baik, namun setelah berjalannya waktu termasuk diakibatkan terjadinya pasang dalam, akhirnya beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak. Hal ini dalihnya salah satunya juga disebabkan dikarenakan kondisi topografi inhil yang labil.

untuk hal ini menurut jamaris, rekanan pelaksana masih memiliki tanggung jawab terutama selama masa perawatan. Dinas PU juga sudah menyurati beberapa kali kepada pihak rekanan untuk memenuhi kewajiban itu, namun tidak juga dilakukan.

“kita masih memiliki safety dari jaminan pemeliharaan sebesar 5%. Dana ini sudah kita claim. Semalam saya juga sudah telpon kembali dari pihak asuransi penjamin, namun untuk pencairan claimnya tentu memerlukan proses,” Ujar Jamaris menjawab komfirmasi Vokal diruang kerjanya, senin (9/9/2014)

Pengurusan claim katanya juga tidaklah gampang, apalagi untuk pihak-pihak asuransi penjamin yang katanya “tidak jelas”. Ia bahkan mengaku ada yang pengurusannya hingga ke Jakarta.

“Untuk tahun ini, mana badan jalan yang telah rusak itu kembali kita anggarkan untuk dilakukan perbaikan”. Tambahnya

Ketika kembali dipertegas apakah sanksi yang diberlakukan hanya sebatas penarikan claim jaminan? Karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan sendiri juga tidak dikerjakan sesuai bestek sehingga menyebabkan kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Jamaris, sanksinya hanya sebatas itu. (penarikan jaminan perawatan. Red). Ketentuan ini juga diakuinya cukup menyulitkan. Pihak PU sendiri menurutnya berpegang kepada fakta integritas yang memberikan keharusan akan “siap mutu dan volume pekerjaan”.

“Namun jika nantinya di dalam pemeriksaan adanya temuan apalagi yang ada kaitannya dengan timbulnya kerugian Negara, maka indikasi itu dengan sendirinya akan berjalan.”Tandas Jamaris. (dro)