Kemarau Panjang, Dishut Himbau Semua Pihak Siaga Karhutla

karhutlaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh perusahaan dan Masyarakat Peduli Api yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk lebih meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaannya dalam upaya mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

“Kita pinta pihak perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) stand by di lapangan. Selain itu, Camat beserta Lurah dan Kades juga harus siaga,” tutur Thaher, kemarin.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) nyatakan bahwa Indonesia dilanda musim kemarau yang cukup panjang. Kondisi ini akan rawan terjadinya karhutla yang berdampak timbulnya kabut asap.

Oleh karenanya ia mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama petani agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Pasalnya, hal itu dapat menimbulkan dampak yang cukup besar nantinya, seperti munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan tubuh. Apalagi juga ada sanksi hukum yang mengatur tentang pembakaran hutan atau lahan meskipun yang dibakar adalah milik pribadi. (dro)




Kunjungi Pungkat, Bupati Inhil Diminta Cabut Izin PT SAL

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan melakukan kunjungan ke Desa Pungkat Kecamatan Gaung. Kedatangan orang nomor satu di kabupaten Inhil ini didampingi oleh Ketua DPRD Inhil sementara, Dani M Nursalam, Ketua Pengadilan Agama, M Nur, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf FP Tarigan dan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik yang diwakilli oleh Kasat Reskrim, AKP Ade Zambrah. Kamis (18/9/2014)

Dihadapan Bupati, Masyarakat menyampaikan harapan agar Bupati Inhil dapat memperjuangkan kebebasan bagi puluhan warga Desa mereka yang hingga hari ini masih mendekam di tahanan Mapolres Inhil.

“Kita juga meminta gar pihak pemerintah mencabut izin yang telah diberikan kepada PT SAL,” Pinta perwakilan warga.

Menanggapi permintaan ini, Bupati berjanji untuk berupaya maksimal mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang kini dihadapi warga Desa Pungkat.

“Mengenai izin yang dimiliki perusahaan, kita sedang lakukan investigasi. Jika memang anntinya ada aturan yang dilanggar dengan penerbitan izinnya, kita akan evaluasi,” Ujar Bupati

Sedangkan menyangkut proses hukum terhadap 21 orang warga Desa Pungkat, Bupati nyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri termasuk melakukan intervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Masalah izin kita bisa bantu, tapi masalah hukum tentulah ranahnya sudah berbeda.” Ujar Bupati

Dalam kesempatan itu Bupati mengajak kepada masyarakat untuk tidak larut dalam persoalan ini dan kembalilah beraktifitas sebagaimana sebelumnya(dro)




Agen Diminta Jual LPG 3 Kg Sesuai harga yang Ditentukan

lpgTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan pihak agen untuk menjual Gas LPG 3 sesuai dengan harga yang ditetapkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati.

Meski dalam waktu dekat ini akan ada kenaikan harga jual LPG bersubsidi, namun bukan berarti pihak agen bisa menaikan harga jual sesuka hati.

“Kita pinta agen menjual sesuai harga yang telah ditentukan,” ujar Kadisperindag Inhil, H Pahrolrozy, Kamis (18/9).

Diaktakan mantan Kadishubkominfo inhil ini, pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pemantauan kalau terjadi kelangkaan dan sebagainya serta melaporkan dan mencarikan solusi dari persoalan tersebut.

“Jika ada pembatasan, itu bukan gawenya Disperindag,” Tambah Fahrolrozy

Pihak Provinsi sudah mematok kenaikan Gas tersebut sebesar Rp 1.350 per tabung dari harga semula. Sama halnya untuk Kabupaten Inhil yang akan disesuaikan dengan kondisi geografis namun tak berberda jauh dari harga yang ditentukan.

Pertamina menurutnya juga sduah berjanji akan menambah kuota LPG bersubsidi sekitar 30 ribu tabung. Jumlah itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan konsumen.(dro/*1)




Salahi Aturan, Beasiswa TA 2014 Terancam Tak Bisa direalisasikan

bansosTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bantuan Sosial (Bansos) berupa Beasiswa bagi Mahasiswa terancam tidak bisa dicairkan. Hal ini disebabkan adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rekomendasi BPK yang menyebabkan bansos ini kita khawatirkan tidak akan bisa dicairkan. Ada temuan bahwa selama ini kita sudah melanggar aturan perundang-undangan. Kita dimintakan untuk tidak lagi merelialisasikan bantuan beasiswa itu,” Sampaikan Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin.

Apalagi, lanjut Arifin, selama ini bansos beasiswa tersebut tidak terealisasi dengan baik sebagaimana peruntukannya. Dimana, mahasiswa yang mendapatkan bansos beasiswa sebagian ada yang bukan benar-benar mahasiswa yang tepat dan berhak menerimanya.

“Meskipun begitu, kita tetap berupaya dan sedang memikirkan solusinya. Semoga saja nanti ada jalan keluar terbaiknya,” Tandas Arifin.

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Indragiri mendatangi Kantor Bupati Indragiri Hilir, Kamis (18/9).

Kedatangan mahasiswa ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Inhil ini, terkait dengan pernyataan Kepala Bagian Kesra yang menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) beasiswa 2014 untuk mahasiswa terancam tidak dapat dicairkan.

“Kedatangan kami kesini untuk menanyakan langsung tentang pernyataan Kabag tersebut. Apa alasannya kenapa tidak bisa cair,” tutur salah seorang anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Inhil, Mirwan.

Dikatakan Mirwan, berdasarkan informasi yang telah didapat dari pertemuan dengan perwakilan Bagian Kesra tadi, hal ini akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar rapat untuk mencarikan solusi atas bansos berasiswa yang tidak bisa dicairkan tersebut.(dro)




SPBU Kerap Kehabisan Stok, Warga Tembilahan Mengeluh

Foto Net
Foto Net

Tembilahan (detikriau.org) – Pemilik kendaraan bermotor di kota Tembilahan mengeluh. pasalnya, Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kerap tutup. Satu-satunya penjelasan yang diberikan hanya tertulis diatas selembar kertas karton yang berbunyikan “ stok BBM Habis”.

“Kalaupun buka, paling-paling dalam hitungan 1 atau 2 jam. Selebihnya, SPBU tutup. Kondisi seperti ini pastinya akan menyusahkan pengguna kendaraan,” Protes Indra, warga Tembilahan melalui detikriau.org, Kamis (18/9/2014)

Menurut Indra, pembatasan BBM premium serta solar bersubsidi oleh pemerintah sudah dicabut. Tapi entah kenapa sampai sekarang masih terjadi kelangkaan yang menyebabkan masyarakat sulit untuk mendapatkan BBM.

Akibat SPBU kosong Indra mengaku terpaksa membeli bensin di pedagang eceran yang hargannya pastilah jauh diatas harga yang ditetapkan pemerintah.

“Mau bilang apa lagi, meskipun mahal, bensin tetap harus kita beli agar aktifitas tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Rudy warga Tembilahan lainnyapun menyampaikan kritikan hampir senada. Dengan membelli bensin eceran dipinggiran jalan, ia mengaku biaya yang harus dikeluarkan setiap harinya pastilah bertambah. Menurutnya kondisi serupa ini bukanlah terjadi baru-baru ini tetapi sudah sejak bertahun-tahun.

“Harusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat kecil seperti kami tidak semakin disulitkan,” Harap Rudy.(dro)




Kapolres Inhil Berikan Apresiasi Keberhasilan Polsek Reteh

Wakapolres Inhil, Kompol Devy Firmansyah Sik menyaksikan pemusnahan BB di Mapolres Inhil
Wakapolres Inhil, Kompol Devy Firmansyah Sik menyaksikan pemusnahan BB di Mapolres Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Reteh meringkus pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika dan Bahan Berbahaya (Narkoba) jenis sabu-sabu. Keberhasilan ini diharapkan bukanlah yang terakhir, kedepan diminta kepada seluruh jajaran kepolisian Polres Inhil untuk lebih bekerja keras dalam menekan peredaran narkoba di Kabupaten Inhil.

Apresiasi ini disampaikan Kapolres melalui Wakapolres Inhil, Kompol Devy Firmansyah Sik dalam kata sambutannya pada acara pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 9 gram hasil tangkapan polsek Reteh awal September 2014 yang lalu.

“Mewakili pimpinan, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan polsek reteh meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Saya berharap kedepan seluruh jajaran kepolisian polres Inhil untuk lebih bekerja keras menekan peredaran barang haram ini,” Ujar Wakapolres, kamis (18/9/2014)

penandatanganan berita acara pemusnahan BB oleh perwakilan Kejaksaan Negri Tembilahan
penandatanganan berita acara pemusnahan BB oleh perwakilan Kejaksaan Negri Tembilahan

Ditambahkan Wakapolres, upaya untuk menekan semaksimal mungkin peredaran narkotika haruslah dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Narkotika merupakan bahan berbahaya yang nyata dapat merusak generasi penerus Bangsa.

Usai menyampaikan sambutan, pemusnahan BB Sabu-sabu pun dilakukan. 9 gram sabu-sabu yang terbungkus plastik beningpun dikoyak. Isinya kemudian dituangkan ke dalam blender. Sabu-sabu ini kemudian dicampur dengan air aki dan blenderpun dihidupkan.

Disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negri Tembilahan, Pengadilan Negri dan pihak Pegadaian Tembilahan, cairan sabu-sabu bercampur air aki itupun ditumpahkan kesaluran drainase depan kantor Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan.

Sekedar mengingatkan, Sabu-sabu seberat 9 gram ini merupakan hasil tangkapan oleh Jajaran Polsek Reteh Kabupaten Inhil atas seorang warga tanjung balai karimun provinsi Kepulauan Riau, AA (52), Senin (1/9/2014) yang lalu.(dro)