Hingga September 2014, Polres Inhil Ungkap 8 Kasus Karhutla

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi saat turun langsung ke lokasi kebakaran lahan beberapa waktu lalu
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi saat turun langsung ke lokasi kebakaran lahan beberapa waktu lalu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak Januari hingga September 2014, jajaran Polres Inhil berhasil mengungkap 8 kasus pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menetapkan 18 orang tersangka (TSK).

5 kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tembilahan, 2 masih dalam proses penyidikan (Lidik) dan 1 diantaranya dilimpahkan ke Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabat) Provinsi Jambi.

“untuk satu kasus ini TKP-nya masuk di wilayah hukum Polres Tanjabat,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, Jumat (26/9).

Penegakan hukum tersebut dilakukan selama masa tanggap darurat dan siaga darurat. Umunya para pelaku dikatakan Kapolres mengaku sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan cara membakar.

“Baru-baru ini kita kebali berhasil mengamankan 4 tersangka karhutla di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning. Kemudian 1 kasus lagi kami ungkap di Kecamatan Pelangiran. Dengan demikian total yang kami amankan dalam bulan ini ada 5 TSK dari 2 kasus,” paparnya.

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Artinya Polisi tidak pandang bulu terhadap siapa saja pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita akan tindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan karhutla. Sebab pemerintah kita menyebut pelaku pembakar hutan dengan penjahat kemanusia,” jelas Kapolres.

Salah satu alasan disebutnya TSK Karhutla sebagai penjahat kemanusia, dilanjutkan Kapolres karena dampaknya merugikan banyak aspek, seperti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan aspek sosial lainya.(dro/*1)




Ketuk Hati Masyarakat, Camat Tembilahan Hulu Lakukan Goro

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Camat Tembilahan Hulu, Doan Dwi Anggara, bersama seluruh kepala UPTD Kecamatan setempat menggelar kegiatan gotong royong (Goro) membersihkan lingkungan, Jumat (26/9) pagi kemarin.

Menurut mantan kabag Umum Setdakab Inhil ini, aksi tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan fasilitas umum.

“Target kita sarana dan fasilitas umum, seperti jalan, saluran air dan sarana publik lainnya,” kata Doan, Jumat (26/9).

Apa yang dilakukan itu lanjut Doan, sebagai langkah mengetuk pintu hati masyarakat agar ikut melakukan hal demikian. Jika kesadaran akan kebersihan dapat ditingkatkan Doan yakin kesehatan masyarakat akan senantiasa dapat terjaga.

“Kita ingin semua pihak memiliki kesadaran hidup bersih. Oleh karena itu patut untuk kita laksanakan meski goro ini hanya besipat sementara dan jangka waktunya berkala, tapi sangat besar manfaatnya,”tutup Doan.(dro/*1)




Ketua KONI Inhil Lepas Keberangkatan Altel Bulutangkis

Ketua KONI Inhil, H Syamsuddin Uti
Ketua KONI Inhil, H Syamsuddin Uti

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti didampingi Ketua Umum PBSI setempat, H Jamal Harisman, melepas keberangkatan atlet Bulutangkis menuju Kejurda Badminto di Bengkalis, Kamis (25/9).

Para atlet yang mendapat kesempatan untuk mewakili daerah diharapkan dapat berjuang maksimal dan menorehkan prestasi. Namun yang tak kalah penting, disampaikan Syamsuddin Uti, atlet harus menjaga nama baik daerah.

“Manfaatkanlah kesepatan baik ini untuk menorehkan hal yang baik pula. Saya yakin dengan berbagai persiapan yang sudah dilakukan, para atlet kita dapat mewujudkan apa yang diharapkan kita semua,” Ujarnya

Sedangkan Ketua Umum PBSI Inhil, H Jamal Harisman, menambahkan mengikuti Kejurda Badminton di Bengkalis merupakan langkah pembuktian bagi para atlet untuk dapat merebut prestasi sebelum Porprov mendatang.

“Kami menganggap Kejurda Badminton di Bengkalis ini sebagai langkah uji coba dan tray out sebelum mengikuti Porprov Riau di Rengat Oktober mendatang,” jelas Jamal. (dro/*1)




Ditemukan Banyak Titik Api, Kapolda Riau Kunjungi Inhil

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si (kiri) dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si (kiri) dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan

Tembilahan (detikriau.org) – Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melakukan kunjungan ke Mapolres Inhil. Kunjungan kali pertama di negri seribu jembatan sejak menjabat sebagai Kapolda Riau menggantikan Brigjen Pol Condro Kirono yang dipromosikan sebagai Kakorlantas Mabes Polri ini dikatakannya bukanlah merupakan kunjungan kerja tetapi untuk memberikan motivasi.

Dalam pertemuannya di aula lantai dua Mapolres Inhil bersama Kapolres beserta jajaran petinggi di Mapolres Inhil, pria kelahiran tahun 1961 ini mengatakan bahwa Kabupaten Inhil kini menjadi sorotan dikarenakan cukup banyaknya ditemukan titik panas (hotspot) yang termonitor melalui satelit.

Persoalan karhutla menurutnya juga mendapatkan perhatian dari pimpinan tertinggi di Negri ini (presiden RI. Red). Oleh karenanya, persoalan ini harus disikapi dengan serius.

“jadi saya datang ke Inhil saat ini bukan merupakan kunjungan kerja. Kehadiran saya adalah untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh jajaran kepolisian di mapolres Inhil untuk menyikapi persoalan karhutla dengan penuh semangat dan serius,” Ujar Kapolda Riau

Kapolda juga berpesan agar seluruh aparatur kepolisian terutama babinkamtibmas untuk aktif melakukan upaya pencegahan terutama memberian sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pembakaran ladang yang menjadi pemicu pekatnya kabut asap yang sudah amat menganggu dan meresahkan.

Dalam kesempatan ini, Kapolda juga berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian dibawahannya ini untuk selalu menjaga kesehatan. Bukan hanya kesehatan jasmani tetapi juga kesehatan rohani.

“Bagaimana kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat kalau badan kita tidak sehat. Bukannya melindungi tetapi malah harus dilindungi jika kita tidak sehat,” Imbuhnya.

Kesehatan itu menurt kapolda tidaklah hanya semata sehat secara jasmani tetapi yang teramat penting juga adalah menjaga kesehatan rohani.

“Kepada seluruh perwira, saya minta untuk terus memberikan motivasi kepada bawahannya agar selalu mnejaga untuk berupaya hidup sehat baik sehat jasmani maupun rohani.”

Sebelumnya, kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, Msi memaparkan bahwa 70 persen wilayah Inhil hanya bisa dilalui melalui jalur perairan. Namun semua itu menurut Kapolres bukanlah menjadi sebuah kendala. Kapolres berkomitmen untuk tetap menjalankan seluruh tugas yang diembannya dengan baik.

“ Kami siap untuk memberikan pengabdian kepada pemerintah RI, melayani masyarakat serta mendukung seluruh kebijakan Bapak,” Sampaikan Kapolres.

Kedatang Kapolda Riau ke Kabupaten Inhil ini juga didampingi oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Rahmat Nurda Alamsyah beserta Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo. (dro)




DR Ririn Handayani Bukan Mengundurkan Diri Tetapi Diberhentikan

“Alasan  Keraguan Legalitas yayasan Tidak Lebih dari sebuah Pernyataan “Fitnah”

edy syafwannur se mpTembilahan (detikriau.org) – Ketua yayasan Tasik Gemilang, H Edy Syafwannur menyebutkan bahwa pengunduran diri Dr Ririn Handayani hanya sebatas upaya untuk membangun opini. Kenyataan sebenarnya, Dr Ririn memang sudah akan diberhentikan oleh yayasan sejak satu bulan yang lalu karena dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya di Universitas.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua YTG melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, Kamis (25/9/2014) malam. Belum lama ini, Dr Ririn menurutnya sudah dimintakan hadir ke pekan baru untuk mempertanggungjawabkan berbagai hal dihadapan pengurus Yayasan.

Pemanggilan Dr Ririn menurutnya terkait dengan merosotnya jumlah Mahasiswa yang mendaftar di UNISI padahal biaya promosi yang dikeluarkan cukup besar ditambah lagi kebijakan-kebijakan kontroversi yang dikeluarkannya yang kerap menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Universitas termasuk persoalan keuangan.

“Sudah beberapa kali kita berikan surat teguran tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan,” Ujar mantan Kepala BPMPD Inhil ini.

Apa yang dilakukan Dr Ririn hari ini menurut H Edy Syafwannur hanyalah sebuah langkah mengambil moment untuk menimbulkan kesan bahwa ia mengundurkan diri bukan diberhentikan.

Alasan keraguan legalitas Yayasan yang dilontarkan Dr Ririn sebagai pembenaran atas pengunduran dirinya semata-mata hanyalah sebuah “fitnah”. Akta YTG dipastikannya sah secara hukum.

“Tidak ada masalah dengan akte yayasan di kemenkumham. Jika ada yang merasa pernyataan Ririn itu benar, silahkan hubungi langsung dikemenkumham melalui kepala seksi bidang HO, pak Ridwan. Dia yang mengurus masalah akte notaris yayasan.” Bantahnya

Diakhir kalimatnya, Ketua YTG menyatakan bahwa apa yang disampaikan Dr ririn itu hanyalah sebuah alasan yang dibuat-buat. Harusnya Ririn jangan malah membuat keresahan dikalangan mahasiswa.

“Kalau kita juga membuat konfrensi pers tentang keburukannya, kasihan juga dia. Yang jelas, Dr Ririn Handayani bukan mengundurkan diri tetapi justru diberhentikan.” Pungkasnya. (dro)




Dr Ririn Handayani Nyatakan Mundur dari Rektor UNISI

rektor UNISI Tembilahan, Dr Ririn HandayaniTembilahan (detikriau.org) – Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Dr Ririn Handayani menyatakan mundur dari jabatan sebagai pimpinan tertinggi di UNISI. Menurutnya, Akta perubahan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) ternyata belum mendapatkan persetujuan dari Mentri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Dr Ririn Handayani dalam konfrensi persnya diruang rektor UNISI jalan lintas provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu, kamis (25/9/2014)

Dipaparkan Dr Ririn Handayani, berdasarkan hasil rapat pengurus YTG di Pekanbaru pada tangga 11 September 2014 yang lalu telah diketahui secara pasti bahwa sebenarnya sejak tahun 2010 hingga saat ini, akta perobahan notaris YTG ternyata belum mendapatkan persetujuan Menkumham RI

“Agar tidak terjadi berbagai hal yang lebih jauh yang berkaitan dengan tugas saya sebagai rektor, saya menyatakan mundur,” Tegas Dr Ririn

Belum diakuinya oleh Kemenkum HAM akta perobahan tersbut menurutnya berdampak besar seperti dicontohkannya pada di tahun 2013, UNISI pernah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 M dari Dikti. Namun dana ini tidak bisa dicairkan dikarenakan Menkumham hanya mengakui akta yayasan yang lama dibawah kepemimpinan H Syamsurizal Awi yang sampai hari ini masih tercatat sah di Kemenkum HAM.

Begitupula menurutnya UNISI sangat sulit mengadakan kerjasama Tridharma dan menerima bantuan lainnya dari Pemkab Inhil. Termasuk terkait bantuan beasiswa bagi mahasiswa. Pemda Inhilpun menurutnya hanya mempercayai kepengurusan yayasan yang lama sebelum adanya perubahan.

“Saya berharap kedepannya UNISI dikelola dengan baik dan berpegang teguh kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan Mahasiswa dibandingkan kepentingan lainnya.” Tambahkan Ririn

Ia juga menaytakan sangat menyayangkan UNISI yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Inhil jika sampai tutup dan dicabut izinya hanya karena salah dalam mengelola. (dro)