PH Abdul Samad Sebut Belum Ada Pihak yang Menang Atas Sengketa Lahan Gedung DPRD Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Meski putusan tingkat Kasasi dari Mahkamah Agung dengan perkara Nomor 94 K/TUN/2024 dengan hasil gugatan Abdul Samad dinyatakan Tidak Dapat Diterima, namun Penasehat Hukum (PH) Abdul Samad menyebutkan belum ada pihak yang menang atas sengketa lahan di Gedung DPRD Inhil.

PH Abdul Samad, Dr. Freddy Simanjutak, S.H., M.H mengatakan perkara gugatan Abdul Samad terhadap tergugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indragiri Hilir dan para Tergugat Intervensi lainnya memang benar sudah keluar Putusan tingkat Kasasi dari Mahkamah Agung dengan perkara Nomor 94 K/TUN/2024, dengan hasil gugatan Abdul Samad dinyatakan Tidak Dapat Diterima.

“Namun bukan berarti pihak Tergugat BPN Inhil, Pemkab Inhil dan para Pihak Tergugat Intrvensi lainnya dinyatakan sebagai Pemenang. Karena gugatan kita hanya dinyatakan tidak diterima oleh Mahkamah Agung bukan ditolak, artinya Majelis Hakim tingkat Kasasi berpendapat terhadap perkara ini merupakan kewenangan Peradilan Umun yaitu Pengadilan Negeri Tembilahan,” ungkap Freddy Simanjutak kepda ARB INdonesia, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga : Sempat ‘Babak Belur’, Pemda Inhil Akhirnya Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan di Gudung DPRD

Lanjutnya, tentang sengketa kepemilikan tanah bukan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut, karena dalam putusan tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI tidak ada sedikitpun menyinggung tentang materi pokok perkara.

“Oleh karenanya kita mengingatkan kepada Pemkab Inhil dan ataupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan tindakan tegas dilokasi objek tanah terperkara, yang mengarah kepada tindakan kejahatan kepada rakyat yang berpotensi terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat hanya berdasarkan pemahaman yang keliru terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung ini,” papar Freddy Simanjutak.

“Justru didalam 2 tingkat peradilan sebelumnya yaitu berdasarkan Putusan PTUN Pekanbaru yang dikuatkan oleh putusan tingkat Banding PTTUN Medan telah memutuskan Mencabut dan Membatalkan 2 buah Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan seluruh Sertipikat Hak Milik lainnya yang terdapat diatas tanah milik client kami Abdul Samad,” tutupnya. (Arbain)




Penertiban Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading, MUI Inhil Sebut Langkah Pj Bupati Sudah Tepat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Haji Herman dalam menertibkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading.

Ketua Komisi Informatika dan Komunikasi MUI Inhil, H Herianto Hamid, mengatakan gerak cepat Pj Bupati Inhil menertibkan disfungsi pasar tersebut sudah tepat.

“Kami sangat mengapresiasi. Langkah Pj Bupati Inhil sudah tepat,” kata H Herianto Hamid, Minggu (24/3/2024).

H Herianto mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Inhil telah respon terhadap rekomendasi MUI dalam menertibkan tempat tempat yang secara terselubung melakukan kegiatan menyalahi ajaran Agama Islam.

“Terimakasih atas respon terhadap rekomendasi kami untuk menertibkan pasar yang dijadikan warung remang-remang yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ucapnya.

Kebijakan Pj selain dalam upaya memperbaiki moralitas dan berupaya memberikan kenyamanan dalam kehidupan sosial maupun kenyamanan dalam beribadah, juga bertujuan mengembalikan marwah dan citra kabupaten Inhil sebagai Kota Ibadah.

Sekretaris Umum MUI Inhil, KH M Zayadi HS juga mendukung kebijakan Pj Bupati Inhil. Dikatakanya, MUI sebagai lembaga yang diamanahkan menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka dari itu MUI sangat mendukung kebijakan Haji Herman itu.

“Selaku Sekretaris umum MUI saya sangat mengapresiasi komitmen dan kinerja Pj Bupati Inhil. Pemimpin yang tegas dan konsisten seperti Pak Herman ini sudah lama dirindukan umat,” sebutnya.

Ulama senior yang sudah malang melintang puluhan tahun di MUI Inhil ini menambahkan bahwa penertiban pekat di Inhil ini dibahas cukup alot baik ditingkat Rapat komisi maupun di Rapat Pleno Raker. Sampai akhirnya menjadi Rekomendasi Untuk Pemda Inhil.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum MUI Inhil, H Azhari Syukur MA mengatakan penertiban Dayang Suri dan Pusat kuliner Kelapa Gading merupakan upaya dan merealisasikan rekomendasi hasil Rakerda MUI tanggal 24-25 September 2022 yang lalu.

H Azhari Syukur MA mengatakan kiranya langkah yang dilakukan oleh Pj Bupati Inhil ini menjadi keberkahan dan kemaslahatan bagi semua, dan para pihak yang menjadi imbas terhadap kegiatan ini dapat menerima dengan ikhlas dan sabar.

“Insya Allah hal terbaik akan kita upayakan kedepannya, dan kebaikan pasti Allah anugrahkan kepada kita semua (masyakat inhil_red),” ucapnya.

“Allah Maha perbuat kebaikan dan ingatlah, ketika kita bersekutu dengan kebathilan dan menolak kebenaran pasti Allah hancurkan.
Karena mari kita semua mengambil Ibroh (pelajaran) untuk kebaikan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, Allahu a’lam.” tutupnya. (Arb)




Pj Bupati Inhil Dorong Optimalisasi Penggunaan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Penjabat (Pj) Bupati Herman menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pj Bupati Herman mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan bahwa manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Pj Bupati

Haji Herman dalam pertemuan dengan kepala dinas dan camat se-Inhil menyatakan bahwa tansparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi prinsip utama dalam mengelola keuangan daerah.

Pj Bupati Herman juga menggesa agar program-program yang dibiayai oleh APBD harus sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Selain itu, Pj Bupati Herman menyoroti pentingnya sinergi antara APBN dan APBD serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan pada Transfer Ke Daerah (TKD).

“Kita harus berinovasi dan mencari sumber-sumber pendapatan baru agar tidak terlalu bergantung pada pusat. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa Inhil menuju kemajuan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Haji Herman. (Arbain)




Pasar Adalah Jantung Perekonomian, Haji Herman Akan Berikan Tempat yang Layak untuk Pedagang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Haji Herman berupaya menata pasar dan melakukan pembinaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pedagang dalam rangka meningkatkan perekonomian.

Pasar merupankan ujung tombak dan salah satu jantung perekonomian masyarakat Indragiri Hilir. Maka dari itu Haji Herman berupaya memberikan tempat yang layak bagi para pedagang.

“Kita akan berupaya memberikan tempat yang layak bagi para pedagang,” kata Haji Herman yang merupakan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, Jumat (22/3/2024).

Dikatakan Haji Herman, pasar merupakan simbol kearifan lokal, tempat menjaja barang-barang kebutuhan primeir yakni kebutuhan mendasar yang diperlukan bagi konsumen atau Masyarakat Indragiri Hilir.

Sebab jika kebutuhan primer tak terpenuhi maka akan terasa pincang kaki-kaki ekonomi. Dari kebutuhan primeir tersebut maka disusul dengan kebutuhan yang disediakan oleh para pedagang.

Pasar yang telah disediakan Pemerintah sudah sesuai dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga Masyarakat dengan mudah membeli kebutuhan mereka.

Untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat tesebur, Haji Herman mengajak seluruh pedagang pasar Kelapa Gading dan pasar belakang Dayang Suri untuk menjalankan aktifitas jual beli di loas pasar yang telah disediakan Pemerintah.

Hal ini, kata Haji Herman, dalam rangka menghidupkan ekosistem pasar agar berjalan dengan baik dan eksistensi perekonomian melalui kearifan lokal agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun tidak menggerus subtansi dari pasar itu sendiri.

“Aktfikan los pasar yang telah disediakan pemerintah agar ekosistem perekonomian tetap berjalan dan tertata rapi,” terangnya.

Haji Herman bertekat tidak akan memberikan izin kepada para pedagang yang membuka warung remang-remang yang dianggapnya mendatangkan modarat dan menggerus citra Kota Ibadah.

“Mari kita hindari aktifitas yang mendatangkan modrat ini. Jadikan Inhil ini dikenal dengan Kota Ibadah,” harapnya.

Mengenai pedagang pasar Kelapa Gading dan pasar belakang Dayang Suri, Haji Herman telah mengintruksikan Disperindag melakukan pembinaan dan mengarahkan para pedagang untuk berjualan di pasar Dayang Suri.

“Silahkan berdagang di Dayang Suri,” tegasnya. (Adv)




Sempat ‘Babak Belur’, Pemda Inhil Akhirnya Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan di Gudung DPRD

ARB INdonesia, INDRAGIRI – Dalam perkembangan terbaru mengenai sengketa lahan di Gedung DPRD Inhil yang telah berlangsung cukup lama, akhirnya mencapai titik terang setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengeluarkan putusan.

Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.

Kepada media ARB INdonesia, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bagian Hukum, Eko Heri Purwanto, SH.,MH menyampaikan bahwa keputusan ini menandai kemenangan penting bagi Pemda Inhil dalam mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, akhirnya putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” ucapnya, Jum’at (22/3/2024).

“Dengan demikian maka sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya dan inilah keadilan yang sesungguhnya,” tambah Eko Heri Purwanto.

Lanjut Eko, Bagian Hukum selaku Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil akan meminta agar Satuan Kerja terkait agar dapat melakukan langkah-langkah berdasarkan hukum dalam rangka pengamanan aset Pemda.

“Pemda Inhil menyatakan komitmennya untuk terus berupaya menjaga kepentingan publik dan memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” tutup Eko.

Untuk diketahui, sebelum putusan MA tersebut dikeluarkan dan dimenangkan oleh Pemda Inhil, terdahulu Pemda Inhil sempat ‘babak belur’ pada sidang yang digelar di PTUN Pekanbaru dan PTTUN Medan, dimana pada sidang tersebut berhasil dimenangkan oleh pihak penggugat dalam hal ini Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum penggugat Abdul Samad. (Arbain).




Pj Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kepala Desa, Sekjen Apdesi : Beliau Terbuka Kami Senang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir H.Herman, SE.,MT menerima kunjungan silaturahmi sejumlah Kepala Desa yang tergabung didalam organisasi APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Inhil.

Pertemuan yang berlangsung hikmat dan diisi dengan dialog interaktif itu digelar di Aula Pertemuan Rumah Dinas Bupati Inhil Jalan Kesehatan Tembilahan, Kamis (21/3/2024) pagi.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Apdesi dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa di wilayah Inhil.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Inhil H Herman menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan desa untuk memajukan pembangunan di Inhil. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa dalam mengimplementasikan berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat menghargai peran serta Apdesi dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Ke depan, kami berharap dapat terus bekerja sama dengan Apdesi untuk mewujudkan Inhil yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Pj Bupati Herman.

Selian mengucapkan terimakasih atas kunjungan perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Abdesi, Pj Bupati Inhil juga berharap kepala desa tetap bersemangat dan fokus dalam membangun desa.

“Saya berharap kepala desa terus bersemangat membangun Desa. Fokus kita yang terpenting adalah pembangunan fisik infrastruktur, Kesejahteraan perangkat Desa, sampai kepada RT, RW, BPD, LPM, Kader Posyandu dan sebagainya. Sejalankan dengan itu, fokus membangun kampung biar warga merasakan pembangunan itu,” harap Haji Herman.

Sementara itu, usai melaksanakan pertemuan Sekretaris Apdesi, Ahmad Ependi menyampaikan maksud tujuan kehadiran para Kepala Desa ini yakni bersilaturahmi sekaligus membicarakan hal-hal kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dari pusat,daerah hingga ke desa sebagai ujung tombak sasaran pembangunan itu sendiri.

“Tentu kedatangan kami ini atas arahan Ketua Apdesi Inhil, Said Khairul Hanafiah. Kami hadir membawa nama Apdesi sebagai wadah organisasi kami para Kepala Desa,” tuturnya.

“Pak Pj Bupati selain sebagai pimpinan kita, juga tentu sebagai orang tua kami. Dibulan baik penuh berkah ini kami bersilaturahmi dan berdialog ringan. Pak Pj ( H Herman-red) tadi begitu antusias bertanya kepada kami masing-masing kepala desa bagaimana desa kami tentang progres pembangunan,, capaian, harapan dan kendala yang dihadapi,” ungkap Ahmad Ependi

“Tadi juga kami menyampaikan terkait lebaran idulfitri nanti, informasi bahwa akan dicairkan siltap dan ADD melalui Dinas PMD dan BKAD Kabupaten sebelum lebaran. Alhamdulillah ini merupakan aspirasi kami juga mewakili seluruh Kades dan perangkat Desa ke beliau yang langsung direspon cepat,” tambah Ahmad Ependi.

Terakhir Sekjen Apdesi menyampaikan apa yang telah di utarakan Pj Bupati bahawa untuk seluruh kades tetap semangat dalam bekerja dan melaksanakan tugas dengan amanah. Jalani sesuai aturan dan yang terpenting Inhil saat ini masih perlu fokus ke pembangunan fisik infrastruktur di Desa.

“Hal itu tentunya akan kami maksimalkan kedepan. Silaturahmi ini akan terus kita jalin baik kami para kades yang berkesempatan hadir hari ini atau beliau yang kunjungan ke Desa nantinya.Intinya beliau terbuka. Kami senang!, tutup Ahmad Ependi. (adv/arbain)