MPI Desak Disdik Inhil Larang Sekolah Pungut uang UN dan UAS

Oyonk Maldini
Oyonk Maldini

Tembilahan (detikriau.org) – Masyarakat Peduli Inhil (MPI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pendidikan untuk tidak lagi membenarkan seluruh sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SLTA untuk memungut uang Ujian Negara dan Uang Ujian Sekolah kepada siswa atau orang tua murid. Disdik juga diminta untuk mempersiapkan sanksi tegas bagi lembaga pendidikan yang masih membandel.

Permintaan ini disampaikan oleh MPI melalui salah seorang jurubicaranya, oyonk Maldini melalui pesan BlackBerrynya, ahad (15/2). Menurut Oyonk, permintaan ini mereka sampaikan dengan dasar pertimbangan permendiknas No 44/122 tentang larangan pungutan dilembaga pendidikan serta adanya kenaikan anggaran dana Bantuan IOperasional Sekolah (BOS).

Ditambahkan Oyonk, berdasarkan informasi yang diterimanya, mulai tahun 2015, dana BOS untuk Sekolah setingkat SD yang semula hanya sebesar Rp 580 ribu/siswa/tahun, mulai tahun 2015 naik menjadi Rp 800 ribu. Sedangkan untuk sekolah setingkat SMP naik dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1 juta persiswa dan Setingkat SMA dari Rp 1 Juta naik menjadi Rp. 1,5 juta.

“Jadi rasanya tidak ada lagi alasan sekolah untuk melakukan pungutan apa pun dari siswa/wali murid,” sampaikan oyonk

Masih menurut Oyonk, ia sudah menerima danya laporan dari orangtua siswa sudah ada sekolah yang mulai kembali akan melakukan pungutan, salah satunya SD di Kecamatan kempas sebesar Rp 130 ribu. “ Untuk hal ini saya sudah sampaikan kepada Kadisdik Inhil, UPTD Disdik dan Pengawas sekolah. Kita berharap ada tidakan nyata untuk segera membatalkannya.” Tegas oyonk.

Meski ada yang memungut. Oyonk juga mengakui ada mendapat informasi di SD 08 Kecamatan Tembilahan yang sama sekali tidak membebani lagi siswa atau orang tua siswa dengan membebaskan seluruh biaya, mulai dari pembuatan pas foto hingga dana perpisahan.

“menurut Kepseknya, seluruh biaya diambil dari dana BOS. Jika mereka bisa kenapa sekolah lainnya tidak bisa?.” pertanyakan Oyonk.

Sekali lagi oyonk meminta agar Disdik inhil secepatnya mengeluarkan peraturan larangan sekolah melakukan pungutan kepada wali murid dalam bentuk atau alasan apa pun juga, meskipun dengan dalih dan bertopeng dengan “hasil kesepakatan wali murid atau “rapat komite”

“Jangan sampai terulang lagi seperti tahun kemarin, setelah terjadi pungutan di sekolah-sekolah baru disdik inhil mengeluarkan himbauan! Sedangkan saat ini sudah ada laporan ke kita dari masyarakat yang mengatakan di suatu sekolah dasar sudah melakukan pungutan uang perpisahan.” Tandasnya. (*)




Ini Dia Penyebab Terbakarnya Speedboad di Perairan Guntung-Inhil

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya diketahui penyebab terbakarnya Speedboad MYana di perairan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Sabtu (14/2/2015) sekitar pukul 10.15 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, kronologis terjadinya kebakaran tersebut bermula sekitar pukul 10.00 WIB Speedboad MYana datang dari arah Batam menuju Kuala Enok.

“Diperjalanan, speedboad bersandar di pangkalan BBM di Parit 12 Desa Air Tawar, untuk mengisi BBM jenis Bensin,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman.

Kemudian, pada saat speedboad tersebut melanjutkan perjalanan menuju Kuala Enok, sesaat setelah melepas tali dan berangkat meninggalkan Pangkalan BBM, supir speedboad Fachyuddun (40) menghidupkan mesin speedboad.

“Ketika menghidupkan mesinnya, terjadilah konsleting pada mesin, hingga menyebabkan kebakaran dan semua orang yang ada didalamnya terjun ke air menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Warno.

Adapun jumlah penumpang (korban) di dalam speedboad tersebut seluruhnya berjumlah 8 orang, 5 diantaranya penumpang, 1 supir dan 2 ABK speedboad.

“Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, sedangkan kerugian materil belum dapat ditaksir,” imbuhnya.(adi)




10 Hari Hilang, Wanita Lansia Ditemukan Membusuk

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

KEMPAS (detikriau.org) – Wanita lanjut usia atas nama Siti Masmura (75) warga Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas ditemukan warga dalam keadaan sudah membusuk. Penemuan mayat ini ditemukan pertamakali oleh Salikin (40) pada hari Kamis (12/2/2015) kemaren di RW 08 kelurahan Kempas Jaya.

Kabarnya, wanita lansia ini telah meninggalkan rumah 10 hari sebelumnya atau sejak hari Selasa (3/2/2015) lalu, dan pada saat kepergiannya itu tanpa diketahui keluarga sehingga tidak diketahui keberadaannya, meski keluarga korban telah melakukan pencarian.

Menurut keterangan kepolisian, pada saat itu penemu mayat sedang mencari rumput di TKP, namun merasa ada aroma tak sedap, lantas si pencari rumput itu berusaha mencari tahu sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu juga ia menemukan asal bau bangkai, dan yang ditemukannya itu bangkai manusia berkelamin wanita yang telah hilang 10 hari sebelumnya,” ujar Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Jum’at (13/2/2015).

Dijelaskan Warno, setelah ditemukannya mayat itu, Saksi langsung mengabarkan kepada warga setempat, terlebih ia mengabarkan keluarga korban dan tidak lama kemudian kelurga korban langsung menghampiri TKP. “Keluarga korban membenarkan bahwa mayat itu salah satu anggota keluarganya yang hilang,” jelasnya.

lanjut Warno, Polsek Kempas jajaran Polres Inhil langsung membawa mayat ke Puskesmas terdekat dilakukan visum dan kemudian menyerahkan mayat ke pihak keluarga untuk dikebumikan sebagaimana layaknya.

“Penyebab kematian korban belum kita ketahui dan masih dalam proses penyelidikan.” Tandasnya.(mirwan/Adi)




Herman Mahat Sebut Pemekaran Inhut Masih Tersandung Rekomendasi Bupati

peta inhil utaraTEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhut menyebutkan bahwa upaya pembentukan daerah otonom baru dibagian utara kabupaten Inhil masih tersandung rekomendasi dari Bupati Inhil.

Menurut salah seorang anggota Tim, Herman Mahat, kesimpulan ini didapatkan setelah dilakukannya rapat bersama antara Tim Percepatan Pemekaran Inhut dengan DPR RI di Jakarta belum lama ini. Katanya, upaya pemekaran Inhut masih tersandung masalah rekomendasi Bupati Inhil ke Gubernur Riau.

“Itu kesimpulan hasil rapat bersama DPR RI. makanya dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan dengan Bupati Inhil untuk membicarakan hal ini agar proses pemekaran Inhut dapat segera ditindaklanjuti,”Ujarnya kepada awak media di Tembilahan kemaren.

Dikhawatirkannya, apabila berkas rekomendasi dari bupati Inhil lambat diproses, maka dipredeksinya akan menghambat pemekaran, karena berkas pemekaran tersebut paling lambat harus sudah rampung pada bulan Maret mendatang.

“Mudah-mudahan persyaratan ini bisa secepatnya kita tuntaskan dengan penyampaian rekomendasi Bupati ke pihak provinsi,”harapnya.

Senada, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Pelangiran H Ruslan yang juga tergabung dalam Tim tersebut menegaskan akan terus mengupayakan terwujudnya Kabupaten Inhut.

Terkait dengan persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhil, H Alimuddin RM ditemui di kantor Bupati, rabu (11/2) menegaskan bahwa sejak awal Pemkab Inhil sudah memberikan dukungan penuh atas keinginan masyarakat Inhil dibagian utara itu untuk membentuk Kabupaten baru.

Persoalannya menurut Sekda, Tim Percepatan Pemekaran Inhutlah yang harus melengkapi segala persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan perundangan-undangan.

“Artinya dari Pemda sudah mendukung dari awal untuk pemekaran Inhut ini, tinggal penyelesaian secara administrasinya saja,” kata Sekda.

Ditambahkan Sekda, untuk rekomendasi Bupati adalah persoalan yang sangat gampang, apalagi Bupati Inhil ditegaskan Sekda telah berkomitmen untuk memberikan dukungan wacana pemekaran Inhut tersebut.

“kalau tidak salah saya, rekomendasi itu sudah diteken oleh Bupati, yang jelas Bupati pasti sangat merespon wacana pemekaran Inhut ini. Tidak ada alasan untuk tidak merespon karena semua ini demi mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(mirwan)




Fit And Proper Test Calon Dirut PDAM TI Hanya Diikuti 1 Orang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meski terbuka untuk umum, namun yang mendaftar dan mengikuti fit and proper test untuk jabatan direktur utama PDAM Tirta Indragiri yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) hanya diikuti oleh satu orang.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM  usai melakukan fit and proper test bagi calon direktur PDAM Tirta Indragiri di Balai Utama Kantor Bupati Inhil, Rabu (11/2/2015).

“hanya satu orang yang mengikuti, padahal terbuka untuk umum. kalau Bupati anggap ini tidak layak maka bisa saja peluang untuk jabatan dirut ini dibuka lagi,” sampaikan Sekda.

Diterangkan, memang saat ini bukan Bupati langsung yang melakukan fit and proper test tersebut, namun hasil dari semua yang didapatnya akan disampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Inhil.

“Bupati yang menentukan layak atau tidaknya, kita hanya menyampaikan point-point serta nilai-nilainya saja yang didapat selama pelaksanaan fit and proper test ini,” tutup Alimuddin.

Sebagaimana diketahui, sejak ditinggalkan Dirut PDAM Tirta Indragiri sebelumnya, Kemas Yusfery yang kini menjabat sebagai Dirut PDAM Pekanbaru. Kursi Dirut perusahaan daerah pengelola air bersih di kabupaten Inhil ini hanya dijabat oleh Pelaksana tugas, Edywan Shasby.

Untuk memaksimalkan pelayanan PDAM TI, Pemkab Inhil mengupayakan untuk merekrut seorang Direktur tetap. Kesempatan untuk menduduki jabatan ini sebelumnya sudah disampaikan Pemkab Inhil secara terbuka. Namun sayangnya hingga batas akhir pembukaan lowongan ini nyatanya hanya mendaftar seorang calon.(mirwan)




Kunjungi Lapas Tembilahan, Kanwil Kemenkumham Riau Puji Sistem Pengelolaan Kunjungan

Kakanwil Kemenkumham Prov Riau Frans Rizal didampingi sebelah kanan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Prov Riau Lilik Heri Sutrisno, dan kiri Kepala Lapas Tembilahan Tommy.Tembilahan (detikriau.org) – Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Frans Rizal meminta agar lapas Tembilahan dapat lebih mengutamakan pelayanan yang baik terhadap warga binaan maupun keluarganya yang sedang berkunjung ke Lapas. Meski demikian, ia juga mengakui bahwa sistem pengelola kunjungan yang dilakukan petugas dinilainya sudah bagus.

“Berkunjung ke Lapas Tembilahan ini saya cukup senang karena tadi saya juga sempatkan mengecek secara langsung sistem pengelola kunjungan Lapas. di sini sudah dilakukan secara elektronik sehingga dapat berjalan teratur secara otomatis,” Puji Frans Rizal disela sambutannya saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Tembilahan, rabu (11/2)

Menurutnya, tujuan pertama dalam kunjungan tersebut ditujukan untuk menguatkan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Lapas Tembilahan serta memberikan energi baru kepada petugas agar dapat menjalankan tugas kedepannya dengan lebih baik lagi.(mirwan)