Listrik Parah, Mahasiwa Inhil di Turki Kritik Melalui Akun Facebook

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mahasiswa asal Tembilahan yang melanjutkan jenjang pendidikan di kampus Ege University kota Izmir Turki, Muallimin juga ikut berkomentar terkait persoalan kondisi listrik yang dikelola oleh PLN Rayon Tembilahan melalui akun Facebooknya.

“Kasian Tembilahan,” tulisnya dengan singkat di dinding Facebook miliknya dengan nama akun Muhammad Muallimin Al Hafiz, Kamis (2/4/2015).

Ketika dikonfirmasi detikriau.org melalui pesan Facebook, ia sangat prihatin dengan masyarakat kampong halamannya, terlebih kepada keluarganya sendiri yang ada di kota Tembilahan. Sebab mahasiswa yang akrab disapa Emen ini tidak bisa membayangkan durasi mati bergilir hingga 8 jam.

“Baru kali ini saya dengar mati bergilir hingga 8 jam, bagaimana aktivitas warga disana?,” pertanyakannya.

Ia juga sempat mengungkapkan sejauh pengetahuannya bahwa penyakit kota Tembilahan itu dari dulu tidak terlepas dari persoalan listrik, namun untuk kali ini sudah dinilainya sangat parah.

Apalagi terkait janji pihak PLN itu sendiri untuk mensegerakan perbaikan, namun tetap belum terpenuhi.

“Dari banyak berita Tembilahan di situs yang saya baca, kasian saya dengan teman-teman disana, apalagi keluarga saya banyak di Tembilahan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, mahasiswa yang menempuh program studi Sastra Turki ini sangat menyayangkan jika Pemerintah maupun seluruh pihak terkait tidak mensegerakan melakukan perbaikan gangguan mesin PLN tersebut, terlebih kepada pihak pengelola mesin itu sendiri. (mirwan)




Kadisperindag Inhil Bantah Pameran Batu Akik Tebeng Dana APBD

img_20131025162340_526a389ca889cTembilahan (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseprindag) Inhil, H Fahrolrozy membantah beredarnya isu bahwa pelaksanaan pameraan batu akik tajaan Disperindag didanai melalui APBD Inhil. Pendanaan kegiatan ini menurutnya didapatkan dari sponsor pihak BUMN dan Swasta.

“Sama sekali tidak benar, kegiatan itu didanai oleh sponsor dari BUMN dan Swasta. Bahkan pesertanya aja hanya diminta berpartisipasi iuran pembayaran biaya listrik PLN dan PDAM. Yang lainnya gratis,” sampaikan Fahrolrozy melalui sambungan selularnya, kamis (2/4).

Menurut mantan kepala Dinas Perhubungan Inhil itu, pernyataan ini sangat perlu disampaikan agar tidak timbulnya persepsi yang salah ditengah masyarakat akibat beredarnya informasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Untuk sekedar mengingatkan, Disperindag Inhil berencana untuk menggelar kontes batu akik. Kegiatan ini akan mengundang asosiasi dan kolektor batu berharga ini dari kabupaten dan kota di Riau.

“Pameran tersebut kita rencanakan pada minggu pertama bulan April,” ungkap Kadisperindag Inhil, akhir bulan sebelumnya.

Meski Inhil belum memiliki asosiasi. Namun pada pameran batu akik yang akan digelar di Dayang Suri jalan Jendral Sudirman Tembilahan ini menurutnya akan mengundang seluruh pengrajin batu yang ada di Inhil.

Diterangkannya, Kota Tembilahan sendiri memiliki 31 pengrajin batu dan di Sungai Guntung Kecamatan terdata sekitar 40 pengrajin batu. (dro)




Aneh, Ratusan KTP Misterius Itu Kini Ra’ib

Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan
Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistem Informasi Administrasi Komputer (Siak) yang ditemukan di TKP pemerkosaan siswi SMA di kota Tembilahan beberapa waktu lalu kini sudah ra’ib.

Sebelumnya, Selasa (31/3/2015) kemaren, awak media sempat menelusuri persoalan ditemukannya sejumlah KTP aneh itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu sejumlah KTP itu masih ada di TKP, namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB petugas kepolisian mendatangi TKP dan ratusan KTP itu telah raib.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat petugas kepolisian hanya dapat mengantongi 1 kantong plastik kecil saja. Bahkan sampai saat ini pihak kepolisian pun belum bisa memberi keterangan.

“Nanti ya, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada awak media, Rabu (1/4/2015).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil MJ Verman saat dihubungi melalui telpon selularnya, Rabu (1/4/2015) juga menyatakan hal yang serupa, artinya Disdukcapil sendiri juga tidak mengetahui adanya serakan ratusan KTP Siak itu, terlebih hilangnya KTP tersebut.

“Kami punya gudang tersendiri, jika ada yang ganti dengan e-KTP, maka KTP Siak itu kami gudangkan dan akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Namun demikian, sedikit mengganjal, salah satu pemilik KTP Siak yang masih berlaku atas nama Nisa Wahyuni (33) warga Jalan Pelajar Tembilahan ketika dijumpai di kediamannya menjelaskan, terakhir ia memegang KTP yang ditemukan itu di kantor Disdukcapil.

“Saya mengambil e-KTP dan saya serahkan KTP Siak ini, setelah itu saya tidak tau lagi,” katanya dengan raut wajah agak bingung.” Rabu (1/4/2015). (mirwan)




Disdik Inhil Sampaikan Mutasi Guru Sesuai Prosedur

Foto Net
Foto Net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa mutasi guru dari desa ke kota yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Disdik Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, Ahmad Ramani kepada awak media, Rabu (1/3/2015). Bahkan ia menyatakan dari perpindahan sejumlah guru dari desa ke kota itu disenangi oleh sekolah maupun guru itu sendiri.

“Salah satu syaratnya guru itu harus dapat rekomendasi dari tempat ia mengajar. Artinya, jika sekolah sangat membutuhkan tenaga pendidik itu, tentunya tidak akan bersedia mengeluarkan rekomendasi mutasi itu,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan mutasi itu juga bukan wewenang Disdik sendiri, namun Disdik hanya mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil dan dirapatkan langsung dengan BKD itu sendiri serta menghadirkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Semua aturan itu menurutnya telah dilakukan, artinya mutasi itu dilakukan tidak menyimpang dari prosedur yang ada. Dan ini juga dinilainya didukung oleh sejumlah pihak sebab mayoritas guru-guru itu sudah terlalu lama mengajar di pedesaan.

“Ada yang belasan tahun, dan ada juga yang mencapai 20 tahunan mengajar, jadi secara manusiawi kita juga sangat prihatin, guru itu tidak berkembang jika hanya mengendap di pelosok desa, penting juga kita segarkan dengan dimutasi ke tempat lain, khususnya di kota Tembilahan ini,” tutupnya. (mirwan)




Tuntaskan Hutang Piutang, Target Awal Dirut Baru Benahi PDAM TI

Dirut PDAM Tirta Indragiri. Foto: Mirwan
Dirut PDAM Tirta Indragiri. Foto: Mirwan

Tembilahan (detikriau.org) – Direktur baru PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya dalam upaya membenahi PDAM TI adalah dengan menuntaskan persoalan hutang piutang.

“Hari ini hutang kita mencapai Rp 7 milyar. Salah satunya hutang bayar kepada karyawan, sedangkan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Indragiri mencapai Rp 12 milyar, inilah salah satu target yang akan segera saya bereskan,” ujarnya saat dikomfirmasi usai acara pelantikan.

Diejlaskannya, langkah konkrit dalam menangani hal ini akan dilakukannya pendataan ulang terhadap pelanggan PDAM yang tersebar diseluruh Inhil.

Disamping hal itu, ia juga menyebutkan akan meminta kepada pemerintah untuk segera menyediakan meteran baru.

“Sesuai Perda nomor 10 tahun 2010 tentang PDAM, disitu tercantum bahwa setiap 4 tahun sekali meteran PDAM harus diganti dan dibiayai oleh pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, sepengetahuan dirinya selama ini meteran dirumah pelanggan tidak pernah dikontrol dengan baik, jadi wajar kualitasnya semakin merosot.

Terkait pendataan ulang pelanggan PDAM, ia menyebutkan setidaknya membutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan kedepan. setelahnya, seluruh tunggakan pembayaran pelanggan tersebut akan ditagih secara tegas.

“Bukan untuk memperkaya diri, namun murni untuk kelangsungan perusahaan air bersih kedepannya bagi masyarakat,” imbuhnya.(mirwan)




Satpol PP Bersihkan Ibu Kota Dari Baliho Expired dan Elegal

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersihkan ibu kota Kabupaten dari baliho expired dan elegal, Rabu (1/4/2015).

Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman saat dikonfirmasi mengatakan, pembersihan yang dijalankan ini sesuai dengan Perda nomor 21, dimana dalam Perda tersebut bisa dipahami salah satunya masalah pengawasan.

“Pengawasan ini berbentuk penertiban baliho, baik yang expired atau habis masa tayang maupun baliho elegal,” kata Hady.

ditambahkannya, pembersihan kali ini dilakukan pada dua zona, yang pertama di zona Tembilahan kota dan zona kedua Tembilahan Hulu. Dalam operasi kali ini didapati 26 baliho expired dan 15 baliho elegal.

Tugas ini sebenarnya kata Hady bukan kerjaan pihak Satpol PP, namun lebih diutamakan kepada pihak pemilik Baliho itu sendiri untuk menurunkannya jika sudah sampai batas waktunya. Namun dikarenakan kebiasaan di kota Tembilahan ini membiarkan sampai habis masanya, maka Satpol PP terpaksa menurunkan petugas.

“Kita inginkan kerjasamanyalah, banyak lagi kerja kami yang mesti diselesaikan,” tutupnya.(mirwan)