Ralat Berita

Ralat berita beberapa kesalahan informasi data baik nama, gelar maupun posisi jabatan pada pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhil di aula Kantor Bappeda  jalan Akasia Tembilahan, Selasa (7/4/2015) kemaren

  1. Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Rahmani Spd, Mpd.
  2. Sekretaris Disdik, Drs M Hatta MH
  3. Sekretaris DTPHP, Sudinoto SP MM
  4. Sekretaris Dinas Perkebunan, Ramdani SP MSi
  5. Sekretaris BP3AKB, Ir Afriani
  6. Kabid Geologi Air Tanah dan Pemukiman Dinas Pertambangan, H Syahbudi S.Sos
  7. Kabid Kedaruratan & Logistik BPBD, Syofran S.Sos MM
  8. Kabid KPPM BPMPD, Fahmi S.Sos
  9. Kabid Pengelola SDA Sarana & Prasarana Teknologi Tepat Guna BPMPD, Yulida Purba SE MH.
  10. Sekcam Tembilahan Hulu, Arsipudin S.Sos
  11. Sekam Concong, Drs Hamlan.
  12. Sekcam Mandah, Riyad Rahim S.Sos
  13. Sekcam Kateman, Erwandi S.Sos
  14. Sekcam Gaung, Abdul Pani S.Sos
  15. Sekcam Pelangiran, Supartin S.Sos
  16. Sekcam Kempas, Drs Junaidi. (*)

Ini Nama–NamaPejabat Yang Baru Dilantik




Hari Ini 21 Narapidana Asal Desa Pungkat Kembali Hirup Udara Segar

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 21 Narapidana asal desa Pungkat Kecamatan Gaung hari ini kembali menghirup udara segar setelah 8 bulan menjalani tahanan di Lapas Kelas II A Tembilahan terkait kasus pembakaran alat berat milik PT SAL beberapa bulan yang lalu, Rabu (8/4/2015).

Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan Tommy melalui Kasi Binadik Mardjohan, dibebaskannya 21 Narapidana ini bebas karena Cuti Bersyarat (CB) yang mereka ajukan mendapat persetujuan dari Pihak Kemenkumham wilayah Riau.

“Artinya Napi tersebut sudah resmi bebas dan tidak ada kepentingan lagi dengan hukuman yang membelit mereka,” sampaikannya.

Sementara itu, Kuasa hukum warga Desa Pungkat Zainuddin Acang SH merasa gembira dengan dikabulkannya surat permohonan CB yang diajukan itu telah diterima oleh pihak Kemenkumham Wilayah Riau.

“Sampai hari kebebasan ini mereka sudah menjalani hukuman selama 8 bulan. Dimana mereka sebelumnya divonis oleh PN Tembilahan selama 9 bulan kurungan penjara,” Ungkapnya.(mirwan)




Dosen Ini Tawarkan Batu Berlafaskan Allah Rp 2 M

Batu Cincin belafazkan Allah yang ditawarkan Rp 2 Milyar. Foto: Mirwan
Batu Cincin belafazkan Allah yang ditawarkan Rp 2 Milyar. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seorang Dosen disalah satu Universitas ternama di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jamaluddin Harisman menawarkan batu cincin senilai Rp 2 miliyar saat pameran di lantai 3 Dayang Suri Tembilahan, Rabu (8/4/2015).

Menurutnya, penawaran harga batu yang sangat tinggi ini dikarenakan di batu itu terdapat ukiran warna hitam berlafaskan Allah.

“Baru kali ini saya menawarkan, nama batu ini Belimbing Aceh dengan berat kurang lebih 35 krat,” katanya

Ia menerangkan, batu akik berlafaskan Allah miliknya itu berasal dari Aceh. Dimana, sebelumnya sekitar seminggu yang lalu batu tersebut masih berbentuk batu bongkahan dengan berat setengah kilo gram.

Waktu itu juga, pensiunan pejabat Inhil ini langsung mengolahnya menjadi batu cincin. Dan secara murni tampak lafaz Allah tersebut.

“Selain adanya lafaz Allah, yang menjadi pertimbangan kualitas batunya juga bagus. Saya tau batu ini bagus karena setidaknya saya sudah 40 tahunan menjadi kolektor batu cincin,” Tandas Jamal. (mirwan)




Asyik Pacaran di Jembatan Getek, RI dihadiahi Tikaman OTK

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – RI (16) warga Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka ditikam OTK pada bagian punggung bawah saat asyik mojok bersama pacarnya WS (16) warga Tembilahan Hulu di Jembatan Getek Sungai Luar, Selasa (7/4/2015) malam. Tidak hanya itu, barang berharga berupa Handpone milik korban juga terpaksa diikhlaskan karena dijarah oleh pelaku tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, saat kejadian, korban sedang pacaran sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah dua jam duduk di TKP sekitar pukul 22.00 WIB, korban ngaku dihampiri 2 OTK yang menggunakan sepeda motor.

“Waktu itu pelaku minta duit Rp 10 ribu, saat si korban mau mengambil uang, pelaku langsung menikam korban laki-laki dengan senjata tajam di punggung bagian bawah,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas Iptu Warno Akman, Rabu (8/4/2015).

Ditambahkan, setelah ditikam, RI langsung ambil langkah seribu. Mirisnya, kekasihnya sendiri ditinggalnya begitu saja di TKP dengan kedua pelaku. Akibatnya, kekasihnya, WS menjadi imbas kejahatan OTK, handpone miliknya dijarah pelaku.

“Setelah itu pelaku meninggalkan TKP. Korab, WS langsung menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Dan saat ini korban tusuk itu sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” terangnya.

Warno menyampaikan, pelaku masih dalam penyelidikan. pihak kepolisian masih memburu kedua pelaku.(mirwan)




Dicecar Tak Mampu Penuhi Janji, PLN Salahkan Vendor

“Mulai Malam Ini, Kata PLN, Durasi Jadi 2 : 1 ”

DSC_2973 copyTembilahan (detikriau.org) – PLN berdalih tak kunjung mampu ditepatinya janji-janji perbaikan pasokan listrik bagi kebutuhan masyarakat pelanggannya lebih disebabkan ketidakmampuan pihak vendor menepati janji.

Menurut Asisten pembangkit PLN wilayah Rengat, Arif, selama ini pihak PLN juga mendapatkan janji-janji dari berbagai pihak yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan dilapangan, yakni vendor. Hanya saja janji-janji itu tak kunjung mampu dipenuhi.

“Kami sangat peduli dengan permasalahan ini dan kami tidak ingin terus seperti ini, tapi kami juga hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti,” Sampaikan Arif dihadapan anggota Komisi III DPRD Inhil dalam RDP dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Ruang Komisi III Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (7/4/2015).

Terkait kondisi terkini di lapangan, Arif mengatakan bahwa saat ini PLN Rayon Tembilahan sudah memiliki kemampuan daya sebesar 10,140 Mw, sedangkan devisit daya sebesar 2.960 Mw, dengan catatat mesin-mesin lain tidak ada yang rusak.

Dengan kondisi tersebut, diterangkan Manajer PLN Rayon Tembilahan, Budi Warman, pihaknya bisa mengusahakan pemadaman bergilir dengan durasi 2 : 1 (2 hari hidup dan 1 hari padam), dengan jadwal pemadaman dimulai pada sore hingga tengah malam.(adi)




Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Polisi Geledah Kantor Perpustakaan Inhil

korupsi-ilustrasiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Kembang Tembilahan digeledah oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi  Polres Inhil, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 19.30.

Saat penggeledahan, Kepala Kantor Perpustakaan tersebut sedang tidak berada di tempat. Penyidik sempat menunggu kurang lebih 1 jam, tak lama kemudian sekitar pukul 10.30 Kepala Kantor Perputakaan dan Kearsiban Daerah Inhil Hj Herlina Dewi tiba dan didampingi kuasa hukumnya Zainuddin Acang.

Penggeladahan ini berdasarkan Surat Polres Inhil nomor: B/408/III/2015 tertanggal 27 maret 2014 perihal izin pengeledahan dikantor perpustakaan dan ke arsipan demi kepentingan penyidikan tersangka Herlina Dewi sesuai pasal 33 KUHP UU nomor 8 tahun 1981. Nomor Surat Penetapan 27/pen Pid/2015/PN Tbh dilakukan penyidik Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku pada tahun 2014 lalu.

Kuasa Hukum Hj Herlina Dewi, Zainuddin Acang saat dikonfirmasi menegaskan, saat ini Herlina bukan sebagai tersangka, namun baru berstatus terduga. Kedatangan penyidik, diterangkannya dalam rangka melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti.

“Hanya sebatas itu, tidak ada keterkaitan perkara lainnya,” tukas Zainuddin, yang juga menyebutkan terlibatnya Herlina ini akan diusulkannya untuk tidak ditahan dulu, karena ada alasan-alasan tertentu.

Saat itu, dikatakan Kuasa Hukum Herlina, sejumlah dokumen disita oleh penyidik berupa dokumen penyerahan barang dari perpustakaan Kabupaten ke Kecamatan-kecamatan, selain itu juga disita buku-buku terkait projek, kemudian dokumen kontrak. Bahkan, dokumen pencairan serah terima barang juga disita sementara oleh penyidik.(mirwan)