Apes, Ketemu Kenalan lama, Rp 15 Juta Ludes

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaku tindak kejahatan bukan hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh korban, bahkan bisa saja pelakunya adalah kenalan di korban. Sebagaimana yang dialami oleh warga Tembilahan, Haliza (23).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kamis (16/4) sekitar pukul 14.00 wib, Haliza meminjam kendaraan roda dua milik temannya Nurlaila (26) dengan maksud untuk berbelanja di pasar.

Setibanya dirumah setelah selesai berbelanja, Haliza bertemu dengan kenalannya “Y” di depan rumah dan iapun mempersilahkan Y untuk masuk  dengan maksud untuk sekedar mengobrol.

Setelah didalam rumah, Halizapun bermaksud untuk membuatkan minuman dan beranjak ke dapur. Namun saat minuman selesai dibuat dan akan disuguhkan, Y sudah tidak lagi berada di tempatnya.

“Saat itu Haliza masih sempat melihat “Y” sudah menaiki kendaraan pinjamannya dari Nurlalila. Tapi saat ditanyakan kenapa membawa kendaraan, Y hanya bungkam dan tetap membawa kabur kendaraan tersebut,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Jum’at (17/4)

Parahnya lagi, saat si saksi mencoba untuk menghubungi suaminya yang sedang di luar, ternyata Handphone miliknya juga sudah raib dikantongi pelaku.

Atas peristiwa ini, disampaikan Warno, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.

“Sampai saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan oleh jajaran Polres Inhil,” tutup Warno.(mirwan)




Kepala Kantor Pos Doakan Realilasi Dana PSKS Tepat Sasaran

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kantor Pos Cabang Tembilahan Ryan Lenova doakan realisasi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tidak salah sasaran keseluruh warga yang menerima.

“Tercatat sebanyak 25,750 warga se-Kabupaten Inhil yang menerima PSKS ini, perorang menerima Rp 600 ribu. data ini kami terima bersih dan kami juga tidak tau apakah data ini berdasarkan data BPS baru atau yang lama,” ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2015).

Yang jelas lanjutnya, pihak kantor Pos hanya merealisasikan sesuai dengan data yang telah tersedia. Ia mengatakan untuk pelaksanaan pembagian dana ini dilakukannya di seluruh kecamatan selama seminggu mulai tanggal 13 sampai 18 April mendatang.

Diakuinya, dari pantauannya di lapangan dalam beberapa hari belakang ini terbilang tertip pada pelaksanaan perealisasi, tidak hanya di kota Tembilahan, kecamatan lain juga terbilang lancar.

Sebab katanya, selain dibagikan secara teratur, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan. “Sebenarnya, dana sebesar Rp 600 ribu tersebut tidak mesti diambil si penerima keseluruhan, bisa hanya mengambil setengah terlebih dahulu dan diambil dibulan berikutnya,” teranganya.

Dijelaskannya, hal itu disebabkan berupa program simpanan dan sangat dianjurkan pihak terkait untuk menabung saja. Namun untuk warga kabupaten Inhil ini, belum ditemukan warga yang ingin menyimpan sebagian dari total dana PSKS.

“Mungkin saja mereka memang sangat membutuhkan dana ini, jadi kita juga tidak memaksakan mereka untuk menabung,” tutupnya.(mirwan)




Kekurangan Rumbel, SD di Tembilahan Hulu Ini Terpaksa Sulap Rumdis Reot

Kepsek SDN 09 Tembilahan Hulu sedang melihat kondisi Rumah Dinasnya yang difungsikan tempat belajar siswanya. Foto: Mirwan
Kepsek SDN 09 Tembilahan Hulu sedang melihat kondisi Rumah Dinasnya yang difungsikan tempat belajar siswanya. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tugas Pemkab Inhil melalui Dinas Pendidikan dalam membenahi pendidikan tampaknya bukan persoalan mudah. Keterbatasan anggaran serta banyaknya fasilitas pendidikan yang masih belum memadai menjadi kendala terbesar.

Jangankan fasilitas pendidikan di perdesaan, di Kecamatan terdekat dari Ibukota Kabupaten, SDN 09 Jalan Saptamarga Kecamatan Tembilahan Hulu saja nasibnyapun tak jauh berbeda. Kekurangan ruang belajar, rumah Dinas Kepala Sekolah terpaksa harus dialihfungsikan.

Ironisnya lagi, Rumdis yang disulap menjadi rumbel itupun kondisinya sudah sangat tidak layak. Rumdis itu hanya disekat dengan papan tipis menjadi dua rumbel dengan kondisi sangat memprihatinkan.

“Mau cari siapa bang, mau memperbaiki sekolah kami ya,” tutur salah seorang siswa SDN 09 Tembilahan Hulu saat dihampiri awak media depan rumah dinas Kepala Sekolahnya yang dijadikan tempat belajar, Selasa (14/4/2015).

Situasi siswa yang sedang belajar di Rumah Dinas Kepseknya.
Situasi siswa yang sedang belajar di Rumah Dinas Kepseknya.

Selain itu, akibat kondisi pasilitas yang sangat sederhana ini juga menjadi keluhan bagi para guru yang melakukan aktivitas belajar-mengajar. Sebab, bahan penyekat dua lokal tersebut tentunya sangat mempengaruhi kenyamanan proses belajar siswa.

“Guru-guru pada ngeluh karena tidak konsentrasi yang disebabkan suara lokal sebelahnya terdengar sangat jelas,” Sampaikan Kepala SD Negeri Tembilahan Hulu, Khaidir S kepada awak media di ruang kerjanya.

Ia menyampaikan, SD Negeri yang dipimpinnya ini telah mengusulkan pembangunan gedung sekolah pada tahun 2013 silam. Setelah ditunggu sampai pertengahan 2014 lalu, pihaknya dapat gambaran akan adanya pembangunan baru gedung sekolah.

“Waktu itu memang kami menerima gambaran bentuk bangunan oleh konsultas dua lantai, namun setelah itu tidak ada kabar lagi sampai sekarang,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak terkait pernah melakukan perehapan gedung sekolah. Namun ia menilai perehapan beberapa waktu lalu tidak bisa memecahkan persoalan, karena hanya sebatas mengganti dinding papan menjadi semen.

Dikatakan Khaidir, saat ini rumbel yang tersedia 6 lokal dengan jumlah murid 581 orang. Bahkan akibat kekurangan rumbel, sekolah terpaksa membatasi murid yang ingin bersekolah disana.

“Kasihan kalau warga yang ingin menyekolahkan anaknya banyak yang kita tolak, jadi kami usaha terlebih dahulu bagaimana caranya bisa mempasilitasi agar anak-anak disini tetap bersekolah,” katanya lagi.

Diharapkannya, kepada pemerintah melalui dinas terkait agar segera tanggap atas persoalan ini yang tengah membulitnya. Ia juga menginginkan pihak terkait memperhatikan kondisi sekolah tidak sebatas sample saja, namun juga perlu diperhatikan apa yang dikeluhkan guru-guru terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan di sekolah.

Untuk diketahui, Rumdis yang dijadikan dua lokal tersebut itu ada 4 rumbel yakni kelas IV C, IV D, V C, dan V D. “Dua pagi, dua kelas lagi jadwal belajar sore,” tutup Kepsek SDN 09 Tembilahan Hulu.(mirwan)




Kadisdik Inhil Tegaskan Tidak Ada Pungli Ijazah. Nasir, Boleh Sebatas Tranportasi

Kadisdik Inhil, Helmi D (tengah) saat pantau pelaksanaan UN hari pertama bersama Bupati Inhil, HM Wardan. Foto: Mirwan
Kadisdik Inhil, Helmi D (tengah) saat pantau pelaksanaan UN hari pertama bersama Bupati Inhil, HM Wardan. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Helmi D tegaskan tidak ada Pungutan Liar (Pungli) Ijajah pada Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sekolah wajib 9 tahun, artinya ditingkat SMP juga tidak dibenarkan adanya biaya Ijazah. Jikapun ada kedapatan nanti, kami suruh kembalikan saja,” ungkap Helmi kepada awak media disela pantauan pelaksanaan UN disejumlah sekolah, Senin (13/4) sambil menerangkan bahwa larangan itu berdasarkan Permendikbud RI.

sementara itu, Kasi SMP Disdik Inhil, M Nasir menerangkan, setelah usai pelaksanaan UN SMA tahun ini, diwacanakannya Disdik akan mengumpulkan kepala SMP se-Kabupaten Inhil. Tujuannya, memberi arahan apa saja yang mesti dilakukan pihak sekolah.

“Termasuk juga memberi penegasan tidak dibenarkan adanya biaya Ijazah. Selama ini, kami hanya menyampaikan semacam himbauan saja, namun pada rapat nanti akan kami sampaikan larangan keras sesuai prosedur,” kata Nasir.

Untuk sementara, ia sedikit memberi keringanan terhadap ada pungutan tersebut hanya berupa uang transportasi semata. Dicontohkannya seperti sekolah yang jauh dari kota Kabupaten, tentu butuh biaya transportasi untuk mengambil Ijazah di kantor Disdik.

“Hanya sebatas itu, tidak boleh lebih. Dan iurannya pun secukupnya saja sesuai dengan biaya jarak tempuh yang dibutuhkan sekolah,” pungkasnya. (mirwan)




1 Pelajar di Inhil Ikuti UN di Lapas

Foto Mirwan
Foto Mirwan

Tembilahan (detikriau.org) – Satu orang pelajar setingkat SMA mengikuti pelaksanaan UN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Hal itu terpaksa dilakukan karena ianya sedang menjalani masa pembinaan akibat tersangkut masalah hukum.

Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Kelas II A kota Tembilahan Tommy melalui Kasi Binadik, M Djohan saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (13/4/2015) mengatakan, 1 orang pelajar ini merupakan tahanan kasus tindak pidana perkelahian.

Sebenarnya, lanjut Djohan, binaan Lapas yang menjadi peserta UN tahun 2015 itu ada 2 orang. Namun yang satunya, MS seorang pelajar SMK telah dibebaskan Lapas Kelas II A Tembilahan senin (13/4) pukul 06.00 WIB.

“MS terlibat kasus perlindungan anak ini mengikuti UN di salah satu sekolah yang ada di lintas Enok, seberang Tembilahan. Jadi saat ini tinggal 1 pelajar saja lagi yang tetap mengikuti UN di Lapas,”tandasnya. (mirwan)




LALH dan Walhi Riau Berikan Pelatihan Paralegal Bagi Masyarakat Desa Pungkat

20150411_103005GAUNG (detikriau.org) – Warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung dan sekitarnya kembali mendapat pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Lingkungan hidup (LALH) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Sabtu (11/04/2015).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung MDA Al Mujahidin Desa pungkat dan dihadiri oleh puluhan warga.

Paralegal adalah orang-orang yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum, tetapi mereka mengerti tentang hukum dan advokasi.

20150411_110114Direktur Eksekutif LALH Indra Jaya, SH, MH mengungkapkan pelatihan Paralegal tersebut bertujuan memandirikan masyarakat dalam menghadapi pesoalan hukum, sehingga masyarakat tidak salah mengambil tindakan ketika dihadapkan oleh konflik dan persoalan hukum.

“Kegiatan ini kita maksudkan untuk memberikan pengetahuan hukum ke masyarakat biar mereka bisa mengadvokasi diri sendiri keluarga dan lingkungan. Membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum HAM dan lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak mereka serta membentuk jaringan antar Paralegal antar desa atau antar sektor,” jelas Indra yang juga menjabat sebagai Dewan Daerah Walhi Riau.

Sementara itu Joni Setiawan Mundung, Direktur Kampanye LALH menambahkan  warga Desa pungkat sangat membutuhkan pendidikan hukum, mengingat rata-rata pendidikan mereka dibawah sekolah menegah pertama, tentunya masih awan dengan pengetahuan hukum.

Ditambah masyarakat desa pungkat pernah traumatik dengan keadaan yang sangat mencekam ketika melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah atas perizinan hutan di Kecamatan Gaung.

“Pengetahuan hukum sangat mereka butuhkan, kita dari LALH dan Walhi Riau merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan hukum kritis dan pendidikan lingkungan hidup di desa pungkat ini,” ungkap Mundung.

“Pelatihan ini akan lakukan secara terus menerus sampai masyarakat bisa melakukan kemandirian secara hukum,” tambah Mundung.

Kepada pemerintah, kususnya pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, aktivis lingkungan hidup itu berharap Pemda melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan yang bervisi penyelamatan lingkungan hidup.

“Kita minta Pemerintah tidak mengeluarkan perizinan yang serampangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tegas mantan Derektur Walhi Riau tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pungkat, Hasan Basri mengungkapkan masyarakat sangat mendukung program yang laksanakan oleh LALH dan Walhi Riau tersebut, Ia berharap kedepannya setelah diberikan pembekalan hukum tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sangat positif, kita sangat mendukung kegiatan ini. Kedepannya semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan,”  ungkap Hasan.

Adapun yag menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut, Indra Jaya (Direktur LALH), Joni Setiawan Mundung (Direktur Kampanye LALH), Suryadi (Deputi LALH), dan Boy Evan Sembiring (Deputi Walhi Riau). (mirwan/rls)